Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Peristiwa

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus mengembangkan pengungkapan kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan narkotika jenis tablet karisoprodol yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Setelah sebelumnya mengungkap lokasi produksi dan menyita 308.000 butir tablet karisoprodol siap edar, hampir dua ton bahan baku produksi. Kini penyidik kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW sebagai Pemasok bahan baku Karisoprodol.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026), hasil pengembangan dari penyelidikan kasus sebelumnya.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba AKP Hamdan Agus, menjelaskan bahwa MH dan VW diduga memiliki peran penting sebagai pemasok bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tablet karisoprodol di laboratorium gelap tersebut.

“Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol,” ujar Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu, 19/7/2026

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika, yakni 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, 5 drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut diduga dari salah satu negara dikawasan asia

Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan baku narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” tambah Kompol Avrilendy.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika, Serta jo Pasal 435 jo 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id –  Polda Kalteng menggelar nonton bareng final Piala Dunia FIFA 2026 antara Argentina melawan Spanyol mulai pukul 02.00 WIB.

Semangat dan sorak sorai ribuan warga menggema saat menyaksikan pertandingan yang disiarkan melalui videotron di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (20/7/2026) dini hari.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kabinda Kalteng, dan unsur Forkopimda, serta ratusan personel TNI-Polri bersama masyarakat umum.

Suasana berlangsung meriah namun tetap tertib. Tepuk tangan dan yel-yel mewarnai setiap gol dan aksi menarik di lapangan, menciptakan keakraban antara aparat dan warga.

Kapolda Kalteng mengatakan bahwa nobar ini sengaja digelar sebagai ruang mempererat silaturahmi.

Olahraga khususnya sepak bola mampu mempersatukan kita tanpa memandang latar belakang melalui nonton bareng ini kami ingin memperkuat sinergi antara Polri, Forkopimda, dan masyarakat.

“Semoga semangat sportivitas para pemain bisa menjadi inspirasi kita untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas di Kalimantan Tengah,” ujar Irjen Iwan.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa selain nobar panitia juga menyiapkan pengamanan dan area kuliner agar warga nyaman selama pertandingan. Hingga laga usai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

“Kegiatan ini menjadi bukti kedekatan Polda Kalteng dengan masyarakat. Di tengah persaingan di lapangan hijau, kebersamaan di tribun justru yang paling terasa, mempererat semangat persatuan di Bumi Tambun Bungai,” tutup Kabidhumas. (pri/adji)

BALI || Jejak-indonesia.id – Polda Bali menerima kunjungan Operational Liaison Reconnaissance Team (OLRT) yang dipimpin oleh, Squadron Leader Alex Drummond BSc RAF (Major) dalam rangka Courtesy Call (kunjungan kehormatan) dan diskusi strategis mengenai situasi keamanan di Provinsi Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia, Senin (20/7/2026).

Tim OLRT diterima oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Dalam pertemuan tersebut, Polda Bali memaparkan kondisi kamtibmas di Bali, perkembangan tren ancaman keamanan, serta strategi yang diterapkan untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di kawasan pariwisata.

Kedua pihak juga bertukar informasi mengenai upaya perlindungan terhadap wisatawan mancanegara. Pembahasan mencakup mekanisme penanganan insiden yang melibatkan warga negara asing, koordinasi dengan kedutaan besar dan instansi terkait, serta langkah-langkah yang dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali.

Selain itu, pertemuan turut menjadi ajang bertukar pengalaman mengenai kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman terorisme, bencana alam, strategi pengamanan agenda internasional, serta pengalaman Polda Bali dalam mengamankan berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional di Pulau Dewata.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan dan kolaborasi antara Polda Bali dengan mitra internasional semakin erat dalam menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang. Polda Bali berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya guna menjaga Bali tetap aman, kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan dari berbagai negara.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kecelakaan laut terjadi di pintu masuk Pelawangan Pelabuhan Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah kapal jenis Jurek bernama INOVASI dilaporkan dihantam gelombang besar saat hendak memasuki pelabuhan usai melaut, hingga akhirnya terbalik.

Berdasarkan informasi di lapangan, kapal tersebut sebelumnya berangkat melaut pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB untuk mencari ikan di perairan Grajagan. Kapal yang dinakhodai oleh juragan Pak Mamat itu membawa sekitar 33 anak buah kapal (ABK).

Setelah selesai melaut, kapal kembali menuju Pelabuhan Grajagan pada dini hari. Namun, saat memasuki kawasan Pelawangan sekitar pukul 04.00 WIB, kapal diterjang gelombang besar yang mengakibatkan kapal terbalik. Hingga kini, bangkai kapal dilaporkan masih berada di sekitar pintu masuk Pelawangan Grajagan.

Akibat peristiwa tersebut, 29 ABK berhasil selamat, 2 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Dua korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi adalah:

P. Purnomo (60), nelayan asal Dusun Sumberjadi, Desa Tegaldlimo.

P. Suwari (47), nelayan asal Sraten.

Sementara itu, petugas dari Satpolairud Polresta Banyuwangi yang pertama kali mendatangi lokasi kejadian adalah Aipda I Wayan Wedhana, selaku Kanit Pos Polairud Selatan.

Adapun saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya Selamat Hariyanto (61), nelayan asal Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, serta Gio Hadi Saputra (40), nelayan asal Kecamatan Songgon.

Saat ini, proses pencarian terhadap dua ABK yang masih hilang terus dilakukan oleh tim gabungan bersama nelayan setempat dengan memanfaatkan kondisi cuaca dan gelombang yang memungkinkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi para nelayan saat beraktivitas di laut, khususnya ketika melintasi Pelawangan Grajagan yang dikenal memiliki arus kuat dan gelombang tinggi. Aparat juga mengimbau seluruh nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengutamakan keselamatan sebelum berlayar.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Hotman Paris menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak meminta izin Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU di PT Asabri. Menurut Hotman, Febrie adalah sosok kebanggaan presiden karena pernah memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mengembalikan kerugian negara hingga Rp430 triliun.

Hotman menyebut penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan tanpa pamit kepada presiden, sehingga dianggap sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menegaskan tuduhan terhadap kliennya tidak benar dan menyatakan siap mendampingi Febrie dalam proses hukum.

Bahkan, Hotman mengaku tidak mengharapkan bayaran besar dari Febrie, meski biasanya tarifnya sangat tinggi. Ia menyebut keputusannya mendampingi Febrie adalah bentuk keberanian mengambil risiko.

Publik kini menyoroti pernyataan Hotman yang menyinggung hubungan antara Kapolri dan Presiden dalam penetapan tersangka.

error: Content is protected !!