Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Coba Kelabuhi Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali teruji. Petugas penggeledahan berhasil mengungkap barang terlarang yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial EM, yang mencoba membuang paket diduga sabu itu saat akan digeledah, Selasa (28/04).

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik EM saat berada di area pemeriksaan. EM yang saat itu berencana mengunjungi kerabatnya berinisial LK, tampak gelisah ketika diminta memasuki ruang penggeledahan badan.

"Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah," ujar Solichin dalam keterangan resminya.

Petugas yang sigap tidak langsung percaya begitu saja. Curiga dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut, petugas membuntuti EM. Benar saja, petugas memergoki EM sedang merogoh saku celananya dan melemparkan sesuatu ke dalam bak sampah.

“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.

Tak berhenti di situ, petugas langsung mengamankan EM dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket klip kecil berisi serbuk serupa yang disembunyikan di dalam dompet.

"Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya pribadi, yang ia klaim sebagai sisa konsumsi," tambah Solichin.

Pihak Lapas juga sempat memanggil warga binaan berinisial LK untuk dimintai keterangan. Namun, LK membantah keterlibatan dirinya dan menyatakan tidak mengetahui perihal barang yang dibawa oleh pengunjungnya tersebut.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dan menyerahkan EM beserta barang bukti kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi.

"Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pengunjung maupun oknum yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan," tegas Solichin.

Medan Membara Ratusan Massa ‘Geruduk’ DPRD, Desak Hak Interpelasi Terhadap Wali Kota Rico Waas

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya pecah. Ratusan Massa Kumpulan Aktivis Peduli Negri menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Kota Medan, menuntut ketegasan lembaga legislatif atas rapor merah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas.

Massa menilai DPRD Kota Medan selama ini terkesan pasif dan seolah "tutup mata" terhadap berbagai persoalan krusial yang melilit Kota Medan setahun terakhir.

Koordinator Aksi, Azwar Siregar, dalam orasinya menegaskan bahwa arah pembangunan di bawah nakhoda Rico Waas tidak memiliki progres yang jelas dan terukur. Ia menyebut masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji tanpa realisasi.

"Masyarakat butuh hasil nyata, bukan sekadar narasi dan janji manis. Kami mendesak transparansi! Buka secara gamblang apa capaian kinerja dan program prioritas yang benar-benar menyentuh rakyat," teriak Azwar lantang di Depan Gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama yang dianggap sebagai kegagalan Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan:

• Hak Interpelasi: Mendesak DPRD Medan segera memanggil Wali Kota Rico Waas untuk dimintai keterangan resmi.

• Kejelasan Arah Pembangunan: Mempertanyakan progres fisik dan non-fisik Kota Medan selama satu tahun terakhir.

• Transparansi PAD: Mendesak akuntabilitas tata kelola keuangan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

• Kinerja Birokrasi: Menyoroti lambannya penempatan pejabat strategis dan lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

• Polemik Limbah Daging Non-Halal: Meminta klarifikasi terkait SE Nomor 500.7.1/1540 yang dinilai memicu kegaduhan sosial.

• Infrastruktur & Layanan Publik: Mendesak percepatan pembangunan fisik yang berdampak langsung pada warga.

Selain masalah infrastruktur, massa menyoroti "leletnya" roda pemerintahan. Banyaknya posisi pejabat strategis yang dibiarkan kosong dianggap menjadi penghambat utama pelayanan publik.

Tak hanya itu, kebijakan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.1/1540 tentang pengelolaan limbah daging non-halal turut menjadi sasaran kritik.

"Inilah kebijakan ini dianggap sebagai bukti lemahnya sensitivitas pemerintah terhadap dinamika sosial di Medan yang multikultural, sehingga memicu polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat," ucap Azwar.

Aksi massa ini diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Afandi Harahap. Di hadapan massa, ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan.

"Terima kasih atas masukannya. Sebagai orang baru di sini, ini menjadi pelajaran bagi saya, dan akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," ujar Ahmad Afandi menenangkan massa.

Terkait surat tuntutan yang telah dilayangkan, ia memastikan akan ada tindak lanjut dalam waktu dekat.

"Ya, nanti segera kita koordinasikan lagi terkait surat balasan yang sudah abang-abang masukkan," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, aksi berlangsung cukup panas namun tetap terkendali dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk memanggil Wali Kota tidak segera dipenuhi.
(AD)

Uang Rakyat Bukan Mainan, Proyek Miliaran di Deliserdang Diduga Asal Jadi APH Diminta Jangan Tutup Mata

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia (DPW HARI) Sumut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun dan menelusuri sejumlah kegiatan pembangunan yang diduga terindikasi mengalami kerusakan dalam usia pekerjaan yang relatif singkat.

Ketua DPW HARI Sumut, Khairuddin Hasibuan yang akrab disapa Amek Hsb, menyampaikan bahwa hal ini menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebelah mata tanpa adanya langkah konkret dari pihak terkait.

Salah satu kegiatan pada Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang bersumber dari APBD Tahun 2025 yang disoroti adalah Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sp. Tj Balai – Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, yang diduga terindikasi mengalami kerusakan pada awal tahun 2026 ini.

“Kami memahami bahwa pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab pelaksana. Namun, masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan tameng tanpa menindaklanjuti penyebab terjadinya kerusakan tersebut,” tegasnya Amek, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan tepat sasaran dan memiliki kualitas yang baik. “Ini uang rakyat, kualitas harus dijamin. Jangan main-main,” tambahnya.

Selain itu, DPW HARI Sumut juga menyoroti kegiatan dengan anggaran miliaran yaitu Peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V – Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak, yang dinilai perlu mendapat perhatian karena diduga pekerjaan tidak maksimal dalam pelaksanaannya.

Tidak hanya itu, pihaknya turut menyoroti kegiatan dengan metode penunjukan langsung, yaitu Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jembatan di Desa Sidomulyo, Desa Ajibaho, Desa Candi Rejo, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru. Meskipun bernilai relatif lebih kecil, aspek perencanaan dan pengawasan tetap harus dilakukan secara serius.

DPW HARI Sumut mencermati adanya kondisi di lapangan berupa material seperti bongkahan batu yang menghambat aliran dalam saluran irigasi yang baru dikerjakan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kualitas perencanaan dan pengawasan pekerjaan.

“Atas dasar itu, kami mendesak APH untuk turun langsung ke lapangan, memanggil pihak-pihak terkait, serta melakukan penelusuran dan pendalaman guna memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah potensi kerugian negara. Ini bagian dari komitmen bersama dalam pengawasan pembangunan,” ujar Amek Hsb.

DPW HARI Sumut juga mendorong dilakukannya pengujian ulang terhadap mutu hasil pekerjaan guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Pada prinsipnya, DPW HARI Sumut tetap mengapresiasi kinerja Bupati Deli Serdang yang selama ini dinilai telah berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Namun demikian, pihaknya menyayangkan adanya sejumlah pekerjaan dari anggaran tahun 2025 yang terindikasi mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.

DPW HARI Sumut mengingatkan bahwa apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk terhadap penilaian kinerja kepala daerah yang saat ini dinilai berada pada arah yang positif.

Oleh karena itu, DPW HARI Sumut berharap adanya penguatan pengawasan internal, khususnya pada Dinas SDABMBK. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya kelalaian atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, maka perlu dilakukan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab jabatan, DPW HARI Sumut menilai bahwa apabila pimpinan OPD tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, apabila terbukti terdapat kelalaian serius, langkah penonaktifan atau pergantian pejabat dapat dipertimbangkan oleh kepala daerah demi menjaga integritas dan kualitas kinerja pemerintahan.

DPW HARI Sumut juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta berharap tidak ada upaya menutup-nutupi terhadap kinerja aparatur yang dinilai tidak maksimal. Setiap kekurangan harus dibuka secara objektif dan ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
(Adel)

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Memfasilitasi Nobar Pertandingan Arema FC dengan Persebaya

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat dengan memfasilitasi kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan panas Big Match Arema FC denga Persebaya Surabaya di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Jalan KH. Mas Mansyur No. 03, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan penggemar Persebaya yang tergabung dalam komunitas Bonpas (Bonek Pasuruan). Suasana berlangsung meriah, penuh semangat, namun tetap kondusif dan tertib hingga akhir acara.

Sejak awal pertandingan, para suporter tampak antusias memenuhi halaman kantor partai sambil membawa atribut kebanggaan Persebaya. Yel-yel dukungan, nyanyian khas Bonek, hingga sorakan semangat terus menggema mengiringi jalannya pertandingan.

Acara dipandu dengan meriah oleh Fajar, warga Kandang Sapi, yang bertindak sebagai dirigen lapangan. Iringan musik drumband menambah semarak suasana dan membakar semangat para pendukung Bajol Ijo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, di antaranya H. Pari Kesit selaku Wakabid Kehormatan Partai dan Kaderisasi, serta Tuji selaku Wakil Sekretaris bersama unsur sekretariatan.

Koordinator acara, Rizaldi Ramdahni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PDI Perjuangan Kota Pasuruan yang telah membuka ruang dan memfasilitasi kegiatan positif bagi para pecinta sepak bola.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PDI Perjuangan Kota Pasuruan yang sudah memfasilitasi acara nobar ini. Terima kasih juga kepada jajaran kepolisian yang turut membantu keamanan sehingga acara berjalan lancar dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu suporter Persebaya, Angga (23), warga Karanganyar, mengaku senang dengan adanya kegiatan nobar tersebut karena menjadi wadah silaturahmi antarpendukung.
“Acara seperti ini sangat bagus. Selain seru menonton bareng, kami juga bisa kumpul, saling kenal, dan menunjukkan bahwa suporter bisa tertib, kompak, dan damai,” katanya.

Di tempat terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mahfud Husari, S.T., menegaskan bahwa kantor partai harus menjadi rumah bersama bagi masyarakat.

“Kantor PDI Perjuangan adalah kantor rakyat. Siapapun yang ingin menggunakan untuk kegiatan positif kami persilakan. Apalagi acara kebudayaan, musik, olahraga, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya, kami selalu terbuka dan mendukung,” tegas Mahfud Husari.

Menurutnya, partai politik tidak boleh berjarak dengan rakyat. Kantor partai harus menjadi ruang kebersamaan, tempat tumbuhnya kreativitas, persaudaraan, dan semangat gotong royong.

Kegiatan nobar ini pun menjadi bukti bahwa sepak bola mampu menyatukan masyarakat lintas kalangan. Dengan suasana tertib dan penuh kegembiraan, acara berlangsung sukses serta meninggalkan kesan positif bagi para peserta yang hadir.

Aliansi Poros Tengah Gugat Transparansi terkait Dana PBJT di PLN Pasuruan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Selasa, 28 APRIL 2026. Upaya Aliansi Poros Tengah membongkar tabir transparansi anggaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT TL) berakhir antiklimaks.

Audiensi yang digelar dengan pihak PLN wilayah Pasuruan menemui tidak kepuasan, terkait anggaran tanpa kejelasan soal aliran dana yang selama ini dipungut dari masyarakat melalui tagihan listrik.

Aliansi Poros Tengah datang dengan agenda yang terukur: meminta data konkret terkait besaran kontribusi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dihimpun, skema perhitungan, hingga mekanisme distribusi ke dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban terbuka, mereka justru dihadapkan pada respons normatif yang dinilai menghindari substansi.

“Ini bukan soal teknis semata, ini soal akuntabilitas. Uang yang dipungut setiap bulan dari rakyat tidak boleh dikelola dalam ruang gelap,” tegas salah satu perwakilan Aliansi.

Dalam forum tersebut, sejumlah pertanyaan kunci mulai dari total setoran PBJT per periode, rincian distribusi anggaran, hingga dasar hukum operasional tidak dijawab secara transparan.

Pihak PLN dinilai hanya memberikan penjelasan umum tanpa menyertakan data terukur yang bisa diuji publik. Situasi ini memperkuat kecurigaan adanya celah dalam tata kelola PBJT, terutama pada titik krusial, relasi antara PLN sebagai pemungut dan pemerintah daerah sebagai penerima. Aliansi Poros Tengah menilai, tanpa transparansi yang jelas, potensi penyimpangan atau setidaknya maladministrasi tidak bisa dikesampingkan.

PBJT sendiri merupakan pajak daerah yang dibebankan atas konsumsi listrik, baik rumah tangga maupun sektor usaha. Dalam desain kebijakan, dana ini seharusnya menjadi tulang punggung pendapatan daerah untuk pembiayaan layanan publik terutama penerangan jalan dan infrastruktur dasar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang antara pungutan dan keterbukaan pengelolaan.

“Publik hanya tahu membayar, tapi tidak pernah benar-benar tahu ke mana uang itu mengalir dan bagaimana digunakan,” lanjutnya. Aliansi menilai ada “zona abu-abu” dalam siklus pengelolaan PBJT, mulai dari pengumpulan oleh PLN, pencatatan, hingga distribusi ke dinas teknis.

Minimnya akses terhadap data membuat publik kehilangan kontrol terhadap dana yang sejatinya berasal dari mereka sendiri.
Tak berhenti pada audiensi, Aliansi Poros Tengah memastikan akan mengeskalasi persoalan ini. Mereka mendorong dilakukannya audit independen dan membuka peluang pelaporan kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan negara jika tidak ada klarifikasi terbuka dalam waktu dekat.

Audiensi yang gagal tidak menghasilkan kejelasan, ini menjadi alarm keras, transparansi pengelolaan dana publik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan terus tergerus dan dugaan penyimpangan akan semakin menguat.

 

(RED)

error: Content is protected !!