Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

JAKARTA || jejakindonesia.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

"Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," ujar Sigit.

Polri Kerahkan Brimob untuk Evakuasi dan Pengamanan Pascagempa di Tarakan

Kalimantan Utara || jejakindonesia.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Brimob Polri bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarakan dan sekitarnya, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.

Berdasarkan laporan awal, gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

Sebagai respon cepat, Brimob Polri mengerahkan 1 SST Kompi 2 Yon A Tarakan dan 1 SST dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan evakuasi warga terdampak serta patroli pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di sekitar swalayan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti penjarahan di area terdampak bencana.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan bahwa Polri melalui satuan Brimob terus bersiaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri, khususnya Korps Brimob, langsung diterjunkan ke lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi dan memastikan keamanan warga. Saat ini, personel di lapangan juga melakukan patroli di area yang mengalami kerusakan untuk mencegah potensi penjarahan,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Ia menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat. Kami terus memonitor perkembangan di Tarakan dan siap menambah personel bila dibutuhkan,” tambahnya.

Satpam Polsek Gempol Raih Juara 1 Lomba Ketangkasan HUT Satpam ke-45 di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN || jejakindonesia.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45, Polres Pasuruan menggelar Lomba Ketangkasan Satpam tingkat Kabupaten Pasuruan di Lapangan Indoor Universitas Gunadarma Purwosari, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan upacara pembukaan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Martin. Acara turut dihadiri para Kanit Binmas jajaran Polres Pasuruan serta perwakilan satuan pengamanan dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Sebanyak 10 tim Satpam dari tiap rayon mengikuti perlombaan yang menguji kemampuan fisik, ketangkasan, dan kedisiplinan melalui berbagai simulasi pengamanan.

Dalam sambutannya, Iptu Martin menyampaikan bahwa lomba tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kemampuan teknis para satuan pengamanan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Satpam dapat terus berlatih dan mengasah keterampilan agar mampu menjalankan tugas dengan tangguh dan sigap,” ujarnya.

Hasil perlombaan menetapkan Satpam Polsek Gempol sebagai Juara 1, disusul tim Satpam Prigen sebagai Juara 2, dan Satpam Purwosari di posisi Juara 3.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan apresiasi kepada para pemenang dan seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat dan dedikasi tinggi.

“Satpam merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, soliditas dan kemampuan satuan pengamanan akan semakin meningkat,” katanya.

Kegiatan berlangsung lancar dan tertib hingga penutupan, ditandai dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia sebagai simbol kebersamaan dan penghargaan terhadap peran Satpam dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Menunjukkan sikap tegas tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi asal Kabupaten Asahan yang membawa barang haram tersebut ke wilayah Simalungun. Penangkapan dramatis terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB, dengan mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 November 2025, sekira pukul 19.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi yang dipimpin timnya.

Mendapat informasi berharga tersebut, tim Sat Narkoba tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. "Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang yang mengaku bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari bersama 10 butir ekstasi warna pink merek tengkorak," ungkap Kasat Narkoba.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku utama yang ternyata berasal dari luar wilayah Simalungun. Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Dua pelaku lainnya adalah Sry Minami Br. Sitorus (29 tahun), tidak bekerja, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan Sri Wulandari (24 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan dan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir ditemukan dari pelaku Wilson Jansen Sitorus," ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan kondisi saat penangkapan dilakukan.

Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa narkotika yang diperjualbelikan di wilayah Simalungun tersebut ternyata berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan. "Menurut pelaku Wilson Jansen Sitorus, narkotika jenis ekstasi tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa peredaran narkotika telah membentuk jaringan lintas wilayah yang terorganisir. Pelaku dari Kabupaten Asahan dengan berani membawa barang haram tersebut masuk ke wilayah Simalungun untuk diperdagangkan, menunjukkan tingkat keberanian dan organisasi yang perlu diwaspadai.

Dalam operasi yang sukses ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang akan menjadi alat pembuktian di pengadilan. Barang bukti yang disita meliputi 10 butir narkotika jenis ekstasi warna pink merek tengkorak dengan berat brutto 4,63 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hijau toska, dan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi narkotika.

Dengan penuh ketegasan, Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. "Kami akan berantas narkotika apapun jenisnya. Tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, dan jenis narkoba apa yang diedarkan, kami akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu," ucap Kasat Narkoba dengan tegas.

Kasat Narkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkotika. "Segera hubungi Call Center Polri di 110 bebas pulsa, sampaikan informasi Anda. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya," ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengajak partisipasi masyarakat.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Banyak Tokoh Nasional Angkat Bicara: Sosok Agus Flores Diakui Berjasa dan Bertangan Dingin

JAKARTA || jejakindonesia.id — Sejumlah tokoh nasional, mulai dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hingga pejabat tinggi Polri dan anggota DPR RI, memberikan pandangan mereka tentang sosok Raden Mas MH Agus Rugiarto SH, yang dikenal luas dengan nama Agus Flores — pendiri organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) serta tokoh media nasional yang dikenal kritis namun bersahaja.

Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Detik Satu, Selasa (5/11), menyebut bahwa Agus Flores merupakan sosok penuh karya dan kontribusi bagi negeri.

“Setahu saya, Agus Flores Kertabumi itu banyak karyanya, termasuk karya yang tak terlupakan di negeri ini. Saya tidak mau jelaskan, orang sudah tahu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Ketua KPU Sulteng Yahdi Basma, SH., MH. mengungkapkan sisi lain dari perjalanan Agus Flores sebagai jurnalis senior.

“Agus Flores sangat dekat dengan almarhum DR. Syahbudin Mustafa, Rektor Universitas Tadulako tahun 1999. Ia turut mengelola media Fajar Timur di bawah Yayasan Kreatif Ilmiah,” kenang Yahdi Basma.

Pandangan serupa datang dari Anggota DPR RI Elnino Mohi, yang menilai Agus Flores sebagai sosok bertangan dingin dan pelopor gerakan perlindungan konsumen di daerah.

“Mas Agus YLKI (Agus Flores) adalah pendiri YLKI Gorontalo dan Sultra. Kiprahnya nyata dalam membela hak-hak masyarakat,” ujar Elnino.

Beberapa jenderal Polri juga tercatat mengenal baik kiprah Agus Flores dan organisasi yang didirikannya — Fast Respon dan Fast Respon Nusantara.
Nama-nama seperti Jenderal Agus Andrianto, Komjen Fadil Imran, Komjen Ahmad Wiyagus, Komjen Rudi Gajah, Komjen Nana Sudjana, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Kakorlantas Polri), dan Irjen Pol Nanang Afianto (Kapolda Jatim) disebut memiliki kedekatan dengan aktivitas organisasi tersebut.

Tak berhenti di sana, Agus Flores dikabarkan tengah menyiapkan peluncuran media baru bernama Novem One, yang rencananya akan diresmikan di Jawa Timur dengan melibatkan sekitar 30 ribu jamaah.

Dari sisi keluarga, sang ayah R. Kusnandar Sunyoto Hadinoto, alumnus AKABRI 1968, menyebut putranya itu sebagai penerus darah biru Majapahit.

“Dia penerus Kakeknya, Sultan Partika Chandra. Banyak karyanya yang kini dipakai negara. Setiap ke Tanah Suci, dia selalu diberi kemudahan mencium Hajar Aswad karena amalnya banyak,” ujar Mbah Kus penuh kebanggaan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia, putra mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, turut memberikan kesaksian.

“Agus Flores adalah anak didik ayah saya dan kini menjadi teman baik saya sendiri,” ucap Doli.

Dengan rekam jejak panjang di dunia jurnalistik, sosial, dan advokasi publik, sosok Agus Flores terus menjadi figur yang disegani lintas generasi dan kalangan — dari masyarakat akar rumput hingga pejabat tinggi negara.(Redaksi)

error: Content is protected !!