Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Kapolda Banten Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polda Banten

SERANG || Jejak-indonesia.id — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian dari AKBP ke Kombes Pol Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (30/04) pukul 10.00 WIB.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan serta para Pejabat Utama Polda Banten. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian anggota selama menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah wujud apresiasi dari negara atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolda Banten.

Lebih lanjut, Kapolda Banten juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan upacara berlangsung dengan lancar dan aman, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian (Bidhumas).

Polda Banten Laksanakan Pemantauan Penerimaan Terpadu Polri TA 2026

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten melaksanakan pemantauan Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA Negeri 3 Kota Serang, pada Kamis (30/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta panitia pengawas internal dan eksternal.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan pemantauan penerimaan kepolisian terpadu di SMA 3 Kota Serang.
"Hari ini saya bersama Pak Wakapolda dan pejabat utama Polda Banten melaksanakan pemantauan Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di SMA 3 Kota Serang," ujarnya

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH.
"Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis. Serta dengan prinsip one day service, di mana peserta seleksi sudah mengetahui hasil yang diperoleh pada hari itu juga," jelasnya.

Irjen Pol Hengki menekankan kepada seluruh panitia pengawas untuk menjalankan proses penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2026.
“Mari kita kawal bersama agar penerimaan anggota Polri di Polda Banten bebas dari KKN, sehingga berjalan secara clear and clean. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Polri yang Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujarnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes agar tetap serius dan optimis.
"Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme, supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik," tutupnya (Bidhumas).

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat! Kwartal-I 2026 Catat 74 Kasus dan 91 Tersangka

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan dengan angka dan tindakan nyata bahwa perang melawan narkoba tidak pernah berhenti sedetik pun. Di tengah gelaran Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Kwartal-I periode Januari hingga April 2026, pada Kamis, 30 April 2026, pukul 11.00 WIB, di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kapolres Simalungun langsung mengumumkan tangkapan segar tiga tersangka sabu yang diringkus pada malam sebelumnya — bukti nyata Polres Simalungun tidak pernah diam.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 18.20 WIB, menyampaikan pesan yang tegas dan lantang. "Polres Simalungun tidak diam. Kami tidak menunggu narkoba semakin merajalela baru bertindak. Data Kwartal-I ini adalah bukti nyata kerja keras tanpa henti, dan tangkapan terbaru semalam membuktikan bahwa kami bergerak dua puluh empat jam tanpa jeda," ujar AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., memaparkan data yang berbicara lantang. Selama Januari hingga April 2026, Polres Simalungun berhasil mengungkap 74 kasus tindak pidana narkoba, melonjak 37,03 persen dibandingkan 54 kasus pada periode yang sama tahun 2025. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 91 orang, naik 16,66 persen dari 78 orang tahun sebelumnya. Penyelesaian perkara meningkat drastis dari 26 kasus menjadi 56 kasus atau naik 21,73 persen. "Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada upaya nyata melindungi masyarakat Simalungun dari bahaya narkoba yang menghancurkan generasi," ucap AKBP Marganda Aritonang.

Seluruh satuan berkontribusi dalam capaian membanggakan ini. Sat Narkoba menjadi tulang punggung dengan 47 kasus, disusul Polsek Tanah Jawa dan Polsek Bandar Huluan masing-masing 6 kasus, Polsek Bosar Maligas 4 kasus, Polsek Pamatang Silimahuta, Polsek Gunung Malela, dan Polsek Dolok Batu Nanggar masing-masing 3 kasus, serta Polsek Sidamanik dan Polsek Raya Kahean masing-masing 1 kasus. Penurunan volume barang bukti sabu sebesar 48,61 persen, ganja turun 84,58 persen, dan biji ganja turun hingga 100 persen menjadi sinyal positif semakin terpukulnya jaringan pasokan narkoba di wilayah Simalungun. "Ini artinya rantai distribusi narkoba semakin kami putus. Pelaku semakin kesulitan mengedarkan barang haram mereka di Simalungun," ungkap AKBP Marganda Aritonang.

Belum selesai tepuk tangan atas capaian Kwartal-I, Kapolres langsung mengumumkan tangkapan terbaru yang belum masuk data. Pada Rabu, 29 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Unit I Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak atas pengaduan masyarakat menuju Parporasan Pondok Ujung, Desa Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas. Di sana, tiga tersangka diringkus sekaligus yakni Muhamad Akbar alias Abay (56 tahun), Budi Azlani Simarmata (40 tahun), dan Peweng (40 tahun). "Saat ditangkap, mereka sedang menunggu calon pembeli sabu di dalam rumah. Dari tersangka Abay ditemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,67 gram, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp1.555.000, dan tiga unit handphone," ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka Abay mengaku sabu diperoleh dari seseorang bernama Rizal, warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Tim langsung bergerak ke lokasi namun Rizal telah melarikan diri. "Rizal masuk daftar buruan kami. Ke mana pun dia kabur, tangan hukum kami akan menjangkaunya. Polres Simalungun tidak diam dan tidak akan pernah menyerah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," pungkas AKBP Marganda Aritonang dengan penuh ketegasan.

Kita Melayani, Bukan Sekadar Mengamankan”: Pesan Humanis Kapolda Aceh Jelang May Day 2026

ACEH || Jejak-indonesia.id – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Sispamkota sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Aceh, Kamis (30/4), melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh, serta disaksikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi Wakapolda dan para Pejabat Utama Polda Aceh.

Kapolda Aceh dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Polri pada momentum May Day difokuskan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kita melayani, bukan sekadar mengamankan. Personel harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi di lapangan, tetap tenang, dan bertindak sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan humanis, pengendalian emosi, serta larangan tindakan kekerasan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam simulasi tersebut, ditampilkan sejumlah skenario penanganan aksi unjuk rasa, mulai dari situasi kondusif, potensi provokasi, hingga eskalasi tinggi yang ditangani secara terukur dan sesuai prosedur. Seluruh rangkaian menitikberatkan pada upaya pelayanan, negosiasi, dan pendekatan persuasif kepada massa aksi.

Kapolda Aceh juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung, seperti kendaraan water cannon, mobil pemadam kebakaran, sepeda motor trail, serta perlengkapan pengendalian massa lainnya guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional, serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sehingga peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polisi Sapu Bersih Terhadap Pengedaran Narkoba di Wilayah Hukum Panipahan

PANIPAHAN || Jejak-indonesia.id – Aparat dari Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis malam (30/4/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekira pukul 01.05 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R M alias R di kawasan lokalisasi Jalan Bersama.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta area sekitar tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening klip merah. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp447.000, satu tas sandang warna hitam, satu alat hisap (bong), tiga unit handphone Android, puluhan pipet plastik, serta satu kaleng rokok merek Gudang Garam.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di polsek Panipahan untuk proses awal, sebelum dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si menyampaikan kepada awak media(Pimred atau KAbiro Rohil Andri) bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan kepada awak media dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menyusul berita selanjutnya.

error: Content is protected !!