We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Puluhan Pencari Kerja Mengaku Jadi Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Cleaning Service Rumah Sakit

PASURUAN || Jejak-indonesia.id -  Harapan puluhan warga untuk memperoleh pekerjaan di sektor pelayanan rumah sakit berubah menjadi luka dan kekecewaan mendalam. Sedikitnya lebih dari 50 pencari kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga cleaning service yang disebut-sebut bekerja sama dengan PT C.C.S

Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota setelah para korban merasa janji pekerjaan yang dijanjikan sejak Februari 2026 tak kunjung terealisasi. Para korban menduga perekrutan tersebut hanya menjadi modus untuk menarik uang dari masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan.

Salah satu pelapor, R F mengungkapkan awal mula dirinya tertarik mengikuti perekrutan tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi lowongan kerja dari rekannya yang kemudian mengarahkan untuk menghubungi seseorang bernama Bu EN, yang disebut sebagai orang kepercayaan dari sosok bernama Pak DN

“Awalnya saya dikasih tahu ada lowongan cleaning service di rumah sakit. Katanya resmi dan pasti masuk kerja. Pertama diminta bayar administrasi Rp200 ribu,” ungkap RF

Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, para pencari kerja kembali diminta menyerahkan uang tambahan dengan nominal bervariasi. Ada yang membayar Rp750 ribu, Rp950 ribu, bahkan lebih dari Rp1 juta dengan dalih “jaminan pasti bekerja”.

“Katanya kalau bayar lagi Rp750 ribu sudah pasti masuk kerja. Kalau tidak masuk, uang dikembalikan tanggal 30 April. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” lanjutnya.

Menurut pengakuan AlY selaku korban, perekrutan tersebut diklaim untuk penempatan cleaning service di rumah sakit melalui Ejen outsourcing PT CCS. Bahkan sejumlah korban sempat mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di sebuah rumah yang disebut akan dijadikan kantor perusahaan.

“Waktu pelatihan itu banyak. Ada sekitar 50 lebih orang. Kami dikumpulkan satu per satu. Semua percaya karena dijanjikan kerja di rumah sakit,” ujar ALY

Ironisnya, setelah berbulan-bulan menunggu, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Jadwal masuk kerja terus mengalami penundaan, mulai dari akhir Februari, setelah Hari Raya Idulfitri, hingga akhirnya tanpa kepastian sama sekali.

“Awalnya bilang akhir Februari mulai kerja. Terus mundur habis Lebaran, lalu mundur lagi. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” kata ALY

Tak hanya kehilangan uang, sejumlah korban mengaku mengalami kerugian lain yang lebih besar. Ada yang menolak pekerjaan sebelumnya karena yakin akan segera ditempatkan bekerja di rumah sakit sesuai janji perekrut.

“Kita rugi waktu, rugi tenaga, bahkan ada yang sudah menolak kerjaan lain karena percaya akan diterima kerja di sini,” tegas salah satu korban.

Dalam surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat tertanggal 1 Mei 2026 yang diterima para korban, disebutkan adanya dugaan tindak pidana penipuan dengan total kerugian sementara mencapai belasan juta rupiah. Nama-nama korban lain juga turut tercantum dalam laporan tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyasar masyarakat pencari kerja yang tengah berada dalam tekanan ekonomi. Para korban berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengungkap secara terang mekanisme perekrutan tersebut.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap proses rekrutmen kerja yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming “jaminan pasti diterima”, terlebih jika tidak disertai prosedur resmi dan transparan.

Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Minta Kapolresta Banyuwangi Ambil Langkah Cepat dan Tegas Kasus Pelecehan pada Anak

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak ( KOMPAK ) minta Kapolresta Banyuwangi ambil langkah cepat, terukur, tepat terkait persoalan dugaan pelecehan seksual yang sedang ramai di media sosial.

Veri Kurniawan S.ST., S.H ketua Kpmunitas Perlindungan Perempuan dan Anak menjelaskan bahwa kasus yang menimpa anak dibawah umur harus menjadi atensi khusus bagi aparat penegak hukum di Indonesia, khususnya Banyuwangi

"Dugaan kasus pelecehan seksual yang ramai di media sosial, Kapolresta Banyuwangi dan jajaran harus ambil langkah cepat, terukur, dan tepat agar tidak bias ditengah kalangan masyarakat dan korban segera mendapatkan keadilan,"ujarnya

Menurut salah satu sumber berita yang beredar bahwa pernyataan diduga pelaku kepada pendamping korban menyatakan bahwa kasus ini tidak akan berlanjut,"keluargaku punya chanel - chanel polisi"

"Pernyataan diduga pelaku kepada pendamping korban sesuai dalam isi berita yaitu " keluargaku punya chanel- chanel polisi" ini jika tidak segera ditangani maka akan mencoreng nama baik institusi kepolisian," ungkap Veri

Selama ini kami percaya terhadap aparat penegak hukum khususnya di kepolisian unit Renakta Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus perempuan dan anak.

"Sejauh ini kami yang dulu di TRC PPA kini kami bergerak di Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak ( KOMPAK ) berjalan dengan baik dan tidak ada 1 pelaku yang bebas dari jeratan hukum. Kami minta untuk kasus yang viral ini juga segera ada kepastian hukum dan ini tidak menjadi PR buat Kapolresta Banyuwangi yang baru,"tutupnya

Aliansi Poros Tengah Desak Transparansi Dana PBJT-TL, Bupati Pasuruan Diminta Tegas dan Bijak Kelola Uang Rakyat

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Aliansi Poros Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menunjukkan komitmen serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL). Dana yang dipungut dari masyarakat melalui pembayaran rekening listrik dinilai tidak boleh dikelola secara tertutup, melainkan wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Sorotan terhadap pengelolaan PBJT-TL kini semakin menguat. Publik mulai mempertanyakan besaran penerimaan daerah setiap tahun, pola distribusi anggaran, hingga efektivitas realisasi penggunaannya di lapangan. Aliansi Poros Tengah menilai, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang utuh dan terbuka mengenai alur pengelolaan dana tersebut, padahal sumbernya berasal langsung dari rakyat.

“PBJT-TL bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah. Itu uang masyarakat yang dipungut setiap bulan melalui rekening listrik. Karena itu, penggunaannya harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas perwakilan Aliansi Poros Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif formal. Masyarakat membutuhkan data yang konkret dan mudah diakses, mulai dari total penerimaan PBJT-TL setiap tahun, sektor penerima alokasi anggaran, hingga capaian nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Kondisi penerangan jalan umum yang masih banyak dikeluhkan di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan semakin memperkuat tuntutan publik. Di tengah tingginya pungutan PBJT-TL dari pelanggan listrik, masyarakat berharap kualitas pelayanan penerangan jalan umum juga meningkat secara signifikan.

“Jangan sampai rakyat rutin membayar pajak setiap bulan, tetapi manfaatnya tidak terlihat nyata. Ini yang memicu pertanyaan publik,” lanjutnya

Aliansi Poros Tengah juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak alergi terhadap kritik maupun kontrol sosial. Dalam negara demokrasi, keterbukaan anggaran bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Transparansi dinilai justru menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. Pemerintah yang terbuka akan lebih mudah memperoleh legitimasi dan dukungan masyarakat dibanding pemerintahan yang tertutup terhadap informasi publik.

Selain itu, pengelolaan PBJT-TL diminta dilakukan secara profesional, terukur, dan bebas dari potensi pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran. Mengingat dana tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diaudit publik.

Kini masyarakat Kabupaten Pasuruan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membuka data dan memperjelas tata kelola PBJT-TL secara transparan. Sikap bijak, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga kepercayaan publik.

Laka Tunggal di Muara Dua, Toyota Land Cruiser Terbalik usai Hilang Kendali

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id - Satu unit mobil penumpang jenis Toyota Land Cruiser mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (8/5/2026) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser warna biru metalik dengan nomor polisi BL 1177 ISA yang dikemudikan M. Isa (72), seorang wiraswasta warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Lanjutnya, kendaraan tersebut melaju dari arah timur menuju barat atau dari Kota Medan menuju Banda Aceh. Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga hilang kendali hingga naik ke atas median jalan dan kemudian terbalik di badan jalan.

Akibat insiden tersebut, Sebut Kasat Lantas, pengemudi mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut. Namun, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan samping kanan dan kiri dengan estimasi kerugian material mencapai Rp10 juta.

Kasat Lantantas menegaskan, Personel juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

“Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan STNK serta membuat laporan polisi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat kejadian, ungkap Kasat Lantas, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan arus lalu lintas sedang. Jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dua jalur dua arah dan berada di kawasan permukiman warga.

Satlantas Polres Lhokseumawe mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas, pungkasnya.

Himbauan Antisipasi Bunuh Diri, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa: Hubungi 110 Jika Butuh Pertolongan Polisi

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Di balik tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara terus membuktikan diri sebagai institusi yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga hadir dengan hati. Kali ini, kepedulian tersebut diwujudkan melalui himbauan penting terkait kesehatan jiwa masyarakat, sebuah langkah humanis yang mencerminkan bahwa Polri sungguh-sungguh peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga, bukan sekadar ketertiban fisik semata.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 19.45 WIB, menyampaikan himbauan resmi dari Polres Simalungun kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menangani kejahatan. Kami juga hadir untuk merespons kondisi darurat yang menyangkut kesehatan jiwa dan keselamatan jiwa seseorang. Jangan ragu untuk menghubungi kami," ujar AKP Verry Purba dengan penuh empati.

Himbauan antisipasi bunuh diri ini disampaikan sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap fenomena tekanan mental yang semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Berbagai tekanan hidup, mulai dari persoalan ekonomi, hubungan sosial, masalah keluarga, hingga tekanan dalam dunia pendidikan dan pekerjaan, berpotensi mendorong seseorang ke titik keputusasaan yang berbahaya. Polres Simalungun menilai penting untuk hadir sebagai jembatan pertolongan pertama sebelum kondisi semakin memburuk.

"Tekanan mental itu nyata dan bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang usia, latar belakang, maupun status sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling peduli dan saling menjaga satu sama lain," ucap AKP Verry Purba dengan nada serius.

Dalam himbauan resminya, Polres Simalungun secara khusus menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengabaikan tanda-tanda seseorang yang sedang mengalami tekanan mental berat. Jika Anda sendiri atau orang-orang di sekitar Anda menunjukkan gejala seperti menarik diri dari lingkungan sosial, mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup, atau menunjukkan perubahan perilaku yang drastis dan mengkhawatirkan, jangan tunda untuk segera mengambil tindakan.

"Langkah pertama yang paling mudah adalah segera menghubungi layanan kesehatan jiwa terdekat. Dan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat, Polri telah menyediakan layanan Into The Light Polri yang dapat dihubungi melalui nomor darurat 110. Layanan ini gratis, mudah diakses, dan siap melayani selama dua puluh empat jam penuh," ungkap AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan dan permintaan bantuan terkait kondisi kesehatan jiwa akan ditangani dengan serius, cepat, dan penuh kerahasiaan. Tidak ada yang perlu merasa malu atau takut untuk meminta pertolongan, karena justru keberanian untuk meminta bantuan adalah tanda kekuatan, bukan kelemahan.

AKP Verry Purba juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tetangga, tokoh masyarakat, hingga pemuda dan pelajar, untuk bersama-sama membangun lingkungan yang suportif dan saling mendukung satu sama lain.

"Mari kita jaga satu sama lain. Jangan biarkan orang-orang di sekitar kita berjuang sendirian dalam kegelapan. Satu kepedulian kecil dari kita bisa menyelamatkan satu nyawa yang berharga. Polri Simalungun siap berdiri bersama masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan," ungkap AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya dengan penuh keyakinan.

Himbauan antisipasi bunuh diri ini sekaligus menegaskan posisi Polres Simalungun sebagai institusi yang tidak hanya bekerja dengan profesionalisme tinggi, tetapi juga dengan ketulusan hati dalam melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun tanpa terkecuali.

📞 Layanan Darurat Kesehatan Jiwa — Into The Light Polri: Hubungi 110 (Gratis, 24 Jam)

error: Content is protected !!