Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polres Pandeglang Ringkus 14 Pelaku Kekerasan Bersama, Kasus Berujung Kematian Terungkap

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 (empat belas) orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di wilayah Jalan Raya Mandalawangi No. 1, Desa dan Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kronologi kejadian bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, bertempat di Kampung Gonggong, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Pada saat itu, salah satu pelaku berinisial (G) mendapatkan informasi terkait keberadaan korban berinisial (I).

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelaku (G) bersama sejumlah orang lainnya langsung menuju lokasi yang dimaksud, yakni rumah saudara ADE. Setibanya di lokasi, pelaku memastikan keberadaan korban, dan setelah dipastikan benar, pelaku (G) masuk ke dalam rumah.

Diduga dilatarbelakangi emosi terkait permasalahan kendaraan milik pelaku berupa mobil Toyota Avanza yang sebelumnya disewa oleh korban namun belum dikembalikan, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pelaku dengan cara memukul korban berulang kali pada bagian wajah dan tubuh.

Tidak lama berselang, (R) yang merupakan anak dari (G), datang bersama rekan-rekannya dan turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian diikat pada bagian kepala, tangan, dan kaki menggunakan tali rafia serta dililit lakban bening untuk membatasi pergerakan korban.

Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam kendaraan milik pelaku (G) dan dibawa menuju wilayah Tenjolahang, Kecamatan Jiput. Dalam perjalanan, rombongan pelaku sempat berhenti di depan rumah saudara (S), di mana korban kembali diturunkan dan mengalami kekerasan lanjutan.

Dalam kondisi yang semakin melemah, korban kemudian dibawa menuju Polsek Jiput. Setibanya di lokasi, petugas piket yang melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka pada tubuhnya segera menyarankan agar korban terlebih dahulu mendapatkan penanganan medis.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jiput untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, Satreskrim Polres Pandeglang segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, sebanyak 14 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan yang digunakan, tali rafia, lakban, serta barang lainnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pandeglang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama antara tujuh hingga dua belas tahun.

Polres Pandeglang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Setiap persoalan hukum diharapkan dapat diserahkan kepada pihak berwenang guna menghindari terjadinya tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gerak Cepat Brimob Polda Banten Evakuasi Korban Laka Lantas

SERANG || Jejak-indonesia.id — Selasa (28/04), personel Satuan Brimob Polda Banten kembali menunjukkan kesigapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Letnan Jidun, Taktakan, saat petugas mendapati adanya kerumunan warga yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Mengetahui situasi tersebut, personel segera menghampiri lokasi dan menemukan telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Tanpa menunda waktu, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Taktakan guna melaporkan kejadian serta menerima arahan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan arahan yang diberikan, personel Satuan Brimob Polda Banten dengan sigap mengevakuasi korban kecelakaan menuju Puskesmas Singandaru agar segera mendapatkan penanganan medis. Tindakan cepat dan responsif ini tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga membantu mengurai kemacetan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton 3 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Banten, AIPDA Hendra Liber.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten, Edi Suranta Sinulingga, menegaskan bahwa seluruh personel harus senantiasa mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar selalu hadir di tengah masyarakat dengan cepat, tanggap, dan penuh kepedulian. Keselamatan warga adalah prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Apa yang dilakukan anggota di lapangan hari ini merupakan wujud nyata komitmen Brimob dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui kehadiran aktif di lapangan, Satuan Brimob Polda Banten terus berkomitmen memberikan rasa aman serta pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat di wilayah hukum Polda Banten.

Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan Konser Musik Expo Cilegon 2026

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Satuan Brimob Polda Banten kembali menurunkan satu Kompi Penanggulangan Huru Hara (PHH) guna memback up satuan kewilayahan di wilayah hukum Polres Cilegon dalam rangka pengamanan konser musik pada kegiatan Expo Cilegon 2026, yang digelar pada Senin, 27 April 2026.

Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Brimobda Banten yang dipimpin oleh Ipda Agung Waliadi, bersinergi dengan personel Ditsamapta Polda Banten serta jajaran Polres Cilegon untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Pol. Edi Suranta Sinulingga, menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Seluruh personel Brimob Banten agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan wajib mengikuti SOP, khususnya terkait penanganan potensi kerusuhan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis. Bagi personel yang tidak terlibat langsung dalam pengamanan, agar tetap siaga sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Edi Suranta pada Selasa (28/04).

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan konser musik dalam Expo Cilegon 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Bidhumas)

Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Hanya berselang singkat setelah menerima laporan, seluruh personil langsung bergerak menuju lokasi penemuan mayat di kawasan industri khusus Sei Mangkei, tepatnya di depan PT. Shell Oil, pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan wujud nyata komitmen institusi. "Polres Simalungun terus berkomitmen untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat. Respon cepat Polsek Bosar Maligas dalam menangani penemuan mayat ini adalah cerminan Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Kejadian bermula pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, ketika saksi Tenar Pangihutan Rajagukguk dan saksi Hendra Simanungkalit berusaha membangunkan seorang pria yang tertidur di dalam kabin truk barang merek Hino bernomor polisi BA 8922 GU. Truk tersebut tiba di kawasan PT. Shell Oil dengan tujuan membongkar muatan. Namun pria tersebut tidak memberikan respons apapun.

"Saat itu pintu truk sebelah kanan ditemukan dalam kondisi terbuka, dan korban terlihat tidur dalam posisi telungkup. Setelah para saksi mendekati dan memeriksa, mereka mendapati tubuh korban sudah dalam keadaan kaku," ucap AKP Verry Purba menerangkan kronologis kejadian. Para saksi kemudian melapor kepada petugas keamanan kawasan, Dedek Syahputra dan Musihari selaku Korlap Satpam PT. Shell Oil, yang selanjutnya segera menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, S.H., langsung memimpin pergerakan tim ke TKP tanpa menunggu waktu lama. "Begitu laporan masuk, saya bersama Kanit Reskrim Ipda Roy Opusunggu, Kanit Intel Iptu U. Turnip, Iptu J. Tarigan, serta seluruh anggota langsung berangkat ke lokasi. Penanganan cepat di TKP adalah prioritas kami," ungkap IPTU Sonni G Silalahi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban berhasil diidentifikasi. Korban bernama Yulianto, 50 tahun, berprofesi sebagai petani, beralamat di Mudiak Banda Jobong Tantaman, Desa Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Seluruh barang milik korban ditemukan dalam kondisi lengkap, termasuk pakaian serta sejumlah obat-obatan yakni Alleron, Cefadroxil Monohydrate, Hufagripp, Piroxicam, dan Promag.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Perdagangan yang diwakili Dokter Dwi Ariska turut hadir melakukan pemeriksaan visum luar di tempat kejadian. "Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit lambung," ujar Dokter Dwi Ariska. Keberadaan sejumlah obat-obatan yang ditemukan bersama korban turut memperkuat dugaan tersebut.

Secara profesional, tim Polsek Bosar Maligas yang diperkuat Aiptu H. Damanik, Aiptu P. Silalahi, Aiptu Gustriandi, Aipda Sujid dari Inafis Polres Simalungun, serta Brigadir A. Sijabat, menjalankan seluruh prosedur penanganan TKP secara sistematis. Mulai dari pengamanan lokasi, pengambilan keterangan empat orang saksi, koordinasi dengan pihak medis untuk visum luar, hingga meminta surat pernyataan keluarga korban yang menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

"Semua tahapan telah kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali," ungkap IPTU Sonni G Silalahi menutup penjelasannya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa respon cepat seperti ini akan terus menjadi standar pelayanan Polres Simalungun. "Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir, cepat, dan sigap kapanpun dibutuhkan. Itulah wujud Polri yang humanis dan berintegritas," ujarnya.

Solid dan Sinergis! Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Lintas Sektoral dan Arahan Langsung Kapolri Via Zoom Meeting, Perkuat Stabilitas Kamtibmas Hadapi Dinamika Global

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan keseriusan dan kesiapan penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., bersama seluruh pejabat utama dan para Kapolsek jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sekaligus menerima arahan langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 28 April 2026, pukul 13.20 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan KM 7, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.20 WIB. "Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Seluruh pimpinan dan pejabat utama Polres Simalungun hadir dan mengikuti arahan Kapolri dengan penuh perhatian dan kesungguhan," ujar AKP Verry Purba.

Rakor tersebut dihadiri secara lengkap oleh Wakapolres Simalungun, KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., seluruh Kasat fungsi, para Kapolsek jajaran, hingga pejabat struktural Polres Simalungun. Kehadiran masif seluruh pimpinan ini mencerminkan keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam menyerap dan menjalankan setiap arahan pimpinan tertinggi Polri.

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang. "Menjaga situasi stabilitas kamtibmas membutuhkan kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan yang bersifat dinamis, guna mendukung tercapainya Asta Cita Presiden," ucap Kapolri sebagaimana disampaikan kembali oleh AKP Verry Purba.

Kapolri juga menyoroti dampak gejolak geopolitik dunia yang berpotensi mengguncang stabilitas nasional. "Turbulensi situasi di kawasan Teluk dapat berdampak pada tekanan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan dalam negeri. Hal ini berpotensi memunculkan isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi kamtibmas di Indonesia," ungkap AKP Verry Purba meneruskan arahan Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai isu konflik sosial dan ketimpangan ekonomi yang bisa menjadi pemicu kerawanan. "Isu-isu tersebut harus kita mitigasi dengan narasi-narasi positif. Isu krisis di bidang industri dan lapangan kerja juga perlu diantisipasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar," ujar AKP Verry Purba mengutip arahan Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya deteksi dini dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ketidakpastian global. "Ketidakpastian global harus direspons dengan deteksi dini terhadap potensi permasalahan di lapangan, sehingga setiap isu dapat dimitigasi dan ditangani secara cepat, tepat, dan akurat," ucap AKP Verry Purba. Kapolri juga mendorong seluruh lembaga untuk saling mendukung sesuai peran dan tugasnya masing-masing melalui kolaborasi yang berkelanjutan.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menyambut positif seluruh arahan tersebut. "Kami siap menjalankan setiap arahan Kapolri dengan penuh tanggung jawab. Polres Simalungun akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kami," ungkap AKBP Marganda Aritonang.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan kesiapan penuh jajaran Polres Simalungun. "Kegiatan Rakor Lintas Sektoral ini menjadi bekal penting bagi kami dalam menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang. Polres Simalungun siap bersinergi dan berkolaborasi demi menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun," ujarnya.

error: Content is protected !!