Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Delapan Pegawai Lapas Banyuwangi Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imipas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Sebanyak delapan orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan kehormatan dengan dianugerahi Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto.

Penghargaan prestisius ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agus pada acara pembukaan Pembinaan Mental bagi pegawai jajaran Kemenimipas di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11). Prosesi ini diikuti secara virtual oleh seluruh penerima penghargaan maupun oleh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.

Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh kedelapan pegawai tersebut. Kinerja mereka dinilai sangat signifikan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.

Pemberian penghargaan ini juga selaras dengan13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang secara tegas menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

Agus menyatakan bahwa dedikasi dan kinerja para pegawai penerima penghargaan patut untuk diapresiasi. Ia menegaskan bahwa kontribusi nyata mereka telah memberikan dampak positif bagi kemajuan organisasi dan pencapaian tujuan Pemasyarakatan.

"Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran. Dedikasi yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat," ujarnya.

Menanggapi penghargaan ini, Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, melalui pernyataannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi. Ia berharap momentum ini mampu memacu motivasi seluruh pegawai di lingkungan Lapas Banyuwangi untuk terus menunjukkan kinerja terbaik mereka.

Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan individu, tetapi juga memotivasi kita semua untuk terus berdedikasi, berkinerja tinggi, dan senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat," pungkasnya.

Polresta Banyuwangi Tetapkan Ibu Kandung sebagai Tersangka Kasus Kematian Bayi Baru Lahir di wongsorejo

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Polresta Banyuwangi menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Wongsoerjo. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang menjelaskan bahwa penyidikan telah berjalan intensif sejak laporan awal diterima pada hari senin.

Kapolresta menerangkan bahwa tim penyidik bersama unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi serta pihak keluarga.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka S mengakui bahwa setelah melahirkan, ia membiarkan bayinya dalam kondisi terbungkus kain keset dan diletakkan di bawah kolong tempat tidur selama kurang lebih 1 x 24 jam. Setelah bayi meninggal, yang bersangkutan kemudian menguburkannya sendiri di belakang rumah menggunakan skop,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta menjelaskan bahwa pemeriksaan ahli kedokteran kebidanan telah memastikan tersangka baru saja menjalani proses persalinan. Selain itu, penyidik akan mendatangkan ahli psikologi untuk pendampingan serta pemeriksaan lanjutan. Saat ini, Polresta Banyuwangi menunggu hasil otopsi dari tim kedokteran forensik yang melaksanakan otopsi pada hari ini terhadap bayi perempuan yang dimaksud untuk disinkronkan dengan alat bukti lain sebelum tahap pelimpahan perkara.

Mengenai keterangan suami tersangka, Kapolresta menyebutkan bahwa suami mengalami gangguan penglihatan atau rabun dan tidak mengetahui kehamilan istrinya.

“Keterangan suami sesuai dengan pengakuan tersangka, bahwa ia tidak mengetahui kehamilan tersebut. Ada informasi bahwa suami ikut membuang ari-ari, namun hal itu dilakukan karena ia mengira itu adalah sampah, sesuai permintaan ibu tersangka,” ucap Kapolresta.
Hasil gelar perkara menetapkan tersangka S dijerat Pasal 305, 306, dan 307 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolresta menambahkan bahwa tersangka mengaku menyesal. Motif perbuatannya diduga karena rasa malu terhadap lingkungan sekitar.

“Motif tersangka adalah rasa malu karena dianggap sering melahirkan, sehingga ia takut menjadi bahan pembicaraan warga,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan dilakukan secara profesional serta transparan.

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi, bersama tim gabungan yang terdiri atas Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Kegiatan ini berfokus di Pasar Banyuwangi, salah satu titik pantau utama dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP).

Sidak yang dilaksanakan pada hari Selasa (4/11/2025) ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel, Toko Inayah di Pasar Banyuwangi, Tim Satgasda menemukan adanya indikasi pelanggaran HET. Beras premium dengan merek "Coconut Merah" dan "Gandrung" kedapatan dijual dengan harga Rp. 75.000,- per 5 kg, melebihi ketetapan HET. Sebagai tindak lanjut, Tim Satgasda Polresta Banyuwangi langsung memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

Sementara itu, stok beras premium tercatat sebanyak lima sak (ukuran 5 kg), dan stok beras medium dilaporkan nihil. Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga di bawah HET, yakni Rp. 60.000,- per 5 kg.

Selain tindakan represif berupa teguran, Tim Satgasda juga melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk (banner) informasi HET di area Pasar Banyuwangi. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi masif kepada para pedagang dan konsumen agar mengetahui batasan harga yang berlaku.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.

"Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan. Satgas Pangan Polresta Banyuwangi akan terus bergerak mengawasi seluruh rantai pasok. Kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Senada dengan Kapolresta, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan.

"Penemuan hari ini merupakan langkah awal penertiban. Kami telah memberikan teguran tertulis dan edukasi. Rencana tindak lanjut kami adalah mengintensifkan pengawasan di seluruh ritel modern maupun tradisional, utamanya pada titik sampling SP2KP. Kami juga akan melaksanakan sosialisasi masif. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kompol Yoga.

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku dan turut serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan stabil.

Bupati Ipuk Raih Penghargaan Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur Tahun 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik III Pembina Siskamling Terpadu Merah Putih Jogo Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Forkopimcam se-Jatim, di Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemprov Jatim kepada daerah yang aktif dan berhasil membina sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara terpadu.

Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jatim atas apresiasinya. Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim, Banyuwangi berkomitmen meningkatkan peran siskamling di tingkat desa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Upaya untuk memperkuat Siskamling dilakukan pemerintah daerah dengan sinergi berbagai pihak. Mulai dari Kepolisian, TNI, hingga melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat,” ungkap Ipuk.

Selain itu, penghargaan juga diraih Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran atas kategori Pelaksanaan Siskamling Terbaik III. Sedangkan Babinsa/Bhabinkamtibmas Desa Sumbermulyo juga meraih Terbaik III sebagai Pembina Siskamling Terbaik Tingkat Desa/Kelurahan.

Ipuk melanjutkan, siskamling terus digencarkan karena bentuk deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan rasa aman warga. Selain itu, Siskamling juga mempererat solidaritas antarwarga, serta membentuk budaya gotong royong dan kepedulian sosial.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat yang saling berkolaborasi menjalankan Siskamling dengan baik,” imbuh Ipuk.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wawan Yadmadi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap berbagai indikator. Di antaranya kesiapan pos kamling, partisipasi warga dan peran Satlinmas, TNI, Polri serta adanya inovasi dan keberlanjutan program Siskamling.

“Pemerintah daerah melalui kecamatan terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap berjalannya kegiatan Siskamling di desa-desa. ” kata Wawan.

Kepala Desa Sumbermulyo Suhardi, menambahkan keunggulan Siskamling yang berjalan di desanya selain berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, juga aktif melakukan berbagai kegiatan masyarakat. Seperti kerja bakti, kegiatan sosial hingga penanganan bencana.

“Pengurus Siskamling aktif melakukan berbagai kagiatan yang melibatkan masyarakat. Bahkan setiap tahun juga dilaksanakan peringatan ulang tahun Pos Kamling dengan diisi berbagai acara yang bermanfaat untuk warga,” ujar Suhardi.

Selain itu Siskamling juga memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, bahkan memiliki fasilitas kendaraan operasional untuk melakukan keliling atau pengecekan lingkungan.

“Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmasnya juga berjalan baik, dengan secara aktif melakukan pendampingan dan monitoring bahkan terlibat langsung dengan berbagai kegiatan Siskamling dan kegiatan warga,” pungkasnya. (*)

Presiden Ingin Kereta Cepat Sampai Banyuwangi, Bupati Ipuk: Kabar Gembira bagi Daerah

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Presiden Prabowo Subianto meminta agar proyek kereta cepat Whoosh tidak berhenti di Surabaya, melainkan dilanjutkan hingga Banyuwangi.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Insyaallah, Insyaallah. Saya minta tidak hanya Surabaya. Banyuwangi. Banyuwangi (Kereta Cepat sampai Banyuwangi)," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, pembangunan kereta cepat tidak cukup sampai Surabaya yang sebelumnya direncanakan. "Banyuwangi. Sekarang Banyuwangi," beber Prabowo.

Menanggapi hal itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Ipuk mengatakan rencana tersebut merupakan kabar gembira bagi daerah.

“Ini kabar gembira bagi daerah, terutama warga Banyuwangi. Kami berterima kasih dan siap mendukung program pemerintah pusat untuk memperpanjang kereta cepat sampai ke Banyuwangi,” kata Ipuk.

Menurut Ipuk, keberadaan kereta cepat hingga Banyuwangi akan memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pariwisata, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Pulau Jawa.

Menurut Ipuk, keberadaan kereta cepat akan menambah konektivitas ke Banyuwangi. Selain kereta api, selama ini Banyuwangi juga terdapat bandara yang melayani penerbangan dari dan ke Jakarta dan Surabaya. Banyuwangi juga memiliki pelabuhan Ketapang yang merupakan salah satu pelabuhan terpadat di Indonesia.

"Dengan adanya kereta cepat, kian melengkapi konektivitas daerah-daerah di ujung timur Jawa," kata Ipuk.

Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Banyuwangi sendiri pada 2024 mencapai 3,2 juta orang meningkat dari tahun sebelumnya 3,1 juta. Sementara jumlah wisatawan mancanegara mencapai 122.904 pada 2024, meningkat dari 69.639 pada 2023.

Pertumbuhan pengguna kereta api ke Banyuwangi terus meningkat. Bahkan kereta api ke Banyuwangi masuk 3 besar terpadat di Indonesia, saat libur panjang awal Mei lalu. PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyebut jumlah penumpang menuju Banyuwangi terus meningkat tiap tahun.

“Semakin meningkatnya konektivitas ke daerah-daerah secara merata, termasuk ke Banyuwangi, tentu akan membuat ekonomi tumbuh lebih cepat,” pungkas Ipuk

error: Content is protected !!