Ketua Umum Laskar Pemuda Nusantara (LPN) Apresiasi Langkah Tegas Kajagung dan Menteri Keuangan: “Momentum Kebangkitan Integritas Bangsa”

JAKARTA || jejakindonesia.id – Laskar Pemuda Nusantara (LPN), sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mendorong gerakan nasional antikorupsi dan pembangunan berkeadilan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) dalam pengembalian uang negara sebesar Rp 13,25 triliun hasil pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. 20 Oktober 2025.

Langkah monumental ini dinilai sebagai bukti nyata kolaborasi kuat antara aparat penegak hukum dan pengelola keuangan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ketua Umum LPN, Fedirman Laia, S.Pd., yang juga mahasiswa semester akhir Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di STIP-AN, menyampaikan bahwa langkah tegas Kejagung dan Kemenkeu merupakan wujud nyata keberanian negara menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas keberhasilan mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,25 triliun. Ini bukan sekadar prestasi hukum, tetapi tonggak moral bahwa negara tidak boleh kalah oleh korupsi. Laskar Pemuda Nusantara memandang ini sebagai momentum kebangkitan integritas bangsa,” ujar Fedirman Laia.

Beliau menegaskan bahwa langkah tersebut memberikan pesan kuat bagi seluruh penyelenggara negara dan pelaku usaha untuk tidak bermain-main dengan kebijakan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Jika Rp 13 triliun ini digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan jutaan masyarakat Indonesia. Itulah semangat nasionalisme sejati yang harus kita dukung bersama,” tambah Fedirman.

LPN juga menyarnkan agar Kejagung RI dan Kemenkeu tidak berhenti pada satu kasus, tetapi terus memperluas pengawasan dan penindakan terhadap seluruh bentuk kejahatan keuangan negara, baik di pusat maupun daerah.
“Kami siap menjadi mitra moral dan sosial dalam mengawal transparansi serta mengedukasi masyarakat, agar budaya antikorupsi tumbuh dari akar rumput. Pemuda harus berdiri di garis depan dalam menjaga martabat bangsa dari praktik KKN,” tegas Fedirman Laia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LPN menyampaikan bahwa pihaknya akan menginisiasi Gerakan Nasional Pemuda Antikorupsi (GNPA) — sebuah program kampanye sosial untuk mengedukasi masyarakat muda tentang pentingnya integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik.
Program ini akan melibatkan mahasiswa, komunitas pemuda daerah, dan lembaga pendidikan melalui seminar, lomba ide inovasi publik, serta pelatihan digital transparansi anggaran.

“Kami ingin semangat pemulihan keuangan negara ini menjadi inspirasi generasi muda untuk mencintai negeri bukan dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata,” ungkap Fedirman Laia.
Laskar Pemuda Nusantara menilai bahwa pengembalian uang negara sebesar Rp 13,25 triliun ini adalah preseden baik bagi masa depan Indonesia yang bersih dan berdaulat.
Organisasi ini berharap seluruh lembaga negara terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.
“Pemuda Indonesia berdiri tegak bersama Kejagung dan Kemenkeu dalam perjuangan melawan korupsi. Inilah wajah baru bangsa yang berintegritas,” tutup Fedirman Laia, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *