We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Ketua ARB Muji Mundar Tolak “Kampung Rusia” di Banyuwangi: Desak Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Gelombang penolakan terhadap keberadaan “Kampung Rusia” di Banyuwangi kian menguat. Ketua Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB), Muji Mandar, secara tegas menyatakan sikap kerasnya: tidak ada ruang bagi pihak asing yang diduga meresahkan dan merugikan warga lokal.

Dalam pernyataannya, Muji Mandar menilai keberadaan komunitas tersebut bukan sekadar isu sosial biasa, melainkan telah menyentuh aspek kedaulatan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan, jika benar terdapat oknum warga negara asing yang melakukan pelanggaran atau tindakan merugikan warga, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa kompromi.

“Ini bukan soal asal negara, ini soal keadilan. Siapa pun yang melanggar hukum di tanah Banyuwangi harus diproses. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena status atau kewarganegaraan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Muji Mandar mendesak aparat kepolisian, imigrasi, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan yang disebut sebagai “Kampung Rusia”. Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Jangan sampai Banyuwangi jadi tempat bebas bagi oknum asing yang tidak menghormati aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami minta tindakan tegas: proses hukum, deportasi, dan penertiban total,” lanjutnya.

ARB juga mengingatkan bahwa masyarakat Banyuwangi dikenal terbuka terhadap wisatawan dan investor asing, namun keterbukaan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Kedaulatan hukum, menurut Muji Mandar, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut. Namun tekanan publik terus meningkat, dan aparat diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menjaga kondusivitas daerah.

Situasi ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Banyuwangi apakah mampu berdiri tegak di atas prinsip keadilan, atau justru tunduk pada tekanan dan kepentingan tertentu.

Dirgahayu ke-74 Kopassus, Dandim 0825/Banyuwangi Tegaskan Peran “Garda Senyap untuk Negeri”

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Komando Pasukan Khusus menjadi refleksi penting atas dedikasi panjang pasukan elite TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan bangsa. Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., bersama staf dan jajaran, turut menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan atas kiprah Kopassus yang telah mengabdi sejak 16 April 1952.

Dalam pernyataannya, Dandim 0825/Banyuwangi menegaskan bahwa usia ke-74 bukan sekadar angka, melainkan simbol ketangguhan, loyalitas, serta profesionalisme prajurit Kopassus dalam menjalankan tugas-tugas strategis negara. Mengusung semboyan “Tribuana Chandraca Satya Dharma”, Kopassus terus menunjukkan komitmennya sebagai pasukan yang setia kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.

"Dirgahayu Kopassus ke-74. Semoga tetap menjadi garda terdepan yang senyap namun mematikan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Letkol Tryadi dalam pernyataan resminya, Rabu (16/4/2026).

Ia juga menyoroti filosofi “Garda Senyap untuk Negeri” yang melekat kuat pada jati diri Kopassus. Menurutnya, peran pasukan khusus tidak selalu terlihat di permukaan, namun kontribusinya sangat vital dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, mulai dari operasi militer, penanggulangan terorisme, hingga misi kemanusiaan.

Sebagai bagian dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, Kopassus telah mencatatkan berbagai prestasi dan operasi penting, baik di dalam maupun luar negeri. Keberadaannya tidak hanya menjadi kebanggaan institusi militer, tetapi juga simbol kekuatan dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia.

Lebih lanjut, Dandim menekankan pentingnya semangat patriotisme dan pengabdian tanpa pamrih yang terus diwariskan oleh para prajurit Kopassus kepada generasi penerus. Ia berharap nilai-nilai tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit di wilayah Kodim 0825/Banyuwangi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

"Semangat juang Kopassus adalah cerminan prajurit sejati. Tangguh, disiplin, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Ini yang harus terus kita teladani," tegasnya.

Peringatan HUT ke-74 Kopassus tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta memperteguh komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Di tengah dinamika tantangan global dan nasional, peran pasukan khusus tetap menjadi pilar penting dalam sistem pertahanan Indonesia.

Dengan semangat NKRI Harga Mati, seluruh jajaran TNI, termasuk Kodim 0825/Banyuwangi, menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dirgahayu ke-74 Kopassus, teruslah menjadi kebanggaan bangsa—garda senyap yang setia menjaga negeri. 🇮🇩💪

Wamendagri Bima Tinjau Kampung Bahagia di Jambi, Tekankan Peran RT sebagai Ujung Tombak Program Pemerintah

JAMBI || Jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung lokasi pilot project (percontohan) Program Kampung Bahagia di RT 14, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (15/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bima menekankan pentingnya peran Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai ujung tombak keberhasilan program pemerintah di tingkat paling bawah.

Dalam arahannya, Bima menegaskan bahwa efektivitas program sangat ditentukan oleh kapasitas dan keaktifan RT dalam menggerakkan masyarakat. “Ujung tombak itu Ketua RT. Setiap program, kalau Ketua RT-nya enggak sigap, enggak aktif, enggak akan menang kelurahan itu,” kata Bima.

Ia menilai, Program Kampung Bahagia menjadi contoh pendekatan pemberdayaan yang lebih sistematis melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) serta penguatan tata kelola di masyarakat. Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Jambi tidak hanya berfokus pada penyaluran anggaran, tetapi juga pada pembangunan sistem dan edukasi, termasuk dalam pengelolaan keuangan yang lebih tertib melalui mekanisme perbankan.

“Harusnya yang seperti ini akan panjang dan bertahan lama karena dirasakan manfaatnya, saya apresiasi. Kampung Bahagia bukan saja bisa diadopsi di Kota/Kabupaten [di] Jambi, tapi juga di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya pengukuran berbasis data sebelum dan sesudah program berjalan guna memastikan dampak nyata di masyarakat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan dan replikasi program secara lebih luas.

Sebagai informasi, Program Kampung Bahagia di RT 14 Jambi telah diwujudkan melalui pembangunan drainase tertutup sepanjang 133 meter, pengadaan fasilitas warga seperti tenda, kursi, printer, alat kesehatan, serta pemasangan lima titik CCTV. Program ini juga mendorong swadaya masyarakat, termasuk penambahan drainase sepanjang 80 meter dan berbagai fasilitas lainnya, sekaligus meningkatkan gotong royong serta efisiensi penggunaan anggaran.

Puspen Kemendagri

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah di Wilayah Papua

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Papua yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Ia menyebutkan, permasalahan perumahan di Papua masih cukup tinggi lantaran banyak masyarakat yang belum memiliki rumah ataupun tinggal di rumah tidak layak huni.

“Ini Pak Menteri PKP punya program yang sangat luar biasa, baik rumah subsidi maupun bedah rumah dan lain-lain. Bahkan untuk yang bedah rumah ini, tadi minimal dia mengalokasikan 21.000 [rumah di wilayah Papua],” ujar Mendagri usai Rapat Persiapan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni di 6 Provinsi di Wilayah Papua, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia mengakui, sebelumnya belum pernah ada program perumahan yang masif seperti yang dilakukan oleh Kementerian PKP saat ini. Bahkan, Kementerian PKP juga memiliki program khusus untuk daerah perbatasan, termasuk di wilayah Papua.

Mendagri mengatakan, masifnya program tersebut akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini mengingat wilayah Papua memiliki enam provinsi dan 42 kabupaten/kota. “Kalau kita secara mudah-mudah aja ya, 21.000 dibagi 42 kabupaten/kota kan lebih kurang hampir 500. Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana?” ujarnya.

Syukurnya, kata Mendagri, pekerjaan ini ditangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri Perumahan, Pak Ara Sirait atas program perumahan termasuk bedah rumah di antaranya dengan jumlah yang cukup signifikan di Papua, Tanah Papua,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, selain program bedah rumah, pihaknya juga menyiapkan sejumlah program perumahan bagi masyarakat Papua, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan rumah subsidi.

“Kemudian juga ada kawasan kumuh tiga [lokasi] yang diperbaiki, yaitu di Papua Induk, di Jayapura, kemudian di Papua Selatan dan juga di Sorong. Jadi programnya itu masif,” jelasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, serta gubernur maupun perwakilan dari wilayah Papua.

Puspen Kemendagri

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

SUMATRA || Jejak-indonesia.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak.

Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi lahan agar kembali produktif. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk membantu petani kembali beraktivitas dan memulihkan sumber penghidupan mereka pascabencana.

Berdasarkan data Satgas PRR per 13 April, dari total 42.702 hektare lahan sawah yang menjadi target rehabilitasi di tiga provinsi, sebanyak 1.301 hektare telah berhasil direhabilitasi, sementara 8.991 hektare lainnya masih dalam proses penanganan.

Secara rinci, di Provinsi Aceh terdapat 31.464 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, dengan capaian 42 hektare telah direhabilitasi. Di Sumatera Utara, dari total 7.336 hektare, sebanyak 170 hektare telah dipulihkan. Sementara di Sumatera Barat, progres rehabilitasi menunjukkan capaian signifikan, dengan 1.089 hektare dari total 3.902 hektare telah kembali produktif.

Perkembangan ini sejalan dengan percepatan pembersihan lumpur di wilayah terdampak. Di Aceh, dari 519 lokasi yang menjadi target pembersihan, sebanyak 480 lokasi telah selesai ditangani dan tersisa 39 lokasi dalam proses. Di Sumatera Utara, 20 dari 23 lokasi telah dibersihkan, dengan tiga lokasi masih dalam pengerjaan. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi terdampak telah berhasil dibersihkan sepenuhnya.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa rehabilitasi sawah tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik lahan, tetapi juga mencakup penguatan aspek legalitas melalui pemutakhiran data pertanahan.

Menurutnya, langkah ini penting agar lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam proses pendataan ulang lahan warga. Jika menemui kendala, pemerintah pusat akan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.