Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 28

Peristiwa

IMG-20260803-WA0063

Pecah Bintang Jelang Purna Tugas, Brigjen Pol drg. Lisda Cancer Akhiri Pengabdian di Polri dengan Pangkat Jenderal Bintang Satu

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Brigjen Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech resmi memasuki masa purna tugas setelah menorehkan perjalanan karier panjang di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menariknya, masa pensiun tersebut datang tidak lama setelah dirinya memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), menjadikannya menutup pengabdian di Korps Bhayangkara dengan menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Kepastian pensiun Brigjen Pol Lisda Cancer tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026. Dalam surat tersebut, ia dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pusdokkes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun. Sebelum memasuki purna tugas, Lisda menjabat sebagai Kabiddoksikkes Rodokpol Pusdokkes Polri, salah satu posisi strategis di lingkungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Kenaikan pangkat yang diterimanya menjadi Brigjen Pol menjadi penutup manis atas dedikasi puluhan tahun di bidang kedokteran kepolisian. Momen tersebut juga dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, di mana ia menyampaikan rasa syukur atas ucapan selamat dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), almamater yang telah mengantarkannya menjadi seorang dokter gigi profesional.

Dalam unggahannya, Lisda mengungkapkan kisah yang menginspirasi. Ia mengaku bahwa menjadi dokter gigi maupun polisi bukanlah cita-cita masa kecilnya. Namun perjalanan hidup justru membawanya mengabdikan diri di dua profesi tersebut hingga berhasil mencapai pangkat tertinggi yang pernah diraihnya.

"Dokter gigi dan polisi. Dua pekerjaan yang tidak ada dalam daftar cita-citaku waktu kecil, namun ternyata telah membawa diriku sampai sejauh ini dan menjadi jalan rezekiku," tulisnya. Ia juga mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan hidup dan karier yang dijalaninya.

Brigjen Pol Lisda Cancer bukan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), melainkan alumni Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia angkatan 1987. Dengan bekal keilmuan di bidang kesehatan, ia membangun karier panjang di Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.

Perjalanan kariernya dimulai dari berbagai jabatan teknis hingga strategis. Pada 2012, ia dipercaya menjabat sebagai Kasubbid Dokumentasi Forensik Pusdokkes Polri. Kemudian pada periode 2017–2020, Lisda mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri, bidang yang memiliki peran penting dalam proses identifikasi korban bencana maupun kecelakaan massal.

Kariernya terus berkembang ketika dipercaya menjadi Kabiddokkes Polda Sumatera Barat pada 2020 hingga 2023. Selanjutnya pada 2024 ia menjabat sebagai Kabagbinfung Setpusdokkes Polri sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kabiddoksikkes Rodokpol Pusdokkes Polri pada 2025.

Selain rekam jejak karier yang panjang, Brigjen Pol Lisda Cancer juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan terakhir pada 14 Februari 2023, total kekayaannya mencapai Rp1.988.000.000.

Harta tersebut terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp1,75 miliar yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Bogor, dan Kota Padang. Selain itu, ia juga memiliki sebuah mobil Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp230 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp8 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang, sehingga total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp1,988 miliar.

Perjalanan Brigjen Pol drg. Lisda Cancer menjadi gambaran bahwa dedikasi, profesionalisme, dan pengabdian di bidang kesehatan mampu mengantarkan seseorang mencapai jenjang tertinggi dalam karier kepolisian. Kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal sesaat sebelum memasuki masa pensiun menjadi penutup perjalanan panjang pengabdiannya kepada institusi Polri dan masyarakat Indonesia.

1785739734965

Dugaan Kongkalikong Pemenang Proyek dan Oknum Mencuat, LSM LIRA Turun Tangan Sidak Tanpa Kompromi

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Dugaan kerja sama gelap atau kongkalikong antara perusahaan pemenang tender dengan oknum pejabat daerah kembali mencuat dan menjadi sorotan serius. Pola kecurangan yang diduga terjadi meliputi pengaturan lelang sejak awal, pemalsuan dokumen hingga alamat resmi perusahaan, serta campur tangan langsung untuk mengendalikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Merespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) melancarkan inspeksi mendadak ke lokasi proyek Kota Pasuruan. Langkah tegas ini dibuktikan sebagai bentuk nyata komitmen mengawal setiap sen anggaran rakyat agar tidak dikorupsi atau disia-siakan. Tindakan ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam atas maraknya praktik penghematan tidak wajar yang sengaja dilakukan demi keuntungan pribadi, namun merusak kualitas bangunan secara fatal.

Wagub LSM LIRA Wilayah Jawa Timur, Ayik Suhaya, memimpin langsung tim peninjau melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari pengujian fisik bangunan di lapangan, hingga pencocokan ketat mutu dan jenis material dengan ketentuan yang tertuang hitam di atas putih dalam dokumen kontrak.

 

[video width="1280" height="720" mp4="https://jejak-indonesia.id/wp-content/uploads/2026/08/VID_20260803_101308.mp4"][/video]

 

“Kami turun ke lokasi demi menjaga akuntabilitas, keamanan, dan daya tahan bangunan yang dibangun pakai uang rakyat. Jangan pernah biarkan kepentingan segelintir orang mengorbankan nyawa dan keselamatan publik,” tegas Ayik Suhaya dengan nada tegas (3/8/2026).

Pihaknya menegaskan sikap tak berkompromi sedikitpun: setiap ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sanksi langsung diberlakukan. Mulai dari penghentian total sementara pekerjaan, pembuatan berita acara penolakan material, hingga instruksi mutlak mengganti barang yang tidak layak pakai. Semua biaya menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.

Langkah ini adalah benteng utama mencegah kegagalan struktur di masa depan, yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berisiko menelan korban jiwa.

“Kami tidak mentolerir kelalaian apapun. Penggantian harus 100% sesuai kontrak, tak ada tawar-menawar, sebelum pekerjaan boleh berjalan lagi. Ini jaminan agar bangunan kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang,” tandas Ayik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek: hentikan permainan di balik tender dan penghematan tak wajar. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, dan utamakan kepentingan masyarakat, bukan keuntungan pribadi yang menginjak hukum.

(RED)

IMG-20260803-WA0050

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

BEKASI || Jejak-indonesia.id – Senin 3 Agustus 2026, Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 telah dimulai sebagai bagian dari tahapan pencalonan yang berlangsung sejak 25 Juli hingga 19 September 2026. Sebanyak 154 desa mengikuti agenda tersebut, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026.

Praktisi hukum sekaligus Ketua Badan Hukum Pendamping Desa (BHPD), H. Ulung Purnama, SH., MH., menilai masih terdapat celah dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Menurutnya, regulasi tersebut hanya menjelaskan bahwa Tim Monitoring Pilkades bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkades. Namun, belum mengatur secara tegas mekanisme penyelesaian keberatan atau pengaduan yang diajukan bakal calon kepala desa maupun tim sukses selama tahapan berlangsung.

"Belum ada kejelasan mengenai lembaga yang berwenang menerima, memeriksa, dan memberikan rekomendasi atau keputusan atas keberatan yang diajukan dalam setiap tahapan Pilkades," ujar H. Ulung Purnama, S.H., M.H Kepada Wartawan.

Praktisi hukum yang pernah menangani sengketa Pilkades tahun 2018 dengan 12 kepala desa terpilih sebagai pihak dalam perkara tersebut menjelaskan, potensi sengketa dapat muncul sejak tahap pencalonan, mulai dari dugaan ijazah palsu, keterangan administrasi yang tidak benar, hingga pelanggaran aturan kampanye.

Karena itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Monitoring dan Advokasi Pilkades Kabupaten yang beranggotakan unsur tokoh masyarakat independen, organisasi penegak hukum, serta organisasi advokasi yang profesional dan tidak memiliki afiliasi politik dengan calon kepala desa.

Tim tersebut, menurutnya, perlu dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas sehingga mampu menangani pengaduan secara cepat sesuai tahapan Pilkades.

Selain menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih efektif, keberadaan tim tersebut diharapkan menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sebelum pihak yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

H. Ulung Purnama, S.H., M.H juga mengusulkan adanya pembatasan waktu pengajuan sengketa Pilkades sebagaimana mekanisme sengketa hasil Pilkada yang dibatasi maksimal tiga hari kerja setelah penetapan hasil suara. Menurutnya, perlu pula dipertimbangkan syarat ambang batas selisih suara tertentu agar gugatan tidak diajukan hanya berdasarkan perbedaan suara yang sangat kecil atau tanpa pernah menempuh upaya keberatan sebelumnya.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi sekaligus masukan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menyempurnakan regulasi Pilkades secara nasional, sehingga pelaksanaan Pilkades berlangsung lebih tertib, adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.

Jurnalis: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

IMG-20260803-WA0046

Sat Lantas Polres Simalungun Patroli Malam Jalur Siantar-Parapat, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanand Diakhir Pekan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam hari guna mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar di jalur Pematang Siantar-Parapat, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 02 Agustus 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi mengingat jalur Pematang Siantar-Parapat merupakan salah satu ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada malam hari, sehingga rawan menjadi lokasi aksi balap liar maupun kejahatan jalanan lainnya.

"Kami melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan pada malam hari untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar Iptu Devi Siringo Ringo.

Ia menerangkan, jalur menuju kawasan wisata Parapat ini menjadi salah satu titik prioritas pengawasan malam hari, mengingat statusnya sebagai akses utama menuju destinasi wisata Danau Toba yang kerap ramai dilalui kendaraan wisatawan maupun masyarakat lokal, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

"Jalur Pematang Siantar menuju Parapat menjadi perhatian khusus kami, mengingat statusnya sebagai akses utama kawasan wisata yang ramai dilalui kendaraan pada malam hari," ucap Iptu Devi Siringo Ringo.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran kendaraan yang melintas, sekaligus melaksanakan patroli guna memantau situasi jalan dan mengantisipasi adanya aksi balap liar maupun kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.

"Kami menyampaikan informasi terkait situasi dan kondisi jalan kepada masyarakat yang melintas, guna memastikan perjalanan malam hari tetap aman dan nyaman," ungkap Iptu Devi Siringo Ringo.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan patroli malam tersebut, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalur Pematang Siantar-Parapat dilaporkan dalam kondisi tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

"Dari kegiatan ini berhasil terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar, serta tidak ditemukan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar Iptu Devi Siringo Ringo.

Kegiatan yang berlangsung dalam kondisi cuaca cerah tersebut melibatkan lima personel Sat Lantas Polres Simalungun, dengan Ipda Ganda M.A. Damanik, S.H., bertindak selaku pengendali di lapangan (padal). Personel lainnya yang turut serta dalam kegiatan patroli malam ini yakni Aiptu Efendi Silaen, Aiptu Leo Johansen, Aipda Fachrul Ziyad, dan Aipda Ropen Sagala.

Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam hari ini menjadi bagian dari program rutin Sat Lantas Polres Simalungun dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, khususnya di jalur-jalur menuju kawasan wisata yang kerap dipadati kendaraan pada akhir pekan maupun momen-momen tertentu.

Iptu Devi Siringo Ringo menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, mengingat pentingnya kehadiran personel di lapangan dalam mengawasi dan mencegah potensi kejahatan jalanan, khususnya di jalur-jalur dengan mobilitas kendaraan tinggi menuju destinasi wisata Danau Toba.

"Kami akan terus konsisten menghadirkan personel di jalur ini guna mencegah potensi kejahatan jalanan, khususnya menuju destinasi wisata Danau Toba," ucap Iptu Devi Siringo Ringo menutup keterangannya.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Simalungun berharap dapat terus menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di jalan raya, khususnya yang disebabkan oleh aksi balap liar dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat maupun wisatawan yang melintas menuju kawasan Parapat.

Laporan kegiatan ini turut disampaikan kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, serta pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Simalungun, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan tugas di lapangan.

IMG-20260803-WA0045

Kapolres Metro Jakarta Barat Ajak Warga Hidupkan Siskamling dalam Dialog Jaga Jakarta On The Spot

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang digelar di Pos Pantau RW 04, Jalan Tangki Lio Timur, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. untuk bertemu langsung, berdialog, dan mendengarkan aspirasi masyarakat dalam upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo, S.I.K., Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., Camat Tamansari Simon Hutagalung, S.STP., para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, Citra Bhayangkara, serta warga Kelurahan Tangki.

Dalam dialog yang berlangsung santai dan terbuka, Kapolres mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya siskamling sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti pencurian, jambret, begal, maupun tawuran, serta tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus dengan kegiatan-kegiatan yang positif, sederhana, dan mempererat kebersamaan antarwarga.

Di sela penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis dengan mengingatkan seluruh anggotanya agar selalu melayani masyarakat dengan senyum, ramah, dan penuh empati.

Dialog semakin hidup ketika warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung. Salah satunya mengenai pelaksanaan tes urine bagi personel Satresnarkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pemeriksaan urine terhadap anggota dilaksanakan secara rutin setiap minggu, random dan dadakan serta diawasi langsung oleh Sipropam sebagai bentuk komitmen menjaga integritas personel.

Camat Tamansari menyampaikan dukungannya terhadap sinergi antara pemerintah daerah, Tiga Pilar, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu, perwakilan Citra Bhayangkara dan para Ketua RW menyatakan kesiapan mereka untuk terus bekerja sama dengan kepolisian serta berharap Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bukan sekadar forum penyampaian pesan kamtibmas, tetapi menjadi ruang komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui dialog yang terbuka, saling mendengar, dan penuh rasa kekeluargaan, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, serta mewujudkan wilayah Jakarta Barat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!