Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Kapolres Pasuruan Sambangi Desa Ngembal, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengunjungi Warga Desa Ngembal, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Kelek tersebut dimulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Kapolres didampingi Wakapolres dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Pasuruan. Rombongan berangkat bersama menggunakan sepeda motor sebagai bentuk kebersamaan dan kedekatan pimpinan dengan anggota di lapangan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kapolres kemudian melaksanakan silaturahmi dengan warga, berdialog secara langsung, serta mendengarkan berbagai aspirasi dan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat Desa Ngembal.

“Kami datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini penting agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan bantuan sosial kepada warga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga bagian dari upaya membangun hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, para kasat jajaran, Kapolsek Nongkojajar, serta perangkat Desa Ngembal.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran jajaran Polres Pasuruan pun mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa diperhatikan dan terbantu.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Polres Pasuruan dalam memperkuat kepercayaan publik serta membangun sinergitas bersama masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Seorang Pria Di Pangkalpinang Di Amankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu Di Rumahnya, 210 Gram Sabu Di Sita

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesiaDirektorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial AV alias Akbar (21) berhasil diamankan di kediamannya pada Senin (27/04/26) siang.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Graha Arta Singosari, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 210 gram.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menanggapi laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan mendalam.

"Setelah dipastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku AV dengan didampingi oleh ketua RT setempat,"kata Agus Rabu (29/04/26) Di Mapolda.

Dalam penggeledahan tersebut, Lanjut Agus petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 10 plastik klip ukuran sedang dan 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu dengan total bruto 210 gram.

Kemudian 1 unit timbangan digital merek Pocket warna hitam yang disimpan dalam kotak ponsel Poco C75-1 dan 2 unit ponsel (merek Samsung warna abu-abu dan Oppo warna purple).

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, Agus mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Babel dalam memberantas segala peredaran gelap narkoba.

"Ini tentu Komitmen dari bapak Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing dalam memberantas narkoba. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dan membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan Provinsi Bangka Belitung yang zero narkoba," tegas Agus.

"Sementara itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku."pungkasnya.

Polsek Nusa Penida Gelar Patroli KRYD di Pelabuhan Buyuk, Jaga Keamanan Aktivitas Penyeberangan

KLUNGKUNG || Jejak-indoneaia.id - Unit Samapta Polsek Nusa Penida melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan Pelabuhan Buyuk yang berlokasi di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, (29/4).

Kegiatan patroli di kawasan pelabuhan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di area yang menjadi pusat aktivitas penyeberangan masyarakat dan wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat, penumpang, dan awak kapal (ABK) berjalan dengan aman dan tertib.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar, penumpang, serta ABK kapal agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta memperhatikan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Personel juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 (bebas pulsa) apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami terus melaksanakan patroli di kawasan strategis seperti pelabuhan guna memastikan keamanan aktivitas masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nusa Penida tetap aman, tertib, dan kondusif.

Hadir Di Polres Pakpak Bharat Tim Bid Dokkes Polda Sumut Bersama MCI Laboratorium Medan Lakukan Rikkes Berkala

SALAK || Jejak-indonesia.id - Polres Pakpak Bharat kedatangan Tim Bid Dokkes Polda Sumut bersama Medica Central Indonesia (MCI) Laboratorium yang beralamat di jalan Karya Wisata Komplek Villa Wisata No. 2 Medan Johor, Rabu pagi ( 29/04/2026 ) bertempat di aula Catur Prasetya Polres Pakpak Bharat.

Ternyata Kehadiran Tim Bid Dokkes dan Medica Central Indonesia (MCI) Laboratorium Medan dalam rangka pemeriksaan Kesehatan Berkala Personil Polres Pakpak Bharat dan Polsek Jajarannya, seperti yang di jelaskan Kabid Dokkes Polda Sumut melalui Kaur DVI Subbdidokpol Bid Dokkes Polda Sumut Kompol Aryandi di dampingi Pangatur Andi Yosef Arison dan Angga dari MCI Laboratorium Medan.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K.,M.H melalui Waka Polres Kompol Donris E. Pasaribu, S.H langsung mengawasi Kegiatan Rikkes Berkala di aula Catur Prasetya Mapolres Pakpak Bharat, di lokasi yang sama Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu Widodo menjelaskan para personil baik perwira dan Bintara serta ASN yang tersprin mulai dengan Pendaftaran diri kepada petugas dari MCI Laboratorium, lalu di ambil sample Darahnya ( Glucosa Puasa, Cholesterol, Hdl,Dl, trigliseryda, kreatinin, Ureum, Urid acid, Sgpt, Sgot, Bilirubin total, bilirubin birect/Indirect,HBsAg,HIV,Vidrl/Syphilis )

Selanjutnya pengambilan sampel Urine ( urine rutin, narkoba 6 parameter ) pemeriksaan kimia darah, Treadmil, Ekg, Thorax PA , pemeriksaan Fisik dan terakhir pemeriksaan gigi (Odontogram).

Lanjut Widodo dengan di laksanakan nya Rikkes Berkala di Mapolres Pakpak Bharat ini dapat memastikan kondisi Fisik dan mental para personil tetap Sehat, prima yang berguna dalam mendukung Tupoksi Polri Melayani Melindungi dan Mengayomi Masyarakat dengan Berintegritas dan Humanis di Kabupaten Pakpak Bharat ini, pungkas Aiptu Widodo.

Bhabinkamtibmas Desa Tangkas Bersama Warga Amankan DPO Kasus Pencurian

KLUNGKUNG || Jejak-indonesia.id – Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, (27/4).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Kadus setempat segera berkoordinasi dengan anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, yakni sebuah rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha mebel milik I Wayan Toya di Dusun Meranggen, Desa Tangkas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa benar warga pendatang tersebut merupakan DPO kasus pencurian atas nama RH Saputra alias T, yang diketahui baru berada di wilayah Desa Tangkas dan bekerja di usaha mebel tersebut selama kurang lebih tiga hari.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat serta sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini menunjukkan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap hal yang mencurigakan sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.

error: Content is protected !!