Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Terkuak! Trijono Soegandhi Diduga Putarbalikkan Fakta Transaksi HGU yang Sudah Lunas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Di negara hukum, kepastian hukum merupakan fondasi utama yang tidak boleh diganggu oleh kepentingan pribadi. Namun dalam praktiknya, hukum kerap diseret menjadi alat untuk membangun narasi yang menyesatkan, bahkan untuk mendelegitimasi proses hukum yang telah berjalan sah dan final. Fenomena ini tercermin dalam polemik antara PT Jagonya Ayam Indonesia (PT JAI) dan Trijono Soegandhi.

*Oportunis dan Pemerasan Berkedok Penegakan Hak*

Secara hukum, transaksi jual beli Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Glen Nevis Gunung Terong (PT GNGT) dan PT JAI telah sah, lunas, serta memenuhi seluruh prosedur yang dipersyaratkan. Transaksi tersebut telah memperoleh persetujuan Kementerian ATR/BPN, disertai serah terima sertipikat, dan telah dilakukan balik nama Sertifikat HGU Nomor 00020/Kebonrejo atas nama PT JAI. Dengan demikian, peralihan hak telah final dan mengikat secara hukum.

Fakta juga menunjukkan bahwa Trijono Soegandhi, dalam kapasitasnya sebagai Komisaris dan pemegang saham PT GNGT, secara sah memberikan persetujuan atas transaksi tersebut. Bahkan, ia secara pribadi mengambil peran untuk menyelesaikan pengosongan lahan dan pembangunan relokasi bagi pihak ketiga sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, komitmen tersebut tidak pernah dipenuhi, hingga akhirnya kewajiban tersebut harus ditanggung oleh PT JAI setelah memberikan waktu lebih dari 28 bulan.

Ironisnya, pihak yang sebelumnya menyetujui dan turut menikmati manfaat transaksi bahkan diduga menerima bagian finansial lebih besar dibanding pemegang saham lain kini justru membangun narasi seolah-olah menjadi korban. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah ini murni sengketa hukum, atau bentuk oportunisme yang dibungkus victimisasi?

Lebih jauh, tindakan yang dilakukan tidak berhenti pada klaim sepihak. Trijono Soegandhi diduga melakukan penguasaan fisik atas aset milik PT JAI berupa bangunan wisma (mess), disertai klaim bahwa transaksi belum selesai. Selain itu, rangkaian gugatan diajukan di berbagai forum peradilan dengan tujuan membatalkan transaksi yang telah sah dan lunas, bahkan dikaitkan dengan tuntutan non-yuridis seperti keinginan menjadi pemegang saham. Pola ini mengarah pada indikasi pemanfaatan hukum sebagai alat tekanan atau pemerasan.

*Upaya Dilegitimasi Instansi Melalui Penyesatan Opini Publik*

Menghadapi tindakan tersebut, PT JAI menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pengancaman kekerasan ke Polres Banyuwangi pada 2 Desember 2025. Proses hukum pun berjalan sesuai prinsip due process of law, melibatkan lebih dari 20 saksi dan 3 ahli, serta melalui gelar perkara hingga tingkat Polda Jawa Timur sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi pihak manapun. Berdasarkan proses tersebut, Trijono Soegandhi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terpenuhinya unsur tindak pidana dan alat bukti yang cukup. Penetapan ini bukanlah asumsi, melainkan hasil dari proses hukum yang objektif, terukur, dan akuntabel.

Menanggapi berbagai tudingan yang menyebut proses hukum tidak independen, Polres Banyuwangi menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara berjenjang, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Gelar perkara di tingkat Polda menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan telah berjalan dengan ketat.

Terkait upaya menyeret nama pejabat kepolisian, mulai dari Kabagwassidik Polda Jawa Timur hingga Kapolri, institusi kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan secara profesional, independen, dan berbasis pada fakta hukum serta alat bukti yang sah. Seluruh tahapan penanganan perkara tidak dipengaruhi oleh opini yang berkembang di ruang publik maupun narasi yang dibangun secara sepihak.

Polri menegaskan bahwa setiap tudingan yang diarahkan kepada institusi tidak serta-merta mengubah substansi perkara. Proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mekanisme pengujian yang jelas dan sah. Dengan demikian, penegakan hukum tidak ditentukan oleh persepsi publik, melainkan oleh pembuktian dalam koridor hukum yang berlaku.

Kondisi ini menjadi refleksi penting bahwa penggunaan opini publik untuk membangun narasi sepihak berpotensi merusak kepercayaan terhadap sistem hukum secara keseluruhan. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kepastian hukum yang telah terbentuk melalui proses yang sah dapat dengan mudah digoyahkan oleh klaim yang tidak berdasar.

Oleh karena itu, dalam negara hukum tidak boleh ada ruang bagi manipulasi fakta, penyalahgunaan proses hukum, maupun eksploitasi opini publik. Hukum harus tetap dijaga sebagai instrumen keadilan yang objektif dan berintegritas, bukan sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau sarana tawar-menawar di luar mekanisme hukum.

Kapolsek Rendang Dialogis Kamtibmas Terkait Karya IBTK Pura Besakih 2026

BALI || Jejak-indonesia.id - Kapolsek Rendang Kompol I Made Berata,SH,MH melaksanakan dialogis kamtibmas dengan Bendesa adat Besakih Jero Mangku Widiarta dan tokoh masyarakat lainnya terkait situasi kamtibmas Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di Pura Besakih.

Kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan karya IBTK Pura Besakih tahun 2026,“ Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

“Kegiatan Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara intens sebab potensi kerawanan bisa saja setiap saat terjadi baik kemacetan arus lalu lintas dan potensi gangguan keamanan lainnya , oleh sebab itu pihak kepolisian bersinergi dengan seluruh instansi terkait melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mecegah terjadinya gangguan kamtibmas “

Kapolres Karangasem Hadiri Ritual Penyucian Keris Pusaka di Puri Agung Karangasem

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id - Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri undangan khusus dari Tokoh Puri Agung Karangasem untuk mengikuti ritual penyucian keris pusaka dalam rangka perayaan Hari Raya Tumpek Landep pada Sabtu, 18/4

Acara sakral ini diselenggarakan di Pemerajan Puri Agung Karangasem, dan dihadiri oleh Keluarga Besar Puri Agung Karangasem. Ritual penyucian keris pusaka merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada hari Tumpek Landep, yang dalam kepercayaan Hindu Bali merupakan hari untuk menghormati benda-benda logam, khususnya senjata pusaka.

AKBP I Made Santika menyampaikan rasa terima kasih atas undangan yang diberikan dan menekankan pentingnya melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur di tengah arus modernisasi.

"Kehadiran kami di acara sakral ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi Polres Karangasem terhadap pelestarian budaya Bali. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal tradisi-tradisi yang menjadi identitas dan kekayaan budaya masyarakat Karangasem," ujar Kapolres.

Lautan 11 Ribu Pelari Padati Gianyar: Kemala Run 2026 Sukses Dongkrak Pariwisata Bali Sekaligus Galang Donasi Bencana

GIANYAR || Jejak-indonesia.id — Ribuan langkah kaki pelari dari dalam dan luar negeri membanjiri Pantai Purnama, Gianyar, Minggu (19/4/2026). Polda Bali sukses menggelar ajang lari internasional Kemala Run 2026 di Bali United Training Center, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.

Catatan panitia, sekitar 11.000 pelari ambil bagian. Mereka tak hanya datang dari berbagai provinsi di Indonesia, tapi juga mancanegara. Pantai Purnama pun berubah jadi lautan manusia dan sorotan komunitas lari global akhir pekan ini.

Sepanjang rute, peserta disuguhi panorama laut biru, kekayaan budaya Bali, potensi lokal, hingga hiburan warga. Sport tourism berpadu dengan pengalaman otentik Pulau Dewata.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., mengapresiasi kelancaran acara. Menurutnya, Kemala Run 2026 jadi katalisator pemulihan ekonomi Bali pascapandemi.

"Kami melihat dampak sangat positif. Selain ajang olahraga, event ini menggerakkan sektor ekonomi, khususnya pariwisata Bali ke depan," tegas Ariasandy.

*Tiga dampak utama Kemala Run 2026:*
- *Okupansi melesat*: Hotel dan akomodasi di Gianyar dan sekitarnya penuh oleh peserta luar daerah dan mancanegara.
- *Promosi destinasi*: Bukti Bali siap sebagai destinasi _sport tourism_ kelas dunia yang aktif, sehat, dan menarik.
- *UMKM bergeliat*: Ekonomi lokal hidup. Kuliner, transportasi, dan jasa perjalanan lokal kebanjiran order selama acara.

Ketua Race Management Kemala Run 2026, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, menambahkan misi sosial jadi ruh acara ini. Donasi kemanusiaan digalang dari peserta dan masyarakat, termasuk lewat lelang lukisan karya anak berkebutuhan khusus.

"Seluruh donasi akan disalurkan ke daerah terdampak bencana kemarin, khususnya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat," jelas Sambodo.

Polda Bali menegaskan komitmen mendukung kegiatan positif yang mengintegrasikan olahraga dengan promosi daerah. "Ini demi kamtibmas kondusif sekaligus mendorong pemulihan ekonomi kreatif dan pariwisata Bali," tutup KBP Ariasandy.

Kunjungi Belu NTT, Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Kekerasan

BELU || Jejak-indonesia.id - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mendorong perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Penegasan tersebut disampaikan Tri saat menghadiri Temu Kader PKK Kabupaten Belu bersama Ibu Ketum TP PKK dalam rangka kegiatan “Sosialisasi Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan Fisik dan Verbal dan Pelatihan Pembuatan dan Pengelolaan Hasil Minyak Kemiri”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/4/2026).

Tri menyampaikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) umumnya dilakukan oleh pihak yang superior, dalam hal ini laki-laki atau kepala rumah tangga. Sementara itu, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak juga banyak dilakukan oleh pihak yang merasa superior. Oleh karena itu, pencegahan KDRT serta pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik, sangat diperlukan.

“Angka kekerasan dalam rumah tangga ataupun pelecehan terhadap perempuan dan eksploitasi terhadap anak ini luar biasa. Ini tidak hanya terjadi di sini, seluruh dunia ada tentang gangguan seperti ini. Tapi kita berdiri di lingkungan kita, ini juga harus bersama-sama [mencegahnya],” katanya.

Dalam konteks tersebut, Tri mendorong agar orang tua mendidik anak laki-laki agar tidak merasa superior. Menurutnya, anak laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum serta tidak diajarkan untuk merasa lebih. “Anak laki-laki kita juga sama sebetulnya dengan anak perempuan kita. Harus dididik sama,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Tri, anak perempuan juga tidak boleh ditekan untuk menerima keadaan, melainkan dididik untuk berani mengatakan tidak terhadap hal-hal yang melanggar batas mereka. Anak perempuan perlu didorong untuk memperjuangkan haknya, serta menyadari bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Terlebih, undang-undang telah menjamin hak dan kewajiban tersebut.

“Dididik untuk memperjuangkan hak-hak mereka, merasa aman di dalam rumahnya, merasa aman di lingkungannya, dan juga merasa bahwa mereka mempunyai kesempatan yang sama dalam segala hal,” ungkap Tri.

Tri menegaskan, pendidikan yang baik bagi anak-anak di Kabupaten Belu juga akan mendukung program Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang saat ini masih bersekolah, khususnya di jenjang SMP dan SMA, akan menjadi pemimpin yang diharapkan mampu memajukan daerah. Terlebih, Kabupaten Belu merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan Timor Leste.

“Saya berkewajiban juga untuk hadir di sini, karena memberikan semangat kepada semua kader PKK untuk bekerja keras, menjadikan Kabupaten Belu, menyiapkan anak-anak kita sumber daya manusia yang akan terus meneruskan kelangsungan negara Republik Indonesia ini, terutama di perbatasan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Belu Willybrodus Lay, Ketua TP PKK Kabupaten Belu Lidwina Viviawaty Ng Lay, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belu.

Puspen Kemendagri