Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Berita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi secara resmi menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Keterlibatan Umum, dan Perlindungan Masyarakat kepada DPRD setempat, Selasa (5/5/2026). Bersamaan dengan itu, pemkab juga akan memulai uji coba operasional toko modern terbaru sesuai draf Raperda tersebut mulai Rabu (6/5/2026).

Draf Raperda Trantibumlinmas diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo kepada Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara di Gedung DPRD. Hadir juga dalam penyerahan draf tersebut beberapa pejabat pemkab dan perwakilan anggota dewan.

Guntur mengatakan, Raperda yang drafnya diserahkan ke wakil rakyat mengatur beberapa hal terkait Trantibumlinmas. Termasuk di dalamnya pengaturan jam operasional swalayan, reklame, dan aktivitas hiburan malam.

“Tujuan utama dari regulasi ini bukanlah untuk membatasi, melainkan menata agar aktivitas ekonomi dan sosial di Banyuwangi berjalan lebih seimbang, tertib, positif, harmonis, dan membawa dampak ekonomi positif ke semua pihak secara merata. Dan yang paling penting juga berkeadilan sosial,” kata Guntur.

Menurutnya, draf raperda itu disusun secara terbuka dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, seperti akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, penggiat wisata serta perwakilan toko tradisional dan toko swalayan atau ritel modern.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan penting agar aturan yang dihasilkan mendukung pengembangan pelaku usaha maupun harmoni masyarakat luas,” ungkap Guntur.

Di dalam perda ini mengatur banyak hal, mulai tata kelola toko swalyan hingga jam operasional baik toko swalayan dan tempat hiburan malam. Perda ini, lanjut dia, akan menjadi payung hukum bagi Banyuwangi.

“Perda ini kita ajukan karena untuk menyesuaikan aturan yang lama dengan kondisi saat ini. Di perda ini mengatur bagaimana toko kelontong bisa naik kelas, yang di perda sebelumnya tidak memungkinkan. Banyak hal yang kita atur di sini,” kata Guntur.

“Termasuk memastikan aktivitas hiburan dan reklame tetap mendukung wajah Banyuwangi sebagai daerah wisata yang ramah dan tertib,” ujar dia.

Sembari proses pembahasan Ranperda berlangsung nantinya, Pemkab Banyuwangi akan menguji coba aturan baru terkait waktu operasional toko swalayan.

Dalam uji coba itu, toko modern diizinkan buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.00 pada Senin-Jumat. Sementara pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu, jam operasional ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 23.00.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian dari operasional sebelumnya yang dimulai pukul 10.00 hingga 21.00,” lanjut Guntur.

Menurutnya, uji coba tersebut dilakukan untuk mengukur dampak langsung sebelum Raperda ditetapkan. Selama proses pembahasan Ranperda berlangsung, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk melihat dampak dari pemberlakuan uji coba tersebut.

“Baik dampak bagi pelaku usaha modern, pelaku usaha tradisional, maupun masyarakat secara umum,” sambungnya.

Ketua DPRD I Made Cahyana Negara mengatakan, draf Ranperda Trantibumlinmas yang diterima merupakan hasil dari berbagai pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini kami telah menerima dan memegang dasar hukum yang sebelumnya telah dibahas, yang kemudian direvisi oleh pemerintah kabupaten. Ini merupakan solusi konkret bagi kita semua,” ujar Made.

Selanjutnya, DPRD akan mengkaji lebih lanjut draf tersebut. Pihaknya berjanji akan melihatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan itu sehingga isi Ranperda akan berdampak baik bagi seluruh pihak.

“Dengan adanya kejelasan regulasi, diharapkan para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih pasti, iklim investasi semakin kondusif, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata dia. (*)

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya memaksimalkan pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serang di bawah pimpinan AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 05 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan konvensional, tindakan C3 (Curas, Curat, Curanmor), hingga tindakan tawuran pelajar, balap liar, premanisme, serta kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Berikut adalah rincian pelaksanaan kegiatan di beberapa Polsek jajaran:

1. Polsek Kragilan
Dipimpin langsung oleh Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, S.H., Polsek Kragilan menurunkan 3 personel untuk melakukan pengamanan. Sasaran patroli meliputi area perbankan, toko miras, tempat hiburan, pabrik, serta titik rawan tawuran dan kerumunan. Personel juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

2. Polsek Petir
Di bawah komando AKP Priyanto, S.H., sebanyak 2 personel melakukan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya Petir-Tunjung Teja, area minimarket, dan lokasi ATM. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi begal, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan obat terlarang di kalangan anak muda.

3. Polsek Pontang
Polsek Pontang yang dipimpin AKP Muklas menurunkan 5 personel untuk mengamankan wilayah Kecamatan Pontang dan Lebak Wangi. Patroli difokuskan di kawasan pasar, ruko, bank, serta area rawan balap liar dan berkumpulnya geng motor. Hingga laporan diterima, tidak ditemukan pelanggaran atau kejadian yang menonjol.

4. Polsek Tirtayasa
Kapolsek Tirtayasa, AKP Cece Sumarya, memimpin langsung kegiatan “Pecak Banten” dan KRYD. Personel dikerahkan untuk mengamankan area swalayan, titik kerumunan, serta antisipasi aksi genk motor dan kejahatan jalanan demi menciptakan situasi yang kondusif.

5. Polsek Jawilan
Dipimpin AKP Erwan Nurwanda, S.E., patroli dilaksanakan di jalur strategis Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung. Personel juga melakukan pendekatan di area perusahaan (PT. PFM) dan pemukiman warga untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan tawuran.

6. Polsek Ciruas
Di wilayah hukum Polsek Ciruas, Kompol Salahudin, S.Sos., M.Si., menurunkan personel untuk menyisir wilayah Desa Ranjeng, Kaserangan, Pelawad, dan desa-desa lainnya. Fokus pengamanan pada area pemukiman, waralaba, dan ruko untuk mencegah aksi pencurian dan keributan.

7. Polsek Tanara
AKP Teguh Yuni Imanto selaku Kapolsek Tanara mengerahkan anggotanya mengamankan Desa Cerukcuk, Lempuyang, hingga Desa Tanara. Patroli dilakukan di area bank, ATM, dan tempat usaha guna mencegah premanisme dan kejahatan konvensional.

Hasil Kegiatan
Secara umum, pelaksanaan Patroli KRYD yang digelar serentak oleh Polres Serang berjalan dengan lancar. Hingga laporan ini disampaikan, situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Serang dinyatakan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang signifikan.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan intensif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banten khususnya di wilayah Serang.

Humas Polres Serang

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi mengoperasikan kantor baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Pancoran, Jakarta Selatan, mulai Selasa (5/5/2026). Peresmian gedung baru ini ditandai dengan acara syukuran yang dihadiri oleh jajaran menteri, pimpinan lembaga, serta Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.

“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Jenderal Pol. Listyo Sigit menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan.

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. turut mengantarkan keberangkatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia bersama Menteri Pertahanan Jepang beserta rombongan usai melaksanakan rangkaian kegiatan pertemuan bilateral di Bali. Kegiatan pelepasan berlangsung di VIP Room 2 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Senin, (4/5/2026).

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Jepang telah melaksanakan agenda pertemuan bilateral yang diselenggarakan di Bali. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang pertahanan, keamanan, serta stabilitas kawasan.

Dalam kegiatan pengantaran keberangkatan tersebut, Kapolda Bali hadir bersama sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali dan unsur TNI, di antaranya Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Danrem, Danlanal, Danlanud, serta Konsul Jenderal Jepang.

Suasana kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kehadiran Kapolda Bali bersama jajaran menunjukkan sinergitas kuat antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran agenda kenegaraan internasional yang berlangsung di wilayah Bali.

Polda Bali berkomitmen untuk terus memberikan pengamanan maksimal terhadap seluruh kegiatan nasional maupun internasional yang diselenggarakan di Bali, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat citra Bali sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi dunia internasional.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id –  Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR), Mahfud Wahib, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam rencana aksi yang akan digelar pada 6 Mei 2026 di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Aksi tersebut diketahui mengusung tagline “turunkan Bupati dan Wakil Bupati”. Namun, Mahfud memastikan bahwa PIJAR memilih untuk tidak terlibat.

“Saya sudah bilang ke teman-teman dan ke mas Bondan selaku ketua umum untuk tidak ikut dalam aksi tersebut. Saya pun juga telah menginfokan junior-junior kami mahasiswa di beberapa kampus untuk tidak ikut aksi itu,” ujar Mahfud. Selasa, 5 Mei 2026.

Mahfud menjelaskan, fokus utama PIJAR saat ini adalah mengawal isu terkait Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tentang pengaturan jam operasional dan kepatuhan regulasi bagi sejumlah tempat usaha, seperti minimarket, supermarket, karaoke keluarga, kafe, hingga billiard center yang tengah menimbulkan gejolak di masyarakat.

Menurutnya, langkah konkret yang ditempuh adalah melalui jalur audiensi atau hearing dengan DPRD Banyuwangi. Permohonan hearing tersebut diajukan oleh Ketua Umum PIJAR, Bondan, bersama Abdul Kadir dan Eko Sukartono.

“Setelah SE itu ditandatangani Sekda, Ketum kami mas Bondan bersama Pak Abdul Kadir dan Pak Eko Sukartono mengajukan permohonan hearing ke DPRD Banyuwangi. Dan alhamdulillah hari ini hearing tersebut dijadwalkan, dan hasilnya cukup memuaskan meskipun harus dilakukan pengawalan kembali,” jelasnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan secara konstitusional dan berbasis data yang valid.

“Kami menghargai setiap pihak yang akan menyampaikan aspirasi dan melakukan aksi, namun publik harus cermat dalam menyikapi setiap ajakan aksi. Terlebih narasi yang dibangun seperti turunkan Bupati dan Wakil Bupati harus berbasis fakta dan mekanisme hukum yang jelas, bukan sekadar opini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.

“Jangan sampai masyarakat ataupun mahasiswa justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Mahfud kembali menegaskan bahwa keputusan PIJAR untuk tidak ikut serta dalam aksi tersebut merupakan hasil musyawarah internal setelah pelaksanaan hearing.

“Sekali lagi kami tegaskan, PIJAR tidak akan turun ataupun berpartisipasi dalam aksi tersebut. Ini keputusan bersama hasil kajian seluruh anggota,” pungkasnya.

Ia juga menanggapi spekulasi publik terkait keterlibatan tokoh yang kerap dijuluki “Raja Demo”.

“Pasti semua bertanya-tanya apakah ‘Si Raja Demo’ akan ikut juga pada saat aksi? Saya jawab langsung dengan tegas di sini, tidak akan ikut ataupun terlibat di dalamnya,” tutup Mahfud.

error: Content is protected !!