Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

JABAR || jejakindonesia.id — Dalam sebuah wawancara eksklusif, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, SH, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, keduanya telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Jawa Barat.

“Saya melihat ada arah kebijakan yang jelas dari Menkeu Purbaya Sadewa dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Zuli Zulkipli, SH kepada Wartawan di Kabupaten Bekasi, Kamis (23/10/2025).

“Beliau konsisten menjaga keseimbangan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat bawah. Dan di tingkat daerah, Gubernur Dedi Mulyadi juga luar biasa — beliau mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal serta pelestarian lingkungan hidup.”

Menurut Zuli Zulkipli, SH langkah sinergis antara pemerintah pusat dan daerah tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi masyarakat Sunda. Ia menilai bahwa era sekarang adalah waktu yang tepat bagi masyarakat Jawa Barat untuk kembali menunjukkan jati diri dan kemandirian.

“Ini momentum kebangkitan masyarakat Sunda,” tegasnya dengan nada optimis.
“Saatnya kita berdiri sejajar, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya. Pemerintah sudah memberi arah — sekarang masyarakat harus menyambutnya dengan karya nyata dan semangat gotong royong.”

Zuli Zulkipli, SH juga menegaskan bahwa LBH Arjuna Bakti Negara berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam aspek penegakan hukum yang adil, transparansi anggaran, serta pemberdayaan masyarakat hukum adat dan pelaku UMKM di daerah.

“Kami akan terus menjadi bagian dari upaya memperkuat keadilan sosial, agar pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir orang, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan pada rakyat, Zuli Zulkipli, SH berharap Jawa Barat dapat menjadi contoh provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat menjaga nilai budaya dan solidaritas sosial masyarakat Sunda.

Penulis: Haris Pranatha

SAMPANG || jejakindonesia.id – Pasca-insiden yang terjadi di SPBU 5469206 Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pihak Pertamina berharap agar seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus turun langsung ke lokasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kegiatan operasional berjalan normal dan keamanan aset tetap terjaga.

“Kami datang bukan untuk menambah laporan atau memperkeruh suasana. Tujuan kami hanya satu, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan semua pihak bisa saling memahami,” ujar Fanny Humas Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Pertamina menekankan pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan kerja dan masyarakat sekitar SPBU. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pengelola SPBU, masyarakat, dan pihak terkait merupakan kunci untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami percaya, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan situasi dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” imbuhnya.

Sementara itu, aktivitas di SPBU Camplong kini telah kembali berjalan seperti biasa. Pertamina memastikan distribusi bahan bakar ke wilayah Sampang dan sekitarnya tetap lancar, sembari mengingatkan seluruh pengelola SPBU di daerah lain untuk terus mengedepankan pelayanan yang ramah, aman, dan sesuai prosedur.

Dengan langkah ini, Pertamina berharap situasi di Camplong dapat segera benar-benar pulih dan tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.

BANDA ACEH || jejakindonesia.id — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh, Agus Suriadi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Suriadi di salah satu kafe di Aceh, Kamis malam (23/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Agus, langkah tegas namun humanis yang diambil Pemerintah Aceh merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pertambangan yang berizin dan berkelanjutan.

Kami dari FRN Aceh memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dan Forkopimda. Penertiban tambang ilegal sangat penting agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang semakin parah, serta agar potensi daerah dapat dikelola dengan benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.

Agus menambahkan, FRN sebagai mitra strategis Polri siap mendukung upaya sosialisasi dan edukasi publik terkait bahaya serta dampak hukum dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Ia berharap langkah penertiban tersebut dibarengi dengan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Pendekatan persuasif dan pembinaan masyarakat merupakan langkah bijak. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian, tetapi diarahkan agar bisa bekerja secara legal dan produktif,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat teknis penertiban tambang ilegal di Aceh yang digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/10/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, perwakilan Forkopimda Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 000.7/1144/2025 tentang Pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di Aceh, serta hasil pertemuan Gubernur bersama Forkopimda pada 30 September 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh.

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan penertiban. Menurutnya, tujuan utama bukan hanya menutup tambang ilegal, tetapi memastikan kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan, menjaga lingkungan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menyejahterakan masyarakat.

“Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” tegas M. Nasir.

Pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI akan menjadi pelaksana utama di lapangan. Rapat juga menyusun roadmap penertiban yang meliputi jadwal, pembagian wilayah, dan rencana operasi di delapan kabupaten, yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan.
Namun, tiga wilayah — Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie — ditetapkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan awal operasi.

Selain operasi penertiban, Pemerintah Aceh juga menyiapkan langkah pembinaan berupa pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal.

Rapat tersebut juga menghasilkan keputusan pembentukan tim kecil lintas instansi untuk menyusun rencana aksi, manajemen risiko, serta jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi-lokasi tambang ilegal.

Palangkaraya || jejakindonesia.id – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara TP PKK dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Tri saat memberikan sambutan pada kegiatan Sinergitas TP PKK Pusat dan TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangkaraya, Rabu (22/10/2025).

Tri menjelaskan, TP PKK memiliki keunikan sebagai organisasi masyarakat mitra pemerintah yang memiliki dasar hukum kuat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perpres tersebut.

“Keberadaan kita saat ini ada di dalam pemerintahan pusat maupun daerah. Sehingga susunan pengurus dan program-program dari PKK ini, diakomodir dalam program pemerintah, yaitu dengan adanya APBN dan APBD, sehingga pelaksanaan programnya didukung penuh oleh pemerintah daerah,” katanya.

Tri juga menyampaikan apresiasinya atas jalinan kerja sama yang baik antara pemerintah dan TP PKK. Menurutnya, posisi Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah yang berasal dari pendamping kepala daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas.

Ia menambahkan, berkat kerja keras para pengurus TP PKK serta Tim Pembina Posyandu, maka Posyandu kini telah masuk dalam nomenklatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk penyusunan program Pemda. Jika dahulu hanya menangani bidang kesehatan, saat ini Posyandu sudah menyasar enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Pada 2024, dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu bertransformasi tidak hanya melayani satu bidang saja kesehatan, tapi sudah enam bidang [Standar] Pelayanan Minimal,” terangnya.

Tri berharap, citra PKK dapat berkembang menjadi perempuan yang aktif dan produktif mendukung program pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan kepada semua kader PKK, pengurus PKK, dan Tim Pembina Posyandu, agar segera menyesuaikan dan mengambil momentum tersebut untuk menyusun program-program yang nyata di masyarakat.

Tri menilai, peran PKK sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan. Melalui berbagai programnya, PKK akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Semangat yang jauh ke depan untuk membantu pemerintah daerah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi semangat TP PKK di Provinsi Kalteng yang telah menunjukkan kinerja baik meski masa kepengurusan baru berjalan kurang dari satu tahun. Para pengurusnya memiliki semangat besar untuk membantu Pemda dalam hal pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh kader PKK di Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa Pokja IV PKK menangani bidang kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat. Adapun kegiatan di Kalteng difokuskan pada sosialisasi keselamatan lingkungan, terutama penanggulangan kebakaran rumah tangga. Sosialisasi terkait hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat dapat lebih memahami soal kebakaran di lingkungan terdekat. Selain itu, di dalam rangkaian acara juga dilakukan sosialisasi pemadam kebakaran (Damkar), serta sosialisasi Posyandu di hari kedua pada Kamis (23/10/2025).

“Mudah-mudahan nanti dengan adanya sosialisasi ini, kita mengerti apa penanggulangan pertama yang dilakukan saat terjadi kebakaran. Ini hal sepele, mungkin kita tidak memikirkan, padahal itu bisa sering terjadi sejak zaman kita. Charger handphone saja bisa menimbulkan kebakaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu turut dilakukan penyerahan KTP kepada anak usia 17 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, juga dilakukan penyerahan bansos kepada ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, dan lansia.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, Kader PKK, serta organisasi wanita di Provinsi Kalteng.

Puspen Kemendagri

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Sebagai mitra strategis pemerintah pusat, APPSI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Wiyagus, terdapat empat aspek kunci yang dapat dilakukan APPSI untuk menjaga integritas tersebut, yakni transparansi dan akuntabilitas, partisipasi publik, inovasi kreatif, serta pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing. Ia menilai keempat aspek tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel di masa mendatang.

“Presiden Prabowo Subianto menyerukan bahwa pemimpin harus menjalankan pemerintahan yang bersih dan adil,” ujarnya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI Tahun 2025 bertema “Menjaga Integritas Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Kreatif” di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Wiyagus menambahkan, Presiden Prabowo secara tegas menyoroti praktik korupsi yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Karena itu, baik aparat pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara bersih, transparan, dan berintegritas.

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa Presiden juga mendorong penerapan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government guna meminimalkan peluang korupsi dalam birokrasi. “Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif, legislatif untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus mengimbau APPSI agar semakin memperkuat perannya sebagai wadah berhimpun pemerintah provinsi (pemprov) di seluruh Indonesia. APPSI diharapkan mampu memfasilitasi kepentingan daerah dalam penguatan kapasitas, optimalisasi otonomi daerah, serta penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Keberadaan APPSI sebagai wadah berhimpun bagi pemerintah provinsi seluruh Indonesia harus mampu menunjukkan kinerja yang optimal, baik dalam rangka meningkatkan kapasitas para anggotanya, maupun dalam memberikan masukan kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.

Wiyagus juga menyampaikan apresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada APPSI atas konsistensinya dalam meningkatkan kompetensi anggota. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti berbagi praktik terbaik (best practice), memperkuat kerja sama, serta menyosialisasikan peraturan perundang-undangan.

Ia optimistis, keberadaan APPSI akan memberikan manfaat nyata, baik secara langsung bagi pemprov di seluruh Indonesia, maupun secara tidak langsung bagi masyarakat luas melalui penguatan tata kelola dan kemajuan daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara Musyawarah Nasional ke-7 APPSI dengan tema ‘Menjaga Integritas Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Kreatif’ secara resmi dibuka,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Munas VII APPSI ini turut dihadiri oleh sejumlah gubernur, di antaranya Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Gubernur Banten Andra Soni. Hadir pula dalam acara itu Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!