We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

JAKARTA || jejakindonesia.id — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.

“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.

Wujud Kepedulian Nyata untuk Masyarakat, Brimob Polri Bangun MCK Umum di Kuala Simpang, Aceh

Aceh Tamiang || jejakindonesia.id - Personel Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polda Aceh kembali menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pada Rabu (17/12/2025), Satgas Aman Nusa II Aceh Tamiang melaksanakan pembangunan dan penyaluran fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum di bawah Jembatan Kuala Simpang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut melibatkan 5 personel Satbrimob Polda Aceh dan 20 personel PAS Brimob 1. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Heri Yulizar, S.H., selaku perwira pengendali di lapangan.

IPDA Heri Yulizar menyampaikan bahwa pembangunan MCK umum ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sanitasi yang layak.

“Pembangunan MCK umum ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Brimob terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu meningkatkan kualitas hidup warga di sekitar Kuala Simpang,” ujar IPDA Heri Yulizar.

Ia menambahkan, kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks pengamanan, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan dan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, serta kondusif. Kehadiran personel Brimob disambut positif oleh masyarakat setempat, yang merasakan langsung manfaat dari pembangunan fasilitas MCK umum tersebut.

Melalui kegiatan ini, Satgas Aman Nusa II Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, dan mengabdi kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Rasa Bhayangkara Nusantara” Diserahkan kepada Delegasi Prancis, Potret Pengabdian Polri Dukung MBG Berbasis Gizi, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan

JAKARTA || jejakindonesia.id — Dalam rangkaian kunjungan diplomatik Delegasi Kedutaan Besar Prancis ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten, Polri menyerahkan Buku Menu MBG “Rasa Bhayangkara Nusantara” kepada delegasi sebagai bagian dari kegiatan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerahan buku ini menjadi simbol komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Prancis tampak antusias menelaah isi buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”. Sejumlah delegasi terlihat membuka dan membaca langsung halaman demi halaman buku, mencermati ragam menu, narasi pengabdian, serta pendekatan berbasis pangan lokal yang diterapkan Polri dalam Program MBG. Antusiasme tersebut mencerminkan ketertarikan Delegasi Prancis terhadap model dapur MBG Polri yang memadukan gizi, keamanan pangan, budaya, dan tata kelola program berskala nasional.

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” merupakan karya tulis kolaborasi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan. Kolaborasi ini menghadirkan perpaduan pengalaman lapangan Polri dengan kerangka analisis kebijakan strategis, sehingga buku tidak hanya bersifat dokumentatif, tetapi juga relevan sebagai referensi konseptual pengembangan Program MBG yang berkelanjutan.

Buku ini memotret pengabdian Polri melalui 508 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang telah aktif dan dikelola oleh Polri, tersebar di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam menyediakan Makan Bergizi Gratis bagi jutaan anak Indonesia setiap hari. Menu-menu yang disajikan mencerminkan kekayaan kuliner Nusantara yang bersumber dari bahan pangan lokal dan kearifan daerah.

Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menegaskan bahwa buku ini merupakan wujud integrasi antara pemenuhan gizi, pelestarian budaya, dan partisipasi masyarakat.

“Resep-resep yang disajikan dalam buku ini merupakan menu andalan dari 508 SPPG Polri yang telah aktif dan dikelola Polri, tersebar di seluruh Indonesia. Polri bersama masyarakat mendorong agar pelaksanaan MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menghadirkan cita rasa lokal dan identitas daerah, sehingga dapat dinikmati oleh para penerima manfaat melalui keberagaman khazanah kuliner Nusantara,” tegas Irjen Pol. Nurworo Danang.

Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” menyajikan 80 menu pilihan, di antaranya Ikan Keumamah khas Aceh, Nasi Bekepor Kutai, Kuah Kuning Papua, Ayam Sambal Matah dan Sayur Gondo Bali, serta Nasi Ayam Lodho Trenggalek. Hidangan-hidangan tersebut merupakan sebagian kecil dari ratusan bahkan ribuan inovasi kuliner yang setiap hari diolah dan disajikan oleh dapur-dapur MBG Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Penerbitan buku ini didukung oleh akademisi dan praktisi lintas disiplin, di antaranya Prof. Dr. drg. Sandra Fikawati, M.P.H., yang memperkaya aspek gizi masyarakat berbasis ilmiah, serta Prof. Fatma Lestari, S.Si., M.Si., Ph.D., yang memberikan fondasi kuat pada aspek keamanan pangan dan manajemen risiko. Kehadiran para akademisi tersebut memastikan substansi buku mencakup dimensi gizi, keamanan pangan, manajemen risiko, hingga komunikasi kebijakan publik.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.

Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga “Rasa Bhayangkara Nusantara” tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG.

Delegasi Prancis mengapresiasi pendekatan MBG Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan identitas budaya dan pemberdayaan pangan lokal. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan praktik baik internasional dalam penyelenggaraan program makanan sekolah yang berkelanjutan.

Melalui penerbitan dan penyerahan buku “Rasa Bhayangkara Nusantara”, Polri menegaskan bahwa dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari pengabdian Bhayangkara dalam menyiapkan generasi masa depan bangsa, sekaligus kontribusi nyata Polri dalam menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

GRESIK || jejakindonesia.id - Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal Gomatel - Data R4 Telat Bayar yang beroperasi di wilayah Gresik. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Data debitur tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik. Termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik turut disebarkan.

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik. Dari patroli tersebut, petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

“Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector. Jika tidak dapat menunjukkan identitas dan surat resmi, segera melapor ke kepolisian.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
(Redho)

Pupuk Bersubsidi di Kalipuro Diduga Dipermaikan, Petani Kecil Terpinggirkan Aparat Diminta Turun Tangan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Program pupuk bersubsidi yang digelontorkan Kementerian Pertanian RI di bawah Menteri Pertanian Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, M.P., kembali tercoreng di daerah. Di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, distribusi pupuk bersubsidi diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan patut dicurigai sarat permainan, hingga membuat petani kecil hanya bisa gigit jari.

Petani di Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi meski pemerintah pusat telah menegaskan kemudahan akses cukup dengan menunjukkan e-KTP. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Salah seorang warga Bulusan, Mahalik, membeberkan pengalamannya saat hendak membeli pupuk bersubsidi di kios pupuk Kelurahan Kelatak. Bukannya dilayani, ia diarahkan untuk mendaftar melalui kelompok tani terlebih dahulu.

Lebih mencengangkan, petugas dinas pertanian husus wilayah bulusan/ketapang yang disebut bernama Ibu Elik menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa Mahalik baru bisa mendapatkan pupuk bersubsidi jika masuk kelompok tani pada tahun 2025, dengan realisasi pupuk baru akan diterima pada tahun 2027.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya pupuk bersubsidi ini diperuntukkan?

Mahalik kemudian meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas terkait di Banyuwangi. Jawaban yang diterima justru memperkuat dugaan adanya kekacauan sistem distribusi. Disebutkan bahwa pendaftaran pupuk bersubsidi untuk alokasi 2026 telah ditutup dan sudah diajukan ke pusat.

Namun di sisi lain, di lapangan pupuk justru dikabarkan habis bahkan sebelum petani kecil sempat mengaksesnya.

Lebih jauh, warga menyoroti keberadaan kelompok tani di Bulusan yang dipimpin Sawito. Berdasarkan keterangan warga, banyak anggota kelompok tani tersebut diduga tidak memiliki lahan pertanian aktif, namun tetap tercatat sebagai penerima jatah pupuk bersubsidi.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang seharusnya menjadi dasar penyaluran pupuk subsidi.

Sejumlah warga Bulusan mengaku berulang kali ditolak saat hendak membeli sisa jatah pupuk bersubsidi dengan alasan kuota telah habis. Bahkan, mereka diminta menunggu hingga Januari 2026. Ironisnya, para petani tersebut masih aktif menggarap lahan dan sangat membutuhkan pupuk untuk keberlangsungan tanam.

Di sisi lain, kesaksian warga Paliran semakin memperkeruh situasi. Seorang warga mengaku melihat langsung Ketua Gapoktan wilayah Bulusan Ketapang mengeluarkan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar dari kios pupuk di Jalan Lingkar Ketapang pada pagi hari, menggunakan kendaraan jenis L300.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa pupuk bersubsidi tidak sepenuhnya disalurkan kepada petani kecil sebagaimana mandat pemerintah, melainkan diduga dialihkan atau dipermainkan oleh oknum tertentu.

Atas kondisi ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Daerah, serta Satgas Pangan Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mulai dari audit kios pupuk, verifikasi data kelompok tani, hingga penelusuran alur distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kalipuro.

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan petani kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola kios pupuk, serta instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas agar pupuk bersubsidi benar-benar kembali ke tangan petani yang berhak, bukan menjadi ladang permainan segelintir oknum.

Tim