We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

BELAWAN || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.

“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” tambah AKP Agus Purnomo.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Bergerak Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalaman — Seluruh Barang Bukti Berhasil Diamankan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Kerja keras dan kecepatan bertindak Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Dalam satu malam penuh, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curat, pada Kamis, 23 April 2026, dalam rentang waktu antara pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Keberhasilan gemilang ini menjadi bukti nyata Polsek Bandar Huluan yang berintegritas dan humanis dalam memberantas kejahatan demi keamanan masyarakat Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 12.40 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi keberhasilan Polsek Bandar Huluan dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. "Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diringkus. Ini adalah bukti nyata keseriusan dan profesionalisme jajaran Polsek Bandar Huluan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB, dari pelapor berinisial H, seorang karyawan BUMN berusia 51 tahun. Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah dimasuki pencuri saat ia meninggalkan rumah sejak Jumat, 17 April 2026. "Ketika pelapor pulang bersama istrinya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.40 WIB, ia mendapati kamarnya sudah berantakan, pintu belakang lantai dua dalam kondisi rusak dan terbuka, serta sejumlah barang berharga raib digondol pelaku," ucap IPTU Patar menjelaskan kronologis kejadian.

Para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu kamar belakang lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu. Motif kejahatan adalah faktor ekonomi dengan modus operandi mengambil barang secara langsung. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp14.590.000 (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC, speaker aktif, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, serta berbagai barang rumah tangga lainnya.

Berbekal Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada hari yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya luar biasa. Pada pukul 01.00 WIB dini hari, tersangka pertama bernama Dandi Saragih, 27 tahun, berhasil diamankan di depan rumahnya. Tepat satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, tersangka kedua bernama Gurdip, 35 tahun, turut diringkus di lokasi yang sama. Melengkapi trifecta penangkapan malam itu, pada pukul 04.00 WIB, tersangka ketiga bernama Natal Sianipar, 39 tahun, berhasil diamankan di depan kediamannya. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan berarti.

IPTU Patar Banjarnahor menegaskan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara ini berhasil diamankan, meliputi satu unit TV LED Polytron 32 inci, satu unit AC Changhong, speaker aktif Baretone, dua buah mikrofon, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, linggis, tang, serta mixer mikrofon. "Kami bergerak cepat karena setiap jam sangat berarti dalam pengungkapan kasus pencurian. Ketiga pelaku berhasil kami amankan dan seluruh barang bukti tersita dalam kondisi lengkap," ungkap IPTU Patar dengan penuh rasa syukur.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Polres Simalungun. "Polres Simalungun tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku kejahatan untuk bergerak bebas. Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat," ujarnya.

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS/PCSnya

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho mendukung penuh langkah pemerintah buat melegalkan sumur minyak masyarakat sesuai aturan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Tujuannya biar gak ada lagi aktivitas sembunyi-sembunyi yang bahayain nyawa dan lingkungan. Kapolda pengen ekosistem migas di Sumsel makin sehat, legal, dan pastinya bikin warga lebih sejahtera dengan cara yang aman.

Kapolda Sumsel menekankan kalau urusan nyawa dan lingkungan gak bisa ditawar. “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” tegasnya.

Sedangkan Menurut Praktisi Hukum R.Mas MH. Agus Rugiarto Astrodiarjo SH MH , biasa disebut Agus Flores, bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 membuka peluang legalisasi bagi sumur minyak rakyat agar dapat dikelola secara profesional melalui kerja sama dengan Badan Usaha, Koperasi, atau BUMDes.

Agus Flores FRN Counter Polri Mengatakan dalam Pengelolaan Minyak harus memiliki KKS.

" Izin Pertambangan Minyak Bukan IUP Biasa, Berbeda dengan pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang menggunakan IUP (Izin Usaha Pertambangan), sektor minyak dan gas bumi diatur melalui kontrak khusus yang disebut Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract (PSC) dengan pemerintah.

Agus menerangkan pula Kewajiban Izin: Setiap usaha penambangan yang dilakukan tanpa izin yang sah dianggap ilegal dan berisiko menghadapi sanksi hukum pidana maupun denda yang berat.

" Dan tetap Pengawasannya dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berwenang mencabut izin operasi sumur minyak yang tidak dioptimalkan atau tidak memenuhi kewajiban, sama seperti prosedur IUP di sektor Pertambangan," Ujar Agus, Jumat (24/4) di Jakarta.

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Ucapan terima kasih yang tulus mengalir dari seorang warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kepada Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H., beserta seluruh jajarannya. Apresiasi hangat tersebut lahir dari pengalaman nyata yang dirasakan langsung oleh Rici Maya Sari, seorang ibu yang datang membawa luka hati ke Polsek Tanah Jawa dan pulang dengan permasalahannya terselesaikan secara damai hanya dalam satu malam. Kisah pelayanan humanis ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara dalam menghadirkan institusi Polri yang berintegritas dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat 24 April 2026 sekira pukul 20.18 WIB, membenarkan dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut sebagai bagian dari bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Ini adalah wujud nyata Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa bermula pada Jumat, 23 April 2026, sekira pukul 17.50 WIB, ketika Rici Maya Sari mendatangi Polsek Tanah Jawa yang berlokasi di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Dengan hati yang berat, ia melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, Agus Harahap, dengan seorang wanita bernama Susanti Br Sinaga. Perbuatan yang telah berlangsung selama ini tersebut telah mengguncang sendi-sendi kehidupan rumah tangga Rici Maya Sari hingga mencapai titik kritis yang memaksa dirinya mencari bantuan ke aparat kepolisian.

Laporan tersebut langsung ditanggapi dengan serius oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H. Tanpa menunggu lama, beliau bersama anggota Piket Reskrim dan Piket SPKT segera mempertemukan kedua belah pihak di Ruang Konseling SPKT Polsek Tanah Jawa pada pukul 19.00 WIB. Suasana mediasi berlangsung dengan tenang di bawah cuaca cerah malam itu.

Dalam sesi konseling tersebut, Kapolsek memberikan arahan, bimbingan, sekaligus pemahaman hukum yang mendalam kepada kedua belah pihak terkait konsekuensi dari permasalahan yang mereka hadapi. Pendekatan yang humanis namun tetap tegas menjadi kunci keberhasilan proses mediasi ini dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di lingkungan setempat.

"Kami memediasi kedua belah pihak dengan memberikan pemahaman hukum dan bimbingan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai demi ketentraman keluarga dan lingkungan masyarakat," ucap AKP Verry Purba menjelaskan.

Hasilnya sungguh membanggakan. Setelah melalui proses mediasi yang penuh kesabaran, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum. Keduanya juga berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang telah menimbulkan permasalahan tersebut. Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara Konseling yang ditandatangani kedua pihak dan diketahui oleh para saksi, dilengkapi dokumentasi resmi sebagai arsip kepolisian. Situasi pun dinyatakan aman dan baik.

Rasa lega dan syukur tak terbendung dari Rici Maya Sari. Dengan penuh ketulusan, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya.

"Terima kasih kepada Pak Kapolsek Tanah Jawa atas penanganan pengaduan yang saya sampaikan. Permasalahan saya dapat direspons dan diselesaikan dengan cepat dan tuntas. Semoga Pak Kapolsek tetap sehat selalu, dan Polsek Tanah Jawa tetap eksis dalam melayani masyarakat," ungkap Rici Maya Sari dengan mata berkaca-kaca.

Ia pun tak lupa mendoakan kemajuan institusi yang telah membantunya.

"Kepolisian Resor Simalungun dapat berjaya dan selalu dicintai masyarakat. Terima kasih Polri," katanya penuh haru.

Pelayanan tulus Polsek Tanah Jawa malam itu bukan sekadar menyelesaikan satu perkara, melainkan membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir sebagai sahabat sejati yang siap melindungi, mengayomi, dan melayani dengan sepenuh hati.

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., turut hadir menyaksikan langsung gelaran Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar secara komprehensif di Mapolda Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 24 April 2026. Kehadiran Kapolres Simalungun dalam kegiatan strategis berskala besar tersebut menegaskan komitmen penuh Polres Simalungun sebagai bagian integral dari jajaran Polda Sumatera Utara dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat.

Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 April 2026, sekira pukul 22.32 WIB. Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan Kapolres Simalungun dalam forum simulasi pengamanan kota ini merupakan bentuk nyata dukungan satuan kewilayahan terhadap program peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan Polda Sumatera Utara dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Sumatera Utara.

Simulasi Sispamkota yang digelar di Mapolda Sumut ini menjadi gambaran menyeluruh kesiapan jajaran kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, mulai dari aksi unjuk rasa hingga situasi darurat berisiko tinggi. Kegiatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, yang menilai simulasi berjalan terstruktur dan mencerminkan kesiapan nyata personel di lapangan.

"Latihan ini bukan sekadar formalitas. Saya melihat langsung bagaimana kesiapan itu dibangun dari proses latihan yang konsisten, dan hari ini ditampilkan dengan sangat baik," ujar Kapolda Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di hadapan seluruh peserta.

Dalam simulasi tersebut diperagakan berbagai tahapan penanganan situasi kontinjensi secara komprehensif, mulai dari tahap awal pengamanan, peningkatan eskalasi massa dari kondisi hijau, kuning, hingga merah, penanganan kerusuhan dan penjarahan, penyanderaan, hingga penjinakan bahan peledak. Setiap skenario dijalankan dengan disiplin tinggi dan koordinasi yang solid antar satuan.

Kapolda menegaskan bahwa kemampuan tersebut merupakan indikator penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkotaan yang dinamis seperti Medan.

"Dengan latihan seperti ini, saya yakin kesiapan personel kita semakin matang dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan," katanya penuh keyakinan.

Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Sonny Irawan turut menjelaskan bahwa pelaksanaan Sispamkota merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Ia mengungkapkan bahwa selain simulasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Apel Akbar Sabuk Kamtibmas yang melibatkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai elemen masyarakat.

"Ini menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ucap Brigjen Pol. Sonny Irawan.

Dari sisi teknis, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa simulasi ini merupakan puncak dari rangkaian persiapan bertahap, termasuk tactical floor game dan latihan berbasis skenario yang mendekati kondisi riil di lapangan.

"Kami memastikan seluruh skenario, mulai dari pengendalian massa hingga penanganan ancaman serius, dapat direspons dengan cepat dan tepat," jelasnya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pun menyatakan keyakinan penuh terhadap kesiapan aparat yang disaksikannya langsung.

"Pemerintah Kota Medan optimistis Polri mampu menjaga keamanan, baik dari gangguan kriminalitas hingga situasi darurat," ungkapnya.

Kehadiran AKBP Marganda Aritonang dalam forum bergengsi ini semakin memperkuat citra Polres Simalungun sebagai satuan kewilayahan yang aktif, responsif, dan senantiasa bergerak selaras dengan visi besar Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan keamanan wilayah yang kondusif demi kesejahteraan seluruh masyarakat Simalungun dan Sumatera Utara.

error: Content is protected !!