Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Tahun: 2026

Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Aliran Sungai Gulung, Kemiren

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Warga Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Gulung, pada 18/1/2026.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Mendapat laporan dari masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Glagah bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta pengamanan area.

Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi medan sungai serta untuk menjaga keutuhan jenazah sebagai bagian dari kepentingan penyelidikan. Sejumlah personel kepolisian tampak melakukan pemeriksaan awal di lokasi penemuan, disaksikan oleh warga setempat.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi guna dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait korban agar segera melapor ke Polsek Glagah atau pihak berwajib terdekat guna membantu proses identifikasi.

Kasus penemuan mayat ini kini ditangani oleh aparat kepolisian untuk mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab pasti kematiannya.

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Pagi Minggu yang tenang di perkebunan kelapa sawit Blok H CV Jaya Anugrah, Huta V Pamotangan, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, tiba-tiba geger. Seorang petani berusia 73 tahun ditemukan tewas di tengah kebun. Tim Polsek Tanah Jawa langsung bereaksi cepat, menerjunkan delapan personel untuk melakukan olah TKP dan evakuasi.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Minggu sore (18/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, menjelaskan kronologi penemuan mayat yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/02/I/2026/Polsek Tanah Jawa.

"Sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, kami menerima informasi dari warga bahwa ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di perkebunan sawit CV Jaya Anugrah, tepatnya di Blok H. Tim kami langsung bergerak cepat ke TKP bersama petugas kesehatan Puskesmas Buntu Turunan dan Tim Inafis Polres Simalungun," ujar Kapolsek Asmon.

Korban diidentifikasi bernama Almen Manurung (73 tahun), seorang petani yang tinggal di Huta IV Parbeokan Pasar, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah kebun kelapa sawit.

"Setelah kami cek di TKP, korban adalah seorang bapak berusia 73 tahun bernama Almen Manurung. Dia seorang petani yang tinggal sendiri di rumahnya," ungkap Kapolsek Asmon.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh Harri Nainggolan (45 tahun), warga Huta IV Silaubosar, yang kemudian menjadi salah satu saksi dalam kasus ini. Dua saksi lainnya adalah Gordon Manurung (45 tahun) dan Jumerika br Manurung (42 tahun), yang merupakan anak kandung korban.

"Kami lakukan olah TKP dengan teliti. Pawas AKP Tony Purba memimpin langsung penanganan di lokasi. Kami koordinasi dengan Gamot setempat, Posie Sirait, dan petugas kesehatan dari Puskesmas untuk pemeriksaan luar," ujar Kapolsek Asmon menjelaskan.

Tim medis dari Puskesmas Hatonduhan yang terdiri dari Erwin Manurung, AM.Kep dan Elsa br Nainggolan, AM.Keb melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

"Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis dan Tim Inafis Polres Simalungun tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ini sangat penting untuk memastikan tidak ada unsur pidana," ucap Kapolsek dengan tegas.

Saksi Jumerika br Manurung, anak kandung korban, memberikan keterangan penting kepada petugas. Dia menerangkan bahwa ayahnya selama ini tinggal sendiri dan mengidap penyakit asam lambung akut.

"Dari keterangan keluarga, korban memang menderita penyakit asam lambung akut. Dia tinggal sendiri di rumahnya. Keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas peristiwa kematian ini dan memohon agar tidak dilakukan autopsi," ungkap Kapolsek Asmon.

Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang diderita selama ini dan meminta kepada petugas Polsek Tanah Jawa untuk tidak melakukan autopsi.

"Keluarga sangat kooperatif. Mereka sudah membuat surat pernyataan. Kami hormati keinginan keluarga, apalagi hasil pemeriksaan medis juga tidak menemukan indikasi tindak pidana," ujarnya.

Kapolsek Asmon menjelaskan bahwa penanganan kasus penemuan mayat ini melibatkan delapan personel Polsek Tanah Jawa, termasuk Pawas AKP Tony Purba, IPDA DMT Sinaga, AIPTU M Sinaga, AIPTU H.W Sitorus, AIPDA H. Aritonang, AIPDA J Simanjuntak, Brigadir Bayu, S.H., serta AIPDA Sujid dari Tim Inafis Polres Simalungun.

"Tim kami bekerja profesional. Kami lakukan olah TKP, amankan barang-barang bukti meski tidak ada yang mencurigakan, interrogasi saksi-saksi, dan koordinasi dengan pihak terkait. Semuanya sesuai prosedur," ungkap Kapolsek Asmon.

Tindakan yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pengamanan barang-barang, interrogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Puskesmas Buntu Turunan, serta pelaporan kepada pimpinan.

"Kami catat ini sebagai penemuan mayat non-pidana dalam Laporan Polisi LP-A/02/I/2026. Rencana tindak lanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut dan pelaporan lengkap kepada pimpinan," pungkas Kapolsek Asmon.

Kasus ini menunjukkan kecepatan dan profesionalisme Polsek Tanah Jawa dalam menangani penemuan mayat, memastikan tidak ada unsur pidana, sekaligus menghormati keinginan keluarga korban.

Peta Kawasan Hutan Lindung SK 6617/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, Khusus Nongsa Batam, Berubah Gambar Setelah Dipertanyakan 8 Titik Koordinat Terindikasi HL

BATAM || jejakindonesia.id - Sungguh disayangkan 3 instansi Pemerintah yang berwenang mengawasi dan menjaga Hutan Lindung (HL), dikawasan Nongsa Batam yakni, KPHL Unit II Batam, DLHK Kepri dan BPKH wilayah XII Tanjungpinang, ketika dipertanyakan keberadaan berdirinya Plang Gambar Kawasan "HUTAN LINDUNG" tersebut, antara KPHL Unit II Batam dan DLHK Kepri saling menuding yang lain, Ka KPHL unit II Batam, Lamhot Sinaga menyatakan bahwa yang mendirikan Plang adalah pihak BPKH wilayah XII Tanjungpinang, mereka membuat Batas HL, sedangkan Staff DLHK Kepri menyatakan, bahwa pihak KPHL Unit II Batam yang mendirikan Plang, Minggu (18/01/2026).

Awalnya berdiri plang tersebut, setelah Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara DPW Kepri meminta informasi dan konfirmasi melalui bersurat kepada Ka BPKH wilayah XII Tanjungpinang, Toto Prabowo S.Hut., M.Si., pada tanggal 12/08/2025, dengan nomor surat: 012/FRN/Kepri/VIII/2025.

Dalam surat tersebut PW FRN DPW Kepri menginfokan bahwa FRN Kepri telah mendapat temuan, ada (8) Pengusaha tambang Tanah dan Pasir didalam (8) Koordinat yang masuk Peta Kawasan Hutan Lindung, menurut SK 6617/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, dan Fast Respon Nusantara DPW Kepri meminta Konfirmasi pada Bapak Kepala BPKH wilayah XII, Tanjungpinang.

Pada tanggal 22/08/2025 pihak BPKH wilayah XII Tanjungpinang merespon surat PW FRN menyatakan bahwa, hanya (1) titik koordinat yang terindikasi HL yang sedang beraktifitas Tambang Pasir illegal yang terlampir dalam surat.

Tapi hingga sekarang tambang pasir illegal yang terindikasi oleh pihak BPKH wilayah XII Tanjungpinang yang masih giat, tidak terjamah oleh, baik Polda Kepri dan ke (3) instansi Hutan Lindung.

Dalam Peta Kawasan Hutan Lindung SK 6617/MENLK, terdapat perubahan gambar yang signifikan berbeda jauh, yakni temuan FRN awal dan hasil penunjukan pihak instansi, Pejabat Hutan Lindung. Membuat Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara DPW Kepri memperuncing pertanyaan melalui bersurat pertama kepada Ka BPKH wilayah XII Tanjungpinang dengan surat: 009/FRN/Kepri/XII/2025 dan surat kedua ke Ka DLHK Kepri dengan surat: 011/FRN/Kepri/XII/2025.

Dalam surat tersebut meminta konfirmasi Kepada baik Bapak Toto Prabowo dan Bapak Henri terkait berita acara perubahan Gambar Peta Kawasan Hutan Lindung SK 6617/MENLK dan meminta tegas Penindakan atas tambang illegal di Peta Kawasan Hutan Lindung.

Hingga berita ini dipublikasikan baik Ka BPKH wilayah XII Tanjungpinang, Toto Prabowo S.Hut., M.Si., dan Ka DLHK Kepri, Henri S.T., bungkam, tidak dapat memberi konfirmasi terkait kebenaran perubahan gambar dalam SK 6617/MENLK tersebut dan tidak dapat menindak pihak tambang pasir illegal hingga berita ini dipublikasikan.

Kecurigaan pihak FRN DPW Kepri berdasarkan info masyarakat dilapangan bahwa pihak Tambang Pasir illegal sudah berkoordinasi Rupiah (memberi Upeti) dengan pihak Kehutanan yang artinya jelas, 'BUNGKAM' nya pihak ke tiga instansi pejabat Kehutanan baik Batam dan Kepri/Tanjungpinang serta tidak ada tindakan hukum nya, perlu dicurigai.

Pihak Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara DPW Kepri meminta tegas kepada Bapak Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto untuk memeriksa Kinerja Pejabat Kehutanan seperti Ka KPHL Unit II Batam, Kadis DLHK Kepri dan Ka BPKH wilayah XII Tanjungpinang atas lemahnya Pengawasan dan Penindakan Hutan Lindung Nongsa Batam.

Undang-Undang Hutan Lindung di Indonesia utamanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mendefinisikan hutan lindung sebagai kawasan hutan dengan fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mencegah banjir, erosi, dan menjaga kesuburan tanah, serta diperkuat oleh UU lain seperti UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU Cipta Kerja (UU No. 11/2020) yang mengatur perizinan dan pengawasan hutan, dengan penekanan pada keberlanjutan dan larangan aktivitas seperti pertambangan terbuka di kawasan lindung.

Red.

Syukuran Launching LensaPublikNews.com, Owner Tegaskan Media Independen dan Berimbang

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Media online LensaPublikNews.com resmi mengudara setelah menggelar acara syukuran launching yang berlangsung sederhana, khidmat, dan penuh keakraban, Minggu (18/1/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya kiprah LensaPublikNews.com dalam menyajikan informasi yang aktual, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Acara syukuran dihadiri oleh insan pers, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Turut hadir Ketua PW Fast Respon Nusantara (FRN) DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, bersama jajaran pengurus. Hadir pula perwakilan warga, Ust. Supriyadi, S.H., yang turut memimpin doa dan memberikan dukungan atas berdirinya media online tersebut.

Owner LensaPublikNews.com, Taufik/Marwoto, menegaskan bahwa media ini lahir sebagai ruang informasi publik yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik.

“LensaPublikNews.com hadir untuk menyampaikan fakta secara objektif, menjadi kontrol sosial yang konstruktif, serta memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi,” ujar Taufik/Marwoto.

Sementara itu, Ketua PW FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan apresiasi atas lahirnya media online baru tersebut. Menurutnya, kehadiran media yang profesional sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus berita.

“Media harus menjadi pilar kontrol sosial yang sehat, menyampaikan informasi yang faktual dan berimbang, serta tidak menyesatkan publik. Kami berharap LensaPublikNews.com konsisten menjaga independensi dan etika jurnalistik,” kata Agus Samiaji.

Hal senada disampaikan Ust. Supriyadi, S.H. Ia berharap LensaPublikNews.com mampu menjadi media yang menyejukkan dan memberi edukasi kepada masyarakat.

“Media memiliki peran strategis dalam membangun peradaban. Semoga LensaPublikNews.com menjadi media yang mendidik, menyejukkan, serta menyampaikan kebenaran dengan adab dan tanggung jawab,” tutur Ust. Supriyadi, S.H.

Dengan resmi mengudara, LensaPublikNews.com diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mencerdaskan masyarakat serta menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan terpercaya.
(Redaksi)

Festival Komik Polisi Penolong 2026: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

JAKARTA || jejakindonesia.id — Upaya membangun kembali kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, terus dilakukan melalui pendekatan kreatif dan partisipatif. Salah satunya diwujudkan lewat Festival Komik Polisi Penolong 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi.

Festival ini merupakan puncak rangkaian Lomba Komik “Polisi Penolong” 2026, sebuah inisiatif berbasis storytelling visual yang mengajak publik—khususnya anak muda—untuk merekam dan menyampaikan kisah-kisah positif tentang polisi melalui medium komik.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Karyoto, SIK. beserta jajaran Baharkam Polri, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya membangun citra Polri yang humanis, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.

Komik sebagai Jembatan Emosi Generasi Muda
Dalam beberapa tahun terakhir, citra Polri di ruang publik—terutama di media sosial—menghadapi tantangan serius. Padahal di lapangan, masih banyak polisi yang hadir sebagai penolong pertama saat terjadi bencana, kecelakaan, konflik sosial, hingga situasi darurat lainnya.

“Komik dipilih karena menjadi bahasa yang dekat dengan generasi muda. Ringkas, visual, menyentuh, dan mudah dibagikan. Lewat komik, publik diajak melihat polisi dari sisi kemanusiaan,” ujar salah satu inisiator kegiatan.

Lomba Komik “Polisi Penolong” sendiri telah dilaksanakan pada November–Desember 2025, dengan lebih dari 500 peserta dari seluruh Indonesia. Sebanyak 15 karya terbaik dan 1 karya favorit dipamerkan dalam festival ini, sekaligus diumumkan para pemenangnya.

Dewan juri yang hadir dalam acara ini terdiri dari Jan Praba (seniman dan komikus nasional), Wahyu Aditia (komikus digital nasional), serta Hasby Ristama, inisiator Lomba Komik Polisi Penolong. Melalui festival ini, masyarakat juga diajak melihat langsung kemampuan dan kelengkapan peralatan Polri dalam menjalankan fungsi penolong dan penyelamat.

Beragam satuan kerja di bawah Baharkam Polri turut hadir, di antaranya Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), termasuk Polair dan Poludara yang sebelumnya viral saat membantu penanganan bencana di Sumatra melalui jalur udara dan laut. Korps Sabhara, menghadirkan Polisi Pariwisata Pamobvit, tim rescue Perintis Samapta, hingga Polisi Satwa (K9) yang berperan penting dalam operasi pencarian dan penyelamatan korban bencana. Salah satu anjing pelacak legendaris yang gugur saat mencari korban bencana Sumatra, K9 Reno, bahkan menjadi inspirasi dalam salah satu karya komik peserta lomba.

Tak hanya itu, jajaran Binmas Polri juga hadir, termasuk sosok Pak Purnomo – Polisi Baik, yang dikenal luas karena dedikasi dan pendekatan kemanusiaannya. Kehadirannya menjadi simbol nyata polisi yang hadir, mendengar, dan membantu masyarakat.

Ruang Ekspresi, Dialog, dan Partisipasi Publik
Festival Komik Polisi Penolong dirancang sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Beragam kegiatan digelar, mulai dari:
- Lomba menggambar komik untuk anak-anak SD
- Lomba lukis Polisi Penolong secara spontan (on the spot)
- Senam Zumba bersama
- Pameran foto dan peralatan rescue Polri
- Panggung dialog dan “curhat publik” tentang pengalaman, kritik, dan harapan terhadap Polri

Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan personel Polri, berdialog, bertanya, hingga menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Acara ditutup dengan penyerahan trofi dan hadiah Lomba Komik Polisi Penolong 2026, yang diserahkan langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto sebagai simbol apresiasi terhadap kreativitas publik dalam merawat narasi positif tentang polisi.

Melalui festival ini, Polri menegaskan kembali pesan penting bahwa di balik seragam, masih banyak polisi baik—siap menolong, siap hadir, dan siap mendengar masyarakat.

error: Content is protected !!