Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

KARO || Jejak-indonesia.id - Penggerebekan dini hari di sebuah rumah kontrakan di Kabanjahe mengungkap praktik peredaran sekaligus budidaya ganja. Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan puluhan batang ganja siap panen di kawasan perladangan.

Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang pria dalam operasi yang dilakukan pada Rabu(08/04/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang masing-masing diinisialkan FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22), seluruhnya merupakan wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan jalan jahe.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk praktik penanaman ilegal.

“Kasus ini tidak hanya terkait penyalahgunaan, tetapi juga sudah mengarah pada upaya budidaya ganja. Ini menjadi perhatian serius dan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Wujud Kepedulian, Dokkes Polres Jakbar Layani Pengungsi Kebakaran Aspol Kalideres

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Asrama Polri Kalideres, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Dokkes ini tidak hanya menghadirkan layanan pengobatan umum, tetapi juga pembagian vitamin serta trauma healing bagi warga yang masih merasakan dampak pasca musibah.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat AKP Ns. Agus Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi kesehatan fisik sekaligus memberikan dukungan psikologis kepada para korban.

Sebanyak 12 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut, dengan total 17 warga menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berbagai keluhan dialami warga, mulai dari pusing, hipertensi, infeksi saluran pernapasan (ISPA), hingga vertigo.

Di tengah keterbatasan pasca kebakaran, kehadiran petugas kesehatan menjadi harapan tersendiri bagi warga.

Selain mendapatkan pengobatan, mereka juga memperoleh vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh.

Tak kalah penting, trauma healing diberikan guna membantu warga, terutama anak-anak dan keluarga, agar perlahan dapat bangkit dari rasa cemas dan ketakutan akibat peristiwa yang dialami.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mendapatkan dukungan secara mental,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 18/4/2026

Kehadiran Polri di tengah masyarakat yang tertimpa musibah menjadi bukti nyata bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan rasa kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para korban dapat segera pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan penuh semangat, serta merasakan bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi cobaan.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Patroli Malam Polsek Ciwandan Berikan Himbauan Dan Cipta Kondisi Sitkamtibmas

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Personil Polsek Ciwandan Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif Dengan Melaksanakan kegiatan patroli malam guna mencegah gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, Sabtu (18/04/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Achri Dwi Yunito mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk turut membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, senantiasa menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor untuk kepentingan keselamatan, jangan mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya karena dapat membahayakan kesehatan.

Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah, juga untuk menjaga silaturahmi serta memberikan imbauan Kamtibmas pada masyarakat yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

“Kami akan meningkatkan saat patroli pada malam hari terutama pada jam-jam rawan, bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat, sekaligus untuk menindak lanjuti atensi pimpinan untuk terus giatkan patroli malam.”tutupnya.

Wujud Kepedulian, Kapolda Metro Jaya Kunjungi Korban Kebakaran Aspol Kalideres

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Rasa empati dan kepedulian ditunjukkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri yang turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Asrama Polisi (Aspol) Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (18/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi beserta jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya.

Setibanya di lokasi, Kapolda langsung melihat kondisi asrama yang terdampak kebakaran sekaligus menyapa para anggota yang mengalami musibah.

Suasana haru terasa saat Kapolda memberikan dukungan moril serta menyerahkan tali asih sebagai bentuk kepedulian kepada para korban.

Adapun anggota yang terdampak dalam peristiwa tersebut di antaranya Aiptu Gusti, Aipda Wandi, Aipda Angga, serta Ipda (Purn) Imam.

Mereka mengalami kerugian akibat kebakaran yang melanda tempat tinggal mereka.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan di tengah anggota yang tertimpa musibah merupakan bentuk perhatian dan solidaritas, sekaligus memastikan kondisi para korban dalam keadaan baik.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa anggota yang terdampak mendapatkan perhatian serta bantuan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir untuk masyarakat, tetapi juga saling menguatkan di internal ketika ada anggota yang mengalami musibah.

Melalui kebersamaan dan kepedulian ini, diharapkan para korban dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala, dengan semangat baru dan dukungan dari keluarga besar Polri.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Integritas Polsek Kutalimbaru Diuji: Sabung Ayam Terang-terangan, Aparat Diduga Tutup Mata

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Praktik perjudian ilegal kembali menodai ketertiban masyarakat. Sebuah arena judi sabung ayam yang diduga kuat dikelola oleh oknum bernama Edy, dilaporkan beroperasi secara bebas dan terang-terangan di kawasan Pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena perjudian ini tidak sekadar beroperasi secara sembunyi-sembunyi, melainkan dikelola layaknya bisnis legal yang memiliki jadwal operasional tetap. Menantang supremasi hukum, arena sabung ayam ini dilaporkan buka setiap hari tanpa ada hambatan.

Lebih ironisnya lagi, pengelola bahkan secara khusus mengadakan event atau partai besar pada setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu. Pada hari-hari tersebut, perputaran uang haram di lokasi ini diduga melonjak drastis dengan kehadiran para pemain dan penonton yang datang dari berbagai daerah di luar Kutalimbaru.

Praktik perjudian yang dibiarkan beroperasi setiap hari ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum setempat. Warga sekitar yang enggan dipublikasikan namanya mengaku resah dengan aktivitas ilegal tersebut, karena tidak hanya memicu kerumunan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kriminalitas dan merusak tatanan sosial lingkungan.

“Ini beroperasi setiap hari, apalagi kalau Sabtu dan Minggu itu ada event besar, sangat ramai. Kami heran kenapa tempat seperti ini bisa seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang sumber warga kepada media pada Sabtu 18/4/2026.

Perlu ditegaskan bahwa praktik perjudian jenis apa pun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang secara gamblang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Bungkam, Kanit Reskrim Janji Melidik

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas penegak hukum setempat. Namun sangat disayangkan, pucuk pimpinan di wilayah hukum tersebut justru menunjukkan sikap pasif. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutalimbaru memilih bungkam dan tidak memberikan respons atau klarifikasi apa pun terkait keberadaan arena judi yang beroperasi bebas di wilayah kekuasaannya tersebut.

Sementara itu, tanggapan bernada normatif datang dari Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Saat dimintai keterangan secara terpisah, pihaknya memberikan jawaban singkat terkait keresahan masyarakat ini.

“Kita lidik dan tindak lanjut,” jawab Kanit Reskrim singkat.

Pernyataan “lidik dan tindak lanjut” ini kini menjadi utang moral dan profesional institusi kepolisian kepada publik. Publik dan tokoh masyarakat mendesak agar janji penindakan tersebut tidak sekadar menjadi retorika atau jawaban peredam isu semata.

Diperlukan langkah konkret, tegas, dan transparan dari Polsek Kutalimbaru, yang bila perlu diback-up langsung oleh Polrestabes Medan hingga Polda Sumatera Utara, untuk segera menggerebek lokasi dan menyeret oknum pengelola bernama Edy ke meja hijau. Pembiaran terhadap praktik ini hanya akan mencederai muruah aparat dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

Hukum harus ditegakkan tajam ke segala arah tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada satu pun individu atau kelompok yang merasa kebal hukum di Republik ini. *(Tim/AG)*