Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 34

Berita

PhotoGrid_Site_1784871950246

BULOG Perkuat Sinergi Bersama Komisi IV DPR RI untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Perum BULOG mempertegas komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui partisipasi pada Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/7). Kegiatan yang dihadiri oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha, petani, nelayan, dan tokoh masyarakat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan sektor pangan sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI membahas tentang sektor pertanian dan perikanan di wilayah pesisir Banyuwangi. Diskusi berlangsung dengan melibatkan Bupati Banyuwangi, jajaran Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PT Pupuk Indonesia, ID FOOD, Perum BULOG, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan petani, nelayan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan PT BSI.

Dalam forum tersebut, Perum BULOG menyampaikan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh. BULOG memandang kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah di bidang pangan, Perum BULOG terus mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani, pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta penyaluran pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di seluruh Indonesia.

Hingga 20 Juli 2026, stok beras yang dikelola Perum BULOG secara nasional mencapai 5,2 juta ton, yang merupakan stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Di wilayah Jawa Timur, BULOG mengelola stok sebanyak 1,4 juta ton dengan kapasitas gudang mencapai 1,6 juta ton, sehingga masih tersedia ruang penyimpanan untuk mendukung kelanjutan penyerapan hasil panen petani.

Direktur Utama Perum BULOG, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., mengatakan bahwa ketahanan pangan merupakan agenda strategis nasional yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, BUMN, pelaku usaha, petani, nelayan, dan masyarakat. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan kerja bersama agar masyarakat memperoleh jaminan ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Menurutnya, BULOG akan terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan memperkuat penyerapan hasil panen petani, menjaga cadangan pangan pemerintah, serta memastikan distribusi pangan berjalan efektif sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional.

“Perum BULOG terus memperkuat ekosistem pangan dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen menyerap hasil panen petani secara optimal, menjaga Cadangan Beras Pemerintah tetap aman, serta memastikan setiap penugasan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis upaya mewujudkan swasembada pangan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambah Ahmad Rizal Ramdhani.

Melalui partisipasi dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ini, Perum BULOG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan. Dengan memperkuat penyerapan hasil produksi petani, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah, memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memberikan pelayanan pangan yang andal kepada masyarakat, BULOG akan terus menjalankan perannya sebagai pilar penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Reporter : Rio

IMG-20260724-WA0023

Di Balik Kilau Emas Tumpang Pitu: DPR RI Cium Pelanggaran Tambang BSI, Warga Lingkar Menjerit

​BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Megahnya produksi emas dari perut bumi Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, ternyata menyimpan bom waktu krisis ruang hidup. Pertemuan yang dimediasi oleh Komisi IV DPR RI di kawasan Pantai Pulau Merah, Kamis (23/7/2026), menguak realitas pahit yang selama ini membayangi warga pesisir selatan: kerusakan ekologi, bukaan tambang ilegal, hingga ancaman bui bagi petani lokal.

​Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, ini menjadi ajang konfrontasi terbuka antara warga, pemerintah pusat, dan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) selaku pengelola tambang.

*​Bongkar Bukaan Ilegal dan Tolak Denda Administratif*

​Ketidakpatuhan korporasi menjadi sorotan utama dalam inspeksi ini. Anggota Komisi IV asal Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita, mengungkap temuan telak berupa perambahan hutan yang melampaui batas izin resmi.

​"Kami menemukan aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk tambang yang secara definitif berada di luar batas koordinat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah. Ini bukaan ilegal!" tegas Sonny di hadapan forum.

​Mendapati indikasi pembalakan liar (illegal logging) dalam poligon izin tersebut, Sonny menolak opsi kompromi. Ia mendesak Ditjen Gakkum Kehutanan untuk menjerat perusahaan dengan pidana, alih-alih sekadar denda administratif. ​Ia juga menuntut negara segera menerapkan asas strict liability (pertanggungjawaban mutlak).

"Terhadap terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan, saya minta dilaksanakan strict liability. Korporasi harus bertanggung jawab secara hukum tanpa perlu aparat membuktikan unsur kelalaian," tandasnya. Sonny turut memberi ultimatum bahwa kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT BSI adalah harga mati dan harus dilakukan di wilayah Banyuwangi.

*​Petani Jadi "Penumpang Gelap" di Tanah Sendiri*

​Di balik sorotan kerusakan hutan, konflik agraria turut mencekik warga. Edy Laksono, petani dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonoasih, bersaksi bahwa warga yang telah mengelola lahan sejak 1994 berbekal program Presiden Soeharto—dan mengantongi SK Kemitraan Kehutanan 2020—kini justru dikriminalisasi.

​"Saat kami menolak lahan dieksploitasi, kami dikriminalisasi, dilaporkan polisi dianggap menghalangi investasi. Tiba-tiba BSI mengaku berhak mengelola dan kami dianggap penumpang gelap. Lalu kami bagaimana bisa hidup?" tutur Edy pilu.

​Merespons hal ini, Sonny mempertanyakan absennya perlindungan negara. "Jika dalam tapak yang sama terdapat hak pengelolaan ganda, kenapa masyarakat yang dikorbankan? Di mana tanggung jawab negara yang mencabut hak warga tanpa pemberitahuan?" kecamnya.

*​Nelayan Menjala Lumpur dan Ancaman Ekspansi*

​Kerusakan nyatanya tak hanya menggerogoti daratan. Edi Sukamto, perwakilan nelayan Pancer, menepis klaim korporasi yang menyebut ekosistem laut aman. Ia membeberkan bahwa limbah tambang telah merusak habitat biota laut.

​"Itu bohong! Dulu melaut beberapa mil saja sudah dapat ikan, sekarang di bawah laut kita itu semua lumpur. Kami tidak butuh apa-apa, cukup laut yang sehat," tegasnya.

​Penderitaan ini berpotensi meluas dengan adanya rencana ekspansi PT DSI ke Gunung Salakan. Padahal, gunung tersebut merupakan sumber irigasi vital bagi pertanian buah naga sekaligus sabuk alami pelindung dari ancaman tsunami Samudra Hindia.

*​Senayan Siapkan Pemanggilan Khusus*

​Melihat ketimpangan yang terjadi di depan mata, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan teguran keras berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

​"Kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Nyatanya, warga belum sejahtera padahal tambang emas ada di depan mata dan berproduksi lebih dari 10 tahun," sentil Titiek.

​Mengakhiri pertemuan, Komisi IV memastikan bahwa jerit warga Tumpang Pitu tidak akan menguap begitu saja di Pantai Pulau Merah. Titiek berjanji membawa seluruh temuan dan pelanggaran ini ke Senayan untuk diproses lebih lanjut di Jakarta.(Inv81)

IMG-20260723-WA0056

BNN Berhasil Ungkap 12,3 Ton Narkotika, Selamatkan 48,3 Juta Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

BOGOR || Jejak-indonesia.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui berbagai operasi pemberantasan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN bersama kementerian/lembaga terkait berhasil mengungkap berbagai jaringan narkotika nasional maupun internasional.

Dalam periode tersebut, BNN berhasil menyita *12,3 ton narkotika* yang terdiri atas berbagai jenis barang bukti. Berdasarkan hasil perhitungan, jumlah tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar *48,3 juta jiwa* masyarakat Indonesia.

Kepala BNN, *Komjen Pol. Suyudi Ario Seto*, menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Selain menyelamatkan jutaan jiwa, keberhasilan pengungkapan tersebut juga mampu mencegah potensi kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan narkotika yang diperkirakan mencapai *Rp16,5 triliun*. Dalam aspek *follow the money*, BNN turut menyita aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kejahatan narkotika dengan nilai sekitar *Rp165 miliar*.

Selama kurun waktu tersebut, BNN melaksanakan operasi pemberantasan di berbagai wilayah Indonesia yang menghasilkan pengungkapan sejumlah jaringan narkotika serta penangkapan para pelaku. Berbagai barang bukti turut diamankan, meliputi narkotika, uang tunai, logam mulia, kendaraan, senjata api, senjata tajam, dan aset lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

BNN juga berhasil mengungkap sejumlah kasus strategis, di antaranya penangkapan buronan jaringan narkotika internasional, pembongkaran laboratorium gelap (*clandestine laboratory*), serta penggagalan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, dan berbagai instansi terkait.

Keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memperkuat pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi. BNN akan terus mengedepankan strategi yang komprehensif melalui pendekatan *hard power**, soft power*, dan *smart power*, sehingga upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.

BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang tangguh dan bebas dari ancaman narkotika.

1784799690196

Hotman Paris Mundur dari Posisi Penasihat Hukum Febrie Adriansyah: Alasan Kesehatan Menjadi Pertimbangan Utama

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kamis (23/7/2026) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah ini telah disampaikan secara langsung kepada pihak klien sejak dua hari sebelumnya.

Dalam keterangannya, Hotman Paris menjelaskan bahwa keputusan ini diambil semata-mata demi pertimbangan kondisi kesehatannya. Ia diketahui mengidap penyakit saraf terjepit, yang menurut anjuran dokter memerlukan perawatan intensif serta waktu istirahat yang cukup dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

"Kondisi saya semakin memburuk menyusul padatnya penanganan perkara belakangan ini. Sesuai arahan tenaga medis, saya harus segera menempuh pengobatan lanjutan," ungkap Hotman. Ia berencana berangkat ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) untuk menjalani rangkaian perawatan tersebut.

Meski berhenti secara pribadi, Hotman menegaskan kepentingan hukum Febrie Adriansyah tetap akan terjaga. Penanganan perkara selanjutnya akan dilanjutkan oleh tim penasihat hukum yang selama ini bekerja sama dengannya.

Diketahui sebelumnya, Markas Besar Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini juga merujuk pada dugaan pelanggaran tata kelola di sektor batu bara maupun perkara korupsi lainnya yang ditangani saat ia menjabat.

"Kami menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan/atau TPPU yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pegawai negara, baik dalam penanganan perkara PT Asabri maupun perkara korupsi lainnya," tegas Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto.

IMG-20260723-WA0041

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Polda Banten Ajak Masyarakat Lindungi Hak Anak

SERANG || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026 yang diperingati setiap 23 Juli, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

"Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan ruang untuk tumbuh serta berkembang secara optimal. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang agar anak-anak Indonesia dapat meraih cita-cita dan menjadi generasi penerus yang berkualitas," ujarnya pada Kamis (23/07).

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki mengajak masyarakat untuk menjadikan semangat Hari Anak Nasional sebagai pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.

"Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan', kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan perhatian, kasih sayang, serta perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun penyalahgunaan teknologi digital," ajaknya.

Diakhir, Polda Banten mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Semoga momentum ini semakin memperkuat kepedulian seluruh masyarakat dalam melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan Indonesia

"Atas nama keluarga besar Polda Banten, kami mengucapkan Selamat Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Semoga momentum ini semakin meningkatkan kepedulian kita semua dalam melindungi hak-hak anak, memberikan kasih sayang, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa," tutupnya (Bidhumas).

error: Content is protected !!