We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Firmansyah dan Iwan Mangkir Dua Kali Hadir, Polres Gowa Dikacangi Terlapor

GOWA || Jejak-indonesia.id - Oknum dalam jaringan pembiayaan Moladin, Firmansyah Rizal dan Iwan, dua kali mangkir dari Polres Gowa.

Sikap tidak kooperatif tersebut memunculkan kesan seolah panggilan resmi aparat penegak hukum “dikacangi” dan dipandang remeh.

Meski demikian, penyidik Polres Gowa menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Ketidakhadiran pihak terlapor tidak menghentikan penanganan perkara dan akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh penyidik Polres Gowa yang menangani perkara ini.

Hingga saat ini, upaya pemanggilan telah dilakukan secara resmi, namun belum direspons oleh pihak yang bersangkutan.

“Baru mau digelarkan, saudara,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Iptu Alvian, melalui saluran Handphone pad Selasa (03-02-2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut, Alvian menegaskan bahwa Firmansyah Rizal dan saksi bernama Iwan telah dipanggil, namun tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

“Iya, sudah dipanggil tapi tidak datang. Tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurut Alvian, apabila ketidakhadiran tersebut terus berlanjut, penyidik akan menggelar perkara pada tahap penyelidikan.

“Kalau tidak datang, langsung kami gelarkan. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik),” jelasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam skema pembiayaan kendaraan roda empat yang saat ini tengah ditangani Polres Gowa.

Kasus ini dilaporkan secara resmi pada 2 Desember 2025 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1360/XII/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelapor menjelaskan bahwa pengajuan pembiayaan dilakukan melalui skema yang dikenal dengan istilah “Dana Sinta”, yakni mekanisme pembayaran bunga bulanan tanpa kewajiban mencicil pokok pinjaman.

“Saya mengajukan pembiayaan lewat sistem Dana Sinta, jadi setiap bulan hanya membayar bunga tanpa cicilan pokok,” ujar Hasdar.

Meski kantor Moladin beralamat di Jalan Hertasning, Makassar, pelapor mengaku justru diarahkan oleh Firmansyah Rizal untuk memproses pembiayaan melalui Moladin Palopo.

Saat itu, alasan yang disampaikan adalah untuk menghindari praktik permainan oknum. Namun seiring berjalannya waktu, berbagai persoalan justru mulai bermunculan.

Kejanggalan pertama dirasakan pada Oktober 2025 ketika sejumlah pengajuan lanjutan disebut-sebut ditolak tanpa disertai penjelasan yang terbuka dan transparan.

Pelapor juga mengaku mengetahui adanya pihak lain yang mengalami permasalahan serupa dalam skema pembiayaan tersebut.

Permasalahan kian berlanjut pada Mei 2025 saat pelapor kembali mengajukan pembiayaan dengan menjaminkan satu unit mobil Honda Mobilio yang ditaksir bernilai sekitar Rp80 juta.

Dalam dokumen pembiayaan yang diterima, nilai pinjaman tercatat hanya sebesar Rp27,5 juta, dengan beban bunga hampir mencapai Rp3,9 juta per bulan.

Kendati menilai skema tersebut tidak masuk akal, pelapor mengaku tetap melakukan pembayaran bunga secara tunai kepada Firmansyah Rizal sejak Juni hingga Oktober 2025.

Situasi memuncak pada November 2025 ketika pelapor hendak kembali melakukan pembayaran, namun justru didatangi pihak penagih dari PT Bayu Putera Samudera (PT BSP).

Dari keterangan penagih tersebut, pelapor baru mengetahui bahwa nilai pinjaman yang tercatat dalam sistem mencapai sekitar Rp90 juta, jauh berbeda dari informasi awal yang diterimanya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul pula dugaan upaya intervensi berupa permintaan penghapusan foto pemberitaan dari salah satu pihak terlapor.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

“Minta tolong kita hapus itu foto, Bos,” tulis Iwan dalam pesan singkat yang diterima redaksi pada Minggu (1/2/2026) malam.

Tak hanya itu, Iwan juga kembali menghubungi pelapor dengan menyampaikan adanya potensi pencemaran nama baik, bahkan disertai panggilan melalui aplikasi WhatsApp.

Hingga saat ini, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan tegas.

Pelapor juga berharap adanya kepastian hukum terkait kendaraan miliknya, termasuk satu unit Honda Mobilio yang kini masih berada dalam penguasaan Unit Resmob Polda Sulsel di Posko Jalan Hertasning, Makassar. (MRW/HH/MG)

Warga Desak Tindak Para Pelaku Balap Liar di Jalur Pantai Cemara

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Suasana tenang di jalur menuju destinasi wisata Pantai Cemara kini berubah menjadi mencekam. Alih-alih menjadi akses utama bagi para petani, jalan tersebut kerap disalahgunakan menjadi "lintasan maut" oleh pelaku balap liar yang membahayakan nyawa warga setempat.4/01/26

​bahkan terjadi insiden yang menimpa seorang petani. Pejuang pangan tersebut menjadi korban kecelakaan akibat keegoisan pelaku balap liar saat hendak pulang menemui keluarganya selepas bekerja di sawah. Kejadian ini memicu desakan dari masyarakat agar para pelaku balap liar di tindak tegas dan diberikan efek jera.

​Berdasarkan laporan warga, aksi balap liar ini bukan lagi sekadar kumpul-kumpul spontan, melainkan sudah terorganisir secara terang-terangan. Warga mengungkap adanya akun Instagram bernama "Kedawung Race" (kedawungraceway) yang secara aktif mengorganisir dan menayangkan konten balapan tersebut.

​Aksi ini terpantau rutin terjadi pada sore hari, tepatnya pukul 16.00 hingga 17.00 WIB (menjelang Magrib), saat mobilitas warga dan petani pulang kerja dari sawah.

​Masyarakat meminta permohonan perlindungan kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi dan Bapak Dandim 0825 Banyuwangi. Warga menilai upaya pembinaan lisan yang selama ini dilakukan oleh Satlantas polresta banyuwangi seolah dianggap angin lalu oleh para pelaku balap liar.

​"Masyarakat tidak butuh sekadar teguran lisan. Kami memohon adanya tindakan tegas, nyata, dan berkelanjutan. Kami rindu melihat kehadiran Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang aktif melindungi kami masyarakat," tegas salah satu warga

​Masyarakat meminta aparat tidak hanya membina, tapi menindak secara hukum para pelaku balap liar dan pengelola akun media sosial balap liar dengan jelas memobilisasi dan menyebarkan kegiatan balap liar di media sosial.

Penyebaran kegiatan balap liar di media sosial sangat mencederai citra banyuwangi yang terkenal damai dan aman.

Reporter : Rio

Masyarakat Pesisir Banyuwangi Dapat Bntuan, Program Ekonomi Produktif Tahun 2025 dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Program Ekonomi Produktif Tahun 2025 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui jalur aspirasi Bapak Sonny T. Danaparamita kembali menyentuh masyarakat pesisir Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, berlokasi di kawasan Pantai Pulau Merah dan Pantai Mustika.

Bantuan tersebut disalurkan kepada dua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang selama ini aktif berperan dalam menjaga kelestarian laut sekaligus mengembangkan potensi ekonomi berbasis pesisir.

Penerima manfaat pertama yakni Kelompok Pokmaswas Pulau Merah Bahari yang diketuai oleh Poniran. Kelompok ini menerima bantuan berupa life jacket dan peralatan scuba diving untuk menunjang keselamatan serta efektivitas pengawasan wilayah perairan Pulau Merah.

Sementara itu, penerima manfaat kedua adalah Kelompok Pokmaswas Gua Pitu Bedil, yang diketuai oleh Budi Wahyono. Kelompok ini memperoleh bantuan life jacket, alat snorkel, serta baju adat Gandrung sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi produktif berbasis wisata bahari dan pelestarian budaya lokal.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuwangi, serta didampingi oleh penyuluh perikanan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan masyarakat pesisir.
Dihubungi terpisah, Sonny T. Danaparamita menyampaikan harapannya agar bantuan yang disalurkan ini dapat semakin memotivasi Pokmaswas penerima manfaat, tidak hanya dalam konteks pengembangan ekonomi produktif, tetapi juga dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam pesisir.

Sonny menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, khususnya masyarakat pesisir yang memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem kelautan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian alam.

Ia juga menyadari bahwa aktivitasnya yang cukup padat di Jakarta terkadang membuat masyarakat membutuhkan waktu untuk dapat bertemu secara langsung. Untuk menjawab hal tersebut, Sonny hingga saat ini telah membentuk empat (4) Rumah Aspirasi di daerah pemilihannya, yang berfungsi sebagai wadah terbuka untuk menampung ide, gagasan, serta aspirasi dari seluruh konstituennya.

Melalui program ini, diharapkan kelompok Pokmaswas di Banyuwangi semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengelolaan, serta pengembangan ekonomi produktif berbasis kelautan dan pariwisata secara berkelanjutan.

Kasad Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Bekerja untuk Rakyat

Izin kirim rilies berita 🙏🏾🙏🏾

*Kasad Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Bekerja untuk Rakyat*

[ SENTUL || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026).

Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, serta diikuti unsur pimpinan kementerian dan lembaga, TNI–Polri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional, sekaligus menyelaraskan program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya soliditas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas nasional serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa setiap pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memahami hakikat pemerintahan dan memiliki komitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

“Rakyat kita adalah rakyat yang baik, rakyat yang ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis, bahkan mereka (rakyat) mendambakan pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat semuanya, bahkan mereka tidak suka pemimpin yang hanya memajukan kepentingan pribadinya saja,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Rakornas ini diikuti sebanyak 4.011 peserta dari seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan semangat para peserta, seraya berharap komitmen tersebut terus diwujudkan dalam kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sumber: Dispenad

Polres Lamongan Berikan Pelayanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa PC PMII di DPRD Kondusif

LAMONGAN ||Jainu– Polres Lamongan Polda Jatim memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis saat masa PC PMII Lamongan, menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Senin (02/02).

Puluhan personel diterjunkan mengawal peserta aksi mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi.

Tampak sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dengan membentangkan baner yang bertuliskan selamat datang pejuang aspirasi seakan memberikan sambutan ramah bagi para peserta aksi.

Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas umum.

Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. tampak langsung melakukan dialog dan komunikasi terbuka dengan perwakilan massa aksi.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan Polda Jatim dalam mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kami hadir untuk melayani rekan - rekan PC PMII dalam memberikan jaminan keamanan menyampaikan aspirasi dan kami mengapresasi aksi tersebut berjalan tertib dan aman," ujar Kompol Jodi.

Dalam aksi tersebut, PC PMII Lamongan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya normalisasi rawa dan waduk yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

"Selama kegiatan berlangsung, juga menyiapkan pelayanan pendukung guna menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta aksi," kata Kompol Jodi.

Hingga berakhirnya kegiatan, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengatakan Polres Lamongan akan terus mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan dialogis dalam setiap pelaksanaan pelayanan kegiatan masyarakat.

Hal itu kata Ipda Hamzaid demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

"Polres Lamongan berkomitmen tetap hadir di setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan," pungkasnya. (*)