BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi kembali melaksanakan patroli perairan dan kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) di wilayah Perairan Selat Bali, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan menggunakan Kapal Polisi X-1033, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut yang melintasi jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk.
Patroli tersebut berada di bawah kendali Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan personel yang terlibat yakni Aipda I Nyoman Suma, Bripda Luthfan, dan Bripda Marvelino.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran dan pemantauan situasi di sejumlah titik perairan Selat Bali, terutama pada kawasan jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.
Kehadiran personel Satpolairud di tengah jalur pelayaran diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi kapal penumpang maupun para pemudik dan pengguna jasa penyeberangan selama berada di atas kapal maupun ketika melintasi perairan Selat Bali.
Selain menjaga keamanan, patroli juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memastikan aktivitas pelayaran berlangsung dalam kondisi aman.
“Patroli perairan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Kehadiran personel di perairan diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan selama aktivitas pelayaran berlangsung,” demikian tujuan kegiatan patroli tersebut.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Perairan Selat Bali terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
Sementara kondisi cuaca saat patroli berlangsung dilaporkan cerah, dengan kondisi angin dan gelombang berada pada tingkat sedang.
Satpolairud Polresta Banyuwangi akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli perairan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat pengguna transportasi laut, khususnya di jalur strategis penyeberangan Ketapang–Gilimanuk.

