Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 37

Berita

IMG-20260721-WA0083

Banyuwangi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Delegasi Indonesia dalam Asean Smart Cities Network (ASCN) menggelar pertemuan di Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut tersambung secara daring dalam rapat tahunan ASCN ke-9 yang berpusat di Filipina.

Annual Meeting ini diikuti oleh 11 negara anggota ASEAN secara daring. Selain anggota Asean, juga dihadiri negara mitra seperti Korea, Jepang, Uni Emirate Arab, hingga Rusia. Kegiatan ini digelar untuk membahas kerja sama dalam memajukan pembangunan wilayah perkotaan yang cerdas dan berkelanjutan.

Pertemuan di Banyuwangi diikuti oleh perwakilan enam delegasi yang berasal dari kabupaten/kota yang berbeda-beda di Indonesia. Yakni Kabupaten Banyuwangi, Jakarta, Kota Makassar, Kabupaten Sumedang, Kota Semarang, dan Kota Denpasar.

Pertemuan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dan diikuti oleh kepala daerah atau perwakilannya dari kabupaten/kota delegasi.

Safrizal menjelaskan, ASCN merupakan asosiasi negara-negara yang mempelopori pemajuan smart city di Asia Tenggara. Dalam asosiasi ini, kata dia, Indonesia punya peran untuk memajukan smart city, baik di kabupaten/kota di Tanah Air maupun di negara-negara lain di Asia Tenggara.

"Kami memusatkan pertemuan konsolidasi di Kabupaten Banyuwangi. Awalnya, saat ASCN berdiri pada 2018, yang kita promosikan ke tingkat Asia Tenggara, yakni DKI Jakarta, Makassar, dan Banyuwangi. Sekarang kita tambah 3 lagi," kata dia.

Dalam pertemuan hari itu, kata Safrizal, para delegasi melaporkan kemajuan smart city di wilayahnya masing-masing kepada peserta rapat tahunan ASCN.

"Di sinilah kita bisa sharing berbagai praktek baik yang dilakukan masing-masing delegasi. Kita bisa saling tukar pikiran, bahkan bisa saling mencontoh praktek baiknya," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai progress pengembangan “Smart City” di Banyuwangi. Mulai dari pemanfaatan Big Data, program kesehatan tele konsultasi online 24jam, hingga pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Banyuwangi hadir bersama jaringan kota ASCN lainnya untuk saling berbagi praktek baik terkait program Smart City dengan negara ASEAN. Banyuwangi sendiri mengembangkan smart city dengan pendekatan smart village,” kata Ipuk.

Salah satu yang dicontohkan adalah pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan berdirinya Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Ini merupakan sistem pengelolaan sampah sirkular mulai dari memilih sampah di level rumah tangga, Pendidikan linkungan, mendorong partisipasi masyarakat hinga mengubah sampah menjadi energi.

“Program ini mampu mengurangi sampah yang tidak terolah lebih lanjut, bahkan juga telah mampu mengelola sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Sebanyak puluhan ton RDF tersebut telah dikirim untuk menjadi bahan bakan industri,” papar Ipuk

Selain itu, Ipuk juga memaparkan Banyuwangi telah mengembangkan program kesehatan Telekonsultasi kesehatan gratis bersama mitra Noora Health. Oasis Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) ini memberikan layanan konsultasi kesehatan non-stop (24 jam) melalui platform WhatsApp.

“Cukup melalui WhatsApp, warga bisa menanyakan berbagai informasi kesehatan secara realtime. Juga bisa menerima tips dan edukasi kesehatan secara reguler,” terang Ipuk.

“ASCN ini menginspirasi semua anggotanya untuk saling belajar praktek baik bagaimana menciptakan daerah yang tidak hanya smart, namun juga yang dalam kerangka pembangunan berkelanjutan,” tutup Ipuk. (*)

IMG-20260721-WA0068

Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual dan Layani Pemasangan Knalpot Brong

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Bangka Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui siaran persnya, Selasa (21/7/26).

"Sesuai penekanan Kapolda pada anev kamtibmas kepada seluruh jajaran terutama terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan R2 maupun R4 untuk dilakukan penertiban,"kata Agus di Mapolda.

Menurut Agus, penggunaan knalpot tidak sesuai standart pada kendaraan bermotor dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Seperti kita ketahui bersama, knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum yang ditimbulkan dari kebisingan knalpot itu sendiri. Makanya, kami dari Kepolisian akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong,"ungkapnya.

Selain itu, Agus juga meminta kepada pemilik bengkel kendaraan agar tidak melayani pemasangan knalpot modifikasi atau knalpot brong.

"Kita juga akan sosialisasikan larangan ini kepada pihak bengkel motor dan mobil untuk tidak menjual ataupun tidak melayani masyarakat yang mau memasang knalpot brong dikendaraannya,"terangnya.

"Semua itu tentunya sebagai upaya Kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah Polda Bangka Belitung,"pungkasnya.

Image-23-09-25-at-10.58

Peringatan Pimpinan DPR: Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak Jangan Berkesan Intimidasi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan catatan penting terkait kebijakan baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan ini dinilai harus dilaksanakan dengan cermat agar tidak menimbulkan kesan pemaksaan, teror, maupun penurunan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal ini seusai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah gencar membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela dan melaporkan pajak secara mandiri. Oleh karena itu, langkah baru ini tidak boleh merusak kepercayaan yang telah dibangun selama ini.

"Hal ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan pajak atas dasar kesadaran sendiri. Jangan sampai langkah yang diambil kini justru mengubah sikap sukarela tersebut," ujar Puan.

Lebih lanjut, Puan menegaskan DPR RI melalui komisi terkait akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah mengenai dasar pertimbangan dan rincian pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah diminta memastikan bahwa pelibatan unsur di luar ranah perpajakan tidak mengubah semangat kepatuhan sukarela yang mulai tumbuh di masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menekankan pentingnya menghindari kesan intimidatif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa wajib pajak tidak boleh merasa ditakut-takuti atau diteror dalam menjalankan kewajibannya.

"Kehadiran pihak yang terlibat dalam pengawasan ini jangan seolah-olah menakut-nakuti wajib pajak dan menimbulkan rasa cemas. Yang paling utama, jangan sampai masyarakat merasa tertekan atau diteror," tegas Saan.

Menurut Saan, DJP perlu mempertimbangkan secara mendalam dampak jangka panjang dari pelibatan institusi yang secara tugas pokok dan fungsi bukan berada di sektor perpajakan. Langkah ini sebaiknya dikaji terlebih dahulu guna memastikan kesesuaian dan efektivitasnya tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.

Sebelumnya diberitakan, DJP baru saja mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam aturan ini, pengawasan tidak lagi hanya mengandalkan data administrasi semata, melainkan juga menghimpun informasi langsung mengenai aktivitas ekonomi hingga tingkat desa.

Sistem baru ini bertujuan memperbarui basis data perpajakan serta mengidentifikasi potensi wajib pajak yang belum terdaftar. Selain mengandalkan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DJP juga menerapkan beragam metode lain seperti penyisiran lapangan, kunjungan langsung, pemanfaatan teknologi penginderaan jauh (remote sensing), penggalian data daring, analisis media dan karya ilmiah, hingga kerja sama kemitraan perpajakan.

Seluruh langkah pengawasan tersebut diatur sedemikian rupa agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

1784621069906

Temui Anak Punk di Jalanan, Kanit Samapta Polsek Sunggal Berikan Edukasi

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Menjumpai sekelompok anak punk yang sedang nongkrong di pinggir jalan atau tepatnya didekat SPBU 14.201.186 km 7,5 jalan Medan Binjai, Kanit Samapta Polsek Sunggal Iptu Nizar Nasution bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas Aipda Muliadi Suraukur langsung menghampiri untuk berdialog memberikan pembinaan kamtibmas, Sabtu (18/07/2026) pagi

Disampaikan kepada mereka agar senantiasa ikut menjaga ketertiban lalu lintas, jangan parkir sembarangan dan yang terpenting tidak mengganggu ataupun merusak pasilitas umum karena keamanan adalah tanggungjawab bersama.

Kanit Samapta menghimbau kepada anak-anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.

''Mari bersama - sama kita ciptakan kamtibmas yang kondusif dan hindari hal - hal yang melenggar hukum,'' pesan Iptu Nizar Nasution

1784620935511

Polsek Sunggal Laksanakan Patroli dan Pengecekan SPBU, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Polsek Sunggal melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayahnya Selasa (21/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps.Kanit Samapta Iptu Nizar Nasution beserta anggotanya

Patroli dan pengecekan ini dilakukan dibeberapa SPBU seperti SPBU Simpang Rajawali, SPBU Jalan Gatot Subroto Sei Sekambing B Ringroad Gagak Hitam dan SPBU Jalan Medan Binjai Km 7,3 - SPBU Jalan Medan Binjai Km 10, 3 Jalan Medan Binjai dan SPBU Jalan Medan Binjai Km 12, guna memastikan kondisi stok BBM serta kelancaran pendistribusian kepada masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memperoleh informasi dari pengelola dan operator SPBU bahwa stok BBM jenis Pertamax, Pertalite dan Bio Solar masih tersedia, sementara itu antrian kendaraan sudah tidak memadati area SPBU tersebut

Selain melakukan pemantauan stok BBM, personel Polsek Sunggal juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna mengantisipasi potensi kendala dalam proses pendistribusian serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan patroli dan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polsek Sunggal dalam mendukung pengawasan distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara khususnya wilayah Polsek Sunggal dan sekaligus memperkuat sinergi dengan para pengelola SPBU agar proses penyaluran BBM berlangsung tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sunggal menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, mengawasi kelancaran distribusi BBM, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

error: Content is protected !!