Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 821

Peristiwa

IMG-20251014-WA0020

ESDM Jatim Perketat Sistem Perizinan Tambang :Semua Tahapan Terekam Digital, Celah Penyimpangan Ditutup Rapat

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur memperketat seluruh sistem perizinan di sektor pertambangan sebagai upaya memperkuat transparansi dan menutup celah penyimpangan yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang sedang digencarkan oleh Pemprov Jatim, seiring penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang memastikan setiap proses izin usaha pertambangan (IUP) tercatat secara digital, terdokumentasi, dan mudah diawasi lintas instansi.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, S.T., M.T., menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini telah menutup total ruang untuk negosiasi di luar prosedur resmi.

"Seluruh proses izin tambang di Jawa Timur kini berbasis sistem. Tidak ada lagi pengajuan manual, tidak ada tatap muka langsung dalam proses administrasi. Semuanya terekam secara elektronik dan bisa diaudit kapan saja,” tegas Oni Setiawan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sistem ini juga dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan ESDM. Setiap permohonan izin, perubahan data, maupun pembaruan dokumen, akan langsung terhubung ke server nasional Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Dengan sistem ini, tidak ada istilah izin keluar tanpa dasar hukum. Semua data yang masuk diverifikasi berlapis dan dikontrol secara otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain di luar mekanisme akan mudah terdeteksi," jelasnya.

Selain memperkuat sistem, Dinas ESDM Jatim juga membentuk tim pemantau lapangan yang secara berkala turun ke sejumlah titik tambang untuk memastikan kesesuaian antara dokumen izin dan kondisi operasional di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mencegah munculnya tambang ilegal dan penyelewengan izin.

"Kami terus memonitor pergerakan aktivitas tambang, termasuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban teknis, lingkungan, dan sosialnya. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga tanggung jawab menjaga keberlanjutan alam," imbuh Oni.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran di Dinas ESDM Jatim saat ini berkomitmen menjalankan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui kanal pengaduan publik jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

"Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Jika ada laporan yang kredibel, pasti kami tindaklanjuti. Prinsip kami sederhana: tambang harus legal, tertib, dan memberi manfaat bagi daerah tanpa merusak lingkungan," pungkasnya.

Dengan penguatan sistem digital dan pengawasan berlapis ini, ESDM Jatim optimistis praktik-praktik lama yang rawan disalahgunakan dapat benar-benar dihapus, sekaligus meneguhkan komitmen Jawa Timur sebagai provinsi pelopor tata kelola pertambangan yang transparan dan berintegritas.
(Redho)

IMG-20251014-WA0019

Warga Surabaya Keberatan Dengan Adanya Parkir Liar, Kabid Dishub Surabaya Membalas Dengan Arogansi

SURABAYA || jejak-indonesia.id - Ketegangan sempat terjadi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan seorang warga yang diketahui merupakan anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI). Insiden ini berlangsung di kawasan Grand City Mall, tepatnya di Jalan Walikota Mustajab, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

Awal Mula Ketegangan

Percekcokan bermula saat seorang warga menegur petugas Dishub terkait dugaan adanya praktik parkir liar di area sekitar Grand City. Warga tersebut menilai, pengelolaan parkir yang dilakukan di lokasi itu tidak sesuai dengan aturan resmi pemerintah kota.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada adu mulut. Salah satu petugas Dishub yang belakangan diketahui berinisial JT, diduga tersulut emosi dan mengeluarkan ucapan yang memancing reaksi warga.

“Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!” ujar JT dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di media sosial.

Video berdurasi sekitar tiga menit itu menunjukkan suasana panas di lokasi. Beberapa warga tampak mencoba melerai, namun ketegangan sempat tak terhindarkan karena petugas Dishub terus melontarkan kalimat bernada menantang.

Reaksi Aliansi Madura Indonesia

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Dishub. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku aparatur pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan ramah dan profesional.

“Kami bukan mencari ribut, tapi hanya mengingatkan agar penertiban parkir berjalan sesuai aturan. Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan menyampaikan kritik. Jangan justru warga yang menegur malah ditantang,”
tegas Baihaqi saat dihubungi LiputanJatimBersatu.com, Senin malam.

Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum tersebut. Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap petugas lapangan Dishub, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan area parkir.

Keterangan Saksi di Lapangan

Sejumlah warga yang berada di lokasi turut membenarkan adanya adu mulut antara petugas Dishub dan anggota AMI tersebut.

“Awalnya cuma tegur biasa, karena ada yang ngatur parkir tapi nggak pakai tanda Dishub resmi. Eh, malah petugasnya marah-marah,” ujar Rudi, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, suasana sempat memanas hingga menarik perhatian pengunjung mal dan pengendara yang melintas. Beruntung, situasi dapat diredakan setelah beberapa warga menengahi dan meminta kedua pihak untuk menahan diri.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Beberapa awak media yang mencoba menghubungi Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub belum mendapat tanggapan.
Namun, salah satu sumber internal Dishub menyebut bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut untuk memastikan kronologi sebenarnya.

“Kami masih menelusuri siapa petugas yang terlibat dan bagaimana kejadiannya. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan, pasti akan disampaikan ke publik,” ujar sumber tersebut yang enggan disebut namanya.

Latar Belakang Masalah Parkir di Surabaya

Permasalahan parkir liar bukan hal baru di Surabaya. Beberapa tahun terakhir, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal yang mematok tarif di luar ketentuan resmi.
Meski Dishub secara rutin melakukan penertiban, praktik serupa masih sering ditemukan, bahkan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan area publik.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam menindak pelanggaran menjadi penyebab utama persoalan ini tak kunjung selesai. Selain itu, muncul dugaan adanya “main mata” antara oknum petugas dan pengelola parkir yang membuat praktik ilegal tersebut tetap bertahan.

Penutup

Insiden antara petugas Dishub Surabaya dan anggota AMI ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap kinerja pengelolaan parkir di kota tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menindak tegas oknum yang bertindak di luar prosedur serta memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

IMG-20251013-WA0067

SPPG Kemala Presisi Polda Kalteng Terima Inspeksi Dinkes Kota Palangka Raya, Pastikan MBG Aman dan Higenis

Palangka Raya || jejakindonesia.id - SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kemala Presisi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menerima inspeksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari upaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dan berkualitas.

Dalam inspeksi kali ini, Karoops Polda Kalteng yang juga sebagai ketua pelaksana SPPG Kemala Presisi Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, turut mendampingi tim yang dipimpin oleh Magdalena Danisia, selaku pemeriksa sanitasi Dinkes Kota Palangka Raya, bersama sejumlah staffnya.

Pada pelaksanaan inspeksi tersebut, tim melakukan pengambilan sampel makanan pada ke lima jenis bahan yang disediakan di dapur atau ompreng SPPG, seperti nasi, sayuran, tempe, dan ayam serta buah.

"Sampel-sampel ini akan kami bawa ke laboratorium yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Kami akan mengirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Latusda) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Suprapto," jelas Magdalena, usai melakukan inspeksi.

Magdalena mengatakan bahwa untuk proses pengujian sampel sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu mikrobiologi dengan lama waktu diperkirakan selesai dalam tiga sampai empat hari, dan uji kimia dengan perkiraan selesai selama hingga dua minggu.

Pengambilan sampel ini yang jadi syarat utama, untuk memastikan kelayakan higienis dan sanitasi SPPG sebelum diterbitkannya SLHS.

"Jadi kami tidak mungkin mengeluarkan sertifikat SLHS tanpa mengetahui kualitas makanan yang disajikan. Jika hasil uji menunjukkan bahwa makanan aman dan layak, maka SPPG akan menerima sertifikat tersebut dan dapat beroperasi secara penuh," tandasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Karoops Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalteng dengan berkolaborasi bersama Dinkes dalam menjaga standar kesehatan lingkungan, terutama di instansi pelayanan publik seperti SPPG.

"Kami apresiasi atas inspeksi ini, sebagai langkah untuk mempercepat perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG, sehingga program MBG dapat terus berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala kedepannya," tutupnya.

IMG-20251013-WA0049

Direktur LBH Arjuna Zuli Zulkipli, S.H: Harga Internet di Indonesia Tertinggi di ASEAN, tapi Kecepatannya Justru Terlelet Kedua

BEKASI || jejakindonesia.id — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H, menyoroti kondisi layanan internet di Indonesia yang dinilai tidak sebanding antara harga dan kualitas. Menurutnya, biaya internet di Indonesia menjadi salah satu yang termahal di kawasan ASEAN, namun ironisnya, kecepatan internet justru tergolong lambat dan berada di peringkat bawah di antara negara-negara tetangga.

“Ini sangat ironis. Rakyat Indonesia harus membayar mahal untuk layanan internet yang kecepatannya justru masuk kategori lelet nomor dua di ASEAN. Padahal di era digital, akses internet cepat dan terjangkau adalah kebutuhan dasar,” ujar Zuli Zulkipli, S.H kepada wartawan, Senin (14/10/2025).

Ia menilai, mahalnya tarif internet di Tanah Air menjadi salah satu hambatan dalam pemerataan literasi digital dan pembangunan ekonomi berbasis teknologi. Zuli Zulkipli, S.H menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyediaan infrastruktur dan regulasi tarif internet yang selama ini cenderung menguntungkan pihak korporasi besar.

“Internet bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan sarana pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik. Jika harganya mahal tapi kualitasnya buruk, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” tambahnya.

Zuli Zulkipli, S.H juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya langganan internet, terutama di daerah.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada penyedia jasa besar. Negara harus hadir untuk memastikan layanan internet cepat, stabil, dan terjangkau bagi semua,” tegasnya.

Penulis: Haris Pranatha Kepala Biro Bekasi, Jawa Barat (PERS NASIONAL)

IMG-20251013-WA0043

Seorang Pensiunan Kepala Sekolah Di Surabaya Mendapat Ancaman Melalui Pesan WhaTsapp

SURABAYA || jejakindonesia.id — Seorang pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya PABS mengaku mengalami intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Pesan tersebut membuat keduanya mengalami tekanan psikologis hingga nyaris depresi.

“Kirim WA ke saya dan anak saya. Mbak Ikke Septianti mau melaporkan saya ke Polisi. Itu yang membuat saya hampir depresi. Anak saya juga tidak tenang saat mengajar karena diintimidasi dan terus ditagih,” ungkap EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula saat EP berkenalan dengan Ikke Septianti pada September 2024 melalui seorang perantara bernama Nurul. Saat itu EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Nurul kemudian memperkenalkan Ikke Septianti yang mengaku dapat membantu masalah EP.

Tak lama kemudian, Ikke Septianti menawarkan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT, tahun 2024, dengan Nopol L 1329 DBA, warna Platinum White Pearl, secara kredit, yang rencananya akan dijaminkan untuk memperoleh dana. Atas saran Ikke, mobil tersebut diajukan atas nama anak EP, PABS.

Setelah pengajuan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya, PABS membayar uang muka sebesar Rp83 juta — terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti (No. 635901002658xxx). Angsuran bulanan ditetapkan sebesar Rp8,195 juta selama 72 bulan.

Namun, setelah mobil diserahkan pada November 2024, unit tersebut justru dititipkan kepada Ikke Septianti. EP mengaku seluruh angsuran dibayarkan melalui Ikke, namun pada Juli 2025, debt collector datang menagih ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan tidak dibayarkan.

“Ternyata angsuran yang sudah kami transfer ke Ikke tidak dibayarkan. Mobil katanya digadaikan Rp125 juta untuk urus kasus saya, tapi nyatanya tidak ada penyelesaian,” jelas EP.

Merasa diintimidasi dan diperas, EP dan PABS kemudian menunjuk Advokat Dodik Firmansyah (kantor di Jl. Peneleh No.128 Surabaya) sebagai kuasa hukum. Mereka mendatangi rumah Ikke Septianti yang beralamat di Desa Bogem RT 002, Kelurahan Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Ikke Septianti tidak berada di rumah. Mereka disambut oleh ibunya berinisial Tr yang mengaku tidak tahu-menahu mengenai mobil tersebut. Hingga pukul 21.00 WIB, Ikke tak juga kembali.

“Kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditemui. Karena itu kami akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan,” ujar Dodik Firmansyah.

Sementara itu, Ikke Septianti saat dikonfirmasi membantah melakukan intimidasi maupun pemerasan. Ia mengaku hanya mengirim pesan dengan nada keras karena emosi.

“Saya emosi waktu itu, tapi tidak memeras. Semua uang ada hitungannya. Kalau mau diselesaikan baik-baik, ayo, tapi jangan melibatkan ibu saya,” ucap Ikke saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kasus ini kini tengah dalam pendampingan hukum dan rencananya akan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
(Redho)

error: Content is protected !!