We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Bolmong Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

BOLAANG MONGONDOW UTARA || jejakindonesia.id – Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., bersama Kasat Reskrim Polres Bolmong Utara, serta jajaran terkait, sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses peradilan, sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap perkara ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bolmong Utara menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kejaksaan dalam menuntaskan penanganan perkara, serta menjaga agar barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri dan Kejaksaan terus berjalan seiring dalam menjaga kepastian hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat, serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Sinergi yang terbangun antar institusi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kaperwil Sulut : Marflien

Polres Pasuruan Gelar Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

PASURUAN || jejakindonesia.id — Menjelang perayaan Natal 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan bersama Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) serta Komunitas RX King Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke sejumlah gereja, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi lintas umat beragama sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Natal.

Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Ketua Pokdar Kamtibmas Gus Romi dan Ketua Komunitas RX King Kabupaten Pasuruan Sofyan. Rombongan menyambangi beberapa gereja, di antaranya Gereja GPIB Bangil, Gereja GKJW Desa Bandulan Kecamatan Gempol, Gereja Santa Teresia Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan, serta Gereja GPIS Kelurahan Petungasri Kecamatan Pandaan.

Dalam kesempatan itu, rombongan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan bahwa kegiatan sambang gereja merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal.

“Silaturahmi ini adalah modal persatuan dan keharmonisan ditengah kehidupan bermasyarakat. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memastikan Natal dapat dirayakan dengan aman, damai, dan penuh toleransi,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan komunitas dalam menjaga kamtibmas, seraya berharap sinergi tersebut terus terjalin demi terciptanya Pasuruan yang aman dan harmonis.

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur

GRESIK || jejakindonesia.id - Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal 'Gomatel - Data R4 Telat Bayar' yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menemukan sebanyak 1,7 juta data debitur yang disebarluaskan tanpa izin.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, data debitur yang disebar tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Gresik, namun termasuk data debitur yang berada di luar Kabupaten Gresik.

"Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim," kata AKBP Rovan, Kamis (18/12).

Dari patroli tersebut, lanjut Kapolres Gresik petugas mendapati informasi viral yang menjadi atensi publik terkait aplikasi yang digunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang.

Iptu Komang menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan bahkan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi tersebut menggunakan sistem berbasis langganan, dimana data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu saksi berperan sebagai pembuat atau aplikator aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga saat ini, data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang, dan jumlah tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut bila ada oknum yang mengaku debt collector menghentikan kendaraan di tengah jalan,” tegasnya.

Masyarakat diminta untuk menanyakan legalitas petugas yang mengaku sebagai debt collector.

“Jika tidak bisa menunjukkan legalitasnya, segera lapor ke polisi. Karena tindakan tersebut bisa diidentifikasi sebagai begal berkedok debt collector,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Polres Gresik Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Banyuwangi menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 di halaman Mako Polresta Banyuwangi, Jumat (19/12/2025).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan dihadiri Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Komandan Lanal Banyuwangi yang diwakili Palaksa Mayor (Mar) I Nyoman Suarmika, Dandim 0825 Banyuwangi Mayor (Kav) Suprapto, Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, Kapolsek jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para stakeholder terkait.

Apel kesiapan ini melibatkan personel gabungan dari Polresta Banyuwangi, Polsek jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi pengamanan Nataru.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi memimpin apel dan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas lintas sektor guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Nataru.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menyampaikan bahwa seluruh personel Polresta Banyuwangi akan dikerahkan dan ditugaskan sesuai Surat Perintah untuk mendukung pengamanan dan kelancaran Operasi Lilin Semeru 2025.

“Banyuwangi merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Pulau Bali serta memiliki pelabuhan penyeberangan, sehingga diperlukan metode pengamanan yang tepat dengan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat harus memiliki kesiapan maksimal, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta melaksanakan pengamanan sesuai SOP dengan dukungan peralatan yang digunakan secara optimal dan proporsional.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Idham Khalid, S.H., M.H., menekankan kepada seluruh personel agar memanfaatkan aplikasi pendukung tugas kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan.

“Seluruh personel harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing serta mampu mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025,” tegasnya.

Kabag Ops juga berpesan agar seluruh anggota yang terlibat tetap menjaga semangat, kebersamaan, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat. (***)

Polres Raja Ampat Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”

RAJA AMPAT || jejakindonesia.id – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 dengan khidmat. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Raja Ampat pada Jumat (19/12/2025) pukul 08.15 WIT diikuti oleh sekitar 100 personel gabungan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Wakapolres Raja Ampat, Kompol Sofyan Efendi, S.H. Upacara ini juga melibatkan jajaran perwira sebagai pejabat upacara, di antaranya AKP Tatak Heru Latif, S.H., M.H. selaku Perwira Upacara (Paup), IPDA Isak Adwin Jowey sebagai Komandan Upacara (Danup), serta IPDA Maryadi, S.H. (Kasi Humas) yang bertugas membacakan Ikrar Bela Negara.

Dalam amanatnya, Wakapolres Raja Ampat Kompol Sofyan Efendi, S.H., membacakan poin-poin penting mengenai urgensi Bela Negara di era modern. Beliau menekankan bahwa momentum 19 Desember merujuk pada sejarah berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948 sebagai bukti keteguhan bangsa dalam mempertahankan kedaulatan.

"Peringatan tahun ini mengusung tema 'Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju' bahwa kemajuan bangsa hanya dapat terwujud jika seluruh komponen memiliki kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan menghadapi tantangan zaman," ujar Kompol Sofyan Efendi.

Lebih lanjut, Kompol Sofyan Efendi menjelaskan bahwa di wilayah Raja Ampat, tantangan yang dihadapi semakin kompleks, mulai dari disrupsi teknologi, penyebaran hoaks, hingga potensi konflik sosial. Oleh karena itu, Bela Negara saat ini tidak lagi sekadar angkat senjata, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata seperti:

* Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

* Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

* Menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat kepulauan.

Sebagai insan Bhayangkara, Wakapolres berpesan agar semangat Bela Negara tercermin dalam pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berkeadilan. "Mari kita jadikan cinta tanah air sebagai penggerak untuk menjaga Raja Ampat tetap aman, damai, dan kondusif," tambahnya.

Upacara yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), Perwira Polres Raja Ampat, Staf, Sat Polairud, Sat Samapta, Sat Lantas, serta gabungan Sat Reskrim dan Intelkam ini berjalan dengan tertib. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan laporan komandan upacara pada pukul 08.40 WIT.