SUMATERA || Jejak-indonesia.id – Di tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak menjadi prioritas utama. Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Densus 88 Anti Teror Polri menginisiasi langkah strategis dengan memperkuat sinergitas lintas instansi guna menciptakan “pagar” perlindungan dari ancaman paham radikal.
*Gerak Cepat dalam Silaturahmi Strategis**
Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT Polri,
*KBP Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H.*, secara maraton melakukan kunjungan kerja dan diskusi mendalam dengan dua instansi kunci di Sumatera Utara.
Dalam agenda pertamanya, KBP Didik bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumut, Ibu Dwi Endah Purwanti, S.S., M.Si. Diskusi ini menyoroti peran vital lingkungan keluarga dalam mendeteksi dini masuknya pengaruh buruk.
Tak berhenti di situ, koordinasi berlanjut ke Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut, disambut langsung oleh Direktur PPA dan PPO, *KBP Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H. Pertemuan ini memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas sesuai koridor perundang-undangan.
Waspada Fenomena Target Baru: Perempuan dan Anak*
Dalam setiap kunjungannya, KBP Didik menyampaikan peringatan serius mengenai pergeseran pola rekrutmen kelompok radikal.
“Saat ini, perempuan dan anak-anak bukan lagi sekadar pendukung, melainkan telah menjadi target utama perekrutan. Kita harus menyadari fenomena ini agar langkah pencegahan bisa dilakukan secara tepat sasaran,” tegas KBP Didik.
Beliau memaparkan bahwa paham *Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET)* seringkali masuk melalui celah psikologis dan sosial yang kurang terpantau.
Sebagai langkah konkret, Densus 88 AT mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut untuk membentuk
*Tim Terpadu Penanganan Perempuan dan Anak*. Kolaborasi ini bertujuan untuk:
*Pencegahan Dini:* Melalui edukasi masif mengenai bahaya paham IRET.
*Penanganan Presisi:* Memastikan setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak ditangani sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan regulasi terkait.
*Rehabilitasi:* Memberikan pendampingan psikologis bagi mereka yang terpapar agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan ideologi yang sehat.
*Komitmen Bersama demi Sumut yang Aman**
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan sebuah aksi nyata dalam menjaga kedaulatan mental generasi muda di Sumatera Utara. Dengan kolaborasi yang presisi antara Densus 88, Polda Sumut, dan Pemprov Sumut, diharapkan tidak ada lagi celah bagi paham radikal untuk merusak masa depan anak bangsa di Bumi Sumatera Utara.