Aliansi Poros Tengah Desak Transparansi Dana PBJT-TL, Bupati Pasuruan Diminta Tegas dan Bijak Kelola Uang Rakyat

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Aliansi Poros Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menunjukkan komitmen serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL). Dana yang dipungut dari masyarakat melalui pembayaran rekening listrik dinilai tidak boleh dikelola secara tertutup, melainkan wajib dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Sorotan terhadap pengelolaan PBJT-TL kini semakin menguat. Publik mulai mempertanyakan besaran penerimaan daerah setiap tahun, pola distribusi anggaran, hingga efektivitas realisasi penggunaannya di lapangan. Aliansi Poros Tengah menilai, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang utuh dan terbuka mengenai alur pengelolaan dana tersebut, padahal sumbernya berasal langsung dari rakyat.

“PBJT-TL bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah. Itu uang masyarakat yang dipungut setiap bulan melalui rekening listrik. Karena itu, penggunaannya harus jelas, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas perwakilan Aliansi Poros Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif formal. Masyarakat membutuhkan data yang konkret dan mudah diakses, mulai dari total penerimaan PBJT-TL setiap tahun, sektor penerima alokasi anggaran, hingga capaian nyata yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Kondisi penerangan jalan umum yang masih banyak dikeluhkan di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan semakin memperkuat tuntutan publik. Di tengah tingginya pungutan PBJT-TL dari pelanggan listrik, masyarakat berharap kualitas pelayanan penerangan jalan umum juga meningkat secara signifikan.

“Jangan sampai rakyat rutin membayar pajak setiap bulan, tetapi manfaatnya tidak terlihat nyata. Ini yang memicu pertanyaan publik,” lanjutnya

Aliansi Poros Tengah juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak alergi terhadap kritik maupun kontrol sosial. Dalam negara demokrasi, keterbukaan anggaran bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Transparansi dinilai justru menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. Pemerintah yang terbuka akan lebih mudah memperoleh legitimasi dan dukungan masyarakat dibanding pemerintahan yang tertutup terhadap informasi publik.

Selain itu, pengelolaan PBJT-TL diminta dilakukan secara profesional, terukur, dan bebas dari potensi pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran. Mengingat dana tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diaudit publik.

Kini masyarakat Kabupaten Pasuruan menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membuka data dan memperjelas tata kelola PBJT-TL secara transparan. Sikap bijak, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan rakyat dinilai akan menjadi ujian penting bagi komitmen kepemimpinan daerah dalam menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *