Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Masuki Tahap Finishing

MANOKWARI || Jejak-indonesia.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, terus menunjukkan progres yang signifikan. Pada Senin (18/5/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan pengecatan bangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari tahap finishing pembangunan.

‎Kegiatan pengecatan exterior bangunan dilakukan oleh Sertu Viktor bersama anggota Satgas TMMD dan warga setempat dengan menggunakan cat minyak agar hasil pengecatan lebih kuat, tahan lama, dan memberikan tampilan bangunan yang lebih rapi serta indah.

‎Sertu Viktor mengatakan bahwa pengecatan exterior menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian RTLH sehingga rumah yang dibangun dapat segera ditempati oleh warga penerima manfaat.

‎“Pengecatan exterior bangunan menggunakan cat minyak ini bertujuan agar bangunan lebih awet dan terlihat lebih bagus sehingga warga dapat merasa nyaman menempati rumah yang telah dibangun,” ujar Sertu Viktor.

‎Melalui program TMMD Ke-128, Kodim 1801/Manokwari terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan melalui pembangunan infrastruktur dan rumah layak huni bagi warga.

Sumber: Pendim 1801 Manokwari

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polsek Kebon Jeruk Temukan Celurit dan Sinte Saat Patroli

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 16/5/2026.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kawasan Asia Baru RW 04, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan nongkrong di lokasi tersebut.

Namun ketika petugas menghampiri untuk dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut langsung melarikan diri.

Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu senjata mainan jenis klewang yang disembunyikan di sebuah bangunan kosong.

Selain itu, petugas juga menemukan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, patroli KRYD bersama 3 Pilar rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi wilayah yang aman serta mewujudkan zero tawuran di wilayah Kebon Jeruk.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, curat, curas, curanmor hingga aksi geng motor,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto.

Ia menambahkan, keberhasilan petugas menemukan senjata tajam dan narkoba tersebut menjadi bukti pentingnya patroli kewilayahan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Komitmen Tak Surut Berantas Narkoba, Polsek Jorlang Hataran Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Simpang Kasindir

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan jajaran Polsek Jorlang Hataran, Polres Simalungun. Melalui gerak cepat dan tindakan profesional di lapangan, satu orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Jumat, 15 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, di simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat serta menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 11.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas penting kepolisian karena berkaitan langsung dengan keselamatan generasi muda, keamanan lingkungan, dan ketertiban masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan itu dilakukan oleh Polsek Jorlang Hataran di bawah pimpinan Kapolsek AKP Suit Purba, S.H., M.H. Kapolsek menjelaskan bahwa pada Jumat malam, 15 Mei 2026, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Nagori Kasindir kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polsek Jorlang Hataran dalam merespons cepat setiap laporan warga. “Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ucap AKP Suit Purba.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman bersama personel Polsek Jorlang Hataran segera bergerak melakukan penyelidikan tertutup. Sekira pukul 20.30 WIB, petugas melihat seorang laki-laki yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap salah seorang pria yang dicurigai, sementara rekan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri dari lokasi. Dari tindakan cepat itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Erik Simanjuntak, 27 tahun, beragama Kristen, pekerjaan wiraswasta, warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba mengungkapkan, setelah pelaku diamankan, personel langsung melakukan penggeledahan badan secara prosedural dan disaksikan petugas lainnya. Dari kantong celana terduga pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah mancis. Dari hasil penimbangan awal, keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan berjumlah satu paket kecil dengan berat bruto 0,38 gram. “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu dan satu buah mancis yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut,” ungkap AKP Suit Purba.

Dalam interogasi awal di lapangan, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di kawasan Bangsal, Jalan Dr. Wahidin, Kota Pematangsiantar, dengan harga Rp100 ribu per paket. Kepada petugas, ia mengaku narkotika itu rencananya akan digunakan sendiri dan sebagian lainnya akan dijual kembali. Pengakuan itu selanjutnya menjadi bahan pengembangan bagi petugas untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Pengakuan awal tersangka tentu kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolsek.

Adapun pelapor dalam perkara ini adalah IPTU Sugeng Suratman, 51 tahun, anggota Polri yang bertugas dan berdomisili di Asrama Polsek Jorlang Hataran, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran. Sementara dua personel Polri lainnya, yakni Alatan Siburian, 46 tahun, dan Bosta Sidabutar, 34 tahun, turut tercatat sebagai saksi dalam pengungkapan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara sah, terukur, dan sesuai prosedur kepolisian.

AKP Verry Purba menegaskan, keberhasilan Polsek Jorlang Hataran ini memperlihatkan bahwa jajaran Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, sinergi antara informasi dari masyarakat dan respons cepat aparat menjadi kunci penting dalam menekan peredaran barang terlarang. “Komitmen memberantas narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Polsek Jorlang Hataran dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan. Melalui pengungkapan ini, Polsek Jorlang Hataran kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri yang sigap, humanis, dan konsisten dalam memberantas narkoba.

Di Balik Senyum Ramah Aipda Rolan Manik: Sosok Personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang Tak Kenal Lelah Kawal Keamanan Wisata Danau Toba

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Di balik indahnya panorama Danau Toba yang memukau para wisatawan, terdapat sosok-sosok personel Polri yang dengan penuh dedikasi dan tanpa kenal lelah memastikan setiap pengunjung dapat menikmati keindahan alam Simalungun dengan rasa aman dan nyaman. Salah satu sosok tersebut adalah Aipda Rolan Manik, personel Satuan Pengamanan Objek Vital atau Sat Pam Obvit Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, yang pada Minggu, 17 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB, kembali menjalankan tugasnya sebagai bagian dari tim pelaksana program unggulan Simalungun Safe Tourism dengan menyisir sepuluh destinasi wisata strategis di kawasan Danau Toba secara serentak.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 20.20 WIB, memberikan apresiasi khusus atas dedikasi dan profesionalisme Aipda Rolan Manik beserta rekan-rekannya dalam menjalankan program Simalungun Safe Tourism yang telah menjadi salah satu program prioritas Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

"Aipda Rolan Manik dan seluruh personel yang terlibat dalam program Simalungun Safe Tourism adalah representasi terbaik dari Polri yang humanis dan berintegritas. Mereka hadir dengan sepenuh hati untuk memastikan setiap wisatawan yang datang ke Simalungun merasa aman, nyaman, dan terlindungi," ujar AKP Verry Purba dengan bangga kepada awak media.

Aipda Rolan Manik menjelaskan secara langsung bahwa program Simalungun Safe Tourism yang dijalankannya bersama tim merupakan program prioritas yang digagas dan diperintahkan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang dalam rangka memastikan seluruh kegiatan pariwisata di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di kawasan Danau Toba, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tenteram bagi setiap wisatawan yang berkunjung.

"Program Simalungun Safe Tourism ini adalah amanah langsung dari Bapak Kapolres yang harus kami laksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Kapolres sangat menekankan bahwa keamanan wisatawan adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan," ucap Aipda Rolan Manik.

Pada pelaksanaan patroli destinasi wisata hari itu, Aipda Rolan Manik bersama empat personel lainnya yakni Aiptu E. Rivai, Aipda Hendro Purba, Aipda Okto Fredy, dan Brigadir C. Sipayung, S.H., bergerak menyisir sepuluh titik destinasi wisata strategis secara serentak. Kesepuluh lokasi tersebut meliputi Bah Damanik, Kebun Teh Bahbutong, Cafe Dong Dong, Bukit Indah Simarjarunjung, Tekosima, Pantai Paris, Hotel My Nasha, Hotel Dio Refael, Pelabuhan Penyeberangan Tiga Ras, serta Pelabuhan Penyeberangan Tradisional Kapal Kayu Tigaras.

"Kami menyisir semua titik wisata ini satu per satu dengan teliti. Bukan sekadar lewat, tetapi kami benar-benar memastikan kondisi keamanan di setiap lokasi, menyapa wisatawan, dan memberikan himbauan dengan pendekatan yang ramah dan humanis," ungkap Aipda Rolan Manik.

Dalam setiap lokasi yang dikunjungi, Aipda Rolan Manik dan timnya konsisten menerapkan pendekatan yang hangat dan bersahabat kepada para wisatawan dan warga sekitar. Salam, senyum, dan sapaan dikedepankan sebagai cara membangun kepercayaan dan kedekatan antara personel Polri dengan masyarakat, sehingga himbauan keamanan yang disampaikan dapat diterima dengan tulus dan penuh kesadaran oleh seluruh pengunjung destinasi wisata.

Aipda Rolan Manik juga mengungkapkan bahwa salah satu hasil nyata yang ingin diwujudkan melalui program Simalungun Safe Tourism ini adalah menjadikan Tigaras sebagai kota tujuan wisata yang dikenal tidak hanya karena keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga karena reputasinya sebagai kawasan yang aman dan didukung oleh kearifan lokal yang hangat serta dapat diterima oleh wisatawan dari berbagai latar belakang.

"Kami ingin setiap wisatawan yang datang ke Tigaras dan seluruh destinasi wisata di Simalungun pulang dengan membawa cerita tentang keindahan alam dan keramahan masyarakat, bukan cerita tentang ketidakamanan. Itulah motivasi terbesar kami dalam menjalankan tugas ini setiap harinya," pungkas Aipda Rolan Manik dengan penuh semangat.

Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang berkomitmen untuk terus menghadirkan program Simalungun Safe Tourism sebagai jaminan nyata keamanan dan kenyamanan wisata di kawasan Danau Toba, demi terwujudnya Simalungun sebagai destinasi wisata kelas dunia yang aman, indah, dan berdaya saing tinggi.

Respons Cepat Polres Simalungun Tangani Kebakaran Gudang B3 PPTK, Satu Unit Truk Colt Diesel Hangus Terbakar — Tidak Ada Korban Jiwa

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Sebuah peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 milik Pusat Penelitian Teh dan Kina atau PPTK, anak perusahaan PTPN 3 yang berkantor pusat di Jalan Marihat, Kabupaten Simalungun, menggegerkan warga Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 17 Mei 2026. Personel Polsek Sidamanik, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu informasi kebakaran diterima, sebagai wujud nyata respons cepat Polri dalam memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 18.40 WIB, menegaskan bahwa penanganan cepat Polres Simalungun melalui personel Polsek Sidamanik terhadap peristiwa kebakaran ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan Polri yang berintegritas, humanis, dan responsif dalam setiap situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

"Begitu informasi kebakaran diterima, personel Polsek Sidamanik langsung bergerak menuju lokasi tanpa menunggu. Inilah wujud Polri yang sigap dan hadir nyata untuk masyarakat dalam setiap situasi, termasuk dalam penanganan peristiwa kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar," ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekira pukul 11.30 WIB, bertempat di Gudang B3 milik PPTK, Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima oleh Kanit Intelkam Polsek Sidamanik Aiptu S. Tarigan sekira pukul 13.00 WIB melalui seorang warga bermarga Tambunan yang melaporkan bahwa gudang B3 milik PPTK sedang dalam kondisi terbakar.

"Sesaat setelah menerima informasi dari warga, saya bersama Ka SPKT Aipda SP. Gultom dan Bhabinkamtibmas Bripka H. Sihaloho langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di tempat kejadian perkara," ucap Aiptu S. Tarigan sebagaimana disampaikan kepada Kasi Humas Polres Simalungun.

Setibanya di lokasi, api telah berhasil dipadamkan. Namun kondisi gudang B3 milik PPTK telah mengalami kerusakan akibat terbakar. Di dalam gudang, petugas menemukan satu unit mobil truk colt diesel dengan nomor polisi BK 8681 TQ dalam kondisi rusak parah akibat terbakar dan masih berada di lokasi TKP. Selain itu, petugas juga menemukan dua broti dalam keadaan terbakar yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Personel Polsek Sidamanik yang terdiri dari Aiptu S. Tarigan, Aipda SP. Gultom, dan Bripka H. Sihaloho segera melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian secara profesional dan terukur di lokasi kejadian. Tindakan tersebut meliputi pendataan dan pengecekan TKP, pembuatan gambar sketsa TKP, pencatatan nama-nama saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dua orang saksi berhasil dimintai keterangan di lokasi kejadian, yakni Suprio (46), seorang karyawan PPTK, dan Marudut Pasaribu (51), juga karyawan PPTK yang beralamat di Komplek PPTK, Nagori Kebun Sayur, Kecamatan Sidamanik. Keduanya memberikan keterangan yang diperlukan guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Syukurlah, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun korban luka. Adapun terkait estimasi total kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan mengingat belum adanya keterangan resmi dari pihak PPTK Nagori Kebun Sayur selaku pemilik gudang yang terbakar.

"Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran terus kami lakukan secara profesional. Kami juga menunggu keterangan resmi dari pihak PPTK terkait estimasi kerugian yang ditimbulkan," pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area penyimpanan bahan berbahaya, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila terjadi peristiwa serupa.

error: Content is protected !!