We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita Gelar Pelatihan AI di Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Rumah Aspirasi Sonny T. Danaparamita menggelar kegiatan pelatihan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Banyuwangi, Sabtu (09/06/26).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Hendrik Tsubasa yang dikenal sebagai salah satu IT digital Yuk Banyuwangi. Pelatihan diikuti para relawan STD sebagai upaya meningkatkan pemahaman teknologi digital di tengah perkembangan era informasi saat ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi IV Sonny T. Danaparamita yang memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Sonny menekankan pentingnya pemanfaatan AI di berbagai bidang, terutama dalam pengembangan konten digital dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia menghadapi perkembangan zaman.

“AI saat ini menjadi bagian penting dalam perkembangan teknologi digital. Karena itu, masyarakat khususnya generasi muda dan relawan harus mulai memahami serta memanfaatkan teknologi ini secara positif,” ujarnya.

Sementara itu, Hendrik Tsubasa dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah platform AI yang kini banyak digunakan masyarakat.

Ia menyebut beberapa produk AI seperti ChatGPT, Google Gemini, hingga Claude memiliki fungsi dan keunggulan masing-masing sesuai kebutuhan pengguna.

“Setiap platform AI memiliki kelebihan tersendiri. Tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk pembuatan konten, pencarian ide, administrasi, maupun produktivitas digital lainnya,” jelasnya.

Pelatihan tersebut berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan praktik penggunaan AI yang diikuti antusias para peserta. (***)

Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Deli Serdang terus meningkatkan patroli rutin malam hingga pagi hari, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Seedang.

Kegiatan patroli blue light tersebut dilaksanakan oleh anggota Polresta Deli Serdang baik fungsi Reskrim, Lantas dan Samapta yang melaksanakan piket, patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, pertokoan, hingga kawasan pemukiman warga.

Kegiatan patroli blue light ini dimulai dari pukul 20.00 wib sampai pukul 06.00 wib esok hari, patroli ini dilaksanakan dengan rute Jalan lintas sumatera, Jalan Sultan Serdang, Sport Center, aras kabu, kota lubuk pakam dan perkantoran Bupati Deli Serdang.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan, serta mengantisipasi aksi premanisme, balap liar, kejahatan jalanan maupun tindak kriminalitas lainnya.

Sabtu (09/05/26) Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmanan, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa patroli blue ligt rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta memastikan situasi wilayah Polresta Deli Serdang tetap kondusif, khususnya pada malam hingga pagi hari,” ujar Kapolresta.

"Dengan adanya kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang masih melakukan aktifitas" tegas Kapolresta

Hadiri HUT ke-23: Kapolres Raja Ampat Tekankan Sinergi TNI-Polri Kawal Pembangunan Daerah

RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Raja Ampat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Raja Ampat ke-23 di Lapangan Kantor Bupati Raja Ampat, Sabtu (9/5/2026). 09.00 WIT.

Upacara khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, SIP, MM, M.Ec, Dev, dengan mengusung tema "Bersatu dalam Semangat Kebangkitan, Mewujudkan Raja Ampat Produktif dan Sejahtera".

Hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Drs. Yakob Kareth, M.Si, Wakil Bupati Raja Ampat Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, Dir Samapta Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Egia Febri Kusumawiatmaja, Kadiskum Koarmada III Kolonel Laut (H) Abdul H. Sabale, Korwil Sorong Letkol Inf. Febry Galih Susandy, Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Inf. Syahrul Usman, Danyon TP Letkol Inf. Muhammad Junaidi, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat Raja Ampat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., menyampaikan komitmen Polres Raja Ampat untuk terus mendukung program pembangunan daerah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas demi terwujudnya tujuan pembangunan daerah dan menuju Indonesia Emas," tegas AKBP Jems Oktovianus Tegai.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Raja Ampat yang aman, maju, dan sejahtera.

Upacara peringatan HUT ke-23 Kabupaten Raja Ampat berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, didukung dengan pengamanan optimal oleh Polres Raja Ampat.

Melalui peringatan ini, diharapkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mendukung kemajuan pembangunan di masa mendatang. Rangkaian acara ditutup dengan pemotongan kue ulang tahun oleh Bupati Raja Ampat dan pembagian hadiah bagi para pemenang lomba yang digelar sebelumnya.

Gebrakan Baru Polri, Kapolri Mutasi 108 Perwira: Komjen Pol. Panca Putra Jadi Kalemdiklat, 9 Kapolda Berganti

JAKARTA || Jejak-indonesia.id -  Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.

Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.

Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.

Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.

Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.

Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.

Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.

Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Terbongkar! Sindikat Pemalsuan Dokumen Karantina Ternak di Gilimanuk Digulung Polisi, Ratusan Eartag dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id - Jembrana kembali digegerkan dengan terbongkarnya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen karantina hewan yang diduga telah digunakan untuk meloloskan pengiriman ternak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kasus serius ini berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana setelah menerima laporan resmi dari pihak karantina terkait adanya dokumen Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yang diduga palsu.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Jembrana/Polda Bali tertanggal 8 Mei 2026. Dugaan praktik ilegal ini diketahui terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dalam perkara ini, aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial S (41) dan A.S. (34), keduanya merupakan laki-laki yang berdomisili di wilayah Jembrana. Polisi menduga kedua pelaku memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam menjalankan aksi pemalsuan dokumen karantina hewan tersebut.

Modus operandi yang dilakukan terbilang rapi dan terstruktur. Terduga pelaku diduga membuat dan mengedit dokumen SKH asli dengan cara mengubah identitas kendaraan pengangkut, tanggal pengiriman, hingga jumlah ternak yang dikirim. Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga menggunakan eartag palsu untuk menyamarkan identitas hewan ternak agar tampak legal saat melewati pemeriksaan petugas.

Kasus ini bermula ketika petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk pengangkut sapi di area Pelabuhan Gilimanuk. Saat dilakukan verifikasi dokumen, petugas menemukan kejanggalan pada Sertifikat Kesehatan Hewan yang dibawa sopir truk.

Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pengecekan CCTV dan verifikasi terhadap identitas pengirim ternak yang tercantum di dalam dokumen. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa nama yang tertera dalam dokumen tersebut ternyata tidak pernah melakukan pengiriman sapi sebagaimana tercantum dalam SKH tersebut. Bahkan pihak karantina memastikan dokumen dimaksud tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh instansi terkait.

Berbekal laporan dari pihak karantina, Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat malam, 8 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pemalsuan dokumen tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku S mengakui menjual dokumen SKH kepada pihak pengirim ternak. Sementara terduga pelaku A.S. diduga berperan sebagai editor dokumen, yakni memodifikasi SKH asli dengan mengganti identitas kendaraan, tanggal pengiriman, jumlah ternak, hingga membuat barcode tanda tangan elektronik palsu agar menyerupai dokumen resmi yang diterbitkan instansi karantina.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah file dokumen SKH format PDF yang diduga palsu di dalam handphone milik salah satu pelaku. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pemalsuan dokumen tersebut telah dilakukan secara sistematis dan berpotensi digunakan berulang kali.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya satu lembar Sertifikat Kesehatan Hewan bernomor 2026-H3.0-5104.0-K.1.1-003012 atas nama pengirim KAYAN AGUS EKA PERMADI dengan tujuan Kota Pekanbaru yang diduga palsu, lengkap dengan barcode tanda tangan elektronik atas nama drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja serta stempel Badan Karantina Indonesia.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone milik terduga pelaku, satu unit laptop, satu buah stempel Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, uang tunai sebesar Rp26 juta, serta 151 buah eartag yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 391 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena pemalsuan dokumen karantina hewan tidak hanya merugikan negara dan mencederai sistem administrasi resmi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan hewan serta keamanan distribusi ternak antarwilayah. Penggunaan dokumen palsu dapat membuka celah masuknya penyakit hewan menular yang dapat berdampak luas terhadap sektor peternakan nasional.

Polres Jembrana menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen tersebut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menggunakan, ataupun memperjualbelikan dokumen karantina hewan palsu dalam bentuk apa pun. Seluruh proses pengiriman ternak wajib melalui prosedur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman ternak maupun dugaan pemalsuan dokumen. Untuk pelayanan cepat, masyarakat dapat menghubungi Hotline Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.

error: Content is protected !!