Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Blang Pulo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – Personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Monturab, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/5/2026) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MH (29), Sementara seorang rekannya berinisial HB (32) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Terduga pelaku diamankan warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah,” ujar Kapolsek.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 WIB saat korban Nurjannah (52), warga Dusun Monturab, mendengar suara kendaraan dari arah halaman rumahnya. Korban kemudian meminta anaknya, Ahla (21), untuk memastikan kondisi sepeda motor milik keluarga mereka.

Saat keluar rumah, Ahla mendapati dua pria sedang mendorong sepeda motor milik keluarganya. Menyadari hal itu, Ahla langsung mendekati keduanya sambil berteriak “maling”. Panik aksinya diketahui, kedua pria tersebut melepaskan kendaraan dan berusaha melarikan diri.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap salah satu terduga pelaku, sementara rekannya berhasil kabur.

Kapolsek menambahkan, pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa. Personel Polsek Muara Satu kemudian mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Muara Satu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Anggota bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku serta satu buah kunci T yang diduga dipakai untuk melakukan aksi pencurian.

Usai diamankan, terduga pelaku sempat dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan hanya menjalani rawat jalan sebelum kembali diamankan di Mapolsek Muara Satu dalam kondisi sehat.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus termasuk memburu satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas Kapolsek.

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Hotel, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah objek wisata dan hotel dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Pamobvit Polres Lhokseumawe AKP Muwjiburrahmatullah, S.E
mengatakan, pengamanan ini merupakan implementasi Program Kapolri Nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan harkamtibmas melalui kehadiran personel Polri di tengah masyarakat.

“Personel melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik keramaian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun berwisata dengan nyaman,” ujarnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengamanan meliputi Pantai Ujong Blang, Pantai Jagu, Hotel Grand Sydney serta Hotel Diana di Kota Lhokseumawe.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Sat Pamobvit juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tetap menjaga keselamatan selama berada di lokasi wisata, terutama bagi pengunjung yang beraktivitas di kawasan pantai.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi wisata dan hotel tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman dan harmonis antara aparat kepolisian dengan masyarakat,” tambahnya.

Razia Pekat Polsek Cikande: Tanggapi Keluhan Masyarakat, Puluhan Minuman Beralkohol Diamankan

CIKANDE, SERANG || Jejak-indonesia.id – Menanggapi berbagai keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Cikande, Polres Serang melalui Polsek cikande melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB,Langkah tegas ini diambil demi menciptakan rasa aman dan tertib masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Razia Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K, Sasaran utama Razia ini adalah lokasi-lokasi yang sering dikeluhkan warga sebagai tempat peredaran minuman keras.

Hasil penertiban di dua titik utama memberikan hasil yang signifikan. Di Depot Jamu Sehat, Pertigaan Asem, Desa Cikande, petugas mengamankan seorang warga bernama RS (21 tahun). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 6 dus minuman bermerek Rajawali, serta sejumlah botol berisi minuman jenis Atlas, Alexis, Kakak Tua, Anggur Merah, dan Bir Angker.

Penindakan juga dilakukan di Warung Jamu Robi, Desa Julang. Di lokasi ini, petugas mengamankan RA(30 tahun),Sejumlah barang bukti yang disita dari tempat usaha tersebut meliputi 1 dus Anggur Rajawali, 2 botol Bir Hitam, Anggur Merah ukuran kecil, Kolesom, Anggur Putih, dan Vodka Iceland.

Selain melakukan penindakan di dua lokasi usaha tersebut, tim operasi juga melakukan penyisiran di kawasan Industri Modern, khususnya menyasar kendaraan-kendaraan penjual minuman keras keliling yang kerap menjadi sasaran pembeli.

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon nyata kepolisian atas aspirasi yang disampaikan warga.

"Kami mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Peredaran minuman beralkohol jika tidak dikendalikan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, oleh karena itu kami bertindak tegas agar wilayah Cikande tetap kondusif," ujarnya.

Kegiatan Razia berakhir sekitar pukul 22.40 WIB dengan keadaan aman dan terkendali. Seluruh barang bukti dan pelaku yang diamankan kini telah dibawa ke kantor Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek berkomitmen bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak guna memastikan peredaran barang terlarang dapat ditekan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Tunjukkan Komitmen Berantas Kejahatan, Kasus Curat Rp31 Juta Berhasil Diungkap

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id - Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Sibolga. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan total kerugian korban mencapai Rp31.722.000.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni seorang pria berinisial S.P.H. (39), warga Kecamatan Sibolga Kota. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 04.40 WIB di kawasan Terminal Kota Sibolga, Jalan SM Raja, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H melalui KBO Sat Reskrim Polres Sibolga Ipda Erwin CA. Siahaan, S.E menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba yang kembali diamankan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Sibolga.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sibolga Kota. Korban berinisial I (55), seorang wiraswasta, awalnya mendatangi rumah miliknya untuk mengambil barang dagangan berupa propeller atau kipas kuningan yang sebelumnya dibeli dari Medan.
Namun setibanya di lokasi, korban mendapati barang tersebut telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga mengetahui sebanyak 30 gulung jaring bagan turut raib dari dalam rumah. Korban kemudian menemukan jerjak besi jendela lantai dua dalam kondisi rusak serta sebuah tangga kayu sepanjang sekitar lima meter yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp31.722.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar bon faktur pembayaran jaring bagan, satu lembar bon faktur pembayaran propeller atau kipas, satu buah tangga kayu sepanjang kurang lebih lima meter serta 30 gulung jaring bagan.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga juga terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sibolga dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.

Wujudkan Ketahanan Pangan Polres Pakpak Bharat dan Stackholder Terkait Laksanakan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026

SALAK || Jejak-indonesia.id -  Dalam rangka terus mendukung Program Pemerintah dalam bidang Ketahanan Pangan Polres Pakpak Bharat dan Stackholder terkait melaksanakan Panen Raya Kuartal II Tahun 2026 yang berlokasi di Desa Salak I Kec. Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu, 16 Mei 2026 sekira pukul 14.30 wib.

Sebelum di laksanakan Panen Raya secara serentak di seluruh wilayah se - Indonesia sebelum nya mengikuti kegiatan Zoom Meeting dari Provinsi Jawa Timur sekaligus peresmian Groundbreaking 10 ( sepuluh ) Gudang Ketahanan Pangan Polri serta Launching Operasional 166 ( seratus enam puluh enam ) SPPG Polri yang di hadiri Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto, Kapolri, para menteri terkait, anggota DPR RI dan PJU Mabes Polri.

Turut hadir dalam acara Panen Raya Kuartal II di Desa Salak I diantaranya : Bupati Pakpak Bharat yang di wakili Sekda Jalan Berutu. S.Pd., MM., Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., Danyonif TP 906 / Sanalenggam Letkol Inf. Rachmat Shaleh, S.H., M.han., Dandim 0206 / Dairi di wakili Pabung Mayor Inf. M. Manurung,

Selanjutnya Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Donris E Pasaribu, S.H., Ketua DPRD Kab. Pakpak Bharat di wakili anggota DPRD Lukman Banurea, Kadis Pertanian Kab. Pakpak Bharat Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd.,MM, para PJU Polres Pakpak Bharat, Camat Salak Herlita Banurea, Staf Bulog Tanah Karo M. Aqshal dan pemilik lahan jagung Ramsen Samosir.

Dalam kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Kuartal II dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta Launching Operasional 166 SPPG Polri para peserta yang hadir mendengarkan Sambutan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan terakhir Sambutan serta Arahan dari Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto dan di lanjutkan dengan Panen Raya serta Groundbreaking, Personil Polres Pakpak Bharat beserta tamu dan undangan juga melaksanakan Panen Raya Jagung di lahan masyarakat milik Ramsen Samosir seluas 2 Ha.

Di lokasi yang sama Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H menambahkan. bahwa Polres Pakpak Bharat dan Stackholder terkait terus melakukan koordinasi dan sinergitas dalam menciptakan Ketahanan Pangan di Kabupaten Pakpak Bharat guna membantu petani dalam meningkatkan hasil panen jagung serta meningkatkan taraf hidup perekonomian para petani, karena hasil dari petani Jagung ini Polres Pakpak Bharat yang menjembatani dengan cara membeli langsung dari masyarakat selaku petani jagung dan di jual ke Bulog Karo yang membawahi 3 Kabupaten, Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, pungkas AKP Amron Simanullang, S.H.