Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Kota Medan. Seorang pria berstatus mahasiswa diamankan setelah diduga menyimpan dan mengedarkan vape liquid yang diduga mengandung zat Etomidate.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.20 WIB di Jalan Gedung Arca, Gang Volly Nomor 16, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan peredaran vape liquid yang diduga mengandung zat berbahaya di salah satu rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah yang dimaksud dengan didampingi perangkat lingkungan setempat. Saat melakukan pemeriksaan di kamar seorang pria berinisial DA (24), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 paket cairan vape liquid diduga mengandung Etomidate dengan merek YAKUZA XL yang disimpan di dalam tas ransel hitam. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah pembeli. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau berbagai modus baru dalam peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat melalui media vape.

"Peredaran narkotika saat ini terus berkembang dengan berbagai pola dan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Karena itu Polda Sumut akan terus meningkatkan langkah deteksi, pencegahan, serta penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Ferry di Mapolda Sumut, Rabu (20/5).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 7,17 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial PSS alias Putra (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Benar, personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dengan total bruto sekitar 7,17 kilogram," kata Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026) di Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal pada Rabu (20/5) sekitar pukul 20.30 WIB saat personel Unit I Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta sebuah tas berwarna abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan satu paket ganja.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 17 paket ganja yang dibalut lakban cokelat, ganja dalam kemasan plastik, dua timbangan, alat pemotong, lakban, telepon seluler, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kombes Ferry menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial BOB yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran petugas.

"Tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka. Kami akan terus menelusuri alur peredaran narkotika ini hingga tuntas," jelasnya.

Ia menegaskan Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika karena dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

"Polda Sumut tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Borong Penghargaan Nasional, Bidkeu Polda Sulsel Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik TA 2025 dari Kapuskeu Polri

SEMARANG || Jejak-indonesia.id - Bidang Keuangan Polda Sulsel menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. S. Ferdinand S., S.E., M.Ak., M.A.R.S., CFrA., Bidkeu Polda Sulsel sukses memborong sejumlah penghargaan bergengsi dalam pengelolaan anggaran dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polri T.A. 2026.

Kegiatan bergengsi yang dipadukan dengan pemberian penghargaan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri dan berlangsung di Cendana Ballroom, Hotel Gets Premiere, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/05/2026).

Polda Sulsel berhasil mengukuhkan posisinya di panggung nasional dengan meraih Peringkat 1 Terbaik Kategori Pagu Besar atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik T.A. 2025 yang diterima langsung oleh Kabidkeu Polda Sulsel, Kombes Pol. S. Ferdinand S.

Tidak hanya itu, komitmen tinggi Polda Sulsel dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan juga dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Peringkat 1 sebagai Bidkeu dengan Jumlah Satker Terbanyak yang Meraih Nilai IKPA Sempurna (100) di lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Beberapa Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Sulsel yang turut membawa pulang penghargaan dengan Nilai Sempurna (100) T.A. 2025 di antaranya:
- Polrestabes Makassar: Meraih Terbaik 2 Kategori Pagu Besar.
- Polres Luwu Timur: Meraih Terbaik 2 Kategori Pagu Sedang.
- Yanma Polda Sulsel: Meraih Terbaik 3 Kategori Pagu Kecil.

Kabidkeu Polda Sulsel menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan sinergi seluruh personel keuangan di jajaran Polda Sulsel. Prestasi ini menjadi motivasi kuat untuk terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan presisi.

Acara pembukaan Rakernis berjalan dengan khidmat, aman, dan tertib, serta dihadiri oleh para pejabat fungsi keuangan Polri dari seluruh Indonesia.

Polres Serang, Kemenag dan Pemkab Serang Bangun Ruang Kelas Baru di Ponpes Carenang

SERANG || Jejak-indonesia.id – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten bersama Polres Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bergotong royong membangun ruang kelas baru di Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Pembangunan ruang kelas baru tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Plh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Badru Salam, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta ASDA II Pemkab Serang Febriyanto, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, pejabat utama Polres Serang, Kapolsek dan Camat Carenang, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana Shobri Fayumi Thowel, Kepala Desa Walikukun dan Ragas Masigit, serta para guru dan santri.

Plh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Badru Salam mengatakan pembangunan sarana pendidikan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

“Pembangunan fasilitas pendidikan ini bukan hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga investasi besar untuk masa depan umat dan bangsa,” kata Badru Salam dalam sambutannya.

Menurutnya, Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berilmu, berakhlakul karimah, serta mampu menghadapi perkembangan zaman.

“Semoga Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana semakin maju dan terus melahirkan generasi penerus yang unggul, religius dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, ASDA II Pemkab Serang Febriyanto menyampaikan bahwa pembangunan ruang kelas baru tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian bersama dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda,” ungkap Febriyanto.

Ia berharap pembangunan ruang kelas baru itu dapat memberikan kenyamanan bagi para siswa dalam menuntut ilmu sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan yayasan.

“Semoga proses pembangunan ini berjalan lancar, diberikan kemudahan serta membawa manfaat besar bagi masyarakat dan dunia pendidikan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana, Shobri Fayumi Thowel mengatakan yayasan yang dipimpinnya menaungi sejumlah lembaga pendidikan formal mulai dari PAUD, MI, MTs hingga SMA di bawah naungan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
Shobri mengaku bersyukur dan bangga atas dukungan dari berbagai pihak terhadap pembangunan ruang kelas baru di lingkungan pesantren tersebut.

“Kami tidak bisa menggambarkan betapa bahagianya kami saat ini. Kami mendapat kehormatan dan mengukir sejarah dengan hadirnya para pejabat penting di Kabupaten Serang pada peletakan batu pertama ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang diberikan kepada yayasan yang dipimpinnya. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas seluruh uluran tangan dan support kepada Yayasan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah Raoudatul Athfal Astana tercinta ini,” tutup Shobri.

Panen Parsial Ke-3, Greenhouse Palmerah Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan Nila Merah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan panen ikan nila merah di Greenhouse SPPG Palmerah, Jakarta Barat, Rabu sore (20/5/2026).

Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Ardanto Nugroho sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penguatan ekosistem rantai pasok bahan baku sumber protein yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ardanto Nugroho menyampaikan bahwa budidaya ikan nila merah di Greenhouse Palmerah merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan sumber pangan protein berkualitas, aman dan berkesinambungan.

“Ikan nila ini telah dibudidayakan selama kurang lebih 120 hari sejak penebaran benih dengan perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar,” ujarnya, Rabu, 20/5/2026

Panen kali ini merupakan panen parsial ke-3 setelah sebelumnya dilakukan pemanenan beberapa minggu lalu.

Dari hasil panen tersebut, diperoleh sebanyak 219 kilogram ikan nila merah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya.

Ardanto menjelaskan bahwa pengembangan Greenhouse Palmerah akan terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal SPPG Palmerah, tetapi juga sebagai upaya mendukung suplai bahan pangan bagi SPPG Polri lainnya di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program kemandirian pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sumber protein yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui program budidaya berkelanjutan ini, diharapkan Greenhouse Palmerah dapat terus berkembang menjadi salah satu sentra pangan mandiri yang mampu memberikan manfaat luas, baik bagi masyarakat sekitar.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!