Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kamis (30/4), sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gereja Oikumene Polda Sumut dan Masjid Al-Hidayah Polda Sumut, dengan melibatkan jajaran pejabat utama (PJU) serta personel sesuai keyakinan masing-masing.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, hadir langsung dalam ibadah kebaktian di Gereja Oikumene bersama personel beragama Kristen. Sementara itu, Wakapolda Sumut, Sonny Irawan, mengikuti doa bersama di Masjid Al-Hidayah bersama personel beragama Islam.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan sekaligus ikhtiar batin seluruh personel dalam menyambut peringatan May Day 2026.

“Melalui doa bersama ini, kami memohon agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumut berkomitmen mengedepankan pengamanan yang humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, buruh, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.

Selain sebagai pendekatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan May Day 2026 agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan profesionalisme.

Polda Banten Gelar Pembinaan Rohani Personel untuk Perkuat Mental dan Integritas

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas mental dan spiritual personel, Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan rohani bagi seluruh anggota pada Kamis (30/04) pukul 07.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda sesuai dengan agama masing-masing personel, yakni di Masjid Baiturrahman Polda Banten untuk personel beragama Islam, Aula Bidhumas Polda Banten bagi personel beragama Kristen, serta Ruang Rapat Bid TIK Polda Banten untuk personel beragama Hindu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat keimanan serta meningkatkan integritas personel dalam menjalankan tugas.

“Pembinaan rohani ini penting sebagai pondasi moral bagi setiap anggota Polri. Dengan keimanan yang kuat, diharapkan personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Maruli.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan antar personel serta menjaga keharmonisan dalam keberagaman di lingkungan Polda Banten.

Seluruh rangkaian kegiatan pembinaan rohani berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polda Banten dapat terus meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Bidhumas)

Judulnya : *DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Setelah tersebarnya dijagat maya tentang kelakuan oknum Polri yang pernah bertugas di Unit Narkoba Polda Sumut dengan seorang wanita dan menggunakan diduga ' POD Getar ' disebuah tempat di bilangan Gatot Subroto Medan, maka pada Kamis (30/4/2026) jajaran DPW APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Sumut yang dipimpin oleh Hardep S.H meminta ketegasan Kapolri melalui Kapolda Sumut untuk mem PTDH - kan oknum Polisi tersebut.

Oknum yang berinisial DK dan berpangkat Kompol tersebut sebelumnya bertugas dibagian narkoba, dan saat ini telah di pindahkan ke Direktorat Samapta sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Sumut itu telah berulang kali mencoreng wajah kepolisian namun kok masih dipertahankan oleh institusi yang telah dianggap baik oleh masyarakat ini.

Dengan tersebarnya video tindakan Kompol DK yang telah menyalahi aturan di dunia maya ini, maka sudah sangat pantas agar oknum tersebut tidak lagi dibela oleh intitusinya, jangan malah hanya dipatsus.

Perlu diketahui bahwa beberapa waktu lalu DPW APPI Sumut telah melaporkan oknum Kompol DK itu ke Propam dan juga ke satuannya yakni Ditsamapta. Bahkan Ketua DPW APPI yang saat itu hadir ditemani oleh Penasehat dan juga wakil Ketua serta Bendahara langsung menemui Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol. Sigid Haryadi diruangannya.

Kehadiran jajaran APPI Sumut menemui Komandan langsung Kompol DK itu dan Kombes Pol. Sigid Haryadi selaku atasan langsung Kompol DK mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi disaat Kompol DK masih bertugas di Satuan Narkoba.

Namun Direktur Samapta kala itu mengatakan bahwa menyerahkan masalah ini kepada satuan Propam. Untuk itu APPI Sumut yang telah melaporkan oknum Kompol DK ini meminta ketegasan Kapolda untuk mem PTDH - kan oknum tersebut karena apabila dipertahankan akan mencoreng institusi. DPW APPI Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai Kompol DK benar - benar di PTDH kan, sebab apabila dipertahankan maka akan terus menjadi sorotan publik nantinya.

Viral Kompol Dedi Kurniawan: Dari Patsus Kasus Asusila hingga Jejak Panjang Pelanggaran, Pernah Dicopot Kapolda Sumut

SUMATERA || Jejak-indonesia.id - Nama Dedi Kurniawan alias Kompol DK kembali menjadi sorotan publik. Perwira menengah yang bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara itu viral di media sosial setelah beredar video yang diduga memperlihatkan dirinya dalam kondisi teler usai mengisap rokok elektrik bersama seorang wanita, disertai dugaan tindakan asusila.

Kasus ini bukan sekadar mencoreng citra pribadi, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jabatan Kompol DK sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba—unit yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkotika—justru berbalik menjadi ironi ketika dirinya terseret dalam dugaan perilaku menyimpang.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Ferry Walintukan mengakui keberadaan video tersebut. Sebagai langkah cepat, Kompol DK langsung ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Meski demikian, pihak kepolisian menyebut peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 2025 dan hasil tes urine terbaru menunjukkan negatif narkoba. Pernyataan ini tak serta-merta meredam polemik, karena publik menilai persoalan utama bukan hanya soal zat, melainkan integritas dan moralitas aparat.

Lebih jauh ditelusuri, rekam jejak Kompol DK bukan tanpa noda. Ia sebelumnya tersandung kasus serius terkait dugaan rekayasa perkara dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rahmadi. Dalam kasus itu, penangkapan disebut berlangsung tidak prosedural dan disertai kekerasan. Bahkan, muncul temuan mencengangkan dalam sidang etik: selisih barang bukti sabu hingga 10 gram serta hilangnya uang korban sebesar Rp11,2 juta dari rekening.

Sidang etik yang digelar pada November 2025 menjatuhkan sanksi tegas berupa demosi jabatan selama tiga tahun. Namun, lagi-lagi, sanksi tersebut dinilai sebagian kalangan belum cukup memberikan efek jera.

Menariknya, catatan pelanggaran Kompol DK sudah berlangsung jauh sebelum itu. Pada tahun 2020, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Wakapolsek Helvetia, ia dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut saat itu, Martuani Sormin. Pencopotan tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap Jefri Suprayudi hingga ratusan juta rupiah, termasuk penyitaan paksa kendaraan pribadi korban sebagai bentuk tekanan.

Meski berulang kali tersandung kasus—mulai dari dugaan pemerasan, rekayasa perkara, penganiayaan, hingga skandal moral terbaru—Kompol DK sejauh ini masih terhindar dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: seberapa kuat mekanisme pengawasan internal mampu menindak tegas aparat yang melanggar?

Kini, publik menanti langkah konkret dari institusi kepolisian. Bukan hanya sekadar penempatan khusus atau sanksi administratif, tetapi juga transparansi dan ketegasan dalam menegakkan kode etik. Sebab, kasus Kompol DK telah menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar—yakni krisis kepercayaan terhadap aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan justru berkali-kali berada di sisi sebaliknya.

Kapolres Pandeglang Hadiri Pelatihan Teknisi AC bagi Mantan Napiter, Dorong Kemandirian dan Reintegrasi Sosial

PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menghadiri kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknisi AC bagi mantan narapidana terorisme (napiter) yang diselenggarakan di BPSDMD Provinsi Banten, tepatnya di Jl. AMD Lintas Timur No.6, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H. selaku Direktur Idensos Densus 88 AT Polri, dan merupakan bentuk sinergi antara Densus 88 AT Polri dengan PT Asra dalam rangka program pembinaan dan pemberdayaan mantan napiter.

Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 20 peserta yang merupakan mantan napiter, dengan tujuan untuk memberikan keterampilan teknis yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat secara mandiri dan produktif.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teori dan praktik terkait teknisi AC, tetapi juga menerima bantuan berupa peralatan teknisi AC serta mockup alat sebagai sarana pendukung dalam mengembangkan keterampilan yang telah diperoleh.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi mantan napiter.

“Kegiatan ini sangat positif sebagai langkah pembinaan berkelanjutan, sehingga para peserta dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, mandiri secara ekonomi, serta mampu berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pendekatan soft approach yang dilakukan Polri dalam penanganan terorisme, khususnya melalui upaya pembinaan dan pemberdayaan.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memiliki bekal keterampilan yang nyata, sehingga mampu membuka peluang usaha maupun bekerja secara profesional, serta menjauhi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan melalui pelatihan ini, para mantan napiter dapat lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan baru yang lebih baik, serta menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berdaya saing.

Dengan adanya kolaborasi antara Polri dan pihak swasta, diharapkan program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak peserta guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

error: Content is protected !!