Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 850

Peristiwa

IMG-20250925-WA0032

Integritas Kejaksaan Menuntaskan Kasus Korupsi MAMIN Fiktif. PIJAR: Hampir Tiga Tahun Tak Ada Perkembangan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - "Seperti Drama Korea Yang Penuh Dengan Episode," pernyataan itu disampaikan oleh Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) menyikapi kasus korupsi makan dan minum (MAMIN) fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi. Kamis, 25 September 2025.

Seperti diketahui bersama, Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Banyuwangi, menetapkan Nafiul Huda., S.Sos., M.si Kepala BKPP sebagai tersangka kasus MAMIN fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021 pada hari jumat 28 oktober 2022. Penetapan tersangka tersebut, diunggah di akun instagram (IG) resmi Kejaksaaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi, @kejaribanyuwangi pada hari jumat (28/10/2022). KAJARI Banyuwangi, Mohammad Rawi., SH., MH dalam akun instagram tersebut menegasakan, Tersangka Berinisial NH, Selaku Pengguna Anggaran di BKPP Kabupaten Banyuwangi, tulis KAJARI.

Data yang dihimpun oleh team media, menjelaskan jika pagu anggaran makan dan minum (MAMIN) pada tahun anggaran 2021 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Banyuwangi tercatat sebesar Rp. 1.025.032.500. Dari anggaran 1 miliar lebih itu, anggaran Mamin rapat dan jamuan tamu yang terserap melalui sejumlah bidang kerja BKPP sebesar Rp. 966.977.500, terbagi dalam tiga termin. (sebelumnya ditulis Rp. 997.777.500).

Termin 1, pada kegiatan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dari pagu anggaran terserap Rp. 11.875.000. Termin 2, pada Program Kepegawaian Daerah yang terbagi dalam 4 sub kegiatan. Meliputi kegiatan Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai ASN yang menyerap anggaran Mamin rapat Rp. 332.985.000 dan Rp. 20.850.000 untuk Mamin jamuan tamu.

Pada sub kegiatan Mutasi dan Promosi ASN belanja MAMIN rapat menghabiskan Rp. 129.025.000. Lalu, pada sub kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN anggaran Mamin untuk rapat menyerap Rp. 70.250.000. Sub kegiatan keempat pada termin 2 ini di kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur menghabiskan anggaran Mamin rapat sebesar Rp. 85.775.000.

Termin 3, Program Pengembangan SDM pada kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis menelan anggaran Mamin rapat Rp. 64.532.500.
Sedang, pada kegiatan Sertifikasi, Kelembagaan, Pengembangan Kompetensi menelan Rp. 251.685.000 dari pagu anggaran Rp. 251.765.000. Berdasarkan hitungan awal tim jaksa penyidik Kejari Banyuwangi yang menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp. 480 juta dalam kasus Korupsi MAMIN di BKPP.

"Setelah resmi berita penetapan status tersangka inisial NH muncul di berbagai media, kantor KEJARI Banyuwangi dibanjiri spanduk, banner dan kerangka bunga dari berbagai elemen sebagai bentuk apresiasi terhadap KAJARI. Tak sedikit pula kalangan aktivis berkomentar di berbagai media mendukung kejaksaan agar mengusut tuntas kasus korupsi tersebut," Ujar, Bondan Madani.

Lanjut Bondan, meskipun berstatus TSK Kejaksaan, yang bersangkutan dimutasikan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Hal tersebut tertuang di dalam terbitan Surat Keputusan Bupati nomor: 821.2/414/429.204/2022, hari selasa tanggal 15 November 2022.

Padahal sebelumnya, Nafiul Huda diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan dilingkungan PEMKAB Banyuwangi, terungkap ketika Hearing dengan DPRD Banyuwangi pada Jumat (13/8/2021). Amir Ma'aruf Khan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis, kepada pimpinan hearing, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono, SH, membeberkan bahwa adanya aliran dana masuk ke rekening Kepala BKPP Banyuwangi. Bahkan yang bersangkutan pernah mengakui adanya transfer sejumlah uang tetapi transfernya bukan ke rekeningnya melainkan ke rekening orang lain yang tidak dia kenal.

"Atas dasar inilah yang membuat kami yakin, jika yang bersangkutan merupakan salah satu pioner penting di PEMKAB Banyuwangi. Tak sedikit pula yang berasumsi jika NH memiliki rahasia-rahasia penting di zaman kepemimpinan Bupati Anas dan Bupati Ipuk. Maka itu tak heran jika hampir tiga tahun berjalan kasus ini tak kunjung usai, serta seperti berjalan di tempat. Bahkan sampai dua kali gati Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi," Ujarnya.

Masih menurut Bondan, pada bulan mei 2024 publik dihebohkan dengan keputusan KEJARI Banyuwangi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Nafiul Huda, sehingga status tersangkanya dibatalkan karena Nafiul Huda sudah mengembalikan sejumlah dana korupsi lebih dari 400 juta yang dikorupsinya tersebut. Kemudian Forum Suara Blambangan (FORSUBA) mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkait kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi tahun 2021.

Dan hasilnya Majelis hakim menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor 08/M.5.21/FD.2/05/2024 tanggal 4 Mei 2024 yang keluarkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada tersangka Nafiul Huda tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Majelis hakim juga memerintahkan Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk melanjutkan penyidikan kepada tersangka Nafiul Huda sampai adanya kepastian hukum berdasarkan keputusan pengadilan.

"Pertanyaan kami, sampai kapan kasus ini akan dibiarkan menggantung? Apakah keadilan hanya semboyan kosong di Banyuwangi? Masyarakat menuntut transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus yang merugikan keuangan negara ini. Dan hal ini jelas mencoreng nama baik institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, padahal demi menumpas para koruptor Presiden Prabowo sampai mengeluarkan PERPRES No. 66 Tahun 2005. Maka wajar jika banyak kalangan masyarakat yang meyakini hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami berharap kepada KAJARI yang baru untuk menuntaskan kasus yang sudah berjalan lama dan penuh drama tetapi tak kunjung usai ini."

Sebagai tambahan informasi, selain Nafiul Huda, ada lima oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi Makan dan Minum (MAMIN) Fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021. Diantara yaitu:

1. Sandi Dian Ervani, SE.,MM. Kabid. Pengadaan, Mutasi dan data pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

2. Davit Purwo Wahyudi Widodo, S.Kom, M.Si. Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

3. Herman Wahyudi, S.Kom. Penata Muda Pelaksana pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

4. Ahmad Fathoni, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

5. Pratomo, A.Md, Pengatur TK. I Pelaksana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi.

IMG-20250925-WA0065

Rute Surabaya Kembali Dibuka, Lion Group Jajaki Penerbangan Banyuwangi ke Lombok dan Malaysia

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Setelah sempat terhenti karena pandemi Covid-19, penerbangan rute Surabaya-Banyuwangi PP akhirnya aktif kembali. Penerbangan yang dilayani oleh maskapai Wings Air itu beroperasi perdana, Rabu (24/9/2025). Selain itu, Lion Group juga menjajaki penerbangan dari Banyuwangi menuju Lombok dan Kuala Lumpur Malaysia.

Pada penerbangan perdana itu seluruh tiket dari Bandara Banyuwangi menuju Bandara Juanda Surabaya yang dijual maskapai ludes terjual. Sementara untuk penerbangan dari Surabaya ke Banyuwangi, tingkat keterisian mencapai 84 persen. Jadwal penerbangan dilakukan sepekan dua kali, yakni tiap Rabu dan Minggu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat inaugurasi penerbangan di Bandara Banyuwangi, bersyukur penerbangan rute Surabaya-Banyuwangi kembali dibuka.

"Sebelumnya rute ini pernah ada, tapi sempat terhenti karena kondisi ekonomi saat itu belum stabil akibat pandemi Covid. Alhamdulillah hari ini sudah mulai berjalan kembali. Mohon doa agar bisa berkelanjutan," kata Ipuk.

Menurut Ipuk aktivasi kembali penerbangan rute ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat Banyuwangi. Khususnya para wisatawan dan pengusaha yang sering wira-wiri di dua daerah itu.

Ipuk menyebut, kehadiran penerbangan tersebut menjadikan akses menuju Banyuwangi dari Surabaya makin terbuka. Pilihan berbagai moda transportasi kian banyak tersedia.

"Kami berharap hal ini tidak hanya mendongkrak jumlah wisatawan, tetapi juga menggerakkan ekonomi Banyuwangi, termasuk investasi," sambungnya.

Selain itu, Ipuk menambahkan, penerbangan ini juga berpotensi dimanfaatkan untuk jamaah umrah. Travel agent bisa menjalin kerja sama dengan Lion Group untuk membuka layanan khusus atau charter.

“Dengan begitu, penerbangan Banyuwangi-Surabaya bisa menjadi feeder yang menghubungkan jamaah menuju penerbangan lanjutan ke Madinah atau Mekkah menggunakan Lion Air,” jelasnya.

Tambahan rute baru ini akan meramaikan aktivitas penerbangan di Bandara Banyuwangi. Selain Surabaya-Banyuwangi, Bandara Banyuwangi juga melayani rute Jakarta-Banyuwangi setiap hari.

Pada hari yang sama, keterisian kursi penerbangan rute Jakarta-Banyuwangi juga mencapai 100 persen untuk tujuan Banyuwangi dan 85 persen untuk tujuan Jakarta.

Area Manager Lion Air Group Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Dyfi Suciyati, mengapresiasi peran berbagai pihak dalam menyukseskan rute penerbangan Surabaya-Banyuwangi. Termasuk kepada pemerintah daerah dan otoritas kebandaraan.

"Dengan beroperasinya kembali rute ini, kami berharap bisa melayani masyarakat Banyuwangi dan Surabaya pada khususnya, dan masyarakat Jawa Timur pada umumnya," katanya.

Dfyi menjelaskan Lion Air saat ini juga tengah mengkaji penerbangan rute domestik dan internasional dari Banyuwangi. "Kami sedang memproses rute Banyuwangi-Lombok, dan Banyuwangi-Kuala Lumpur. Mohon doanya agar ini terealisasi," katanya.

Corporate Communication Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebut hadirnya rute Banyuwangi - Surabaya akan memperluas konektivitas.

"Dengan adanya rute ini masyarakat Banyuwangi terhubung dengan 18 daerah lain di Indonesia. Dengan transit di Juanda, mereka bisa memanfaatkan penerbangan lanjutan ke belasan rute lain yang dilayani oleh Lion Group," kata Danang.

Penerbangan Surabaya-Banyuwangi dilayani dengan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 orang penumpang. Tiket pesawat dipatok sekitar Rp 700 ribu per orang.

Oktavian, salah satu penumpang yang ikut dalam penerbangan perdana itu, mengatakan, cukup puas dengan layanan moda transportasi yang ada. Oktavian berangkat ke Banyuwangi untuk kepentingan pekerjaan.

"Saya memang milih cepatnya. Kalau naik pesawat, tadi tidak sampai sejam sudah di Banyuwangi," tambahnya.

IMG-20250924-WA0044

Bandara Banyuwangi Kian Ramai, Penerbangan Surabaya – Banyuwangi Kembali Beroperasi, Mulai 24 September

BANYUWANGI jejakindonesia.id – Penerbangan rute Surabaya - Banyuwangi kembali beroperasi mulai besok, Rabu 24 September 2025 besok. Penerbangan ini dilayani oleh maskapai Wings Air dengan menggunakan pesawat ATR 72 berkapasitas 72 orang penumpang.

“Setelah sempat terhenti selama covid, Wings Air kembali buka rute Surabaya – Banyuwangi. Mulai besok Rabu 24 September 2025. Alhamdulillah sudah banyak yang pesan di online,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani, Selasa (23/9/2025).

Bupati Ipuk mengatakan kembali beroperasinya penerbangan rute ini akan semakin melengkapi pilihan perjalanan ke Banyuwangi bagi pelaku bisnis, wisatawan, maupun masyarakat karena waktu tempuh yang lebih cepat.

“Aksesibilitas Banyuwangi semakin bertambah. Makin banyak pilihan ke Banyuwangi. Bandara Banyuwangi tidak hanya layani rute Jakarta – Banyuwangi tiap hari, namun kini kembali layani Surabaya – Banyuwangi,” kata Ipuk.

“Kami mengapresiasi Maskapai Wings Air yang kembali membuka rute ini, tentunya ini akan berdampak bagus untuk Banyuwangi. Mendorong perekonomian daerah,” imbuhnya.

Jadwal penerbangan di rute ini akan beroperasi dua kali dalam sepekan, pada Rabu dan Minggu, dengan waktu tempuh 50 menit. Pesawat berangkat dari Surabaya pukul 12.10 WIB, dan tiba di Bandara Banyuwangi pukul 13.00 WIB. Adapun dari Banyuwangi, pesawat bertolak pukul 13.20 WIB, dan tiba di Surabayai pukul 14.05 WIB.

"Saat ini tiket sudah bisa dipesan online. Harganya juga cukup bersaing Rp. 700 ribuan," kata Kepala Dinas Perhubungan Komang Sudira Atmaja.

Komang mengatakan saat ini penerbangan memang baru dua kali dalam sepekan. "Seiring jumlah penumpang yang akan terus berkembang, pihak maskapai akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Selain melalui udara, jalur Banyuwangi – Surabaya juga dilayani kereta api. Komang menambahkan, catatan KAI rute Surabaya – Banyuwangi merupakan salah satu rute terpadat. Terdapat enam rangkaian kereta dalam satu hari.

“Di Banyuwangi juga tersedia kapal cepat yang menghubungkan Banyuwangi dan Denpasar, Bali. Waktu tempuhnya hanya 2,5 jam penumpang sudah bisa sampai ke Denpasar. Penumpang bisa beli tiket di aplikasi Express Bahari,” kata Komang. (*)

IMG-20250924-WA0048

Sanggar Tari Lapas Banyuwangi Meriahkan Pembukaan Banyuwangi Tempo Doeloe

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) resmi membuka event budaya bertajuk “Banyuwangi Tempo Doeloe”. Pembukaan yang berlangsung meriah itu semakin istimewa dengan kehadiran penampilan spesial dari Sanggar Tari Paswangi, yang beranggotakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (23/9).

Para penari dari Sanggar Tari Paswangi sukses memukau para tamu undangan dengan membawakan Tari Kinasih Sutra. Tarian yang merupakan karya orisinal sanggar tersebut mengisahkan tentang kekuatan cinta dan pengorbanan tak terbatas dari seorang istri kepada suaminya.

Penampilan khidmat dan penuh penghayatan mereka berhasil menyita perhatian dan decak kagum seluruh penonton yang hadir.
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan nyata dari Pemkab Banyuwangi terhadap proses pembinaan yang dilakukan di Lapas.

“Ini adalah bukti bahwa kepedulian pemerintah daerah terhadap pembinaan karakter warga binaan sangat tinggi. Selain itu, penampilan ini juga menunjukkan kreativitas yang dimiliki oleh warga binaan tidaklah padam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wayan menyebut bahwa penampilan ini semakin menegaskan fungsi Lapas yang tidak membatasi kreativitas warga binaan, meskipun mereka berada dalam lingkungan yang terbatas.

“Kami berharap, momen ini dapat menjadi pelecut semangat bagi warga binaan untuk terus berkreasi, berkarya positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat,” tambahnya.

Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Banyuwangi, Taufik Rohman. Ia mengaku takjub dengan kualitas penampilan yang ditunjukkan.

“Saya sangat mengapresiasi. Tarian yang dibawakan sangat memukau dan tidak kalah dengan sanggar-sanggar tari lain di Banyuwangi. Ini adalah bukti nyata bahwa talenta dan semangat berkesenian tidak terhalang oleh tembok pembatas,” ungkapnya.

Taufik juga menyampaikan kekagumannya pada berbagai inovasi pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi.

“Lapas Banyuwangi patut diacungi jempol. Inovasi-inovasi seperti ini sangat efektif dalam membentuk dan mengubah karakter warga binaan, sehingga mereka siap untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Event Banyuwangi Tempo Doeloe sendiri akan berlangsung selama tiga hari ke depan, menampilkan berbagai kekayaan budaya dan nostalgia masa lampau Banyuwangi. Keikutsertaan Sanggar Tari Paswangi menjadi salah satu highlight yang menyampaikan pesan tentang harapan, perubahan, dan kekuatan seni dalam proses pemulihan.

IMG-20250924-WA0049

Dari Audiensi Gagal, ke Aksi Jalanan: GEBRAK Siap Demo 29 September

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan mereka terhadap mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi di Banyuwangi, terutama perkara makan-minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Rencana aksi tersebut diumumkan GEBRAK melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 5673/GEBRAK/IX-2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi. Massa diperkirakan mencapai 1.000 orang, terdiri dari buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis. Titik kumpul akan dimulai di Simpang Lima, lalu bergerak menuju Kantor Bupati, DPRD, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Langkah ini dipicu insiden pada Rabu (17/9/2025) ketika warga, aktivis antikorupsi, dan jurnalis mendatangi Kejari Banyuwangi untuk audiensi terkait kasus-kasus korupsi. Surat resmi permohonan audiensi bernomor 5672/GEBRAK/IX-2025 telah lebih dulu dilayangkan kepada Kepala Kejari. Namun, audiensi gagal setelah rombongan merasa diperlakukan tidak pantas: salah satu aktivis ditegur keras lantaran menerima panggilan video, dan satpam diminta menyita handphone mereka. Situasi memanas hingga rombongan membatalkan audiensi dan memilih melakukan orasi di luar kantor.

Dalam orasinya, massa menyoroti lambannya penanganan perkara korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi. Padahal Kejari Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 telah mengumumkan penetapan Kepala BKPP, NH, sebagai tersangka. Namun hingga kini, tiga tahun berselang, kasus tersebut mandek tanpa kejelasan. Pengadilan Negeri Banyuwangi bahkan telah memerintahkan Kejari melanjutkan proses hukum, tetapi publik menilai Kejari masih belum menunjukkan progres berarti.

Ketua GEBRAK, Mohammad Helmi Rosyadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan “pembiaran” kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah berkali-kali menempuh jalur resmi, termasuk audiensi, tapi hasilnya nihil. Kasus korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi adalah bukti nyata bagaimana Kejari gagal memberi kepastian hukum. Karena itu, pada 29 September nanti, rakyat akan turun ke jalan,” ujar Mohammad Helmi Rosyadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025.

Helmi menambahkan, jika aksi ini tidak digubris, GEBRAK siap mendirikan posko permanen di depan kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap korupsi. “Kami tidak ingin keadilan hanya jadi jargon. Jika Kejari tidak bisa bekerja, biarlah rakyat yang mengawalnya secara langsung,” tegasnya.

Rencana aksi GEBRAK ini juga ditembuskan hingga Presiden RI, Ketua DPR/MPR, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Timur, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius memberantas korupsi di daerah.

Sumber media ini dilingkungan Polresta Banyuwangi yang dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan rencana aksi demo GEBRAK di depan Kantor Kejari Banyuwangi, mengakui sudah masuk dan diterima. "Masih kami cek lagi," jawabnya singkat.

error: Content is protected !!