Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Redaksi

Babinsa Tegalsari Ambil Langkah Ekstrem! Dinding Asap Raksasa Kepung Mojoroto

Tegalsari || jejakindonesia.id – Warga Dusun Mojoroto, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, dikejutkan dengan kehadiran dinding asap tebal yang menyelimuti permukiman mereka pada Jumat (28/11/2025) pagi. Namun, asap tersebut bukanlah tanda bahaya, melainkan upaya sigap dari TNI melalui Babinsa setempat untuk 'melawan' ancaman mematikan: Demam Berdarah Dengue (DBD).


Babinsa Desa Tegalsari, Sersan Dua (Serda) Redi Agus Prasetyo, memimpin langsung kegiatan fogging (pengasapan) masif di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap potensi penyebaran penyakit DBD yang kerap meningkat di musim penghujan. Serda Redi hadir mendampingi tim pelaksana fogging untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan menjangkau seluruh titik rawan.

Fokus utama kegiatan ini berpusat di Dusun Mojoroto, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari. Dusun ini menjadi prioritas mengingat kepadatan penduduk dan kemungkinan adanya kasus atau potensi sarang nyamuk Aedes aegypti.

Aksi pencegahan DBD ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 28 November 2025, dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga selesai. Pemilihan waktu pagi hari dilakukan agar asap fogging lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas utama warga.

Tujuan utama dilaksanakannya fogging ini adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kehadiran Babinsa merupakan bentuk nyata dukungan TNI dalam program kesehatan masyarakat, memastikan lingkungan bebas dari nyamuk pembawa virus.

Serda Redi Agus Prasetyo melaksanakan pendampingan secara intensif. Ia tidak hanya mengawasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga, memberikan edukasi singkat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan (3M Plus) meskipun sudah dilakukan fogging.

Proses fogging sendiri dilakukan oleh tim khusus dengan menyemprotkan insektisida ke area dalam dan luar rumah warga, menciptakan "dinding asap" yang membasmi nyamuk dewasa.

​"Kegiatan fogging ini hanya bersifat membasmi nyamuk dewasa. Kami imbau kepada seluruh warga, meski sudah di fogging, agar tetap rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, mendaur ulang, serta menabur bubuk abate," tegas Serda Redi di lokasi.

Praktik Curang Uji KIR Terkuak di Kabupaten Malang, AMI Ancam Laporkan ke Aparat Hukum

inas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan praktik penyimpangan serius dalam proses uji KIR kendaraan bermotor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya praktik pengujian kendaraan tanpa kehadiran fisik kendaraan yang seharusnya diuji di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Malang.

Temuan ini memicu keprihatinan dan kemarahan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap transparansi pemerintahan. Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, secara tegas mengecam dugaan praktik curang tersebut dan menuntut agar para pihak yang terlibat segera dicopot dari jabatannya.

“Kami sangat geram. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang yang merusak integritas lembaga dan bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami minta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Kepala UPT PKB, serta oknum yang terlibat dicopot dan dipecat karena gagal melakukan pengawasan,” tegas Kukuh Setya saat dikonfirmasi, Jum'at (28/11/2025).

Kukuh menilai praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi, mengingat fungsi utama uji KIR adalah memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan pengguna jalan. Ia juga mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama.

“Hal ini sudah berjalan cukup lama. Saya sudah menyampaikan kepada pihak UPT, tapi tidak ada tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan modus operandi yang digunakan dalam praktik ilegal ini. Oknum petugas disebut menggunakan foto kendaraan yang sama dalam proses verifikasi, lalu hanya mengganti nomor seri kendaraan pada dokumen hasil uji. Dengan cara tersebut, kendaraan yang tidak pernah hadir di lokasi pengujian tetap mendapatkan sertifikat laik jalan.

“Kami sudah memiliki bukti kuat, bahkan ada nama-nama perusahaan yang diduga menggunakan jasa praktik ilegal ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Malang maupun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.

Kukuh menegaskan bahwa praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan lalu lintas karena kendaraan yang tidak laik jalan bisa tetap beroperasi di jalan raya. Ia menilai lemahnya pengawasan internal menjadi penyebab utama praktik tersebut terus berlangsung.

“Kami minta Bupati Malang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim turun tangan langsung. Jangan hanya menegur, tapi tindak tegas dan transparan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Malang dikabarkan tengah mengecek sistem pengujian KIR. Namun, langkah itu dianggap belum cukup untuk menuntaskan akar masalah yang sistematis dan diduga melibatkan lebih banyak pihak di internal Dishub.

Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya bahkan membenarkan bahwa praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan memang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Ia mengaku hal tersebut dilakukan atas “perintah atasan” dengan dalih mempercepat proses administrasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyimpangan tersebut. Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor Dishub Kabupaten Malang juga belum mendapatkan jawaban dari pejabat yang berwenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku transportasi dan pemerhati kebijakan publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengujian kendaraan, sekaligus memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Polresta Banyuwangi Gelar “Mayur Kamtibmas”, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Waspadai Gangguan Keamanan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan “Mayur Kamtibmas” di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Jumat (28/11/2025).

Program ini merupakan salah satu upaya Polresta untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat melalui pendekatan sosial, komunikasi humanis, dan edukasi kamtibmas.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan persiapan distribusi sayuran dan pembukaan oleh jajaran Polsek Singojuruh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Singojuruh, Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Binkamsa Satbinmas, Kasubnit Binkamsa, serta anggota Satbinmas Polresta dan Polsek Singojuruh. Sekitar ratusan warga Desa Singojuruh turut mengikuti kegiatan.

Dalam sambutan dan himbauannya, jajaran kepolisian menyampaikan sejumlah materi kamtibmas, di antaranya menjaga keamanan lingkungan, menjaga kebersihan, mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus penyimpangan, mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online ilegal, serta mencegah potensi tawuran antar kelompok pemuda.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian sayuran kepada warga sebagai bentuk kepedulian sekaligus penguatan interaksi antara Polri dan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Mayur Kamtibmas sebagai program yang efektif dalam memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Mayur Kamtibmas adalah bentuk pelayanan Polri yang lebih proaktif dan humanis. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi tentang keamanan, tetapi juga merasa dekat dan percaya pada Polri. Keamanan lingkungan hanya bisa tercapai jika ada kolaborasi antara warga dan kepolisian,” ujar Kapolresta.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menambahkan bahwa Polresta Banyuwangi akan terus menghadirkan program-program pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat literasi kamtibmas, terutama terkait isu-isu kerawanan seperti kenakalan remaja, penipuan daring, dan kekerasan antar pemuda.

Polresta Banyuwangi berharap kehadiran Mayur Kamtibmas dapat semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya. (***)

Cegah Penolakam di Rumah Sakit BPJS Kesehatan Banyuwangi Tekankan Pentingnya Riwayat Layanan di FKTP

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi merespons keluhan yang kerap muncul terkait isu penolakan layanan pasien di Rumah Sakit (RS). Dalam kegiatan Journalist Workshop yang digelar Jumat (28/11), BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kendala tersebut seringkali terjadi bukan karena kesalahan pasien maupun RS, melainkan kurangnya pemahaman mengenai alur prosedur yang tepat, khususnya peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

​PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi, Haidiar Zulmi Farensi (Rensi), menjelaskan bahwa kunci kelancaran layanan di RS terletak pada surat rujukan dan riwayat kesehatan pasien di FKTP (Puskesmas/Klinik/Dokter Keluarga).

​"Layanan JKN itu tidak hanya kuratif atau tindakan pengobatan. Peserta JKN bisa mendapatkan layanan promotif dan preventif di FKTP. Ini penting agar alur penggunaan BPJS bisa sesuai prosedur," ujar Rensi.

​Rensi menyoroti kebiasaan peserta yang hanya menggunakan JKN saat kondisi darurat. Akibatnya, RS tidak memiliki data riwayat medis pasien, dan pasien pun tidak memiliki rujukan aktif. Ia mengimbau masyarakat untuk rutin berkonsultasi ke FKTP, meskipun dalam kondisi sehat, guna membangun rekam medis.

​"Jadi, gunakan aplikasi JKN secara rutin. Minimal gunakan untuk konsultasi dengan FKTP. Jadi, ada catatan riwayat layanan," tambahnya.

BPJS Kesehatan memastikan jika prosedur dijalankan, seperti pemanfaatan antrean online dan pengecekan ketersediaan kamar lewat Aplikasi Mobile JKN, tidak ada alasan bagi RS untuk menolak pasien. BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan evaluasi dan menjaga komitmen layanan bersama pihak rumah sakit.

​Sebagai informasi, hingga Oktober 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuwangi telah mencapai 89 persen dari total sasaran 1,6 juta penduduk.
​Dari sisi pemanfaatan dana, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp733 miliar. Dari angka tersebut, sebanyak Rp78 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran layanan rawat jalan. Angka ini menunjukkan tingginya kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat Banyuwangi.

Reporter : Rio

Kasus Penipuan Emas Menguak Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Polres Jember, Korban Desak Pengusutan Tuntas

JEMBER || jejakindonesia.id – Pengungkapan kasus penipuan emas yang menimpa Soni Agustiawan kini memasuki babak baru. Setelah para pelaku utama berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polresta Banyuwangi, Resmob Jember Barat, dan Resmob Lumajang, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum anggota Polres Jember yang diduga turut bermain dalam kasus yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Soni Agustiawan, korban dalam kasus ini, datang ke Polres Jember untuk melakukan klarifikasi serta memastikan perkembangan laporan yang telah ia tempuh sejak awal kasus mencuat. Ia menyampaikan sejumlah keterangan di ruang Unit Tipidum Polres Jember, khususnya terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota Resmob Jember Kota 1 berinisial YD dan YY, serta seorang purnawirawan Polri berinisial BD.

“Kedatangan saya ini terkait penipuan emas yang saya alami. Pelakunya sudah tertangkap oleh tim Resmob Banyuwangi dibantu Resmob Jember Barat dan Lumajang. Saya hadir di sini untuk mengklarifikasi, karena selain pelaku utama, ada pelaku-pelaku lain yang dimintai keterangan dan ada korban lain juga yang hadir hari ini, yakni Pak Kenang,” ujar Soni kepada awak media.

Soni mengaku lega karena proses penangkapan pelaku berjalan lancar. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Wakapolres Jember, Kompol Ferry, serta Kanit Tipidum yang menurutnya telah memfasilitasi jalannya pemeriksaan secara terang benderang.

Namun rasa lega tersebut belum sepenuhnya tuntas. Soni menegaskan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi aktif yang disebutkan oleh para pelaku saat pemeriksaan, termasuk dugaan aliran “uang keamanan” sebesar Rp100 juta yang diakui mengalir kepada pihak tertentu.

“Katanya ada oknum Resmob yang disebut di video itu. Dan tadi memang disebutkan lagi nama YD. Ini sudah mengarah ke oknum tersebut. Kalau memang terbukti, saya berharap oknum itu bisa disidang kode etik Polri,” tegas Soni.

Tidak hanya berhenti di tingkat Polres, Soni mengaku sejak awal telah melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi itu ke berbagai instansi, termasuk Polda Jawa Timur, Mabes Polri, hingga Komisi III DPR RI.

“Sebelum pelaku tertangkap, saya sudah curiga. Karena setiap penggerebekan, pelaku selalu lolos. Ini yang membuat saya merasa ada yang tidak beres. Makanya saya lakukan Dumas dan melaporkan oknum tersebut ke berbagai institusi. Dan ternyata dalam video pelaku tertangkap, nama itu kembali disebut,” ujarnya.

Selain inisial YD dan YY yang disebut sebagai anggota aktif Resmob Jember Kota 1, nama lainnya adalah BD, seorang purnawirawan Polri yang diduga ikut menerima uang keamanan. Lokasi rumah BD pun sudah diketahui oleh korban.

Pihak Polres Jember, menurut Soni, telah menegaskan bahwa semua nama yang disebutkan dalam pemeriksaan akan ditindaklanjuti. Ia menilai proses sudah mulai terbuka dan tidak ada indikasi penutupan informasi.

“Sudah mulai terang-benderang. Tidak ada yang ditutup-tutupi sekarang. Saya yakin oknum lain juga akan dikembangkan. Karena di video awal saja sudah disebut YD dan YY, lalu kini bertambah BD. Yang dua masih aktif, yang satu sudah purna,” jelasnya.

Soni menegaskan bahwa harapannya sederhana: penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Harapan ke depan, kasus ini harus dibuka seterang-terangnya untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya korban lain. Institusi Polri harus bersih. Apalagi saat ini Kapolri sedang menggencarkan reformasi Polri dan Satgaswil. Semoga komitmen itu benar-benar terwujud dan Polri bisa betul-betul melayani serta mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh dua lapisan persoalan sekaligus: sindikat penipuan emas dan dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi pelaku. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik sipil maupun oknum aparat.

error: Content is protected !!