Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Panitia Natal TNI dan Polri Gelar Bakti Sosial Donor Darah di PMI Surabaya

SURABAYA || jejakindonesia.id – Panitia Natal TNI dan Polri menggelar kegiatan Bakti Sosial donor darah yang dilaksanakan di Kantor PMI Cabang Surabaya, Jalan Embong Ploso No. 7–15, Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan ini merupakan rangkaian peringatan Natal Tahun 2025, diikuti ratusan peserta dari unsur TNI, Polri dan ASN serta warga masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian sosial dan sinergitas lintas institusi dalam membantu sesama, khususnya pemenuhan stok darah di wilayah Jawa Timur.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengatakan, kegiatan donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Natal yang tidak hanya bersifat seremonial, namun juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bakti sosial donor darah ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian TNI–Polri–ASN kepada masyarakat. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi keselamatan dan kesehatan sesama,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga mencerminkan soliditas serta kebersamaan TNI, Polri, ASN, dan masyarakat dalam semangat Natal yang penuh kasih dan kepedulian.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, semangat toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan terus terjaga serta semakin memperkuat sinergi lintas sektor di Jawa Timur,”ungkap Kombes Abast.

Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 355 peserta yang terdiri dari 205 personel TNI AL, 50 personel TNI AD, 25 personel TNI AU, dan 75 personel Polri.

Secara keseluruhan, kegiatan Bakti Sosial donor darah Natal TNI–Polri–ASN dan Masyarakat Jawa Timur Tahun 2025 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari PMI Surabaya atas kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan stok darah. (*)

Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

GRESIK || jejakindonesia.id - Kepolisian Resor (Polres) Gresik Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan Tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster 'kampungan' di Dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik Polda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak Dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng.

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen.

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

"Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota," tegas Kapolres Gresik, Jumat (9/1).

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.

Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.

Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun Lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.

Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Gresik. (*)

Ketua DPRD Morowali Tegaskan Kasus Pembakaran di Kantor RCP Murni Tindak Pidana Umum

Morowali || jejakindonesia.id — Polres Morowali menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka R yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/1/2026) lalu.

Kapolres Morowali AKBP. Zulkarnain menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan, alat bukti yang dikantongi penyidik antara lain keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan perbuatan pelemparan api.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Herdianto Marsuki selaku Ketua DPRD Morowali yang turut memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Karo Penmas menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Bapak Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers bahwa perkara tersebut bukan perkara yang berkaitan dengan profesi jurnalistik, serta meminta Kapolres Morowali untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” tutupnya.

Waspada Propaganda Digital, Tim Densus 88 Sosialisasi Kebangsaan di SMK Modelink Sorong

SORONG || jejakindonesia.id – Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) di Aula SMK Modelink, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (8/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya penyalahgunaan media sosial sebagai alat penyebaran paham Intoleran, Radikal, dan Teroris (IRT) yang menyasar kalangan remaja.

Hadir sebagai narasumber dari Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIT ini diikuti dengan antusias oleh kurang lebih 130 peserta, yang terdiri dari siswa-siswi serta dewan guru SMK Modelink.

Acara ini juga didukung oleh jajaran kepolisian setempat, di antaranya Kanit Binmas Polsek Aimas, AIPDA Zumardin AB, dan Bhabinkamtibmas Kampung Klain, AIPDA Syaril, serta perwakilan pihak sekolah, Maskuri.

Dalam pemaparannya, tim ahli menjelaskan bahwa pola penyebaran paham radikal kini telah bertransformasi melalui platform digital. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi Modus Operandi: Pemanfaatan media sosial, aplikasi pesan instan, dan konten provokatif untuk menjaring anak muda, Literasi Digital: Pentingnya sikap kritis dalam menyaring informasi agar tidak terjebak dalam propaganda dan Peran Guru: Menekankan pentingnya pengawasan dan deteksi dini oleh tenaga pendidik terhadap perubahan perilaku siswa yang mencurigakan.

“Media sosial hari ini bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda. Karena itu, siswa harus memiliki literasi digital dan sikap kritis agar tidak mudah terpengaruh konten menyesatkan.” Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri

Melalui kegiatan interaktif ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan peserta didik. Tujuannya adalah memastikan lingkungan pendidikan di Kabupaten Sorong tetap kondusif, aman, dan sepenuhnya bersih dari pengaruh paham radikalisme maupun terorisme.

Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan

JAKARTA || jejakindonesia.id -- Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu sore, 7 Januari 2026, dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut kurang dari 1x24 jam setelah video viral.

“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan, Jumat (9/1/2026).

Alexander menjelaskan, insiden bermula pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pak ogah berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.

Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.

Di saat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut.

Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!