Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Opini » Halaman 5

Opini

IMG-20260618-WA0083

Senyum Keluarga Jadi ‘Upah Tertinggi’: Boy Warga Ajung Pancakarya Soroti Realitas Hidup di Balik Kerasnya Ekonomi Rumah Tangga

AJUNG PANCAKARYA || Jejak-indonesia.id – Di tengah kehidupan pedesaan yang tampak tenang, Luk—yang akrab disapa Boy, warga Ajung Pancakarya—mengangkat potret realitas sosial yang sering tidak tampak di permukaan: bahwa ukuran kesejahteraan masyarakat tidak selalu identik dengan angka pendapatan, melainkan juga dengan ketenangan yang tumbuh di dalam rumah tangga.

Menurut Boy, bagi banyak kepala keluarga, seluruh lelah dari pekerjaan sehari-hari di luar rumah pada akhirnya bermuara pada satu hal sederhana namun bermakna besar—pulang dan disambut senyum istri serta anak. Dalam keseharian warga, momen itu kerap dimaknai sebagai “upah tertinggi”, yang nilainya tidak bisa diukur dengan materi.

Namun di balik kehangatan tersebut, tersimpan kenyataan hidup yang tidak ringan. Tekanan ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, hingga beban tanggung jawab keluarga membuat sebagian warga harus bertahan dalam kondisi serba pas-pasan. Tidak sedikit yang memilih memendam lelah, sambil tetap melanjutkan rutinitas demi menjaga keberlangsungan hidup keluarga.

Dalam situasi seperti itu, rumah tidak lagi sekadar tempat beristirahat, melainkan menjadi ruang pemulihan terakhir—tempat untuk menguatkan kembali mental dan harapan setelah bergulat dengan kerasnya kehidupan di luar.

Pandangan Boy ini menjadi pengingat bahwa indikator kesejahteraan tidak cukup hanya dibaca dari pertumbuhan ekonomi atau besaran pendapatan. Lebih dari itu, kesejahteraan juga tercermin dari kemampuan keluarga menjaga keharmonisan, ketenangan, dan harapan di tengah tekanan hidup yang terus berjalan.

IMG-20260618-WA0041

Mbah Semar: “Cum Adsunt Testimonia Rerum, Quid Opus Est Verbis”, Ketika Fakta Berbicara Lebih Keras dari Kata-Kata

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – tokoh masyarakat Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, sekaligus Pembina Umum LBH WATONIAH, mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi fakta dan bukti dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, ungkapan Latin “Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbis” yang berarti “Apalah guna kata-kata bila terdapat adanya fakta” memiliki makna yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.

Di era keterbukaan informasi dan derasnya arus pemberitaan, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai pernyataan, tudingan, bantahan, hingga opini yang saling berseberangan. Namun, menurut Mbah Semar, kebenaran sejati tidak ditentukan oleh siapa yang paling lantang berbicara, melainkan oleh fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Fakta adalah fondasi utama dalam mencari kebenaran. Sebanyak apa pun narasi yang dibangun, pada akhirnya publik akan menilai berdasarkan bukti yang nyata,” ujar Mbah Semar.

Ia menegaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, maupun proses penegakan hukum, fakta harus menjadi rujukan utama. Sebab, opini dan asumsi yang tidak didukung data yang valid berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan dapat menggiring masyarakat pada kesimpulan yang keliru.

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan kaidah hukum yang menempatkan alat bukti sebagai unsur utama dalam mengungkap kebenaran. Oleh karena itu, setiap tuduhan, sanggahan, maupun pembelaan seharusnya diuji secara objektif melalui fakta dan data yang dapat diverifikasi.

Senada dengan hal itu, seorang Devils Advokat menilai bahwa ungkapan tersebut merupakan pengingat bagi semua pihak agar tidak mudah terjebak dalam perang opini yang kerap terjadi di ruang publik maupun media sosial.

“Ketika bukti dan fakta telah tersedia, maka perdebatan panjang sering kali menjadi tidak diperlukan. Fakta memiliki kekuatan untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya,” katanya.

Mbah Semar juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Menurutnya, budaya verifikasi dan pengecekan fakta harus menjadi kebiasaan bersama guna mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa prinsip “Apalah guna kata-kata bila terdapat adanya fakta” dapat menjadi pedoman moral bagi aparat penegak hukum, penyelenggara negara, maupun masyarakat sipil dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengungkap fakta dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik.

“Pada akhirnya, kata-kata bisa membentuk persepsi, tetapi fakta akan menentukan realitas. Karena itu, dalam setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, fakta dan bukti harus selalu ditempatkan di atas opini maupun spekulasi,” tegasnya.

Sebagai penutup, Mbah Semar kembali mengutip ungkapan Latin yang menurutnya tetap relevan sepanjang zaman:

“Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbis.”
Apalah guna kata-kata bila terdapat adanya fakta.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah beragam narasi dan perdebatan yang berkembang, fakta dan bukti tetap merupakan landasan utama dalam menemukan kebenaran, menegakkan keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

1781683757417

Menangkap Ikan Kecil, Membiarkan Hiu Berenang: Refleksi Penegakan Hukum dalam Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Aisyzahra Nafilah Ramadhina
Mahasiswi Ilmu Hukum, Universitas Merdeka Pasuruan

Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 240/Pid.B/2025/PN Sda yang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap Khoiril Huda Bin Suyatno, seorang petugas di Bandara Internasional Juanda, menyisakan pertanyaan mendasar: apakah penegakan hukum telah menyentuh akar persoalan, atau hanya berhenti pada pelaku yang paling mudah dijangkau?

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta menyelundupkan 60.205 ekor Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dokumen pabean yang sah. Secara yuridis, putusan ini telah memenuhi kaidah hukum yang berlaku, yaitu Pasal 102A huruf a Undang-Undang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun di balik kepastian hukum tersebut, masih tersisa celah keadilan yang perlu diperhatikan.

Angka 60.205 ekor bukan sekadar catatan dalam berkas perkara. Ia mewakili potensi sumber daya laut yang hilang, peluang ekonomi yang terampas dari nelayan kecil, serta gangguan pada keseimbangan ekosistem pesisir. Penyelundupan BBL tidak bisa dipandang semata sebagai pelanggaran administrasi; ia adalah kejahatan berdampak luas yang melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.

Yang menjadi sorotan adalah pola penanganan kasus serupa. Penyelundupan jarang dilakukan secara perorangan. Di baliknya biasanya ada jaringan terstruktur: penyedia modal, pengatur jalur, penentu tujuan ekspor, hingga pihak yang meraup keuntungan terbesar. Jika hanya satu mata rantai yang diputus sementara aktor utama tetap bebas bergerak, jaringan kejahatan akan segera bangkit kembali dengan merekrut pelaku baru. Inilah ironi yang sering terjadi: yang terhukum hanyalah "ikan kecil", sedangkan "hiu" yang mengendalikan tetap berenang bebas.

Keterlibatan petugas yang memiliki akses ke kawasan steril bandara juga mengungkap kerentanan sistem pengawasan. Kejahatan modern tidak hanya mencari celah teknologi, tetapi juga celah manusia. Selama pengawasan internal belum diperketat dan akuntabilitas diperkuat, pintu bagi penyelundupan akan selalu terbuka.

Sebenarnya perangkat hukum Indonesia sudah memadai. Penelusuran aliran dana, pelacakan aset, dan pengembangan perkara terhadap otak di balik layar adalah instrumen yang tersedia. Yang dibutuhkan adalah keberanian dan ketegasan lembaga penegak hukum untuk tidak berhenti pada pencapaian parsial.

Lebih dari itu, penegakan hukum harus mempertimbangkan dampak ekologis dan sosial. Setiap benih lobster yang keluar secara ilegal memutus siklus kelestarian hayati laut. Akibatnya dirasakan langsung oleh nelayan yang tidak pernah hadir di ruang sidang, namun kehilangan sumber penghidupan jangka panjang.

Keberhasilan penegakan hukum tidak bisa diukur hanya dari jumlah tersangka atau lamanya vonis. Ukuran sesungguhnya adalah apakah jaringan kejahatan benar-benar terputus, sistem pengawasan menjadi lebih kokoh, dan sumber daya alam Indonesia terlindungi secara berkelanjutan.

Hukum harus mampu memberikan keadilan yang substantif, bukan sekadar formalitas. Selama yang diproses hanyalah pelaksana lapangan sementara pengendali utama tetap bebas, maka kasus seperti ini akan terus terulang. Pada akhirnya, keadilan sejati terwujud ketika seluruh rantai kejahatan diputus — sehingga hukum tidak hanya menangkap ikan kecil, tetapi juga menghalangi jalan bagi para hiu.

Identitas Penulis
Nama: Aisyzahra Nafilah Ramadhina
NPM: 2374201001677
Program Studi: Ilmu Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum
Universitas: Universitas Merdeka Pasuruan

Semester: VI (Enam)
Mata Kuliah: Hukum Pidana Khusus
Judul Artikel: Analisis tentang Tindak Pidana Kepabeanan

IMG-20260616-WA0016

Malam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah/2026: Momentum Muhasabah, Hijrah, dan Memperkuat Keimanan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Dalam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Hijriah, melainkan momentum spiritual yang sangat penting bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah (introspeksi diri), taubat, dan memperbaiki kualitas keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam perspektif hukum Islam, pergantian tahun Hijriah mengingatkan umat kepada peristiwa agung hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Peristiwa tersebut bukan hanya perpindahan tempat, melainkan simbol perjuangan meninggalkan keburukan menuju kebaikan, dari kegelapan menuju cahaya petunjuk Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

﴿ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ﴾
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat ini mengandung makna bahwa setiap Muslim wajib berusaha memperbaiki diri, memperkuat ibadah, meningkatkan akhlak, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan perbuatan yang dilarang syariat.

Allah SWT juga berfirman:

﴿ وَٱلْعَصْرِ ۝ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ ۝ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ ﴾
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”
(QS. Al-‘Asr: 1–3)

Menurut pandangan para ulama, malam Tahun Baru Islam hendaknya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah seperti memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur’an, berdoa, bersedekah, mempererat silaturahmi, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Kegiatan tersebut sejalan dengan prinsip syariat yang mendorong umat Islam untuk memanfaatkan waktu dalam kebaikan dan menghindari perbuatan sia-sia.

Dalam hukum Islam juga ditegaskan bahwa setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas umur dan amal perbuatannya. Oleh karena itu, pergantian tahun menjadi pengingat bahwa usia semakin berkurang, sementara kesempatan beramal saleh harus terus ditingkatkan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah kematian." (HR. Tirmidzi).

Malam Tahun Baru Islam juga menjadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keikhlasan, kesabaran, tawakal, dan kepedulian sosial. Umat Islam dianjurkan untuk menjadikan tahun yang baru sebagai awal perubahan menuju pribadi yang lebih baik, keluarga yang lebih harmonis, masyarakat yang lebih peduli, serta bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persaudaraan.

Dari sudut pandang hukum Islam, tidak terdapat kewajiban khusus untuk merayakan Tahun Baru Hijriah dengan ritual tertentu. Namun, memperingatinya sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai keislaman merupakan perbuatan yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah, serta prinsip-prinsip syariat Islam.

Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya menjadi pengingat bahwa hijrah sejati bukan hanya berpindah tempat, tetapi berpindah dari kebiasaan buruk menuju amal saleh, dari permusuhan menuju persaudaraan, serta dari kelalaian menuju ketaatan kepada Allah SWT.

“Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba yang lebih bertakwa, lebih ikhlas dalam beramal, lebih sabar dalam menghadapi ujian, serta senantiasa istiqamah di jalan yang diridhai-Nya.”

IMG-20260616-WA0006

Mbah Semar: Biarkan Orang Menilai Salah, Tetap Istiqamah Berbuat Baik dalam Perspektif Hukum Islam

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pembina Umum LBH Watoniah, Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar, mengajak masyarakat untuk tetap istiqamah dalam berbuat baik meskipun kerap menghadapi penilaian negatif, fitnah, maupun prasangka yang tidak sesuai dengan kenyataan. Menurutnya, dalam kehidupan sosial, tidak semua niat baik akan dipahami oleh setiap orang, sehingga diperlukan kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan hati dalam menjalani setiap proses kehidupan.

Mbah Semar mengatakan bahwa seorang muslim tidak boleh menjadikan penilaian manusia sebagai ukuran utama dalam melakukan kebaikan. Sebab, dalam ajaran Islam yang menjadi ukuran adalah niat, amal, dan keridhaan Allah SWT, bukan pujian ataupun pengakuan dari sesama manusia.

"Biarkan orang menilai kita salah, padahal niat kita baik. Jangan terlalu dipikirkan. Jika apa yang kita lakukan benar dan bermanfaat bagi orang banyak, maka tetaplah berjalan di jalur kebaikan. Rezeki bukan berasal dari organisasi, kelompok, ataupun individu tertentu, melainkan dari Allah SWT yang Maha Mengetahui isi hati dan setiap perbuatan manusia," ujar Mbah Semar.

Menurutnya, pesan tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan niat sebagai pondasi utama dalam setiap amal perbuatan. Rasulullah SAW telah mengajarkan bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Oleh karena itu, ketika seseorang melakukan suatu pekerjaan atau pengabdian dengan niat yang tulus karena Allah SWT, maka penilaian negatif dari manusia tidak akan mengurangi nilai ibadah dan kebaikan yang telah dilakukan.

Mbah Semar menjelaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat sering kali muncul berbagai penilaian yang didasarkan pada asumsi, informasi yang belum jelas, bahkan prasangka. Padahal Islam mengajarkan prinsip tabayyun atau klarifikasi sebelum memberikan penilaian terhadap seseorang.

"Jangan mudah menuduh atau menghakimi orang lain tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Islam mengajarkan keadilan dan kehati-hatian dalam menilai seseorang. Banyak orang yang terlihat salah di mata manusia, tetapi justru benar di hadapan Allah karena niat dan perjuangannya," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari perspektif hukum Islam, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan opini, dugaan, atau cerita sepihak. Islam mengedepankan prinsip pembuktian, keadilan, dan klarifikasi sebagai bagian dari menjaga hak-hak setiap manusia.

Mbah Semar juga mengingatkan pentingnya sikap tawakal dalam menghadapi tekanan sosial maupun kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, banyak orang merasa takut kehilangan posisi, jabatan, pergaulan, atau dukungan karena mempertahankan prinsip yang diyakininya benar. Padahal seorang muslim harus meyakini bahwa segala rezeki, kemudahan, dan pertolongan berasal dari Allah SWT.

"Organisasi, jabatan, dan relasi hanyalah sarana. Jangan pernah mengorbankan prinsip kebenaran demi mencari pengakuan manusia. Allah yang mengatur rezeki setiap hamba-Nya. Selama kita berusaha dan berbuat baik, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan usaha tersebut," tegasnya.

Menurut Mbah Semar, sejarah Islam juga memberikan banyak pelajaran tentang pentingnya keteguhan dalam menghadapi berbagai ujian. Para nabi, ulama, dan tokoh-tokoh yang memperjuangkan kebenaran sering kali mendapatkan penolakan, fitnah, bahkan perlakuan yang tidak adil. Namun mereka tetap sabar dan istiqamah karena meyakini bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh banyaknya dukungan manusia, melainkan oleh kesesuaiannya dengan ajaran Allah SWT.

Ia menambahkan bahwa kesabaran bukan berarti lemah atau menyerah terhadap keadaan. Sebaliknya, kesabaran adalah kemampuan mengendalikan diri agar tidak terpancing emosi dan tetap fokus pada tujuan yang baik. Sikap tersebut menjadi salah satu akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Meski demikian, Mbah Semar juga mengingatkan agar setiap orang tetap terbuka terhadap kritik yang membangun. Menurutnya, tidak semua kritik bertujuan menjatuhkan. Ada kritik yang lahir dari kepedulian dan menjadi sarana introspeksi untuk memperbaiki diri.

"Kita harus bisa membedakan mana kritik yang membangun dan mana fitnah yang bertujuan menjatuhkan. Jika kritik itu benar, jadikan sebagai bahan evaluasi. Namun jika hanya berupa prasangka dan tuduhan tanpa dasar, maka serahkan kepada Allah dan tetap fokus berbuat baik," ujarnya.

Di akhir pesannya, Mbah Semar mengajak masyarakat untuk tidak menghabiskan hidup mengejar pujian manusia. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah menjaga keikhlasan, memperbanyak amal saleh, menjunjung tinggi akhlak mulia, serta terus memberikan manfaat bagi sesama.

"Pada akhirnya yang akan kita pertanggungjawabkan bukanlah penilaian manusia, melainkan amal dan niat kita di hadapan Allah SWT. Karena itu, tetaplah istiqamah dalam kebaikan, jangan lelah membantu sesama, dan jangan berhenti berbuat baik hanya karena ada orang yang salah menilai kita," pungkas Mbah Semar.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa dalam kehidupan yang penuh dinamika, keikhlasan, kesabaran, dan tawakal merupakan fondasi penting bagi setiap muslim untuk tetap teguh berjalan di jalan kebaikan, sekaligus menjaga persatuan, keharmonisan, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

error: Content is protected !!