Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

658 Lokasi Bebas Lumpur, Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR

ACEH || Jejak-indonesia.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengebut pembersihan lumpur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satgas PRR pada 27 April, tercatat sebanyak 658 lokasi terdampak bencana yang tertimbun lumpur telah selesai dibersihkan. Rinciannya, di Aceh sebanyak 607 lokasi selesai dibersihkan dari 634 lokasi sasaran pembersihan.

Di Sumatera Utara, nyaris seluruh sasaran lokasi rampung dibersihkan, dengan rincian 22 lokasi sudah dibersihkan dari 23 lokasi sasaran. Sementara di Sumatera Barat, seluruh 29 lokasi sasaran telah selesai dibersihkan.

Capaian ini menunjukkan progres signifikan dibandingkan pada 6 April 2026, yang pada saat itu sebanyak 527 lokasi telah dibersihkan dari lumpur.

Percepatan pembersihan lumpur ini merupakan hasil upaya kolaboratif Satgas PRR yang melibatkan personel lintas kementerian/lembaga, praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta skema cash for work atau padat karya tunai yang melibatkan warga setempat dengan pemberian upah harian maupun bulanan.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembersihan lumpur tetap menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana di Sumatera.

Proses pembersihan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berfokus pada pembukaan akses jalan nasional yang telah rampung 100 persen dan dapat dilalui secara fungsional sejak 25 Januari 2026.

Sementara pada tahap kedua, kegiatan menyasar pembersihan lumpur dengan fokus pada tiga jenis lokasi, yaitu sekolah, kawasan perkantoran, serta fasilitas umum seperti puskesmas, masjid, dan lainnya.

Tito menegaskan, pembersihan lumpur merupakan bagian krusial untuk memulihkan wilayah terdampak agar kembali berangsur normal.

Ia menyebut, Satgas PRR telah berhasil memulihkan berbagai fasilitas pemerintahan dan layanan publik yang sebelumnya lumpuh akibat tertimbun lumpur, terutama di wilayah dengan dampak berat seperti Aceh Tamiang.

“Persoalan di (Aceh) Tamiang itu berat sekali. Sekolah yang masih di tenda, kemudian ada beberapa puluh kantor desa yang hancur. Banyak sekali persoalan lumpur yang belum selesai. (Namun) kantornya pun sudah kita bersihkan semua oleh praja IPDN, TNI/Polri gabungan. (Saat) ini gelombang ketiga, gelombang pertama 1.200, kemudian 800, dan sekarang 800 sebulan lagi, termasuk alat berat saya sewa dari Kemendagri,” kata Tito saat Rapat Kerja APEKSI Komisariat Wilayah I di Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (20/4/2026).

Opini Kritis: Rokok Ilegal, Jaringan Terpelihara dan Dugaan Pembiaran—Saatnya Aparat Menyentuh Hulu

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Pemeriksaan dua pengusaha rokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengembangan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar realitas yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik publik: adanya jaringan produksi rokok ilegal yang diduga terpelihara.

Selama ini, publik disuguhi rutinitas penindakan berupa penyitaan dan pemusnahan rokok tanpa pita cukai. Namun pola tersebut dinilai tidak pernah benar-benar memutus rantai peredaran.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: dari mana rokok-rokok ilegal itu terus muncul jika bukan dari pabrik yang secara sistematis memproduksi?
Di sinilah kecurigaan publik menguat. Tidak sedikit yang menduga adanya celah serius dalam pengawasan, bahkan mengarah pada indikasi pembiaran.

Sebab, secara logika penegakan hukum, mustahil aktivitas produksi dalam skala besar dapat berlangsung tanpa terdeteksi, kecuali ada kelemahan struktural atau faktor lain yang sengaja dibiarkan.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran kecil. Ini industri ilegal yang terorganisir. Kalau pabriknya tidak disentuh, artinya negara membiarkan sumber masalah tetap hidup,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat dugaan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan keterkaitan antara pelaku usaha, distribusi, hingga oknum tertentu yang memiliki akses atau kewenangan.

Jika benar demikian, maka penanganannya tidak cukup dengan pendekatan administratif atau penindakan parsial.
Publik kini menunggu keberanian aparat untuk masuk lebih dalam—menyisir lokasi produksi, membongkar jaringan distribusi, serta mengusut siapa saja yang berada di balik layar.

Tanpa langkah itu, penegakan hukum hanya akan terlihat sebagai formalitas yang berulang: menangkap di permukaan, namun gagal menyentuh inti persoalan.
Lebih jauh, praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak tatanan industri.

Pelaku usaha legal yang patuh terhadap aturan dipaksa bersaing dalam kondisi timpang, sementara produk ilegal justru leluasa beredar dengan harga lebih murah.
Desakan masyarakat kini semakin tegas: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus berhenti pada pendekatan simbolik dan mulai bergerak pada pembongkaran sistem.

Transparansi penindakan, pengungkapan asal-usul barang ilegal, serta penutupan pabrik tanpa izin menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.
Momentum ini adalah ujian. Apakah negara benar-benar hadir untuk menegakkan hukum hingga ke akar, atau justru terjebak dalam siklus penindakan yang hanya menyentuh permukaan?

Jika dugaan jaringan dan pembiaran ini tidak diusut tuntas, maka publik berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari terus hidupnya industri rokok ilegal?

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 dari Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prioritas nasional.

“Musrenbang memiliki fungsi penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan secara berjenjang, sehingga arah pembangunan daerah tetap konsisten dengan visi pembangunan nasional,” ujar Ribka dalam kegiatan bertajuk “Akselerasi Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar yang Inklusif untuk Penguatan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat Papua Pegunungan” tersebut.

Ia menambahkan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dengan demikian, RKPD tahun 2027 memiliki peran krusial dalam menentukan capaian visi kepala daerah sekaligus mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Tahun 2027 menjadi momentum penentu. RKPD harus mampu menjadi instrumen yang memastikan ketercapaian visi daerah sekaligus mendukung prioritas nasional,” tegasnya.

Ribka juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Papua Pegunungan untuk mengakselerasi implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam dokumen perencanaan dan program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Implementasi Asta Cita harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata dan merata,” tambahnya.

Ribka turut mengapresiasi capaian pembangunan Papua Pegunungan dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah indikator yang berada di bawah rata-rata nasional.

“IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Papua Pegunungan terus meningkat menjadi 54,91 pada 2025, namun masih menjadi yang terendah secara nasional. Pertumbuhan ekonomi juga masih di bawah rata-rata nasional, dan angka kemiskinan masih cukup tinggi meskipun terus menurun,” jelasnya.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan di Papua Pegunungan. “Koordinasi yang kuat antar-Forkopimda menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Tanpa kondisi yang kondusif, pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ungkapnya.

Musrenbang ini turut dihadiri Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Gubernur Papua Pegunungan dan jajaran, DPR Papua Pegunungan, MRP, BP3OKP, serta para bupati dan wakil bupati se-Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sarana dan prasarana layanan kependudukan dan pencatatan sipil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan kepada delapan kabupaten sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan akhir RKPD 2027 Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus memperkuat perencanaan berbasis data dan tata kelola pemerintahan daerah.

Puspen Kemendagri

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

SORONG || Jejak-indonesia.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan penghuni perumahan.

Dari peninjauan tersebut, Mendagri mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Septinus mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut.

Mendagri secara khusus meminta Wali Kota Sorong untuk memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Ia mewanti-wanti agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, kepala daerah memahami teknis pelaksanaannya.

"Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa, ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Mendagri di sela dialog tersebut.

Dalam sesi dialog yang berlangsung meriah tersebut, Mendagri bersama rombongan mengecek kondisi rumah yang dihuni masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pengembang.

Usai mengecek kondisi perumahan di kawasan tersebut, Mendagri bersama rombongan beranjak menuju kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi ini, mereka juga mengecek sekaligus berbincang dengan masyarakat setempat.

Berbagai upaya tersebut menandai kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat di Tanah Papua memperoleh akses hunian layak. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang memiliki perhatian terhadap rakyat kecil, termasuk di Tanah Papua.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta pihak terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Wakapolda Kalteng Tekankan Transformasi Pelayanan Polri, Saat Kunker di Polres Seruyan

SERUYAN || Jejak-indonesia.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, menekankan pentingnya transformasi pelayanan Polri saat memberikan arahan kepada jajaran Polres Seruyan di Aula Patriatama 95, Senin (27/4/2026) sore.

Arahan tersebut disampaikan usai Wakapolda meninjau sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Seruyan.

Dalam arahannya, Brigjen Yosi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepolisian harus lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Transformasi pelayanan Polri harus terus kita tingkatkan. Masyarakat menilai kinerja kita dari seberapa cepat dan humanis kita dalam memberikan pelayanan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Seruyan untuk mengedepankan sikap humanis, profesional, dan proporsional dalam bertugas.

"Saya minta kedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Dimana hal ini merupakan cerminan keberhasilan transformasi Polri yang Presisi," tutup Wakapolda.

Sebagai informasi, hadir mendampingi Wakapolda dalam kunker di Polres Seruyan Dirpamobvit, Kabidhumas dan Kabidkum Polda Kalteng. (adji)

error: Content is protected !!