We're open Closes at 5:00 pm

mbah semar

Satgas RI–PNG Yonif 763/SBA Latih PBB Siswa SD dan PAUD di Kampung Konja

Maybrat, Papua Barat Daya, Jejak-Indonesia.id |  4 Agustus 2025,  Guna membentuk karakter disiplin dan menumbuhkan semangat kebangsaan sejak usia dini, Satgas RI–PNG Kewilayahan Yonif 763/Sanetia Buerama Amor (SBA) melalui Pos Konja melaksanakan kegiatan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi SD YPPK Santo Petrus Yarat Konja dan PAUD Yamko di Kampung Konja, Kabupaten Maybrat, Jumat (1/8/2025).

Kegiatan yang digelar sejak pagi ini disambut antusias oleh para siswa. Dengan penuh semangat, mereka mengikuti setiap gerakan yang diarahkan oleh para prajurit, mulai dari sikap sempurna, Istirahat di tempat , hingga Penghormatan. Pelatihan disampaikan secara komunikatif dan menyenangkan, disesuaikan dengan usia anak-anak.

Danpos Konja, Letda Inf Teuku Yafi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial TNI dalam mendukung pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda, terutama di wilayah perbatasan.

“Kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan cinta tanah air sejak dini. Harapannya, anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan berjiwa nasionalis,” ujar Letda Inf Teuku Yafi.

Selain PBB, personel Pos Konja juga mengajak anak-anak untuk bermain sambil belajar, guna menciptakan suasana yang menyenangkan sekaligus edukatif.

Salah satu guru Paud Yamko, mengapresiasi kegiatan yang digagas Satgas. Ia menilai kehadiran TNI membawa semangat baru bagi anak-anak, khususnya di daerah seperti Kampung Konja.

“Anak-anak sangat senang. Mereka belajar disiplin, tapi juga merasa dekat dan dilibatkan. Kami sangat berterima kasih kepada Satgas atas perhatian dan dukungan mereka terhadap pendidikan di sini,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Yonif 763/SBA dalam membangun kedekatan dengan masyarakat dan mendukung kemajuan pendidikan di wilayah Satgas.

(Yonif 763)

Polisi Tenangkan Warga Kepohagung, Kantor Desa di Tuban Tak Jadi Disegel

TUBAN, Jejak-Indonesia.id | Kepala Desa (Kades) Kepohagung diduga menyelewengkan Dana keuangan desa hingga ratusan juta rupiah, puluhan warga desa Kepohagung kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban datangi kantor desa setempat pada Sabtu (02/08).

Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan penyegelan terhadap kantor yang menjadi tempat pelayanan terhadap warga setempat itu.

Mendapatkan informasi itu Kapolsek Plumpang AKP Suganda mendatangi lokasi untuk menenangkan dan memediasi warga agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Dalam keterangannya AKP Suganda mengatakan sebelumnya warga yang geram juga sempat akan menutup akses pelayanan kantor desa setempat dan menyarankan agar aktivitas pelayanan dilakukan di rumah masing-masing perangkat.

Namun hal itu urung dilakukan setelah warga mendapatkan pemahaman dari Kapolsek Plumpang bahwa hal itu berpotensi melanggar hukum karena kantor balai desa merupakan simbol pemerintahan.

"Hanya ruangan Kepala Desa saja yang di segel" terang AKP Suganda, Minggu (03/08/2025).

Aksi penyegelan itu sebagai bentuk kekecewaan warga kepada DS kades karena diduga menyelewengkan uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga itu.

Menurut informasi sesuai kesepakatan bahwa Kepala desa Kepohagung direncanakan akan mengembalikan uang yang dibawanya pada hari Sabtu (02/08).

Namun hingga saat itu yang bersangkutan tak nampak, akhirnya warga mendatangi balai desa dan berniat untuk menyegel balai desa tersebut.

"Hingga kemarin yang bersangkutan tidak kelihatan dan susah dihubungi warga" tutur AKP Suganda.

Selain menyegel ruang Kepala desa, warga juga menuntut Kades Kepohagung mengembalikan keuangan desa yang diduga dibawanya.

Hingga saat ini Kepala desa tersebut belum diketahui keberadaannya, menurut informasi penyelewengan uang kas desa itu telah dilakukan oleh Kepala desa Kepohagung sejak 2023.

Total dana yang dibawa sebanyak Rp1.135.729.000. dengan rincian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) sebanyak Rp. 845.729.000, dan dana investor untuk kegiatan irigasi HIPPA sebanyak Rp. 290.000.000. (red)

Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

Malang, Jejak-Indonesia.id | Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

"Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan," jelas AKP Nur.

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci _keyless_, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

"Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan," ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,”pungkas AKP Nur. (red)

Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bojonegoro, Jejak-Indonesia.id |  Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, di Masjid Darussalam Kota Bojonegoro.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kedatangan Kapolres Bojonegoro beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro disambut hangat oleh KH. Alamul Huda, yang didampingi Ketua Ta’mir Masjid Darussalam, KH. Maimun Safi’i.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak dalam pertemuan yang berlangsung usai salat Jumat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres dan Ketua MUI Bojonegoro berdiskusi seputar isu-isu Kamtibmas yang berkembang di masyarakat.

Keduanya sepakat bahwa peran ulama sangat strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, terutama di tengah berbagai dinamika sosial yang terjadi saat ini.

AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bojonegoro Polda Jatim untuk membangun sinergi dengan para tokoh agama.

"Kami ingin mempererat komunikasi dan kerja sama dengan MUI sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban, serta mendukung program-program amar ma’ruf nahi munkar," ujar AKBP Afrian,Senin (4/8/25).

Menurutnya, tantangan keamanan ke depan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama.

AKBP Afrian menambahkan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari tokoh agama dan masyarakat.

Sementara itu, KH. Alamul Huda menyambut baik inisiatif silaturahmi dari Kapolres Bojonegoro.

Ia menegaskan bahwa MUI siap mendukung aparat kepolisian dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik yang dapat merusak kerukunan umat.

"Kami siap bersinergi demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan religius," kata KH. Alamul Huda.

Menurut KH. Alamul Huda, Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga umat dari pengaruh negatif.

Silaturahmi antara kepolisian dan MUI ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun jejaring kerja sama lintas sektoral

"Ini demi memperkuat ketahanan sosial masyarakat Bojonegoro dari berbagai ancaman gangguan Kamtibmas," pungkas KH. Alamul Huda. (red)

Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas, Kapolri Harap Sinergisitas Makin Optimal

Jakarta, Jejak-Indonesia.id |  Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman. Dengan adanya hal tersebut diharapkan sinergisitas kedua lembaga tersebut dalam berjalan semakin optimal.

Nota kesepahaman tersebut tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit memaparkan bahwa, penandatangan nota kesepahaman ini sangat penting di tengah terjadinya dinamika global yang dapat memengaruhi situasi dalam negeri.

Lebih dalam, Sigit juga menyinggung soal kejahatan lintas negara atau Transnational Crime, seperti Ilegal Fishing, penyelundupan senjata, narkoba hingga kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

"Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya," ujar Sigit.

Nota kesepahaman Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sendiri terdiri dari tujuh poin. Hal itu yang sangat relevan dengan kondisi yang ada dewasa ini.

"Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, sinergisitas ini merupakan kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan perkembangan dinamika saat ini. Dengan kolaborasi seluruh kekuatan Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maka dapat bergerak mulai dari tingkat paling bawah hingga atas.

"Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita," tutup Sigit. (red)

error: Content is protected !!