We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan Tower di Bongancina Busungbiu Jadi Sorotan

BULELENG || Jejak-indonesia.id - Pembangunan sebuah tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng itu memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas pembangunan, kepatuhan administrasi, hingga potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada masyarakat dan tata ruang wilayah.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa pembangunan tower tersebut diduga baru mengantongi rekomendasi dari pihak Perbekel Desa Bongancina atas nama Dewa Made Sarjana. Namun hingga saat ini, diduga belum terdapat izin lengkap maupun persetujuan resmi dari instansi berwenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kondisi ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pedesaan. Sebab, pembangunan tower telekomunikasi tidak hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, namun juga menyangkut aspek keselamatan, tata ruang, lingkungan hidup, hingga kepastian hukum bagi masyarakat sekitar.

Secara aturan, pembangunan tower telekomunikasi wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, izin lingkungan, dokumen teknis konstruksi, hingga rekomendasi dari instansi terkait sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Apabila pembangunan dilakukan tanpa izin resmi atau mendahului proses perizinan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi maupun dugaan tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui regulasi terbaru, setiap bangunan wajib memiliki persetujuan dari pemerintah daerah sebelum didirikan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya juga mengatur bahwa setiap kegiatan usaha wajib memenuhi perizinan berbasis risiko sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika benar pembangunan tower dilakukan tanpa izin resmi dari Pemkab Buleleng, maka pihak pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara pembangunan, pembongkaran bangunan, denda administratif, hingga pencabutan kegiatan usaha.

Tidak hanya itu, apabila ditemukan adanya unsur pemalsuan dokumen, manipulasi administrasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan rekomendasi maupun pelaksanaan proyek, maka perkara tersebut dapat berkembang ke ranah pidana. Dugaan pelanggaran itu dapat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal terkait penggunaan dokumen tidak sah, keterangan palsu, maupun pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan bangunan.

Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga aparat penegak hukum segera turun melakukan pengecekan lapangan dan audit legalitas pembangunan tower tersebut. Transparansi proses perizinan dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran maupun dugaan permainan dalam pembangunan proyek strategis di wilayah pedesaan.

Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Perbekel Desa Bongancina Dewa Made Sarjana, pihak pengembang tower, serta Pemerintah Kabupaten Buleleng guna memperoleh penjelasan resmi terkait status legalitas proyek tersebut.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pasca Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Lapas Banyuwangi Gelar Razia Besar dan Tes Urin Massal

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bergerak cepat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Usai pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, jajaran Lapas Banyuwangi langsung menggelar razia besar-besaran di kamar hunian warga binaan serta tes urin massal bagi warga binaan dan pegawai, Jumat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan sekaligus membuktikan bahwa deklarasi yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial belaka. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan petugas gabungan yang menyisir setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang berada di dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Menurutnya, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi.

“Setelah pelaksanaan ikrar, kami langsung bergerak cepat melakukan tindakan nyata. Razia dan tes urin ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari barang terlarang maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang-barang milik warga binaan. Sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban turut diamankan untuk kemudian didata serta ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, tes urin dilakukan secara acak terhadap warga binaan dan pegawai guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urin tersebut juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang selama ini terus digencarkan oleh Lapas Banyuwangi. Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan berkala, pihak lapas berharap mampu meminimalisasi potensi pelanggaran sekaligus menjaga integritas seluruh jajaran.

Suasana razia berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari petugas. Warga binaan pun diminta tetap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain sebagai bentuk penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa pihak lapas tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Banyuwangi selama ini terus memperkuat berbagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, mulai dari peningkatan pengawasan, kontrol rutin kamar hunian, hingga penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan lapas yang aman, bersih, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Tak hanya fokus pada pengawasan, Lapas Banyuwangi juga terus mengedepankan program pembinaan bagi warga binaan agar dapat menjalani masa pidana dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih positif. Pihak lapas meyakini bahwa lingkungan yang bersih dan kondusif menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses pembinaan.

Dengan pelaksanaan razia dan tes urin massal ini, Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih serta perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Langkah cepat tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa integritas dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Keluarga Besar PW-Fast Respon Se-Nusantara Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Fitri Datau, S.Pd Sebagai Kepala Sekolah di Kota Gorontalo

GORONTALO || Jejak-indonesia.id – Kabar bahagia datang dari keluarga besar Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FR) Nusantara, R. Mas. MH. Agus Rugiarto, S.J yang akrab dikenal dengan sapaan “Agus Flores”. Sang istri tercinta, Fitri Datau, S.Pd yang merupakan aparatur pendidikan dengan golongan IV/B, resmi dilantik sebagai Kepala Sekolah di wilayah Pemerintah Kota Gorontalo.

Momentum pelantikan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga seluruh jajaran PW-FR Se-Nusantara yang turut menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik atas amanah baru yang diemban oleh Fitri Datau, S.Pd.

Dalam pernyataannya, keluarga besar PW-FR Se-Nusantara mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian luar biasa tersebut. Mereka menilai, pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah terhadap sosok pendidik yang memiliki dedikasi tinggi, integritas, serta pengalaman panjang di dunia pendidikan.

“SELAMAT DAN SUKSES atas dilantiknya Ibu Fitri Datau, S.Pd sebagai Kepala Sekolah di wilayah Pemerintah Kota Gorontalo. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa kemajuan dunia pendidikan, serta melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi,” ujar pernyataan resmi keluarga besar PW-FR Se-Nusantara.

Sosok Fitri Datau, S.Pd dikenal sebagai pribadi yang disiplin, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam membangun kualitas pendidikan. Selama menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, ia dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan sekolah dan pembinaan siswa.

Pelantikan ini sekaligus menjadi bukti bahwa dedikasi dan kerja keras di bidang pendidikan akan selalu mendapatkan apresiasi serta kepercayaan dari pemerintah. Dengan jabatan baru sebagai kepala sekolah, diharapkan mampu menghadirkan inovasi pendidikan yang adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Ketua Umum PW-FR Se-Nusantara, Agus Flores, juga mendapat banyak ucapan selamat dari berbagai pihak atas keberhasilan sang istri meraih posisi strategis di dunia pendidikan. Banyak tokoh, anggota organisasi, hingga insan pers turut memberikan dukungan dan doa agar Fitri Datau, S.Pd dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta membawa perubahan positif bagi lingkungan sekolah yang dipimpinnya.

“Selamat atas pencapaian luar biasa ini. Semoga inovasi dan dedikasinya membawa pendidikan ke puncak kejayaan,” menjadi harapan bersama yang disampaikan oleh keluarga besar PW-FR Se-Nusantara.

Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi simbol kenaikan jabatan, tetapi juga menjadi semangat baru dalam membangun dunia pendidikan yang lebih maju, berkualitas, dan berdaya saing. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Fitri Datau, S.Pd diyakini mampu menjadi pemimpin pendidikan yang inspiratif serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan produktif bagi para siswa maupun tenaga pendidik.

Keluarga besar PW-FR Se-Nusantara pun berharap agar sinergi antara dunia pendidikan, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa terus terjalin demi menciptakan generasi muda Indonesia yang unggul dan siap menghadapi masa depan.

Sumber : DPP PW-Fast Respon

Gotong Royong Warga Wangkal Timur Tuai Apresiasi, Jalan Rusak Jadi Perhatian Bersama

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kepedulian dan semangat kebersamaan kembali ditunjukkan warga Lingkungan Wangkal Timur, Kelurahan Kalipuro, Banyuwangi. Meski kondisi jalan penghubung antarwilayah mengalami kerusakan cukup parah, warga tetap kompak melaksanakan kerja bakti setiap hari Jumat untuk menutup jalan berlubang demi keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan kerja bakti yang dimulai sejak pukul 06.30 hingga 10.15 WIB tersebut rutin dilakukan warga di area jalan tengah perkebunan yang menjadi akses utama penghubung Kelurahan Kalipuro, Bulusan, dan Ketapang.

Pada Jumat ketiga, 8 Mei 2026, kegiatan kerja bakti mendapat perhatian langsung dari Lurah Kalipuro, Salim Syafi’i, S.AP., yang hadir bersama staf kelurahan serta petugas Puskesmas Kalipuro. Kehadiran mereka sekaligus menjadi bentuk dukungan moril kepada warga RT 03 RW 01 Lingkungan Wangkal dan warga RT lainnya yang ikut bergotong royong.

Dalam kesempatan itu, Salim Syafi’i mengaku bangga atas kekompakan warga yang tanpa lelah terus menjaga akses jalan agar tetap dapat dilalui masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Kalipuro, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Wangkal RT 03 RW 01 dan seluruh masyarakat yang terus semangat melaksanakan kerja bakti setiap Jumat pagi. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi jalan yang rusak berat dan berharap ke depan ada perhatian serius dari berbagai pihak agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki secara permanen.

“Jalan ini merupakan akses penting penghubung antara Kalipuro, Bulusan, dan Ketapang. Mudah-mudahan ke depan ada solusi dan perhatian bersama sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat melintas,” katanya.

Selain itu, Salim menegaskan bahwa pihak kelurahan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kemungkinan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), mengingat lokasi jalan berada dekat proyek pembangunan PLTS.

“Kami akan mencoba menyampaikan permasalahan ini kepada pihak terkait. Harapannya ada perhatian CSR untuk membantu perbaikan jalan warga Wangkal,” tambahnya.

Ketua RT 03 Lingkungan Wangkal, Santomo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran langsung Lurah Kalipuro di lokasi kerja bakti. Menurutnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama yang setiap hari dilalui warga meski kondisinya rusak parah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Lurah yang sudah turun langsung melihat kondisi jalan. Walaupun rusak, jalan ini tetap menjadi jalur utama warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Amsari, warga Bulusan yang turut ikut kerja bakti, berharap perbaikan jalan nantinya tidak hanya menggunakan tanah urug, tetapi juga ditambah material koral agar tidak licin saat musim hujan.

“Kalau habis ditimbun tanah, semoga bisa langsung diberi koral supaya tidak licin ketika hujan turun,” ujarnya.

Semangat gotong royong warga Wangkal Timur ini menjadi contoh nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Warga berharap upaya yang dilakukan bersama tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah maupun pihak terkait demi terwujudnya akses jalan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat. (***)

Kapolda Kepri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Ka Spkt Polda Kepri

BATAM || Jejak-indonesia.id - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Kepri yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Jumat (8/5/2026) pukul 09.30 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Karo Ops Polda Kepri, Karo SDM Polda Kepri, serta Korspripim Polda Kepri.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni AKBP Rudi Syahriadi Idris, S.E., M.M., selaku Ka SPKT Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorsis SPN Polda Kepri. Selanjutnya, Kompol Nurman, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Ka SPKT Polda Kepri.

Pelaksanaan sertijab tersebut merupakan bagian dari proses kesinambungan organisasi guna memastikan pengalihan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan berjalan dengan baik, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta profesionalisme. Selain itu, diharapkan pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar sebagai bentuk komitmen Polda Kepri dalam menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kinerja institusi Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Kepri.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
‎Kabid Humas Polda Kepri

‎E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
‎Telp/Fax: 0778-7760038
‎Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
‎Twitter: @poldakeprihumas
‎Facebook: Humas Polda Kepri
‎Instagram: @humaspoldakepri

error: Content is protected !!