Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Dugaan Korupsi Chromebook Aceh Utara Menguat, KPK RI dan Kejaksaan RI Diuji Nyali, Bertindak atau Tetap Diam?

ACEH UTARA || Jejak-indonesia.id — Dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara tidak lagi sekadar isu teknis, melainkan mengarah pada pola yang berulang dan sistematis.

Investigasi terhadap realisasi anggaran sejak 2021 hingga 2024 memperlihatkan satu benang merah yang sulit diabaikan: harga satuan konsisten berada di atas acuan nasional, sementara transparansi pengadaan dipertanyakan.

Pada 2021, pengadaan Chromebook merek aX100 tercatat sebesar Rp7.169.000 per unit dari total anggaran lebih dari Rp9,4 miliar, ditambah Rp1,9 miliar untuk 9 sekolah dasar. Harga ini sudah melampaui acuan nasional. Anehnya, alih-alih dilakukan koreksi, pada 2022 harga justru naik menjadi Rp7.200.000 per unit, dengan total anggaran melonjak hingga Rp16 miliar untuk 130 sekolah dasar.

Padahal, pada periode yang sama, standar harga dari LKPP hanya berada di kisaran Rp5.500.000 per unit. Selisih Rp1,6 hingga Rp1,7 juta per unit bukan angka kecil. Dalam skala ratusan hingga ribuan unit, perbedaan ini berpotensi menggerus anggaran daerah dalam jumlah yang signifikan. Pertanyaannya sederhana namun krusial, ke mana selisih itu mengalir?

Pola ini tidak berhenti. Pada 2023, kembali muncul 28 paket pengadaan dengan total pagu Rp3,5 miliar. Tahun 2024, anggaran Rp2,8 miliar digelontorkan melalui e-purchasing untuk 28 sekolah dasar, dengan harga per unit sekitar Rp6,6 juta tetap lebih tinggi dari acuan sebelumnya. Ini bukan lagi anomali satu kali, melainkan pola yang berulang tanpa tanda-tanda evaluasi serius.

Lebih mencolok lagi, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka dari pihak dinas. Oknum Kepala Dinas terkesan bungkam, seolah tidak ada urgensi untuk menjawab pertanyaan publik terkait dasar penetapan harga dan mekanisme pengadaan. Sikap diam ini justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Dalam konteks ini, sorotan tidak hanya tertuju pada pemerintah daerah, tetapi juga pada aparat penegak hukum. Dugaan yang beredar di masyarakat bahwa penanganan kasus di tingkat lokal tidak berjalan optimal menjadi alarm tersendiri. Jika dibiarkan, ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri.

Karena itu, publik kini menanti langkah konkret dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kasus ini menjadi ujian nyata, apakah lembaga penegak hukum akan bertindak tegas menelusuri dugaan penyimpangan anggaran pendidikan, atau justru membiarkan praktik yang sama terus berulang tanpa konsekuensi?

Jika tidak ada langkah serius, maka yang dipertaruhkan bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.

Kunjungi Mako Ditpolairud, Wakapolda Kalteng Tekankan Personel Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas di 11 Aliran Sungai

SAMPIT || Jejak-indonesia.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, melakukan kunjungan kerja ke Mako Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kalteng, Senin (27/4/2026).

Di hadapan Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. beserta para pejabat dan personel Ditpolairud, Wakapolda menegaskan dua atensi utama, yakni personel wajib bersih dari judi online dan optimalkan pengamanan wilayah perairan.

"Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online. Ini merusak diri sendiri, keluarga, dan marwah Polri. Kalau terbukti, sanksi tegas dari sidang disiplin, kode etik, sampai PTDH," ujar Brigjen Yosi.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa beban tugas Ditpolairud Kalteng tidak ringan dan bertanggung jawab atas keamanan 11 aliran sungai besar di Kalteng, termasuk DAS Barito, Kapuas, Kahayan, Mentaya, dan Seruyan yang didukung 13 markas unit yang tersebar di wilayah pesisir dan DAS.

"Dengan 13 markas unit dan 11 sungai yang jadi nadi transportasi serta ekonomi masyarakat, godaan pasti ada. Jangan sampai anggota malah backing kegiatan ilegal atau habis gajinya untuk judol. Pengawasan melekat harus jalan," tegasnya.

Selain penekanan internal, Wakapolda juga meminta Ditpolairud masifkan langkah preemtif ke masyarakat.

"Sosialisasi bahaya judi online harus sampai ke warga pesisir dan bantaran sungai, karena modus transaksi judol kini banyak memanfaatkan jalur perairan," tutup Wakapolda. (adji)

Beri Arahan dan Cek Kesiapan Penanganan Karhutla Polres Kotim, Ini Penekanan Wakapolda Kalteng

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (27/4/2026) siang.

Dalam kunker tersebut, Wakapolda Kalteng yang didampingi Dirpamobvit, Kabidhumas dan Kabidkum disambut hangat Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, beserta jajarannya.

Mengawali kegiatan, Wakapolda Kalteng berkesempatan melakukan tatap muka bersama seluruh personel Polres Kotim.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Yosi menekankan kepada seluruh personel Polres Kotim agar selalu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Selain itu jaga selalu kedisiplinan dan integritas dalam bekerja sesuai harapan masyarakat dengan mengedepankan keramahan, tegas kepada penjahat serta pelayanan yang baik," tutur Wakapolda.

Brigjen Yosi juga berpesan kepada seluruh personel Polres Kotim agar meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat dan tuntas terhadap setiap laporan masyarakat.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, perkuat soliditas internal dan hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa dalam kegiatan ini Wakapolda juga turut melakukan peninjauan kesiapan personel dalam menghadapi dan menanggulangi karhutla.

"Adapun kesiapan yang ditinjau oleh Wakapolda tersebut, yaitu beberapa peralatan pemadam karhutla seperti mesin pompa air, kendaraan, selang, jet shooter hingga alat pelindung diri," beber Kabidhumas.

Ditempat yang sama, Kapolres Kotim menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan arahan bapak Wakapolda di Mapolres Kotim.

"Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya personel Polres Kotim untuk selalu meningkatkan pelayanan terbaik dan menjaga kamtibmas serta kepercayaan masyarakat sebagai prioritas," tutupnya. (adji)

Reset Total Lapas, Menteri Agus Andrianto Pindahkan Ribuan Napi dan Ratusan Pegawai ke Nusakambangan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk melakukan "reset total" terhadap sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Langkah ini diambil guna memberantas peredaran narkoba, hingga pungutan liar (pungli) yang selama ini mencoreng citra institusi.

Dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4/2026), Menteri Agus Andrianto menyebut momentum ini sebagai titik balik fundamental untuk bekerja dengan paradigma baru.

"Jangan sampai publik merasa berdirinya kementerian ini tidak membawa perubahan. Kita harus menghapus praktik narkoba, pungli, hingga penyiksaan oleh oknum pegawai," tegas Menteri Agus Andrianto.

Sebagai bukti keseriusan, Kementerian Imipas telah memindahkan 2.554 warga binaan ke Lapas Nusakambangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83% merupakan narapidana kasus narkotika, sementara sisanya adalah warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.

Tindakan tegas tidak hanya menyasar narapidana. Sebanyak 365 pegawai lapas yang terdeteksi malas, melanggar SOP, hingga terlibat pungli juga ikut "dibuang" ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan mental dan disiplin.

Selain mutasi besar-besaran, Menteri Agus Andrianto memastikan pihaknya rutin menggelar razia gabungan dan tes urine sebagai pesan keras melawan peredaran gelap narkotika. Meski bertindak tegas, kementerian juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada UPT, pegawai berprestasi, serta mitra kerja yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan dan pembinaan.

"Ketegasan menindak harus sejalan dengan penghormatan bagi mereka yang berdedikasi. Jadikan prestasi ini sebagai tolok ukur kinerja kita ke depan," pungkasnya.

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

MAKASAR || Jejak-indonesia.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada personel Polres Luwu Utara yang berlangsung di Mako Polres Luwu Utara, Senin (27/04/2026).

Kedatangan Kapolda Sulsel bersama rombongan Pejabat Utama Polda Sulsel disambut langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., beserta jajaran dengan prosesi adat berupa pengalungan sarung, penyerahan bucket bunga, serta penampilan tari Padduppa yang dilanjutkan dengan jajar kehormatan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tatap muka bersama seluruh personel Polres Luwu Utara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, perwira staf serta para perwira Batalyon D Pelopor.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Utara menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya yang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kapolda Sulsel ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Selanjutnya, dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya peningkatan kinerja, khususnya dalam penyelesaian perkara agar masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum. Ia juga menyoroti peran layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan dalam pelayanan Polri kepada masyarakat.

Menurutnya, kecepatan, ketepatan, serta sikap humanis petugas dalam merespons setiap laporan masyarakat menjadi cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga nama baik institusi serta meningkatkan pengawasan melekat (waskat) oleh atasan kepada anggota guna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Pelanggaran anggota, terutama penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi dan akan diproses secara hukum serta sidang etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Luwu Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

error: Content is protected !!