We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id -  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak cepat mendatangi kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Katim Star Reborn, Iptu Feri, menyampaikan, saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dan diduga berpotensi melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penertiban.
Di lokasi, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan para remaja untuk aktivitas yang berpotensi mengarah pada balap liar. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk proses pendataan dan tindak lanjut.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk aksi balap liar, ugal-ugalan di jalan, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Penindakan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus merespons cepat keluhan masyarakat. Kehadiran Tim Star Reborn di lokasi juga memberi rasa aman bagi warga sekitar yang sebelumnya merasa terganggu.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam guna menekan kenakalan remaja dan mencegah aksi balap liar di wilayah hukum setempat. Dari kegiatan tersebut, situasi di kawasan Keude Cunda kembali aman dan kondusif.

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

ACEH || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Samudera, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, lokasi berkumpulnya pemuda, serta warung kopi atau keude kupi yang menjadi pusat interaksi masyarakat.

Dengan menggunakan mobil patroli roda empat, personel menyusuri Desa Keude Geudong, Blang Peuria, hingga seputaran wilayah hukum Polsek Samudera. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan langkah preventif, namun juga mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan saweu keude kupi atau sambang warung kopi untuk berdialog langsung dengan warga.

Di sela patroli, personel mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terpancing isu provokatif, berita bohong (hoaks), maupun ujaran yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga juga diajak menggunakan media sosial secara positif serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Polsek Samudera apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau hal-hal menonjol di lingkungan masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Samudera AKP M. Ikhsanuddin menyebutkan, patroli dialogis melalui saweu keude kupi menjadi salah satu cara efektif mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Selain mencegah gangguan keamanan, patroli ini juga menjadi sarana mengajak masyarakat lebih bijak bermedia sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan terus meningkatkan rasa aman sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan

BELAWAN || Jejak-indonesia.id — Polres Pelabuhan Belawan memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus secara komprehensif melalui konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus penguatan informasi publik atas keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., memimpin langsung konferensi pers didampingi Wakapolres, para pejabat utama, serta jajaran Polsek. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat dan 53 insan pers dari berbagai media.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap total 320 kasus tindak pidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dua kategori besar, yakni 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Untuk kasus narkotika, sebanyak 109 perkara berhasil diungkap dengan total 116 tersangka. Dari jumlah tersebut, 79 orang merupakan pengedar dan 37 lainnya pengguna. Barang bukti yang diamankan mencapai 19.221,11 gram sabu, 1,56 gram ganja, serta 5 butir pil ekstasi.

Kapolres menegaskan bahwa tingginya pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di wilayah Belawan.

Sementara itu, dari sisi kejahatan umum, sebanyak 211 kasus berhasil ditangani oleh Sat Reskrim bersama jajaran Polsek. Rinciannya meliputi 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 16 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, serta 2 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun 93 kasus lainnya merupakan berbagai bentuk tindak pidana konvensional yang turut ditangani dalam periode tersebut.

Kapolres menyebutkan bahwa dominasi kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor menjadi perhatian utama pihaknya. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan represif terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan operasi penindakan di titik rawan.

“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya angka kejahatan dalam kurun waktu tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan strategi pengamanan ke depan, termasuk penguatan sistem keamanan lingkungan.

“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat, termasuk mengaktifkan kembali pos kamling. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan 320 kasus ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKBP Rosef Efendi.

Desakan Transparansi Dana SWDKLLJ Menguat, Agus Flores Soroti Dugaan Aliran Dana Tak Jelas

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Isu transparansi pengelolaan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kembali mencuat. Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo SH MH, atau yang dikenal sebagai Agus Flores, menegaskan perlunya keterbukaan penuh terhadap pengelolaan dana publik yang dihimpun dari masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor.

Sejak muda, Agus Flores dikenal sebagai sosok yang kritis dalam mengkaji produk hukum. Ia kerap menganalisis berbagai regulasi yang dinilai tidak memenuhi asas kemanfaatan bagi masyarakat luas. Sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda) bahkan pernah ia “mentahkan” melalui kajian hukum yang tajam dan mendalam.

Dalam pernyataannya, Agus Flores menyoroti besarnya potensi dana SWDKLLJ yang dihimpun setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai sekitar 172,9 juta hingga 173,7 juta unit. Dengan asumsi iuran sebesar Rp35 ribu per kendaraan, maka potensi dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp6 triliun.

Menurutnya, angka tersebut bukanlah jumlah kecil dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Ia mempertanyakan secara tegas aliran dana tersebut, termasuk dugaan adanya praktik tidak sehat yang melibatkan oknum aparat.

“Dana rakyat ini harus jelas penggunaannya. Tidak boleh ada ruang gelap. Jika ada indikasi penyimpangan atau budaya ‘jatah’ kepada oknum, itu harus dihentikan,” tegasnya.

Agus Flores juga mengungkapkan bahwa persoalan SWDKLLJ pernah diajukan ke pengadilan. Namun, perkara tersebut hanya menghasilkan putusan sela dengan alasan kewenangan mengadili berada di wilayah Pengadilan Jakarta Pusat atau sesuai domisili kantor pusat PT Jasa Raharja, dengan melibatkan pemerintah sebagai turut tergugat.

Karena kesibukannya, proses gugatan tersebut tidak dilanjutkan. Meski demikian, ia menilai momentum saat ini, di era pemerintahan Presiden Prabowo, menjadi waktu yang tepat untuk membuka secara terang benderang pengelolaan dana SWDKLLJ.

Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait, khususnya PT Jasa Raharja, untuk memberikan laporan rinci dan akuntabel terkait pemasukan dan penggunaan dana tersebut.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Ini uang rakyat. Harus jelas ke mana mengalir dan untuk apa digunakan,” pungkasnya.

Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Komitmen menjaga keamanan terus ditunjukkan oleh Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (24–25 April 2026).

Diawali dengan apel gabungan di Mapolda Sumut, seluruh personel bergerak dengan kesiapan penuh menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Utama Medan Belawan, kawasan Jalan Young Panah Hijau di Medan Marelan, hingga peninjauan pos kamling di Kelurahan Panah Hijau. Kehadiran personel bersenjata lengkap ini menjadi bentuk nyata kesiapsiagaan Brimob dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

Tak hanya sekadar patroli, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Setiap pergerakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi serta penguatan koordinasi antar personel di lapangan. Hasilnya, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Melalui patroli skala besar ini, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menegaskan kesiapannya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

error: Content is protected !!