Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

JAKARTA || jejakindonesia.id – Laskar Pemuda Nusantara (LPN), sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mendorong gerakan nasional antikorupsi dan pembangunan berkeadilan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dalam pengembalian uang negara sebesar Rp 13,25 triliun hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. 20 Oktober 2025.

Langkah monumental ini dinilai sebagai bukti nyata kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum dan pengelola keuangan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ketua Umum LPN, Fedirman Laia, S.Pd., yang juga mahasiswa semester akhir Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di STIP-AN, menyampaikan bahwa langkah tegas Kejagung dan Kemenkeu merupakan wujud nyata keberanian negara menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas keberhasilan mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,25 triliun. Ini bukan sekadar prestasi hukum, tetapi tonggak moral bahwa negara tidak boleh kalah oleh korupsi. Laskar Pemuda Nusantara memandang ini sebagai momentum kebangkitan integritas bangsa,” ujar Fedirman Laia.

Beliau menegaskan bahwa langkah tersebut memberikan pesan kuat bagi seluruh penyelenggara negara dan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan kebijakan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Jika Rp 13 triliun ini digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan jutaan masyarakat Indonesia. Itulah semangat nasionalisme sejati yang harus kita dukung bersama,” tambah Fedirman.

LPN juga menyarnkan agar Kejagung RI dan Kemenkeu tidak berhenti pada satu kasus, tetapi terus memperluas pengawasan dan penindakan terhadap seluruh bentuk kejahatan keuangan negara, baik di pusat maupun daerah.
“Kami siap menjadi mitra moral dan sosial dalam mengawal transparansi serta mengedukasi masyarakat, agar budaya antikorupsi tumbuh dari akar rumput. Pemuda harus berdiri di garis depan dalam menjaga martabat bangsa dari praktik KKN,” tegas Fedirman Laia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LPN menyampaikan bahwa pihaknya akan menginisiasi Gerakan Nasional Pemuda Antikorupsi (GNPA) — sebuah program kampanye sosial untuk mengedukasi masyarakat muda tentang pentingnya integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik.
Program ini akan melibatkan mahasiswa, komunitas pemuda daerah, dan lembaga pendidikan melalui seminar, lomba ide inovasi publik, serta pelatihan digital transparansi anggaran.

“Kami ingin semangat pemulihan keuangan negara ini menjadi inspirasi generasi muda untuk mencintai negeri bukan dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata,” ungkap Fedirman Laia.
Laskar Pemuda Nusantara menilai bahwa pengembalian uang negara sebesar Rp 13,25 triliun ini adalah preseden baik bagi masa depan Indonesia yang bersih dan berdaulat.
Organisasi ini berharap seluruh lembaga negara terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.
“Pemuda Indonesia berdiri tegak bersama Kejagung dan Kemenkeu dalam perjuangan melawan korupsi. Inilah wajah baru bangsa yang berintegritas,” tutup Fedirman Laia, S.Pd.

SULUT || jejakindonesia.id – Insiden memalukan terjadi di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Sejumlah wartawan yang diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi, justru mengalami perlakuan yang tidak pantas, mulai dari intimidasi, penghalangan tugas, hingga nyaris dikeroyok oleh oknum pegawai.

Undangan yang seharusnya menjadi ajang untuk menjelaskan duduk perkara, justru dimanfaatkan oleh PPK 1.1 Sam Haerani untuk menunjukkan arogansi dan ketidaksukaan terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh para wartawan.

Menurut kesaksian sejumlah wartawan yang hadir, PPK sejak awal sudah menunjukkan sikap tidak bersahabat dengan menanyakan latar belakang pendidikan para wartawan satu per satu. Kemudian, dengan nada keras, ia menyuruh mereka untuk menjelaskan kronologis awal kedatangan ke lokasi proyek.

Situasi ini membuat para wartawan merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Namun, PPK justru memukul meja dan mengeluarkan suara yang keras, sehingga terjadi adu mulut. Merasa terancam, para wartawan segera meninggalkan ruangan dan menuju tempat parkir.

Namun, teror tidak berhenti di situ. Sebelum para wartawan naik ke mobil, mereka mendengar beberapa oknum pegawai memerintahkan satpam untuk menutup portal. Bahkan, terdengar pula oknum pegawai yang memprovokasi untuk melakukan pemukulan terhadap para wartawan yang ada di lokasi.

Beruntung, situasi berhasil diredam oleh seorang pegawai bernama Harold, yang kemudian mendekati para wartawan dan mendengarkan keluhan mereka. Setelah menjelaskan kejadian yang terjadi di dalam ruangan, para wartawan kemudian meninggalkan kantor BPJN dengan perasaan trauma.

Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras insiden ini. Ia menilai tindakan PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN tersebut sangat tidak pantas dan mencoreng citra lembaga pemerintah.

“Apa yang sudah dilakukan oleh pihak BPJN Sulut dalam hal ini PPK 1.1 Sam Haerani sangat tidak pantas, dan tidak mencerminkan dia sebagai pejabat yang ada di instansi pemerintah,” tegas Resa.

Resa juga menambahkan, kantor BPJN adalah instansi pemerintah, bukan sarang preman yang berkedok dengan logo korpri. “Jangan sampai masyarakat menilai bahwa BPJN adalah sarang preman, karena awak media saja mereka perlakukan demikian apa lagi masyarakat biasa yang berurusan dengan instansi ini,” ujarnya.

Resa juga meminta agar Kepala BPJN Sulut mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1 Sam Haerani dan Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin dan arogan.

“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Redetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya”, harapnya.

Masyarakat dan organisasi pers mengecam keras tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat.

Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Tindakan menghalang-halangi atau mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran terhadap undang-undang dan prinsip-prinsip demokrasi. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi wartawan yang mengalami perlakuan serupa di masa mendatang. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Tim Investigasi sulut.

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi semakin mempertegas komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone (HP), narkoba, dan barang terlarang lainnya. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Senin (20/10).

Penandatanganan komitmen bersama oleh petugas pemasyarakatan dalam memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Indonesia itu dilaksanakan secara virtual. Acara dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Mashudi menyatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi penegas bahwa di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tidak boleh ada lagi peredaran gelap handphone, narkoba, serta barang terlarang. Ia menekankan bahwa lingkungan pemasyarakatan harus benar-benar steril dari ancaman barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.

“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus kita hapus dari lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.

Tidak hanya itu, Mashudi juga menegaskan bahwa jika masih ditemukan adanya peredaran gelap handphone dan narkoba, maupun aksi penipuan yang melibatkan warga binaan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas.

“Jika masih ada pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi dan penindakan tegas,” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pencegahan, Mashudi menghimbau agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan koordinasi yang intensif dengan TNI dan Polri. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Lapas maupun Rutan, khususnya di wilayah-wilayah yang tergolong rawan.

“Kepala UPT dan para pejabat juga harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Mashudi berpesan agar komitmen yang telah ditandatangani oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap komitmen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijadikan panduan dan pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama tersebut. Lapas Banyuwangi bertekad untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari segala bentuk barang terlarang.

“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujar Wayan.

Ia juga menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya dengan aparat penegak hukum. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kondusivitas keamanan Lapas Banyuwangi.

“Kami akan bersinergi penuh dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan dan tindakan tegas akan kami jalankan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.

JAKARTA || jejakindonesia.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih predikat “Sangat Memuaskan” atau kategori AA dengan nilai 90,24 dalam pengawasan kearsipan tahun 2024. Penilaian ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan nasional atas kinerja Kemendagri dalam penyelenggaraan kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai standar.

Adapun piagam penghargaan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada acara “Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024” di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Anwar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ANRI, serta menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.

Anwar menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi Kemendagri untuk terus memperkuat sistem pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemendagri.

Selain itu, capaian ini juga menjadi motivasi untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan kearsipan di seluruh unit kerja internal, sekaligus mendorong Pemda untuk mengimplementasikan tata kelola arsip yang baik dan akuntabel. Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan mempererat sinergi dengan ANRI dalam pembinaan dan penyelamatan arsip pemerintahan, termasuk arsip statis strategis di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri oleh Kepala ANRI Mego Pinandito, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga dan Pemda. Selain itu, hadir pula para arsiparis dari instansi pusat dan daerah.

Puspen Kemendagri

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Banyuwangi kembali menggelar kompetisi marching band bertajuk Ijen Marching Festival (IMF) III 2025 yang berlangsung Sabtu-Minggu, 18 -19 Oktober 2025. Ribuan peserta marching band dari berbagai daerah saling berkompetisi menampilkan atraksi dan kemampuan marching band terbaiknya di event ini.

IMF kali ini diikuti 1520 atlet marching band dari 3 provinsi dan 7 kabupaten. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Timur. Sedangkan kabupaten/kota yang turut ambil bagian di antaranya Banyuwangi, Jember, Situbondo, Surabaya, Malang, Jembrana (Bali) dan Bontang (Kaltim).

Sebagai pembuka IMF III 2025 dilaksanakan Kirab Night Street Parade, yang berlangsung Sabtu malam (18/10/2025) di depan Kantor Pemkab Banyuwangi jalan A. Yani. Kirab ini menampilkan puluhan tim marching band Banyuwangi dari tingkat SD hingga SMA. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membuka langsung kegiatan tersebut.

“Marching band merupakan salah satu cabang olahraga yang dinaungi KONI, maka pemerintah daerah akan terus mensupport kompetisi ini sebagai wadah anak-anak Banyuwangi untuk terus mengasah dan meningkatkan kemampuannya,” kata Ipuk saat memberikan sambutannya.

“Kompetisi ini bukan hanya sekedar lomba, tapi juga menjadi momen membangun kolaborasi, kerjasama dan memperkuat jejaring antar daerah bagi para atlet,” imbuh Ipuk.

Pada kesempatan tersebut Ipuk memberikan apresiasi kepada segenap panitia yang menggelar kompetisi IMF secara konsisten tiap tahun. Kegiatan ini turut memberikan multiplier effect pada geliat ekonomi dan pariwisata daerah.

“Pesertanya ribuan, semua pakai kostum yang keren-keren, pasti menjadi rezeki bagi penjahit lokal. Make up-nya juga keren-keren, make up artist (MUA)-nya juga kecipratan rejeki. Belum lagi peserta dari luar kota akan menginap dan berbelanja di Banyuwangi, juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat,” pujinya.

Ketua Panitia IMF III, Hendra Agusti Wijaya mengatakan IMF merupakan kompetisi marching band terbesar yang digelar oleh Banyuwangi. Kali ini diikuti tim peserta dari 3 provinsi dan 7 kabupaten. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Timur. Sedangkan kabupaten/kota yang turut ambil bagian di antaranya Banyuwangi, Jember, Situbondo, Surabaya, Malang, Jembrana (Bali) dan Bontang (Kaltim).

“Jumlah atlet yang terlibat sejumlah 1520 orang. Sedangkan untuk kategori lombanya terdiri atas night street parade, marching show, concert show, guard contest (GC), drum battle dan individual contest (field commander, drum mayor, color guard, brass). Semuanya di pusatkan di GOR Tawangalaun,” jelasnya.

Sementara itu pada parade Kirab Night Street Parade beberapa grup peserta tampak menarik perhatian penonton karena penampilannya yang unik dan tak biasa. Seperti Marching Band Gita Eka Pertiwi dari SDN 1 Bumiharjo, Glenmore. Mereka membawakan tema Halloween. Tidak hanya didukung kostum dan asesoris namun aransemen musik yang dibawakan juga bernuansa seram.

Ada pula penampilan dari SMPN 1 Jember yang memainkan lagu yang jenaka. Diiringi aksi koreografi yang kocak dan menawan, dan kostum biru yang atraktif membuat penonton tak henti memberikan apresiasi dengan bertepuk tangan.

“Seru banget. Semuanya keren-keren dan menginspirasi. Setuju sekali kalau bisa diselenggarakan setiap tahun seperti ini,” ujar Nida Usfiya, salah seorang penonton.

Kirab Night Street Parade turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda). Antara lain Wakil Bupati Mujiono, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Tryadi Indrawijaya, Danlanal Letkol Laut (P) Moh. Puji Santoso, dan Wakapolres AKBP Teguh Priyo Wasono.

error: Content is protected !!