Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Pimpin Apel Khusus, Kapolres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

KEDIRI || jejak-indonesia.id - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memimpin apel khusus yang diikuti jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim, Jumat (23/1/26).

Kegiatan ini menjadi bentuk penegasan komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang narkotika berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme.

Dalam arahannya, Kapolres Kediri menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menuntut ketegasan, tetapi juga tanggung jawab dan kejelasan prosedur.

“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di hadapan personel Satresnarkoba.

Selain itu, Kapolres Kediri juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi.

Seluruh personel diminta untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai nama baik Polri, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional, tutur AKBP Bramastyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kediri juga menekankan perlunya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.

Personel diharapkan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memegang teguh etika kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.

Melalui apel khusus ini, AKBP Bram berharap jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim semakin solid dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja.

Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Polda Jatim diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

JAKARTA || jejak-indonesia.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.

Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.

Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:
1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.

“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:
• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Karya ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.

Pimpin Apel Khusus, Kapolres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

KEDIRI || jejak-indonesia.id - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji memimpin apel khusus yang diikuti jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim, Jumat (23/1/26).

Kegiatan ini menjadi bentuk penegasan komitmen pimpinan dalam memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang narkotika berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme.

Dalam arahannya, Kapolres Kediri menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya menuntut ketegasan, tetapi juga tanggung jawab dan kejelasan prosedur.

“Setiap langkah penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya di hadapan personel Satresnarkoba.

Selain itu, Kapolres Kediri juga menyoroti pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi.

Seluruh personel diminta untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai nama baik Polri, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun melalui kinerja yang bersih, transparan, dan profesional, tutur AKBP Bramastyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kediri juga menekankan perlunya pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum.

Personel diharapkan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta memegang teguh etika kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.

Melalui apel khusus ini, AKBP Bram berharap jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim semakin solid dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja.

Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Polda Jatim diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

JAKARTA || jejak-indonesia.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.

Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.

Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:
1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.

“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:
• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Karya ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.

Pastikan Keamanan dan Kesiapsiagaan, Kapolresta Banyuwangi Cek Rutan, Senpi, dan Peralatan Dinas

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan), senjata api (senpi), serta peralatan dinas di lingkungan Polresta Banyuwangi, sebagai langkah memastikan keamanan, kesiapsiagaan personel, dan kelayakan sarana pendukung tugas. Jumat (23/1/2026)

Pengecekan Rutan dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman, sehat, serta mendapat perlakuan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip hak asasi manusia. Kapolresta juga menekankan pentingnya pengawasan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan di ruang tahanan.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi turut melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senpi, amunisi, serta kepatuhan anggota terhadap aturan penggunaan senjata api, guna memastikan senpi digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, pengecekan juga menyasar peralatan dan perlengkapan dinas lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan operasional Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berintegritas.(***)

error: Content is protected !!