Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Kesehatan Masyarakat Adalah Prioritas Utama, Satgas Yonif 521/DY Melaksanakan Pelayanan Gratis Warga yang Datang Berobat ke Pos TNI

Memberamo Tengah || jejakindonesia.id - Pelayanan kesehatan TNI di Papua adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh TNI kepada masyarakat Papua, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, dan menjaga kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini mencakup pelayanan medis gratis, seperti pemeriksaan dan pengobatan, serta penyuluhan kesehatan di daerah terpencil.

Pos Kobakma Satgas Yonif 521/DY Kab. Mamberamo Tengah Prov. Papua Pegunungan, (27/10/2025), hampir tiap hari mendapat kunjungan dari masyarakat yang datang untuk berobat dan memeriksakan kesehatan. Beberapa warga mendatangi pos dengan keluhan ringan seperti pusing, batuk, dan pegal, serta memeriksakan tekanan darah (tensi) sekaligus meminta obat-obatan kepada personel kesehatan Satgas.

Kegiatan pelayanan kesehatan di Pos Kobakma ini merupakan bagian dari kepedulian Personil Satgas Yonif 521/DY terhadap kondisi kesehatan masyarakat di sekitar Pos, meskipun dengan sarana terbatas, personel Satgas tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang datang.

Danpos Kobakma Lettu Inf Jarot Santoso menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan di pos selalu terbuka dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami selalu siap membantu warga yang datang untuk berobat. Pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Satgas Yonif 521/DY kepada masyarakat di daerah penugasan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga yang datang berobat menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan pelayanan yang diberikan oleh personel Satgas.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan baik antara TNI dan masyarakat, semakin erat dan sebagai bagian dari pendekatan "lunak" TNI dalam mendukung pembangunan nasional di bidang kesehatan.

Wujud nyata pengabdian TNI untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang sulit dijangkau, Sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Satgas Yonif 521/DY tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Penugasan.

*"Prajurit Macan Kumbang Berhasil" (Yonif 521/DY)*

Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di SMK Al Hidayah, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

PASURUAN || jejakindonesia.id — Kapolsek Wonorejo AKP Sugiyanto, S.H. menjadi pembina upacara bendera di Lapangan SMK Al Hidayah, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin pagi (27/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.05 hingga 07.40 WIB itu diikuti sekitar 120 siswa dari jenjang SMK, MA, dan MTs Al Hidayah, serta 12 guru pendamping.

Dalam amanatnya, AKP Sugiyanto mengingatkan pentingnya menjaga perilaku dan pergaulan di kalangan pelajar. Ia menilai, kenakalan remaja bisa bermula dari hal kecil seperti membolos, merokok, atau berbohong kepada orang tua, hingga menjurus pada tindakan yang lebih berat seperti tawuran, mencuri, atau merusak fasilitas umum.

“Mungkin awalnya dianggap keren, tetapi sesungguhnya itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek di hadapan peserta upacara.

Ia juga berpesan agar para pelajar berhati-hati dalam bergaul dan mampu memilih lingkungan yang positif.

“Jaga pergaulan — pilihlah teman yang membawa kalian ke arah yang baik. Hormati orang tua dan guru, karena doa mereka sangat menentukan keberhasilan kalian,” ujarnya.

Selain itu, AKP Sugiyanto mengingatkan agar siswa bijak menggunakan waktu untuk belajar, beribadah, dan mengembangkan bakat. Ia juga menegaskan agar tidak terpengaruh pada ajakan negatif, terutama yang mengarah pada kenakalan remaja atau kelompok berisiko.

“Silakan kalau ada yang masuk dalam grup yang kurang baik atau semacam gengster, segera keluar. Jika terdeteksi oleh Polri, kami akan memberikan tindakan tegas. Polri selalu melakukan patroli siber,” tandasnya.

Kapolsek Wonorejo menutup amanatnya dengan pesan moral agar siswa menjaga nama baik almamater dan bersemangat menjadi generasi unggul.

“Jaga almamater kalian, tetap semangat belajar, dan jadilah generasi yang unggul. Aamiin,” ucapnya.

Upacara berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan penyerahan reward bagi siswa berprestasi. Berdasarkan laporan resmi dari Polsek Wonorejo, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kapolresta Banyuwangi Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Jawa Timur 2025 di GOR Tawang Alun

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bola Voli U-19 Jawa Timur resmi dibuka di GOR Tawang Alun Banyuwangi, Senin (27/10/2025). Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Banyuwangi, yang membuka kegiatan secara resmi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Banyuwangi, antara lain Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) M. Puji Santosa, M.Sc., Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indra Wijaya, S.H., M.I., para pejabat utama Polresta Banyuwangi, para Kapolsek jajaran, pelajar dan stakeholder terkait lainnya.

Kejurprov tahun ini diikuti 22 tim putra dan 16 tim putri dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Para atlet muda akan bertanding selama sepekan, hingga 3 November 2025, untuk memperebutkan gelar juara dan mengasah kemampuan di tingkat provinsi.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si. M.H, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya karena Banyuwangi kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi ini.

“Melalui ajang Kejurprov ini, kita tidak hanya mencari juara, tetapi juga membangun semangat persaudaraan, memperkuat pembinaan atlet, dan melahirkan bibit-bibit unggul bola voli di Jawa Timur yang kelak bisa membawa nama daerah di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Kombes Pol Rama.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa kehadiran atlet, official, dan suporter dari berbagai daerah di Jawa Timur akan memberikan dampak positif bagi dunia olahraga, pariwisata, dan perekonomian Banyuwangi.

“Mari kita junjung tinggi sportivitas, raih prestasi untuk Jawa Timur yang berprestasi dan Banyuwangi yang membanggakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Kejurprov di Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh kegiatan olahraga, kesenian, dan budaya sebagai bagian dari pembangunan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

“Atlet muda adalah aset bangsa. Mereka adalah bintang masa depan yang akan mengharumkan nama Jawa Timur di kancah nasional maupun internasional. Teruslah berkarya dan jadikan momentum ini sebagai ajang sportivitas,” pesan Bupati Ipuk.

Kehadiran Forkopimda dalam pembukaan Kejurprov menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat, memperkuat karakter generasi muda, serta menjadikan Banyuwangi sebagai tuan rumah yang berprestasi dan berdaya saing.

Terungkap! Arisan “Duos” Diduga Ilegal, Peserta Dirugikan Puluhan Juta – Mahardhika & Partners Siapkan Langkah Hukum

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Praktik arisan berbunga tinggi yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial W.K. alias Windhi Kristiyani mencuat ke permukaan. Arisan yang disebut "Arisan Duos" ini diduga berjalan tanpa izin resmi dan telah menimbulkan kerugian finansial bagi sejumlah pesertanya, termasuk Diah Tri Utami (19), warga Dusun Yudomulyo, Desa Ringinrejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan penelusuran tim hukum Mahardhika & Partners, sistem arisan yang dijalankan Windhi bukanlah arisan sosial biasa. Arisan tersebut menggunakan skema bergulir dengan bunga dan potongan tinggi. Peserta yang tidak mampu membayar kewajiban bulanan akan "dibuatkan arisan baru" untuk menutup tunggakan lama. Skema ini menyebabkan dana terus berputar tanpa dasar hukum yang jelas, menyerupai skema investasi bodong atau praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

“Kami sudah mempelajari bukti transaksi perbankan dari klien kami, dan faktanya, mereka justru lebih banyak menyetor uang kepada pengelola arisan ketimbang menerima. Artinya, para peserta ini adalah korban, bukan pelaku penipuan seperti yang dilaporkan oleh saudari Windhi,” ujar Supriyadi, S.H., M.H., C.Md., C.MSP, pimpinan Kantor Hukum Mahardhika & Partners, kepada Jejak Indonesia, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, Windhi Kristiyani diketahui telah melaporkan salah satu peserta, Diah Tri Utami, ke Satreskrim Polresta Banyuwangi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP). Namun, berdasarkan analisis hukum, laporan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Alasannya, kegiatan arisan itu sendiri tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 46 ayat (1) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Tidak ada pihak yang dapat membuat laporan pidana dengan dasar kegiatan ilegal yang ia kelola sendiri. Kalau kegiatan arisan itu tidak berizin dan menggunakan bunga tinggi, maka pelapornya justru bisa dijerat dengan Pasal 46 UU Perbankan dan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu,” tegas Supriyadi.

Dalam waktu dekat, tim hukum Mahardhika & Partners akan mengambil langkah-langkah berikut:

1. Mengajukan kontra-laporan polisi atas dugaan laporan palsu dan praktik penghimpunan dana ilegal.
2. Melayangkan pengaduan resmi ke Satgas Waspada Investasi (OJK–Kominfo–BI) agar kegiatan arisan “Duos” dihentikan dan pelakunya diperiksa secara hukum.
3. Mempersiapkan permohonan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kepada penyidik, dengan alasan tidak terpenuhinya unsur penipuan dan penggelapan pada pihak klien.

“Kami akan mengawal kasus ini secara profesional. Prinsip kami sederhana: hukum tidak boleh dipakai untuk menekan korban. Arisan berbunga tinggi seperti ini sudah melampaui batas moral dan hukum,” tambah Supriyadi.

Selain Diah Tri Utami, dua peserta lain yang dirahasiakan namanya juga mengaku mengalami kerugian serupa. Mereka menyatakan telah menyetorkan puluhan juta rupiah ke rekening Windhi Kristiyani dengan janji giliran arisan yang tidak kunjung terealisasi.

Salah satu peserta menjelaskan bahwa sistem "Duos" digunakan untuk menambal kekurangan dana dari arisan lama, hingga jumlah setoran menjadi tidak masuk akal.

“Awalnya ikut arisan indeks menu run. Karena saya ambil dapat di awal, lama-lama saya kolaps tidak bisa membayar. Selanjutnya, saya ditawari arisan Duos dengan setoran besar untuk membayar arisan yang terhutang awal, dan bunganya lebih gila lagi. Contohnya, apabila saya dapat 11 juta, uang itu langsung harus dibayarkan atau dipotong untuk hutang dengan nilai setoran 18 juta selama 1 bulan, jadi bunganya 8 juta,” ujarnya.

Kantor Hukum Mahardhika & Partners menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk arisan online atau arisan berbunga tinggi yang tidak memiliki izin OJK maupun BI. Kegiatan semacam itu tidak hanya berisiko merugikan peserta secara finansial, tetapi juga dapat menyeret mereka ke dalam permasalahan hukum.

“Kalau ada pihak yang mengelola uang masyarakat, menarik bunga, dan memutar dana tanpa izin, maka itu bukan arisan — itu adalah investasi ilegal. Dan setiap investasi ilegal pada akhirnya akan merugikan rakyat kecil,” tutup Supriyadi.

Polres Ponorogo Rampungkan Tiga Dapur SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

PONOROGO || jejakindonesia.id – Polres Ponorogo Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat ini, pembangunan Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Ponorogo hampir rampung.

Ketiga titik tersebut berlokasi di Kecamatan Sampung, Ponorogo Kota, dan Siman.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, dapur SPPG di wilayah Sampung dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.

Sementara Dua lokasi lainnya ditargetkan siap beroperasi pada awal November 2025.

Kapolres Ponorogo mengatakan SPPG di Sampung ini bisa mengakomodasi sekitar 3.800 hingga 4.000 penerima manfaat.

"Kami pilih Tiga lokasi itu karena belum memiliki dapur SPPG, sehingga pembangunan difokuskan di sana,” ujar AKBP Andin, Minggu (26/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya memastikan seluruh dapur SPPG di Ponorogo memenuhi standar higienitas sesuai yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Setiap bahan makanan hingga peralatan masak akan diawasi ketat agar menu MBG yang diberikan kepada pelajar tetap aman dan sehat.

“Kami perhatikan betul soal kebersihan dan keamanan makanan agar tidak terjadi kasus keracunan massal seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain,”tegas AKBP Andin.

Selain itu, sebelum makanan didistribusikan, Polres Ponorogo Polda Jatim juga akan melakukan security food atau uji keamanan makanan guna memastikan setiap menu yang sampai ke penerima manfaat layak konsumsi.

“SPPG di Sampung sudah sesuai standar BGN, mulai dari tata letak lantai hingga sistem pembuangan limbah. Nanti juga ada proses *security food* untuk menjamin keamanan konsumsi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Dinas Kesehatan setempat juga tengah memproses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur SPPG.

Sertifikat tersebut diharapkan sudah terbit sebelum dapur SPPG resmi diluncurkan.

“Target dari Bapak Kapolri adalah pembangunan 1.500 dapur SPPG di seluruh Indonesia. Setiap Polres sekitar Tiga hingga Empat titik, dan untuk Ponorogo, alhamdulillah sudah terpenuhi,” pungkas AKBP Andin.

error: Content is protected !!