Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Rokok Ilegal Beredar Bebas di Jembrana, Diduga Luput dari Penindakan Hukum

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id - Peredaran Rokok Ilegal di Jembrana Kian Meresahkan, APH Diminta Bertindak Tegas. Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jembrana diduga semakin marak dan berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya penindakan hukum yang tegas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal yang jelas merugikan negara dan melanggar hukum yang berlaku.

Hasil investigasi awak media di wilayah Candikusuma, Kecamatan Melaya, menemukan adanya dugaan praktik penjualan rokok ilegal di sebuah warung sembako sederhana milik pasangan suami istri bernama juni dan Yasit. Dari hasil penelusuran di lapangan, warung tersebut diduga kerap menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Pada tanggal 7 Mei 2026, awak media sempat melakukan penelusuran dan memperoleh pengakuan dari pasangan tersebut bahwa pihak Bea Cukai pernah mendatangi warung mereka. Namun saat pemeriksaan dilakukan, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal disebut telah dikosongkan terlebih dahulu sehingga tidak ditemukan saat sidak berlangsung.

Situasi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi atau lemahnya pengawasan dalam penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Pasalnya, meskipun aparat telah turun ke lapangan, aktivitas penjualan diduga masih tetap berlangsung.

Selanjutnya, pada Minggu, 17 Mei 2026, awak media kembali melakukan konfirmasi langsung kepada pasangan suami istri tersebut. Dalam keterangannya, juni dan Yasit mengakui bahwa mereka memang pernah menjual rokok ilegal di warung miliknya. Namun mereka berdalih bahwa seluruh stok rokok ilegal tersebut telah habis terjual.

Tidak hanya itu, Yasit juga mengungkapkan bahwa rokok ilegal sangat mudah ditemukan di wilayah Jembrana. Menurut pengakuannya, sebagian besar warung sembako di daerah tersebut diduga turut menjual rokok ilegal karena permintaan pasar yang tinggi dan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai.

“Tidak susah mencari rokok ilegal di Jembrana, rata-rata warung sembako juga menjual,” ungkap Yasit kepada awak media.

Ironisnya, pasangan tersebut mengaku tidak mengetahui identitas sales atau pemasok rokok ilegal yang datang menawarkan barang tersebut. Mereka hanya menyebut para sales datang silih berganti tanpa memperkenalkan asal-usul maupun identitas yang jelas.

Maraknya peredaran rokok ilegal ini jelas menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara dari sektor cukai. Selain merugikan negara, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Peredaran dan penjualan rokok ilegal diduga melanggar:

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai resmi dapat dipidana.

Ancaman hukuman berupa pidana penjara dan denda berkali-kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Masyarakat kini mempertanyakan sejauh mana keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Bea Cukai dan kepolisian, dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang diduga sudah berlangsung cukup lama di wilayah Jembrana.

Jika benar peredaran rokok ilegal begitu mudah ditemukan di warung-warung kecil seperti pengakuan narasumber, maka diperlukan langkah serius, pengawasan ketat, serta operasi menyeluruh agar praktik ilegal ini tidak terus berkembang dan merugikan negara.

Publik pun berharap aparat tidak hanya melakukan sidak sesaat, tetapi mampu mengungkap jaringan pemasok hingga distributor besar yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya rokok ilegal di Kabupaten Jembrana.

Pesan Tgk Muh Terkabul: Kapolres Lhokseumawe Kunjungan Tahap Kedua & Beri Bantuan Kepada Ahzan

ACEH || Jejak-indonesia.id – Kisah indah dan penuh makna ini berlangsung di Desa Aleu Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Semuanya bermula pada tahun 2014 silam. Saat itu, Tgk Muh berpesan kepada putrinya yang sedang mengandung: “Jika nanti anakmu lahir, jangan lupa berikan nama yang sama seperti nama Kasat Intel Polres Lhokseumawe, Ahzan.”

Ketertarikan Tgk Muh bermula saat ia melihat nama dan sosok perwira itu terpampang di sebuah baliho di pinggir jalan. Ia begitu terkesan hingga berharap nama baik itu turut menjadi doa bagi cucunya.

Waktu pun berlalu, nama Ahzan disematkan pada anak tersebut. Kini, anak yang bernama Ahzan itu telah berusia 15 tahun. Sementara itu, perwira yang menginspirasi nama itu pun naik jabatan dan kini menjabat sebagai Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.

Suatu hari, tanpa sengaja Ibu Ahzan melihat baliho wajah Pak Kapolres terpampang di mana-mana. Hatinya pun seketika teringat kembali pesan suci ayahnya, Tgk Muh, yang dulu pernah berharap agar cucunya menyandang nama yang sama dengan perwira yang dikaguminya itu.

Dan pada hari ini, kebahagiaan itu benar-benar terwujud. Kapolres Lhokseumawe datang langsung mengunjungi kediaman Ahzan dalam rangka kunjungan tahap kedua. Beliau didampingi oleh istri tercinta, Ibu Ita Ahzan, serta Ketua Banyang Kari. Dalam kunjungan penuh kehangatan itu, mereka membawa bantuan sebagai tanda kasih dan perhatian kepada anak yang menyandang nama yang sama dengan beliau.

Pak Kapolres pun menyampaikan pesan dan doa tulusnya: “Saya berpesan dan mendoakan agar Ahzan senantiasa menjadi anak yang saleh, serta kelak tumbuh menjadi pribadi yang berguna bagi agama, bangsa, dan kedua orang tuanya.”

Mendapatkan perhatian istimewa tersebut, keluarga Ahzan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Lhokseumawe atas kunjungan, doa, dan bantuan yang telah diberikan dengan tulus di tengah kebersamaan yang penuh berkah itu.

Saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut di lokasi, Salman Alfarasi, SH., MM. membenarkan bahwa kunjungan silaturahmi dan pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian serta perhatian khusus Kapolres Lhokseumawe atas kisah haru yang telah terjalin sejak lama di wilayah hukumnya.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersinergitas merangkul warga

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Sinergitas 3 Pilar. Babinkamtibmas bersama babinsa sambangi unsur pemerintahan kelurahan agar tercipta sinergiatas Tni, Polrinya dan dari unsur pemerintahan agar situasi kamtibmas yang Kondusif, aman dan nyaman serta Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Desa binaannya. serta sebagai _*Cooling Sistem*_ Kamtibmas di wilayah binaannya. Sabtu (16/04/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H, di tempat terpisah menjelaskan bahwa jajaran personel Bhabinkamtibmas berikut anggota Babinsa dituntut untuk bisa berkolaborasi dengan pemerintahan setempat dalam setiap kegiatan di wilayah melalui jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik di Desa binaannya.

Dalam menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, sebagai personel Bhabinkamtibmas mengajak serta anggota Babinsa, dalam setiap pelaksanaan patroli sambang selalu berupaya guyub bersama dengan merangkul warga masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan yang kondusif, bersama - sama menyikapi berbagai perkembangan informasi yang berkembang di Desa binaannya tersebut.

Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berharap kedekatan dan kebersamaan personel Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa dengan warga masyarakat di Desa binaannya tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif, “Pungkasnya.

*(Den-Humas)*

Strong Point Anggota Samapta urai kepadatan kendaraan

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada pengguna jalan, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan jalan arteri antisipasi kepadatan arus di pagi hari.

serta sebagai _*Cooling Sistem*_ Kamtibmas di wilayah binaan agar Aman, Kondusif dan terkendali. Sabtu (16/04/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga memerintahkan seluruh personil dipagi hari agar melaksanakan pengaturan di titik² padat arus lalulintas melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Firman Hamid, M.H menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitasnya di Pagi hari dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.

Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Anggota lalu lintas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya aktifitas masyarakat di jalan raya yang akan melaksanakan kegiatan rutinitas pada jam kerja dan jam anak sekolah, tentu arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.

Penekanan perintah ini diteruskan oleh Kompol Firman Hamid, M.H kepada anggotanya di Polsek Cilegon serta mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan ini wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya

(Dn-Hms)

Kunjungi Aceh Singkil, Kapolda Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Apresiasi Dedikasi Personel Saat Penanganan Banjir

SINGKIL || Jejak-indonesia.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,M.M., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Aceh Singkil dalam rangka memberikan arahan kepada seluruh personel sekaligus memperkuat soliditas dan semangat pengabdian anggota Polri di wilayah hukum Aceh Singkil, Sabtu, 16 Mei 2026.

Kapolda Aceh yang tiba di Mapolres Aceh Singkil bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki di sambut dengan pemberian bunga dan tarian daerah, hormat jajar serta dipeusijuek dengan adat setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Catur Prasetya Polres Aceh Singkil tersebut Kapolda Aceh di dampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo,S.I.K., Dir Polairud Polda Aceh Brigjen Pol. Wahyu Prihatmaka,S.H.,M.H., Karo SDM Polda Aceh, KBP Ricky P. Kertapati,S.I.K.,M.Si., Dir Intelkam Polda Aceh KBP Said Anna Fauza,S.I.K.,M.M.M.H. serta pengurus Bhayangkari Daerah Aceh.

Kemudian hadir Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K.,M.H., para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Aceh Singkil.

Dalam arahannya, Kapolda Aceh memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Aceh Singkil atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan saat penanganan bencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Singkil pada tahun lalu.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat saat situasi darurat menjadi bentuk nyata pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan tulus membantu masyarakat saat terjadi banjir. Kehadiran anggota Polri di lapangan memberikan rasa aman dan membantu percepatan penanganan bencana,” ujar jenderal bintang dua tersebut

Selain memberikan apresiasi, Kapolda Aceh juga menekankan pentingnya setiap anggota Polri menjadi personel yang bertanggung jawab serta mampu menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan hal utama yang harus terus dijaga melalui sikap disiplin, humanis, dan profesional dalam menjalankan tugas.

Kapolda Aceh juga menegaskan pentingnya penerapan konsep Security, Safety, Surety, dan Peace dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Security diartikan sebagai keamanan baik secara fisik maupun psikis, Safety yaitu kondisi terlindungi dari segala macam bahaya, Surety yaitu bebas dari rasa kekhawatiran, serta Peace yang bermakna terciptanya situasi damai dan tenang di tengah masyarakat.

“Polri harus mampu menghadirkan rasa aman, perlindungan, dan ketenangan bagi masyarakat. Jadilah anggota Polri yang bertanggung jawab, profesional, serta selalu menjaga nama baik institusi,” tegasnya.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan diharapkan semakin meningkatkan motivasi personel Polres Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Singkil.

error: Content is protected !!