Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Presiden Prabowo Puji Kapolri Listyo Sigit: Dapur Makan Bergizi Gratis Polri Paling Tertib dan Bersih!

TUBAN || Jejak-indonesia.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., khususnya terkait inovasi dan program ketahanan pangan yang dijalankan Polri. Salah satu poin utama yang disorot Presiden adalah keberhasilan Polri dalam mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sangat tertib.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meninjau Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, serta Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Perumahan Gratis (SPPG) Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

"Ini saya lihat Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit berhasil. MBG (Makan Bergizi Gratis) yang saya lihat hebat, paling bersih dan tertib. Ini bukan saya sok puji-puji, ya. Saya ini orangnya pelit kalau kasih penghargaan, tapi saya objektif," ujar Prabowo.

Selain program MBG, Presiden juga mengaku bangga dengan inovasi Polri dalam memanfaatkan limbah pertanian. Prabowo menyoroti pemanfaatan bonggol jagung yang diolah menjadi briket arang sebagai sumber energi alternatif.

"Habis panen raya, ada pameran stand, dan selalu ada bukti inovasi. Saya lega, karena di tengah krisis energi dunia, Polri bisa membuat briket arang dari bonggol jagung. Tadinya tongkol itu dibuang, sekarang bisa jadi sumber energi. Luar biasa ini, terima kasih Kapolri, terima kasih polisi," tambah Presiden.

Kunjungan ini menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan Polri dalam menjaga ketahanan pangan serta menciptakan inovasi mandiri di tengah tantangan global.

Termasuk Pengacara Senior, Agus Flores Genap 11 Tahun Dilantik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sosok Agus Flores kembali menjadi perhatian publik. Selain dikenal sebagai Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri dan tokoh sosial yang aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat, Agus Flores juga tercatat sebagai pengacara senior yang telah 11 tahun resmi dilantik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perjalanan panjang di dunia hukum tersebut menjadi bagian penting dari kiprah Agus Flores dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan pendampingan, perlindungan hukum, hingga advokasi sosial. Selama lebih dari satu dekade, dirinya dikenal aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari masyarakat kecil, tokoh nasional, hingga institusi negara.

Tidak hanya itu, Agus Flores juga dikenal terbuka kepada masyarakat. Bahkan dirinya secara langsung menyediakan kontak telepon seluler pribadinya agar masyarakat Indonesia dapat berkomunikasi dan menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepadanya.

Menurut Agus Flores, keterbukaan komunikasi menjadi bentuk kepedulian terhadap rakyat. Ia menilai, tokoh publik maupun praktisi hukum harus hadir di tengah masyarakat dan tidak menjaga jarak dengan rakyat kecil.

“Kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, keluhan, atau membutuhkan bantuan, saya selalu membuka komunikasi. Kita harus hadir untuk rakyat,” ungkap Agus Flores.

Kiprah Agus Flores di bidang sosial, hukum, dan kemasyarakatan membuat namanya dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia. Dukungan masyarakat di media sosial pun terus mengalir, terutama karena keberaniannya menyampaikan kritik, masukan, serta dukungan terhadap program-program pemerintah dan institusi negara.

Dengan pengalaman panjang sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis sosial, Agus Flores berharap dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah demi terciptanya keadilan serta ketertiban sosial di Indonesia.

Luar Biasa .!! Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Pengedar, Bandar dan Pemakai Narkoba

SALAK || Jejak-indonesia.id - Polres Pakpak Bharat melalui Satres Narkoba berhasil meringkus Pengedar, Bandar dan Pemakai, Jumat Sore, 15 Mei 2026 sekira pukul 15.30 wib TKP Jl. Medan Sidikalang, Sitinjo II, Kec. Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumut.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H seperti yang di sampaikan oleh Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H bermula Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat menerima Informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki yang belum di ketahui identitas nya di simpang 3 Desa Sitinjo Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, dimana gerak gerik laki - lali tersebut di curigai dan di sinyalir memiliki Narkoba, selanjutnya Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H memerintahkan personilnya untuk segera lakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar, selanjutnya Tim meringkus 2 ( dua ) orang laki - laki di TKP berinisial BRL dan RR alias R,

Sambung Kasi Humas selanjut Penggeledahan di lakukan oleh tim terhadap kedua pelaku dan di temukan barang Bukti 1 ( satu ) buah plastik klep transparan ukuran kecil didalam nya terdapat butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat kotor ( bruto ) : 0,14 ( nol koma empat belas ) gram, uang tunai Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah ), 1 ( satu ) unit Hp merk Samsung warna hijau dengan nomor kartu Sim card 083839265xxx, 1 ( satu ) unit Hp merk Oppo warna Hitam dengan nomor kartu Sim card 0821715837xxx, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut benar milik mereka dan rencananya akan mereka edarkan.

Lanjut Kasi Humas kedua pelaku segera di amankan ke Mako Polres Pakpak Bharat dan di lakukan pengembangan, dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat mendapatkan bahwa Bandar nya berada di Gudang Farmasi Jl 46 Kel. Batang Beruh Kec.. Sidikalang Kabupaten Dairi, Tim Bergerak kembali dan berhasil meringkus JAHS alias A alias AT, laki - laki, Kristen, Petani, Sidikalang Kab. Dairi, dari terduga pelaku di temukan 1 ( satu ) unit Handphone merk Infinix no. SIM card 082162445xxx, 1 ( satu ) kotak rokok merk Forte warna Biru di dalamnya terdapat 1 ( satu ) buah gulungan kertas tissue warna putih yang di dalamnya terdapat 16 ( enam belas ) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat Bruto 3,17 ( tiga koma tujuh belas ) gram, 1 ( satu ) buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalam terdapat 3 ( tiga ) buah plastik klep transparan ukuran sedang bekas pakai dalam keadaan kosong dan 80 ( delapan puluh ) buah plastik klep transparan ukuran kecil juga dalam keadaan kosong, 1 ( satu ) buah pipet sekop, 1 ( satu buah ) plastik assoy warna hitam yang di dalamnya terdapat Biji, daun dan batang kering tanaman di duga Narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat Bruto 68,84 ( enam delapan koma delapan empat ) gram dan terduga pelaku JAHS alias A alias AT mengakui barang haram tersebut benar miliknya, tambah Kasi Humas saat di lakukan penggerebekan di TKP di temukan Pria berinisial RPR alias R, 29 thn, Islam, SM. Raja Bawah Kec. Sidikalang Kab. Dairi dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjut Tim melakukan Tes Urine dan hasil nya Positif menggunakan Metamphetamin,.

Selanjut Tim membawa ke empat orang terduga pelaku dan barang bukti nya ke Satresnarkoba Polres Pakpak guna di lakukan Proses pemeriksaan sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Tutup Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, S.H

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

DELI SERDANG || Jejak-indonesia.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait aktivitas peredaran sabu di kawasan Bandar Setia.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika hendak menyerahkan narkotika kepada calon pembeli.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 10 paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut akan diedarkan kembali dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim juga telah melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya,” ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial S alias D alias WG (54) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Dari tangan pelaku, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram, satu kaleng permen merek FOX, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel terkait aktivitas peredaran ganja di kawasan Medan Area.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ganja yang telah dikemas dalam puluhan bungkus kecil.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

“Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ungkap Ferry.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

error: Content is protected !!