We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah pusat perekonomian, Minggu (3/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Patroli bersama personel Sat Samapta dengan menyasar lokasi strategis seperti Pasar Kota Lhokseumawe serta pusat perbelanjaan dan keramaian masyarakat lainnya.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli aktif melakukan pemantauan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar. Kehadiran polisi di tengah aktivitas jual beli tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mengingatkan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan keamanan atau praktik pungutan liar (pungli).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Samapta Polres Lhokseumawe IPTU Nasruddin, S.Sos., M.H., CPM menegaskan
bahwa patroli Kota Presisi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Dengan kehadiran polisi di pusat aktivitas masyarakat, diharapkan mampu menekan potensi kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus ditingkatkan, termasuk berani melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun pungli yang meresahkan.

Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Minggu (3/5/2026) mulai pukul 20.00 WIB.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di Desa Mns. Nga, Desa Mns. Ubit Paya Itek, dan Desa Mns. Barat Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mengedepankan langkah preventif dengan melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya curanmor. Warga juga diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta mempererat hubungan humanis antara aparat kepolisian dan warga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis., S.H menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dapat terus ditingkatkan melalui kepedulian dan kewaspadaan bersama.

“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita harapkan situasi kamtibmas di wilayah Meurah Mulia tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak kriminalitas.

Polsek Meurah Mulia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, tidak meninggalkan kunci di sepeda motor, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda untuk mempersiapkan diri secara serius dalam menyambut peluang Indonesia menjadi negara maju. Kesiapan tersebut, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kompetensi, tetapi juga kepemimpinan yang visioner dan adaptif.

Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Garuda Youth Camp 2026 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Dalam paparannya, Bima menekankan bahwa kepemimpinan merupakan kunci utama dalam menghadapi masa depan. Ia mengutip konsep kepemimpinan yang menekankan pentingnya arah dan keteladanan.

“Leaders are those who know the way, who show the way, and who lead the way,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemimpin tidak hanya dituntut memiliki visi yang jelas, tetapi juga mampu menunjukkan jalan serta memimpin langsung untuk mencapai tujuan tersebut. Karena itu, generasi muda didorong untuk mulai merancang arah hidupnya sejak dini.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya kemampuan membaca arah perkembangan zaman. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kerja keras, tetapi juga oleh kepekaan dalam melihat peluang di tengah perubahan global.

“Tolong jawab, 20 tahun lagi kalian mau ke mana dan menjadi apa,” tanya Bima kepada 558 peserta Garuda Youth Camp yang terdiri dari pelajar se-Jabodetabek.

Ia menambahkan bahwa berbagai proyeksi global menunjukkan Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam beberapa dekade ke depan. Namun, peluang tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya generasi muda.

“20 tahun lagi Indonesia [diproyeksikan] akan menjadi negara maju satu dari lima ekonomi terbesar di dunia,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya pendidikan, semangat belajar, serta penguasaan keterampilan sebagai fondasi utama dalam memanfaatkan bonus demografi. “Jangan pernah berhenti belajar di mana pun,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya disiplin dan konsistensi sebagai faktor pembeda. Menurutnya, kecerdasan saja tidak cukup tanpa diiringi ketekunan dalam menjalani proses.

“Yang akan menjadi pemenang adalah orang-orang yang paling konsisten dan disiplin,” katanya.

Bima juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat lahir dari kemampuan beradaptasi dengan keberagaman. Pengalaman berinteraksi dengan berbagai latar belakang dinilai penting dalam membentuk karakter pemimpin yang matang.

“Tidak ada pemimpin hebat yang tidak terbiasa dengan perbedaan,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk aktif dalam organisasi sebagai ruang belajar, berjejaring, sekaligus mengasah kepemimpinan.

Menutup paparannya, Bima mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menunggu masa depan, tetapi mempersiapkannya secara aktif mulai dari sekarang. “Masa depan bukan ditunggu, bukan dinantikan, tetapi disiapkan,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

SUMATRA || Jejak-indonesia.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas di tingkat daerah guna memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pengaturan anggaran, dapat berjalan lebih terarah dan efektif di masing-masing wilayah terdampak.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pembentukan Satgas di tingkat provinsi akan menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur,” ujar Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Musrenbang RKPD Sumut) 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).

Tito mencontohkan, di Provinsi Aceh struktur tersebut telah berjalan dengan gubernur bertindak sebagai ketua Satgas, sementara pelaksana harian dijalankan oleh wakil gubernur.

“Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuh Tito.

Menurut Tito, penguatan kelembagaan ini diperlukan mengingat kompleksitas program pemulihan yang tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.

Renduk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu, memuat 12.047 kegiatan lintas sektor yang disusun melalui penyelarasan antara kebutuhan daerah terdampak dan rencana aksi kementerian/lembaga, dengan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

“Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” kata Tito.

Seluruh program dalam Renduk diproyeksikan akan menggunakan anggaran sebesar Rp100,2 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Secara rinci, di Provinsi Aceh, kebutuhan mencapai sekitar Rp58 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, sementara Rp19 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di Provinsi Sumatera Utara, total kebutuhan pemulihan mencapai sekitar Rp23 triliun, dengan pembagian Rp13 triliun ditangani pemerintah pusat dan sekitar Rp10,1 triliun oleh pemerintah daerah.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, total kebutuhan mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan porsi sekitar Rp8,2 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara sisanya ditangani oleh pemerintah pusat.

“Kenapa Aceh lebih besar? Ya silakan datang sendiri, beratnya bukan main. Dia dari ujung ke ujung. Kalau di Sumut lebih banyak di bagian barat, Tapanuli sekitarnya. Kalau di Aceh dari ujung Nagan Raya sampai ke Aceh Tamiang,” ungkap Tito.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program pemulihan nantinya akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, koordinasi menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Setelah ditetapkan, pembagian peran dan pelaksanaan kegiatan akan segera difinalisasi.

“Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” jelasnya.

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan Berkeliaran, Tim Reskrim Polsek Gunung Malela Bekuk Penganiaya Bersenjata Arit Yang Dua Bulan Buron

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kecepatan dan ketangguhan dalam menegakkan hukum. Setelah melancarkan perburuan selama hampir dua bulan penuh, pelaku tindak pidana penganiayaan bersenjata tajam berinisial **YAAW** alias Yubi (21), akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan H. Ulakma Siregar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang selama ini menghindari jeratan hukum kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 21.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah cerminan nyata Polri yang profesional, berintegritas, dan tidak pernah berhenti bekerja demi keamanan masyarakat. "Polres Simalungun melalui Polsek Gunung Malela membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada pelaku kejahatan yang bisa tenang selama masih berada di wilayah hukum kami," ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci peristiwa penganiayaan yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Kejadian bermula pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Korban Rido Saputra Simarmata saat itu tengah berkumpul bersama pelaku dan beberapa rekan di Jalan Haji Ulakma Sinaga untuk membahas hasil penjualan alpukat. Setelah pertemuan singkat tersebut, mereka bersama-sama berjalan kaki menuju Jalan Teratai III, Komplek Kuburan Kristen, Nagori Pamatang Simalungun.

"Di sinilah aksi biadab pelaku terjadi. Setibanya di komplek kuburan, tanpa peringatan apapun, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung mengarahkan sebilah arit ke leher korban. Dengan refleks, korban berusaha menangkap arit tersebut menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, korban mengalami luka robek yang cukup serius pada telapak tangan kiri, leher, dan dagunya," ucap AKP Hengky B. Siahaan dengan nada prihatin.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban Rido Saputra Simarmata ke Polsek Bangun pada hari yang sama, Selasa 3 Maret 2026, sekira pukul 13.00 WIB, dan teregistrasi dengan nomor LP/B/54/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, S.H., yang segera membentuk tim opsnal dan penyidik untuk memburu pelaku.

"Selama hampir dua bulan, tim kami bekerja keras tanpa henti — mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku, dan membangun alat bukti yang solid. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. IPDA B. Situngkir bersama tim opsnal dan penyidik berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Jalan H. Ulakma Siregar tepat pukul 16.00 WIB," ungkap AKP Hengky, mengapresiasi dedikasi timnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menyita satu bilah arit bergagang kayu yang merupakan senjata yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang lahir di Pematangsiantar pada 15 Januari 2005 dan tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gelar perkara, dan proses penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana yang setimpal.

Keberhasilan Tim Reskrim Polsek Gunung Malela ini sekali lagi mempertegas bahwa Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, adalah institusi yang tak pernah kendur dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum — bergerak cepat, bekerja tuntas, demi keadilan bagi seluruh masyarakat Simalungun.

error: Content is protected !!