We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Harjaba ke-254, Banyuwangi Beri Penghargaan Warga dan Lembaga Kontributor Pembangunan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan penghargaan kepada warga dan lembaga yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Ipuk Fiestiandani pada peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke-254 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis (18/12/2025).

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih mereka bagi kemajuan Banyuwangi,” kata Ipuk.

Ipuk menjelaskan, penerima penghargaan memiliki latar belakang yang beragam, mulai bidang pendidikan, pendapatan daerah, kesehatan, kearsipan, hingga lingkungan.

Salah satu penerima penghargaan di bidang pendidikan adalah Reyno Felix Altair Hidayat. Siswa MtsN 3 Banyuwangi itu berhasil mengharumkan nama Banyuwangi di kancah dunia dengan prestasinya meraih Medali Perak pada The 22nd International Junior Science Olympiad 2025 di Rusia.

Penghargaan juga diberikan kepada Yusril Ihsan Adinatanegara, siswi SMPN I Banyuwangi, atas capaiannya meraih medali emas pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 bidang Matematika.

Ada juga Ataka Ahnaf Quthbi Zayyan, siswa SD Islam Al Khairiyah, yang baru saja meraih Medali Perunggu pada Asian Mathematics Primary dalam 15th ASMOPSS (Olympiad For Primary and Secondary Schools) 2025.

"Saya berharap prestasi yang diraih anak-anak ini bisa menginspirasi pelajar yang lain. Jangan ragu untuk memiliki mimpi meraih prestasi hingga level dunia. Kuncinya, rajin belajar serta mau menjalani tantangan," kata Bupati Ipuk.

Ipuk juga memberikan penghargaan kepada Nur Laila Hayati yang telah berkontribusi pada pembangunan bidang kesehatan. Laila merupakan peraih Juara I role model tempat praktik mandiri bidan (TPMB).

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah mitra di sektor pendapatan daerah. Seperti, UP3 PLN Banyuwangi sebagai mitra pajak barang dan jasa tertentu tenaga listrik. Juga UPT Pengelolaan Pendapatan daerah Prov Jatim di Banyuwangi, sebagai mitra Opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Penerima penghargaan lainnya adalah para wajib pajak yang taat dan patuh pajak, sekolah adiwiyata nasional, serta sejumlah desa/kelurahan penyelamat arsip vital desa/kelurahan.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap para penerima semakin termotivasi meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” pungkas Ipuk. (*)

Polda Kepri Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Batam Ke-196 Tahun

BATAM || jejakindonesia.id - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-196 Tahun yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, pada Kamis (18/12/2025).

Upacara peringatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Batam dan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, pejabat instansi vertikal, tokoh adat, serta peserta upacara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, S.E., Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, M.M., Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., beserta Wakil Wali kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin
Dankoarmada IV Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, seluruh Deputi BP Batam, Ketua LAM Provinsi Kepri dan Kota Batam, serta unsur Forkopimda lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, penyambutan Wali Kota Batam dan Forkopimda Provinsi Kepri serta Kota Batam melalui pertunjukan silat, dilanjutkan tarian persembahan, pelaksanaan upacara dengan Wali Kota Batam sebagai Inspektur Upacara, hiburan, serta penampilan dari TNI Angkatan Udara.

Dalam amanatnya, Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-196 Tahun merupakan momentum refleksi perjalanan sejarah Batam dari sebuah pulau kecil hingga berkembang menjadi kota strategis nasional dan internasional.

Hari Jadi Kota Batam tahun ini mengusung tema “Unggul dan Berdaya Saing”, yang dimaknai sebagai arah pembangunan Kota Batam menuju kota madani dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul, birokrasi yang melayani, penegakan hukum yang adil, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar Kota Batam terus berkembang menjadi kota yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Polda Kepri mendukung penuh pembangunan Kota Batam yang unggul dan berdaya saing. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kapolda Kepri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya Kota Batam sebagai kota yang maju, aman, dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Polda Kepri Terima Kunjungan Kehormatan Oci Kedutaan Besar Amerika Serikat

BATAM || jejakindonesia.id – Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kehormatan Overseas Criminal Investigations (OCI) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (18/12/2025).Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi serta membahas peluang kerja sama, khususnya dalam peningkatan kapasitas personel Polri dan penanganan isu keamanan wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirpolairud Polda Kepri Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes.Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., dan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H. Dari pihak OCI hadir Richard B. Dunn selaku Special Agent of Diplomatic Security Service, didampingi Yudith Kristianty selaku Local Staff Kedutaan Besar Amerika Serikat serta Ibu Zulfiqor selaku staf Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak OCI menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Polda Kepri serta berharap dapat membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan melalui pertemuan rutin setiap enam bulan. OCI juga menawarkan kerja sama terkait pemeriksaan latar belakang Warga Negara Asing serta membuka ruang rekomendasi pelatihan sesuai kebutuhan Polri, dengan rencana pelatihan tahap awal bersifat dasar (basic) dan dilaksanakan secara bertahap.

Kapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kunjungan dan tawaran kerja sama yang diberikan. Kapolda Kepri menegaskan komitmen Polda Kepri untuk merumuskan bentuk kerja sama dan materi pelatihan melalui pembahasan internal, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara berkelanjutan dan terencana dengan baik.

Melalui kegiatan kunjungan kehormatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang semakin kuat antara Polda Kepri dan OCI Kedutaan Besar Amerika Serikat dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan Kepulauan Riau.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Wali Kota Pasuruan Tunjukkan Kepemimpinan Inklusif, Bangun SDM Sediakan 30 Guru Inklusi

PASURUAN || jejakindonesia.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Gebyar Pendidikan Inklusif Tahun 2025 sebagai wujud komitmen nyata dalam mengimplementasikan pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Dharmoyudho Pada Kamis (18/12/2025).

Turut hadir dalam Kegiatan ini yakni Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Luky Danarno, AP, MM. Bunda PAUD Kota Pasuruan Suryani Firdaus, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Pasuruan, kepala OPD terkait, tenaga pendidik, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam Kegiatan ini dengan mengusung tema "Sebagai Komitmen Nyata Implementasi Pendidikan Untuk Semua" gebyar tersebut menjadi momentum penting bahwa setiap anak. Termasuk anak berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, adil dan ramah inklusi.

Kegiatan Gebyar Pendidikan Inklusif. Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., menegaskan pendidikan inklusif adalah bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan. Pemkot Pasuruan, terus berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang tidak diskriminatif dan mampu mengakomodasi keberagaman peserta didik. Komitmen Pemerintah Kota Pasuruan terlihat dari telah adanya Unit Layanan Disabilitas serta tersedianya 30 guru inklusi yang secara khusus mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus. Bahkan, di daerah lain belum tentu fasilitas dan tenaga pendukung seperti ini tersedia.

"Bahwa pendidikan inklusif bukan hanya program, tetapi komitmen bersama, tidak boleh ada anak-anak kita yang tertinggal dari akses pendidikan hanya karena perbedaan kondisi. Melalui kebijakan dan layanan nyata di lapangan seperti penyediaan unit layanan disabilitas, program AKSI PAS (Implementasi Pendidikan Inklusif Terintegrasi Kota Pasuruan) hingga tersedianya 30 Guru Inklusi,” tegas Mas Adi, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan ini langsung dilakukan penandatangan kerja sama antara Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kota Pasuruan dengan Cabang Dinas Pendidikan di Kota Pasuruan.

Mas Adi menambahkan. Pemkot Pasuruan komitmen tidak hanya SD-SMP mendapatkan layanan inklusi namun tingkat SMA juga akan mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga mewujudkan pendidikan yang berkeadilan.

“Komitmen kita tidak hanya pendidikan inklusi namun juga ada program Prime untuk mengintegrasi pendidikan nonformal dan formal. Tidak hanya itu, ada juga aksi pas juga menjadi program unggulan. Mari kita angkat, ini menjadi program unggulan kita. Sudah banyak, daerah melakukan studi tiru ke Kota Pasuruan terkait program inklusi ini,” tambahnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran serta partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat, sehingga implementasi pendidikan inklusif di Kota Pasuruan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pendidikan untuk semua.

Gebyar Pendidikan Inklusif Tahun 2025 ini berlangsung dengan meriah karena ada lomba mewarnai, penampilan dari anak-anak didik di Kota Pasuruan mulai tarian, nyanyi, puisi dan penampilan lainnya.

(An)

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

SURABAYA || jejakindonesia.id - Akademisi asal Surabaya ini menyoroti tentang terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, Harus dibatalkan oleh MA ( Mahkamah Agung ) melalui mekanisme Judicial Review, karena ini sangat bertentangan dengan UndangvUndang , PERPOL No 10 Tahun 2025 ini tidak ada landasan hukumnya , tidak boleh itu ada Peraturan dibawah UU yang melawan UU karena ini adalah negara hukum," Ujar Didi Sungkono .

PERPOL ni sangat bertolak belakang dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), No 114/XII/2025.

Lebih lanjut Didi mengatakan ,“ Sebelum Kapolri tanda tangan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 harus konsultasi dulu dengan MK , karena kontradiksi dengan konstitusional Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri, jika akan masuk ke institusi sipil harus minta pensiun atau berhenti dari Polri.

Dan tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” Urai Doktor Ilmu Hukum ini .

Jelas dalam UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil aktif melalui Pasal 28 ayat (3), yang menyatakan anggota Polri boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dan diterangkan secara gamblang ( tidak multi tafsir ) Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 .

Bahkan dalam Putusan MK tersebut membatalkan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) agar polisi aktif tidak bisa menduduki jabatan sipil dengan dalih penugasan, menutup celah hukum sebelumnya.

Isi Pasal 28 ayat (3) UU Polri (sebelum dibatalkan):

"Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Penjelasan: Frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dianggap membuka celah bagi polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus pensiun, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Anggota Polri adalah ASN sebagaimana diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) .

Jadi Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025:, ini sudah melekat dan mengikat .

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dalam penjelasan pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena menimbulkan ketidakpastian hukum.

Hal ini memperkuat aturan bahwa anggota Polri aktif hanya boleh mengisi jabatan di luar kepolisian dengan syarat harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Kalau memang Polri tetap ingin bertugas di 17 Kementrian ,tanpa mengundurkan diri, harusnya UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian yang direvisi , bukan Kapolri menerbitkan Perpol ," Ujar Didi Sungkono ( redho)