Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Siaga Tanpa Jeda, Polresta Banyuwangi Mantapkan Formasi Dalmas Demi Kenyamanan Bumi Blambangan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dinamis, Polresta Banyuwangi menggelar pelatihan teknis Pengendalian Massa (Dalmas) berskala besar. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (28/04/2026), dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan.

Latihan ini menjadi agenda rutin yang ditingkatkan untuk memastikan seluruh personel memiliki kesiapan mental dan fisik, serta pemahaman taktis yang mumpuni dalam menghadapi potensi gangguan keamanan maupun pengamanan penyampaian aspirasi di muka umum.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, S.H., M.M., yang bertindak sebagai instruktur utama, memimpin langsung simulasi tersebut. Pelatihan difokuskan pada penguasaan formasi Dalmas, mulai dari Dalmas Awal hingga Dalmas Lanjut, serta penggunaan perlengkapan perlindungan diri dan strategi penanganan massa sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel tidak hanya sekadar mengerti teori, tetapi benar-benar terampil mengaplikasikan taktik di lapangan. Mulai dari ketahanan fisik, penggunaan tameng, hingga cara berkomunikasi yang efektif untuk meredam situasi panas, semuanya kami asah kembali hari ini,” ujar Kompol Suhartanto.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menekankan bahwa profesionalisme Polri dalam pengamanan massa diukur dari keseimbangan antara ketegasan dalam bertindak dan empati dalam melayani.

"Stabilitas keamanan di Banyuwangi adalah prioritas utama kami. Namun, dalam setiap langkah pengamanan, personel harus senantiasa mengedepankan sisi humanis. Pelatihan Dalmas ini bukan sekadar melatih kekuatan fisik atau baris-berbaris, melainkan melatih pengendalian diri. Setiap petugas Polri harus menjadi perisai yang melindungi, bukan penghalang yang menyakiti. Kita harus mampu menghormati hak asasi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat, sambil tetap menjaga agar ketertiban umum tidak terganggu. Presisi dalam taktik, santun dalam pengabdian—itulah standar yang saya minta dari seluruh anggota," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Melalui pelatihan yang intensif ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk membentuk personel yang tangguh, terlatih, dan siap menghadapi dinamika keamanan di Bumi Blambangan. Dengan personel yang mumpuni, diharapkan setiap potensi konflik dapat tertangani dengan cara-cara yang cerdas, aman, dan tetap kondusif bagi masyarakat luas. (*)

Masuk Pembangunan Prioritas, Jembatan Sungai Lembu Banyuwangi Masuk Tahap Lelang Pekan Ini

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pembangunan Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, segera memasuki tahap lelang pekerjaan setelah proses review dinyatakan rampung. Jembatan ini sebelumnya ambles akibat banjir pada 2025. Namun Pemkab Banyuwangi telah membangun jembatan darurat untuk aktivitas warga sembari menunggu pembangunan jembatan baru.

“Kami usahakan pekan ini, maksimal pekan depan sudah masuk proses lelang. Proses review sudah selesai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP), Cahyanto, Selasa (28/4/2026).

"Kami juga memohon maaf kepada warga atas prosesnya yang panjang dan mohon masyarakat untuk sedikit lebih bersabar. Kami sangat memahami betapa pentingnya jembatan ini bagi aksesibilitas warga," imbuhnya.

Jembatan yang akan dibangun tersebut berdimensi lebar 6 meter dengan bentangan sekitar 14 meter. Konstruksinya menggunakan pndasi tiang pancang dengan lantai (abutment) menggunakan beton.

Dijelaskan Cahyanto, pembangunan Jembatan Sungailembu ini merupakan salah satu prioritas, dan telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD). Sebagai proyek strategis, prosesnya wajib melewati tahapan review atau audit dari Inspektorat terlebih dahulu guna memastikan kesesuaian prosedur dan transparansi.

“Reviewnya terkait perencanaan pekerjaan, RAB, hingga kemanfaatannya. Apalagi sekarang BBM juga naik, jadi perlu direview pula apakah RAB nya sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini,” kata Cahyanto.

Ditambahkannya, proses review dari Inspektorat saat ini telah selesai dilakukan. Selanjutnya dokumen review akan segera diserahkan ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk segera dilakukan proses lelang.

“Jika semua (proses lelang) berjalan lancar dan tidak ada hambatan pada evaluasi dokumen, pemenang tender diperkirakan sudah bisa ditetapkan dalam waktu sekitar dua pekan ke depan,” kata Cahyanto.

Cahyanto juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan ini dilakukan secara ketat dan mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjamin kualitas dan integritas proyek.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Sungailembu ambles akibat terjangan banjir besar pada 15 Juli 2025 lalu. Untuk tetap membuka akses warga, pemkab langsung membangun jembatan darurat agar akses ekonomi ketiga desa tetap jalan.

Pemkab telah menuntaskan jembatan darurat khusus roda dua yang bisa digunakan warga pada 18 Juli 2025. Disusul kemudian, pembangunan jembatan baja sistem knock down untuk roda empat pun dikerjakan sembari menunggu pembangunan jembatan permanen. (*)

BPOM Gelar Intervensi Keamanan Pangan di Banyuwangi, Libatkan Desa, Pasar, dan Sekolah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemkab Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kesadaran akan keamanan pangan. Dalam waktu dekat, BPOM akan segera menggelar program intervensi keamanan pangan di Banyuwangi.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM di Jember, Benny Hendrawan Prabowo dalam forum advokasi program keterpaduan keamanan pangan yang digelar di Banyuwangi, Selasa (28/4/2026) dan dihadiri lintas OPD.

“Melalui advokasi lintas sektor ini, kami berharap dapat terbangun komitmen dan sinergi yang lebih kuat antara daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat agar tercipta lingkungan pangan yang aman,” kata Benny.

Disampaikan Benny, aspek keamanan pangan menjadi hal yang mutlak untuk dipenuhi karena menjadi fondasi untuk kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor dalam menjamin keamanan pangan sangat dibutuhkan, mulai dari level produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjut dia, BPOM akan menggelar program intervensi keamanan pangan. Intervensi program akan dilakukan di tiga sarana utama, yakni desa, pasar, dan sekolah.

“BPOM akan segera menggelar bimbingan teknis bagi para kader desa, pengelola pasar, hingga komunitas sekolah (guru, siswa, dan orang tua) untuk meningkatkan kapasitas SDM mereka terkait kesadaran keamanan pangan,” jelas Benny.

“Khusus komunitas sekolah, kita fokus ke level SMP dan SMA dengan harapan mereka bisa menularkan pengetahuan yang didapat kepada teman sebayanya,” imbuhnya.

Di tingkat desa, akan dibentuk kader keamanan pangan. Kader ini nantinya bertugas melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat memahami bagaimana memilih pangan yang aman.

Selanjutnya di tingkat pasar, akan dibentuk komunitas yang diharapkan menjadi motor penggerak bagi para pedagang agar menjual makanan yang aman. Komunitas ini juga bertugas mengedukasi konsumen agar lebih selektif dalam memilih pangan di pasar.

“Ini adalah upaya untuk menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir, mulai dari pasar sebagai tempat mendapatkan komoditas bahan pangan, desa sebagai tempat rumah tangga memproduksi makanan, hingga sekolah tempat anak-anak mengkonsumsi makanannya,” ujarnya.

Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Banyuwangi, M.Y Bramuda, mengatakan pemkab sangat mengapresiasi inisiatif BPOM di Jember dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan pangan.

“Keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemkab siap mendukung dan bersinergi dengan BPOM dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama antara BPOM di Jember dan lintas sektor untuk mewujudkan pangan yang aman dan sehat di Banyuwangi. (*)

Telah Sasar 4.500 Lebih Warga, Banyuwangi Kembali Operasi Katarak Gratis Ratusan Warga

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Bakti sosial operasi katarak gratis kembali digelar di Banyuwangi. Program kerjasama antara Pemkab Banyuwangi, PMI, dan John Fawcett Foundation (JFF) yang telah berjalan selama 12 tahun ini kembali diikuti ratusan warga.

Sejak digulirkan pada 2014, program pelayanan kesehatan mata gratis ini telah berhasil mengoperasi katarak lebih dari 4.500 warga. Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 718 warga telah terdaftar untuk mengikuti operasi katarak gratis yang berlangsung selama lima hari, mulai Selasa (28/4/2026) hingga Sabtu (2/5/2026).

Bakti sosial operasi katarak tahap pertama ini ditargetkan mampu menjangkau 300 hingga 350 pasien.

"Kami sangat berterima kasih kepada PMI Banyuwangi dan John Fawcett Foundation yang terus konsisten memberikan layanan ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo, saat membuka acara di Markas PMI Banyuwangi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, Ketua JFF Indonesia I Gede Bingin, serta JFF Australia Board Member dr. Joss Meyer.

Guntur menambahkan, program operasi katarak gratis sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain membantu memulihkan penglihatan warga, bakti sosial ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga program ini terus berkelanjutan agar semakin banyak warga yang terbantu," kata Guntur.

Selain operasi katarak gratis, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan mata gratis kepada 1.500-2.000 orang, penanganan 151 pasien refraksi, serta penggantian bola mata palsu (protesa) kepada 15 pasien.

Bakti sosial ini melibatkan 7 dokter spesialis mata, 32 tenaga medis, serta relawan dari Dinas Kesehatan, PMI, dan berbagai lintas sektor. Pelaksanaan operasi dilakukan di dua lokasi, yakni Markas PMI Banyuwangi dan RSUD Blambangan.

Ketua JFF Indonesia, I Gede Bingin, menyampaikan bahwa John Fawcett Foundation berkomitmen untuk terus mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menanggulangi kebutaan, khususnya yang disebabkan oleh katarak.

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan senantiasa memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.

Senada diungkapkan oleh JFF Australia Board Member dr. Joss Meyer. Ia mengaku sangat senang dapat hadir di Banyuwangi dan terlibat langsung dalam aksi kemanusiaan tersebut.

"Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Australia, Indonesia, John Fawcett Foundation, dan masyarakat Banyuwangi. Terima kasih kepada para pasien dan keluarga atas kepercayaannya. Kami sangat menantikan hasil positif dari kegiatan ini bagi kesehatan mata warga," ungkap dr. Joss.

Salah satu pasien operasi katarak, Sayunah (52), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, mengaku telah menderita katarak pada mata kirinya selama tiga tahun terakhir. Selama itu pula, ia kerap mengeluhkan kondisi mata yang terus berair.

"Saya sangat bersyukur bisa ikut operasi karena pelayanan ini gratis. Ini sangat membantu warga seperti saya. Semoga setelah ini saya bisa melihat dengan normal kembali," ujarnya.

Manfaat program ini juga dirasakan oleh M. Misbahul Munir (32). Warga Tulungagung ini rela menempuh perjalanan jauh ke Banyuwangi untuk menjalani prosedur pemasangan bola mata palsu. Ini merupakan kali kedua Munir mengikuti program JFF, setelah sebelumnya pernah ikut pada tahun 2023.

Munir menceritakan bahwa kerusakan matanya bermula dari kecelakaan kerja saat terkena percikan las. Ia mengetahui informasi program gratis ini melalui Facebook dan sengaja pulang dari tempat kerjanya di Kalimantan demi mengikuti kegiatan tersebut.

"Saya sangat bersyukur ada program ini. Saya sempat bertanya ke rumah sakit di Tulungagung, biaya pemasangan bola mata palsu itu paling murah sekitar Rp6-8 juta, bahkan yang kualitas bagus bisa mencapai Rp15 juta," ungkap Munir. (*)

Polres Jembrana Sikat Empat Aksi Pencurian dalam Sebulan, Modus Beragam dari Kebun hingga Rumah Warga

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Resor Jembrana menunjukkan respons cepat dalam menjaga situasi keamanan wilayah dengan mengungkap empat kasus pencurian berbeda yang terjadi sepanjang April 2026. Seluruh kasus berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, dengan empat pelaku diamankan dari lokasi terpisah.

Melalui kerja intensif Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pengungkapan ini mencerminkan pola kejahatan yang beragam, mulai dari pencurian hasil kebun hingga pembobolan rumah warga. Kasi Humas Polres Jembrana, I Putu Budi Arnaya, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Empat kasus tersebut meliputi pencurian buah alpukat di Desa Kaliakah, pencurian uang tunai di Kelurahan Lelateng, pencurian dengan pemberatan di Desa Tegalbadeng Barat, serta pencurian perangkat elektronik berupa iPad di Desa Batuagung.

Dalam kasus di Kaliakah, pelaku diketahui memanfaatkan akses terbuka ke kebun warga untuk memetik puluhan buah alpukat yang kemudian dijual, dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta. Sementara di Lelateng, pelaku mengambil uang tunai Rp5 juta saat korban dalam kondisi tertidur.
Kasus paling menonjol terjadi di Desa Tegalbadeng Barat, di mana pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan merusak bagian rumah korban sebelum membawa kabur uang dan perhiasan senilai sekitar Rp16 juta. Adapun di Batuagung, pelaku mengambil iPad dari rumah yang tidak terkunci dan kemudian menggadaikannya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur tim di lapangan dalam mengolah informasi dan menelusuri jejak pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban. Motif yang mendasari sebagian besar kasus adalah faktor ekonomi,” jelasnya.

Para pelaku kini dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam untuk pelaporan cepat maupun permintaan bantuan kepolisian.

error: Content is protected !!