Redaksi

Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

JAKARTA || jejakindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.

FGD ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,”
ujar Arifatul Choiri.

Ia menjelaskan, sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi.
Hal ini membuat banyak orang tua terkejut dan khawatir karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.

Meski demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,”
ungkapnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.

FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Laksanakan Uji Food Safety di SPPG Pastikan Gizi dan Keamanan Pangan Terjamin

TANJUNG PERAK || jejakindonesia.id - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety secara menyeluruh terhadap menu yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, Senin pagi (3/11/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan bergizi gratis (MBG) yang akan didistribusikan kepada ribuan siswa di wilayah tersebut.

Total 1.053 porsi makanan hari ini disiapkan untuk tiga sekolah dasar (SD) penerima manfaat, dengan rincian SDN Perak Utara 1 sebanyak 310 siswa, SDN Perak Utara 3 sebanyak 313 siswa, dan SD Al Istikomah sebanyak 427 siswa.

Jenis makanan yang diperiksa meliputi nasi putih, tempe goreng, ayam kecap, tumis wortel, dan buah jeruk.

Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan melalui dua tahap utama.

Tahap pertama adalah uji Organoleptis, yang mencakup penilaian indera terhadap bentuk, warna, bau, dan rasa.

Hasilnya, seluruh item makanan dinyatakan normal dan memenuhi standar.

"Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa makanan bergizi yang disalurkan benar-benar aman dan higienis," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Tahap kedua adalah pemeriksaan Chemis atau kimiawi. Pengujian itu dilakukan untuk memastikan makanan bebas dari zat-zat berbahaya yang kerap disalahgunakan.

Hasilnya menunjukkan seluruh sampel makanan dinyatakan negatif dari kandungan arsenik, sianida, nitrit, dan formalin.

Dengan hasil pemeriksaan yang lengkap, baik secara Organoleptis maupun Chemis, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menyimpulkan bahwa makanan dan minuman yang disajikan seluruhnya layak saji dan aman untuk dikonsumsi oleh para siswa.

Iptu Suroto menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan food safety ini merupakan langkah preventif rutin yang akan terus dilakukan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan anak-anak.

"Kami sangat mendukung penuh program MBG ini. Pemeriksaan rutin food safety oleh Sidokkes adalah langkah konkret untuk menjamin bahwa makanan yang sampai kepada anak anak penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga betul-betul aman dari zat-zat berbahaya,” pungkasnya. (*)

Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal

PROBOLINGGO || jejakindonesia.id - Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap 15 personel dan 4 orang warga masyarakat diantaranya Dua atlet arung jeram asal Kabupaten Probolinggo, Mohammad Danil Azizil Rosiqin, 21, dan Yuliana Novita, 17.

Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Probolinggo di Lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (3/11/2025).

Pemberian penghargaan berlangsung itu juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai Asisten I Setda Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua atlet muda itu.

Meski sempat menjadi korban begal, keduanya berhasil melumpuhkan pelaku hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah membantu tugas-tugas pokok kepolisian. Spesialnya, dua atlet arung jeram ini meski menjadi korban, tetap berani melawan dan membantu kami dalam penegakan hukum,” ujar AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo berharap semangat seperti ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi terluka, keduanya mampu mempermudah anggota kami dalam mengungkap pelaku lainnya," ungkap AKBP Latif.

Sementara 11 Personel lainnya yakni Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa dan anggota diberikan apresiasi atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Probolinggo menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi nyata kepada personel Polri maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud apresiasi kami kepada anggota maupun masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

"Kami berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin agar keamanan di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dengan optimal,"pungkas AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.

Ia menyebut keberanian Dua atlet ini menjadi bukti bahwa semangat juang tak hanya ditunjukkan di arena lomba, tapi juga dalam kehidupan nyata.

“Saya sangat bangga atas apa yang dilakukan oleh dua atlet handal kita dari cabor Faji (Federasi Arung Jeram Indonesia). Mudah-mudahan keduanya selalu diberi kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tuturnya.

Ia juga menyebut pemberian penghargaan ini telah menujukkan bahwa sistem organisiasi di Polres Probolinggo Polda Jatim terkait pemberian reward dan punishment telah berjalan dengan baik.

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN TA 2026

JAKARTA || jejakindonesia.id  – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya sensitivitas dan kecermatan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Maurits menjelaskan, persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 diberikan dengan mempertimbangkan pemenuhan sejumlah kriteria utama. Pertama, pemenuhan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah secara bertahap paling lambat pada TA 2027, kecuali terjadi penambahan pegawai yang berdampak pada kenaikan anggaran TPP. Kedua, Pemda tidak berada dalam kondisi masalah likuiditas, yakni ketika utang belanja meningkat namun kas daerah tidak mampu menutupinya.

“Ketiga, pemerintah daerah tidak sedang menjalani atau dalam proses restrukturisasi pinjaman daerah/pembiayaan utang daerah. Keempat, realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya meningkat, sehingga usulan kenaikan TPP ASN daerah dapat dipenuhi dari peningkatan penerimaan PAD tersebut dan bukan dari sumber lain khususnya yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maurits juga mendorong Pemda untuk segera melengkapi dokumen pendukung pengajuan TPP. Dokumen tersebut meliputi laporan keuangan Pemda tiga tahun terakhir minimal berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Selain itu, Pemda diminta menyiapkan kertas kerja perhitungan kenaikan TPP yang memuat rincian sebelum dan sesudah kenaikan, serta dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengingatkan bahwa sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian TPP atau tunjangan kinerja kepada ASN daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mendapat persetujuan DPRD. Kebijakan ini juga mempertimbangkan capaian reformasi birokrasi daerah dan kelas jabatan ASN.

“Tujuan pemberian TPP ASN pemerintah daerah ini adalah untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN, terutama di lingkungan yang memiliki beban kerja tinggi atau yang berhadapan dengan pelayanan publik langsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Maurits menekankan pentingnya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Hal ini diperlukan agar Pemda dapat memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung program prioritas nasional yang selaras dengan kebutuhan daerah. Langkah ini juga mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Maurits mengingatkan agar Pemda tetap menjamin pemenuhan belanja pokok dalam penyusunan APBD TA 2026. Belanja tersebut meliputi gaji dan tunjangan melekat ASN; operasional kantor seperti listrik, air, telepon, dan internet; serta belanja pelayanan publik seperti operasional sekolah, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan persampahan.

“Atau dengan kata lain pemerintah daerah tetap harus memenuhi belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Maurits.

Puspen Kemendagri

Ketidakpastian Proyek JLU Pasuruan, Warga Terjebak dalam Peta Tanpa Kepastian

PASURUAN || jejakindonesia.id – Di tengah geliat pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah, puluhan warga pemilik tanah justru menghadapi kebuntuan. Mereka tidak dapat melakukan aktivitas administratif apa pun terhadap aset miliknya — mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga transaksi jual beli — lantaran lahan mereka telah masuk dalam area rencana proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) yang tercantum di dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) (4/11/2025).

“Tanah warga sudah masuk peta JLU di RDTR. Akibatnya mereka tidak bisa mengurus sertifikat atau melakukan transaksi. Pemerintah harus tegas—lanjut atau hapus dari RDTR agar masyarakat punya kepastian,” tegas salah satu perwakilan warga dalam pernyataannya kepada media.

Kondisi menggantung ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Di satu sisi, proyek JLU sudah lama digadang-gadang sebagai urat nadi baru pertumbuhan ekonomi Kota Pasuruan. Namun di sisi lain, lambannya realisasi dan absennya kepastian justru mematikan hak-hak dasar warga.

Ketua LSM M-BARA  Saiful Arif yang juga tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Pembangunan (FRPB), menilai diamnya pemerintah sebagai bentuk abai terhadap transparansi publik.

“Kami hanya meminta kejelasan, apakah proyek ini lanjut atau tidak. Kalau tidak ada jawaban, kami siap menindaklanjuti dengan laporan, karena ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan publik,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Tri Sulistiyo Sahyudi, Koordinator II FRPB, menilai proyek JLU sejatinya memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka pintu investasi baru. Namun, menurutnya, semua itu hanya akan berarti bila pemerintah menunjukkan keseriusan politik dan manajerial.

“Pasuruan akan berkembang bila janji politik ditepati dan program strategis seperti JLU diselesaikan. Pemerintah juga harus aktif menarik investor agar PAD meningkat dan ekonomi daerah semakin kuat,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Yudi tersebut.

FRPB berencana menggelar aksi damai pada awal November mendatang sebagai bentuk desakan moral agar pemerintah tidak terus menunda kepastian proyek JLU. Aksi ini diyakini akan menjadi barometer kepercayaan publik terhadap integritas dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan.

Kini, masyarakat menanti—apakah Jalur Lingkar Utara akan menjadi simbol kemajuan Kota Pasuruan, atau justru tinggal kenangan dari janji yang tak pernah ditepati.

(RED)