Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Presiden Prabowo, sejumlah stake holder di Banyuwangi gencar mereliasasikan program tersebut.

Bank BTN bersama pengembang perumahan (developer) menggelar akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, Minggu (19/10/2025) dan disaksikan langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

Acara ini berlangsung di area Community & Food Day (CFD) Jalan A. Yani depan Kantor Pemkab Banyuwangi, diikuti 37 penerima KPR subsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Akad massal tersebut merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Program MBR ini adalah program Bapak Presiden. Maka kita perlu dukung dan kolaborasi bersama agar bisa menyukseskan kegiatan ini,” ujar Ipuk.

Ipuk berharap Bank BTN bersama para pengembang terus memperluas kolaborasi agar masyarakat Banyuwangi semakin mudah memiliki rumah layak huni dengan cicilan ringan.

“Semoga Bank BTN terus dapat memfasilitasi program ini. Sehingga, semakin banyak masyarakat Banyuwangi yang mendapatkan atau memiliki rumah layak huni dengan angsuran yang ringan dan juga mudah,” jelasnya.

Branch Manager BTN Cabang Banyuwangi, Ginanjar Fahmi Pratama menyampaikan, penyaluran KPR FLPP BTN selama 2025 di Banyuwangi mencapai 800 unit rumah dengan target di atas 1.000 unit tahun ini, dan akan terus bertambah setiap tahunnya.

“Sebagai penyalur utama KPR subsidi, BTN berkomitmen terus melayani masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk sektor informal,” ujar Anjar sapaan akrabnya.

Melalui sinergi antara perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah, BTN optimis target Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat terwujud. “Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Komisariat Banyuwangi, Rindar Suhardiansyah, menilai sektor properti di Banyuwangi tumbuh pesat.

Pertumbuhan tersebut, katanya, berdampak positif karena sektor properti mampu menggerakkan lebih dari 80 sektor turunan, mulai konstruksi hingga industri furnitur rumah tangga.

“Program KPR bersubsidi ini sangat membantu. Bunganya hanya lima persen dan kuotanya nasional mencapai lebih dari 200 ribu unit,” jelas Rindar.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Korwil Banyuwangi, Fajar Susanto, menambahkan program BTN sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya kesulitan memiliki rumah sendiri.

“Alhamdulillah, fasilitas pembelian rumah KPR-MBR kini makin terbuka luas. Ini sangat membantu warga kelas bawah,” ujar Fajar.

Ia menjelaskan, anggota Apersi tersebar dari utara hingga selatan Banyuwangi dan mampu menjual hingga seratus unit rumah per bulan.

“Dalam setahun bisa mencapai 500 hingga 1000 unit rumah. Terimakasih pemerintah daerah yang terus mempermudah proses perizinan, sehingga pembangunan makin lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Bimantara (29), warga Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, mengaku senang mengikuti program ini dan baru saja menyelesaikan akad di komplek perumahan Cemara Sari Residence.

“Prosesnya cepat dan mudah, tidak berbelit-belit. Cicilan juga terjangkau, sekitar satu jutaan per bulan,” ujar Bimantara.

Baginya, memiliki rumah menjadi langkah awal menata masa depan. “Program ini membantu harapan masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah sendiri. Meskipun mencicil, tapi masih terjangkau,” tambahnya

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Sebuah kasus tragis terjadi di Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Seorang perempuan ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Peristiwa memilukan ini melibatkan pasangan suami istri ( pasutri ) yang sebelumnya dikenal sebagai warga setempat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kediamannya pada hari senin 20 Oktober 2025. Berdasarkan informasi sementara dari pihak kepolisian, pelaku yang tak lain adalah suami korban telah menyerahkan diri dan sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Banyuwangi atau pihak kepolisian setempat membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa motif pembunuhan masih dalam tahap pengembangan penyidikan. Tim Inafis dan Unit Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Banyuwangi, dan hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait motif sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

JAKARTA BEKASI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Ulu, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/10/2025).
Penertiban dilakukan mulai dari depan Perumahan Central Park hingga kawasan Perumahan Puri Nirwana Residence.

Sejumlah warga yang tinggal di lokasi tersebut menyampaikan protes atas pembongkaran itu. Mereka mengaku digusur tanpa diberikan ganti rugi dan meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib mereka setelah kehilangan tempat tinggal.

Sementara itu, sebagian pihak menilai langkah Satpol PP dan pemerintah daerah sudah tepat. Pasalnya, lahan yang ditempati bangunan liar tersebut merupakan tanah milik pengairan, dan pembongkaran dilakukan dalam rangka rencana pelebaran saluran Kali Ulu guna mengantisipasi potensi banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

Satpol PP Kabupaten Bekasi menyebut bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui tahap sosialisasi kepada warga sebelumnya.
“Penertiban ini untuk kepentingan bersama. Kawasan tersebut akan difungsikan kembali sebagai jalur pengairan agar tidak terjadi penyumbatan dan banjir saat musim hujan,” Tukasnya.

Diketahui, wilayah Cikarang Utara termasuk salah satu daerah yang kerap terdampak banjir akibat pendangkalan saluran air dan penyempitan aliran kali yang disebabkan oleh bangunan liar di sepanjang bantaran sungai.

Penulis: Haris Pranatha

MEDAN || jejakindonesia.id – Saling membantu adalah Tradisi yabg sudah turun temurun diajarkan oleh nenek moyang kita, tak peduli siapapun, membantu orang adalah perbuatan yang terpuji

Salah satunya yang tertangkap kamera pada senin pagi (20/10) di jalan Gatot Subroto Kp.Lalang Wilayah Hukum Polsek Sunggal, beberapa Anggota Polisi membantu seorang pengemudi angkutan umum yang mobilnua sedang mengalami mogok

Dilihat dari kejauhan, aksi anggota Polisi ini selain membantu juga menghindari kemacetan di seputaran jalan Gatot Subroto

“Informasinya memang ada mobil yang mogok, dan tadi anggota kami sudah laporan dan membantu mengatasinya, selain itu sesuai Atensi Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, seluruh personil baik Perwira maupun Bintara untuk melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari dan sore hari, sehingga kehadiran Personil Polri khususnya Polrestabes Medan dapat dirasakan oleh masyarakat, untuk menghindari kemacetan dan gangguan kamtibmas lainnya, apalagi saat pagi hari pengguna jalan untuk beraktifitas banyak”.imbuh Kapolsek Sunggal

MANDAILING NATAL || jejakindonesia.id – Pelaporan terhadap Guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Bapak Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan tokoh pendidikan di Mandailing Natal.

Kasus ini dinilai sebagai cerminan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan wali murid.

Bapak Iyusan Sukoco, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujar Iyusan.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana
Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar Kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan. Mereka meyakini bahwa dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi
Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah dibawa langsung ke ranah hukum tanpa upaya mediasi yang optimal terlebih dahulu. Mereka menegaskan bahwa guru seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas mulianya untuk mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etika berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap agar aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional, serta mengedepankan pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice). Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan yang harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga rilis pers ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan proses laporan tersebut. *(Tim)*

error: Content is protected !!