We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri kegiatan Ground Breaking Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Cilegon di Kampung Cidohok RT 003 RW 003, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada Jumat (08/05).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, unsur Muspika Kecamatan Anyer, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ground breaking tersebut menjadi simbol
dimulainya revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di lingkungan pedesaan.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, namun juga merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. “Pembangunan jembatan ini bukan hanya tentang membangun sarana fisik. Lebih dari itu, ini adalah upaya menghadirkan harapan, membuka akses kehidupan yang lebih baik, serta memperkuat konektivitas masyarakat pedesaan. Jembatan adalah penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan kemanusiaan. Ketika akses masyarakat terbuka, maka kesempatan untuk tumbuh dan maju juga akan semakin besar,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda Banten juga memberikan apresiasi kepada Polres Cilegon dan seluruh pihak yang telah berinisiatif menghadirkan program revitalisasi tersebut sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian nyata kepada masyarakat. “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Polres Cilegon beserta seluruh pihak yang telah berinisiatif menghadirkan program revitalisasi jembatan ini sebagai bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat. Ini merupakan implementasi Polri Presisi yang tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan solusi dan manfaat langsung bagi kehidupan masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa program revitalisasi jembatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya perhatian terhadap keselamatan, akses pendidikan, dan pembangunan masyarakat pedesaan.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya perhatian terhadap keselamatan, akses pendidikan, dan pembangunan masyarakat pedesaan, maka program ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Kapolda.

Kapolda Banten berharap proses pembangunan jembatan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut demi kepentingan bersama. “Saya berharap pembangunan jembatan ini dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas dan keselamatan. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas ini demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Kapolda Banten menekankan bahwa pengabdian Polri harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Kepada seluruh personel Polri, saya tekankan bahwa pengabdian kita tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga kamtibmas, tetapi juga dari sejauh mana kehadiran kita mampu memberikan rasa peduli, rasa aman, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi ini menjadi simbol semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian kita dalam membangun Banten yang maju, aman, dan sejahtera,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas).

Jembatan Harapan Dibangun, Polres Cilegon Hadirkan Akses dan Kepedulian untuk Warga Anyer

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Polres Cilegon Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Ground Breaking Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi yang dilaksanakan di Jembatan Kampung Cidohok RT 003 RW 003 Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan itu Karo Logistik Polda Banten Kombes Pol Heri Murwono, S.St., Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., Kabid TIK Polda Banten Kombes Pol Ida Ketut Gahananta K.R., S.I.K., M.Si., serta Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, A.Md., S.E.

Selain jajaran Polda Banten dan Polres Cilegon, kegiatan juga dihadiri Asda II Kabupaten Serang Bodi Santoso, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto, S.Si., Pasiops Lanal Banten Kapten Laut (P) Wardoyo, Kasi Intel Kejari Cilegon Nasrudin, S.H., Manager Konsumer BRI Cilegon Dian Firlita, Kadis PUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja, Camat Anyer Imron Ruhyadi, S.ST.M., M.Si., Danramil Anyer Kapten Inf Jarot Purnomo, Ketua MUI Kecamatan Anyer Nursaad, M.Pd., Ketua Apdesi Kecamatan Anyer Masita, Kepala Desa Grogol Indah Aceng Barmawi, para pejabat utama Polres Cilegon, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan bahwa revitalisasi pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kapolres menjelaskan, jembatan yang sebelumnya terbuat dari bambu tersebut akan dibangun menjadi jembatan permanen dengan konstruksi yang kuat dan aman. Jembatan sepanjang 40 meter dengan lebar 1,5 meter itu akan menjadi akses penghubung antara Kampung Cidohok Desa Grogol Indah dengan Kampung Cipaas Desa Bunihara yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai petani.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Revitalisasi jembatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polres Cilegon kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat setempat serta kolaborasi dari BRI Cabang Cilegon yang ikut membantu proses revitalisasi pembangunan jembatan tersebut.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, namun juga menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat.

Menurut Kapolda, akses infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi, pendidikan, serta memperkuat konektivitas masyarakat pedesaan.

“Ini merupakan implementasi Polri Presisi yang tidak hanya hadir menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Kapolda Banten.

Kapolda juga berharap pembangunan jembatan dapat selesai tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Selain prosesi ground breaking, kegiatan juga diisi dengan pemberian 100 paket bantuan sosial kepada masyarakat sekitar, penyerahan perlengkapan keselamatan kerja kepada personel yang melaksanakan revitalisasi, serta peninjauan langsung lokasi pembangunan jembatan oleh Kapolda Banten beserta rombongan.

Revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi Polres Cilegon ini diharapkan mampu menjadi penghubung aktivitas masyarakat sekaligus simbol semangat gotong royong dan kepedulian bersama dalam membangun daerah yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

Kapolri Bertindak Tegas! Tujuh Eskavator Baru Tambang Ilegal Disita, Jaringan ‘Orang Kuat’ Mulai Tumbang”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Gerak tegas aparat kepolisian terhadap praktik tambang ilegal kini semakin nyata. Di bawah komando Kapolri, upaya pembersihan tambang ilegal terus digencarkan dengan dukungan masyarakat serta insan pers yang aktif memberikan informasi di lapangan.

Terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh unit alat berat jenis eskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Menariknya, sebagian alat berat tersebut disebut masih dalam kondisi baru dan bahkan ada yang belum lama dibuka dari kemasannya.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak lagi memberi ruang bagi praktik-praktik pertambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan merugikan negara. Meski sempat beredar kabar bahwa aktivitas tersebut mendapat perlindungan dari “orang-orang kuat”, kenyataannya hukum tetap berjalan dan para pelaku akhirnya tak mampu menghindari penindakan.

Masyarakat pun diminta tetap bersabar dan terus mengawal proses pemberantasan tambang ilegal, khususnya di wilayah Jawa Timur. Harapan besar muncul agar penegakan hukum ke depan semakin maksimal dan bersih, termasuk dengan adanya penyegaran di jajaran kepemimpinan kepolisian daerah serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Gelombang dukungan dari masyarakat terus mengalir agar aparat benar-benar membersihkan praktik tambang ilegal hingga ke akar-akarnya. Selain merusak alam, aktivitas tambang tanpa izin juga dinilai memicu konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Kini publik menanti langkah lanjutan aparat dalam membongkar jaringan di balik bisnis tambang ilegal yang selama ini disebut-sebut sulit disentuh hukum.

PBJT-TL dan Kabut Transparansi: Aliansi Poros Tengah Desak Bapenda Pasuruan Lebih Terbuka

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Polemik keterbukaan informasi publik kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mempertanyakan transparansi pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) di Kabupaten Pasuruan. Pajak yang dipungut dari masyarakat melalui pembayaran listrik PLN, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar, dinilai masih menyisakan tanda tanya besar terkait keterbukaan data penerimaan dan pengelolaannya.

Bagi Aliansi Poros Tengah, persoalan ini bukan sekadar menyangkut angka Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan menyentuh prinsip dasar pemerintahan yang sehat: transparansi dan akuntabilitas. Sebab PBJT-TL merupakan pungutan yang bersumber langsung dari masyarakat setiap bulan melalui tagihan listrik yang mereka bayarkan.

Aliansi menilai, hingga saat ini publik belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai berapa total penerimaan PBJT-TL yang masuk ke kas daerah, bagaimana mekanisme penyerahan dari pihak PLN kepada pemerintah daerah, hingga sejauh mana pemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik.

“Yang dipertanyakan masyarakat bukan sesuatu yang rahasia. Ini uang rakyat yang dipungut secara rutin dari pembayaran listrik. Maka publik memiliki hak untuk mengetahui ke mana alurnya dan bagaimana pengelolaannya,” tegas perwakilan Aliansi Poros Tengah.

Dalam pandangan mereka, sikap yang terkesan tertutup justru berpotensi melahirkan spekulasi di tengah masyarakat. Ketika informasi yang berkaitan dengan penerimaan daerah sulit diakses, ruang kecurigaan publik akan semakin terbuka. Padahal dalam negara demokrasi, keterbukaan informasi merupakan kewajiban moral sekaligus amanat hukum yang harus dijalankan oleh badan publik.

Aliansi Poros Tengah juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang secara tegas mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Menurut mereka, pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap kontrol sosial, sebab kritik dan pertanyaan dari masyarakat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

“Kalau memang pengelolaannya berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” lanjutnya.

Aliansi menilai masyarakat selama ini hanya ditempatkan sebagai objek pungutan, namun minim mendapatkan akses informasi mengenai nilai riil PBJT-TL yang dihimpun setiap tahunnya. Kondisi tersebut dianggap tidak sehat bagi iklim pemerintahan yang menjunjung prinsip keterbukaan dan pelayanan publik.
Lebih jauh, mereka menegaskan bahwa kontrol sosial bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan partisipasi masyarakat dalam menjaga tata kelola pemerintahan agar tetap berada pada jalur yang bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Jangan sampai ketertutupan informasi melahirkan asumsi liar di tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir memberi penjelasan secara terbuka agar publik tidak merasa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar perwakilan Aliansi.

Aliansi Poros Tengah memastikan akan terus mendorong keterbukaan data PBJT-TL di Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui setiap aliran pajak yang dipungut dari rakyat dan digunakan oleh pemerintah daerah.

“Rakyat membayar setiap bulan. Maka rakyat juga berhak tahu bagaimana uang itu dikelola. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik,” tutupnya

Raih Penghargaan Universitas Brawijaya Malang, BPJPH: Banyuwangi Percontohan Kebijakan Ekosistem Halal

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal sangat pesat.

“Komitmen Banyuwangi dalam mengupayakan ekosistem mendapat apresiasi tinggi dari akedemisi Universitas Brawijaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dua hari lalu Banywuangi diberikan penghargaan terkait mendukung menciptakan ekosistem dan industri halal di Indonesia,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (7/5/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan bersama Rektor UB Malang, Prof. Widodo, S.Si., M.Si, dalam Indonesia Halal Ecosystem Summit & Halal Metric Award, di Kampus UB Malang, Selasa (5/5/2026).

Banyuwangi mendapatkan tiga penghargaan sekaligus. Di antaranya penghargaan atas inovasi, kolaborasi, dan pemberdayaan publik untuk pengembangan ekosistem halal, dan penghargaan untuk pengembangan infratruktur halal.

UB Malang sendiri merupakan kampus yang selama konsen dalam ekosistem halal di Indonesia. Bahkan salah satu dosen UB Malang Prof. Dr. Tri Susanto, merupakan akademisi pertama yang melakukan penelitian tentang halal di Indonesia pada 1988 dan memantik awal mula lahirnya sertifikasi halal di Indonesia.

Rektor UB Prof. Widodo mengatakan bahwa Banyuwangi sangat potensial untuk pengembangan ekosistem halal. Banyak hal yang bisa dikembangkan oleh Banyuwangi untuk mendukung industri halal di Banyuwangi.

“Banyuwangi itu komunitasnya banyak. Tidak hanya makanan tetapi juga ke tourism, pariwisatanya. Sehingga kita melihatnya progres Banyuwangi untuk menjadi kabupaten yang betul-betul mengembangkan ekosistem halalnya sangat bagus,” kata Prof. Widodo.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan. Menurutnya, Banyuwangi bisa dijadikan contoh daerah yang getol mendorong pengembangan industri halal di daerahnya.

Saya pernah ke Banyuwangi, dan perkembangannya juga mantap menurut saya. UMKM nya didorong mendapatkan sertifikat halal, rumah potong hewannya. Jadi Banyuwangi itu bisa jadi percontohan,” kata Babe Haikal, panggilan akrab Kepala BPJPH tersebut.

Di Banyuwangi sendiri, pemkab telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan sertifikat halal. Sudah terbit 22.091 sertifikat halal untuk produk UMKM yang pengurusannya difasilitasi pemkab. Sudah ada delapan rumah potong hewan (RPH), dan empat rumah potong unggas yang tersertifikasi halal.

Bupati Ipuk menambahkan penghargaan dari Universitas Brawijaya dan BPJPH ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat ekosistem halal di Banyuwangi.

“Ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi bagaimana kami membangun ekosistem yang menyeluruh, mulai dari UMKM, infrastruktur, hingga pariwisata halal yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Ipuk.

Ipuk berkomitmen akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengembangan industri halal di Banyuwangi semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Harapannya, ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat serta menjadikan Banyuwangi sebagai rujukan pengembangan ekosistem halal di tingkat nasional,” tutup Ipuk. (*)

error: Content is protected !!